Tugas Inspektorat Bukan Mencari-cari Kesalahan
Dalam hal pengawasan, Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk lebih mengedepankan kebijaksanaan untuk mencari solusi daripada mencari-cari kesalahan
MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, tugas inspektorat bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Tapi lebih kepada pembinaan, dengan upaya dini untuk menangkap sinyal awal adanya indikasi-indikasi kesalahan, agar melakukan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan lebih dini.
Hal itu diugkapkan Gubernur Zul di hadapan inspektur kabupaten/kota se-NTB dan Forkompinda Provinsi NTB,saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTB Tahun 2019, di Hotel Astoria Lombok, Selasa (26/11) 2019
Pembukaan Rakorwasda itu Gubernur Zul bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dan Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, SH, M.Si,
Gubernur Zul mengingatkan, sifat manusia ini tidak sepenuhnya rasionalitas. Karena itu dalam hal pengawasan, Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk lebih mengedepankan kebijaksanaan untuk mencari solusi daripada mencari-cari kesalahan.
Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB ini meminta, pentingnya membangun relasi personal. Agar segala kendala dan permasalahan dapat dibicarakan dan didiskusikan dengan baik untuk kemajuan bersama.
Tentang pengawasan, gubernur sangat berterimakasih, karena hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden untuk mempermudah hadirnya dunia investasi di Indonesia.
“Tidak mungkin negara akan maju tanpa adanya invstasi, sangat simpel formula ekonominya,” ujarnya.
Begitu juga dengan di daerah, aparat penegak hukum diminta apabila ada investasi yang berkaitan dengan ekspor, promotion dan impor submission, aparat penegak hukum diminta untuk mengawasinya dengan baik.
“Karena betapa pentingnya investasi itu untuk pertumbuhan ekonomi kita di Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya Irjen Kemedagri dalam sambutannya mengatakan, gubernur memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di daerah.
Agar fungsi itu berjalan dengan baik, dan pelaksanaannya efektif dan efisien, ia mewajibkan daerah untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
Selain itu untuk optimalisasi pembinaan dan pengawasan di daerah. Akan dilakukan upaya penataan dan kebijakan pemerintah, dalam merefugsionalisasi aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Karena keberadaan APIP di daerah dinilai sangat efektif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Untuk itu, ia meminta APIP untuk terus mengoptimalkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan ilmu intelegensi sebagai upaya pembunaan dan pencegahan penyimpangan di daerah.
“APIP harus mengoptimalkan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum), manfaatkan APIP dalam mencegah korupsi di daerah,” pintanya.
Ia sangat mengapresiasi Kehadiran Gubernur NTB dalam Rakorwasda tersebut. Menurutnya kehadiran gubernur merupakan bukti dan wujud dari keseriusan dalam mencegah korupsi di lingkup pemerintah Provinsi NTB.
AYA/HmsNTB