Pengangguran Terbuka di Nusa Tenggara Barat 

Dibandingkan Februari 2024, jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan pengangguran masing-masing bertambah 

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 3,09 juta penduduk bekerja dan 102,63 ribu orang pengangguran
Catatab : Agus K Saputra

LombokJournal.com ~ Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan; mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).

Demikian definisi pengangguran sebagaimana tertera dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (05/05) lalu. 

BACA JUGA : Nilai Tukar Petani NTB tahun 2025

Untuk mengukur tenaga yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja, digunakanlah indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). 

Dengan formula sebagai berikut:

TPT = (Jumlah Pengganggur / Jumlah Angkatan Kerja) x 100

Dimana:

  • Jumlah Penganggur adalah jumlah orang yang tidak bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan
  • Jumlah Angkatan Kerja adalah jumlah orang yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan (penganggur)

Formula tersebut memberikan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja, sehingga dapat menggambarkan tingkat pengangguran di suatu wilayah atau negara.

Jika dari hasil perhitungkan itu menghasilkan angka 10 persen. 

Ini berarti TPT di wilayah atau negara tersebut adalah 10 persen, yang berarti 10 persen dari angkatan kerja tidak berkerja dan sedang mencari pekerjaan. 

Dengan kata lain dari 100 orang angkatan kerja, maka terdapat 10 orang penganggur.

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 3,09 juta penduduk bekerja dan 102,63 ribu orang pengangguran. 

Apabila dibandingkan Februari 2024, jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan pengangguran masing-masing bertambah sebanyak 160,28 ribu orang, 157,80 ribu orang, dan 2,48 ribu orang. 

BACA JUGA : Perempuan Harus Bersatu untuk Kemajuan NTB

Dengan demikian, TPT di NTB hasil Sakernas Februari 2025 sebesar 3,22 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 3 orang penganggur. Selama tiga tahun terakhir, TPT menunjukkan tren menurun hingga Februari 2025. Pada Februari 2025, TPT mengalami penurunan sebesar 0,08 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Berikut beberapa data tentang TPT di NTB:

  • Agustus 2024: TPT sebesar 2,73 persen, turun 0,07 persen  dibandingkan dengan Agustus 2023. Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 sebanyak 3,19 juta orang, naik 216,34 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
  • Februari 2024: TPT sebesar 3,30 persen, turun 0,42 persen dibandingkan dengan Februari 2023. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 sebanyak 3,03 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 163,34 ribu orang dibandingkan Februari 2023.
  • Agustus 2022: TPT sebesar 2,89 persen, turun dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 3,01 persen. 

Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2022 sebanyak 2,93 juta orang, meningkat dibandingkan Agustus 2021.

  • Februari 2021: TPT sebesar 3,97 persen, dengan jumlah pengangguran yang signifikan di NTB.

Pada Februari 2025, TPT laki-laki sebesar 3,37 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 3,02 persen. Dibandingkan Februari 2024, TPT laki-laki menurun sebesar 0,46 poin sedangkan TPT perempuan meningkat sebesar 0,41 persen poin. 

Dibandingkan Februari 2023, TPT laki-laki menurun sebesar 1,09 persen poin dan TPT perempuan meningkat sebesar 0,29 persen poin.

Menurut klasifikasi desa, pada Februari 2025, maka TPT perkotaan sebesar 4,10 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan (2,21 persen). Dibandingkan Februari 2024, TPT perkotaan turun sebesar 0,47 persen poin sedangkan TPT perdesaan naik sebesar 0,27 persen poin. 

Sementara, jika dibandingkan Februari 2023, TPT perkotaan dan perdesaan turun sebesar 0,61 persen poin untuk masing-masing klasifikasi desa tersebut.

Dilihat dari tingkat pendidikan, pada Februaru 2025, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuaruan merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 7,88 persen. 

Sementara TPT yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 1,59 persen.

Dibandingkan Februari 2024, hampir semua kategori pendidikan mengalami penurunan TPT kecuali untuk tamatan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu naik masing-masing sebesar 2,63 persen poin dan 2,65 persen poin. 

Begitu juga jika dibandingkan dengan Februari 2023 yang mengalami peningkatan TPT adalah tamatan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan yang naik masing-masing sebesar 0,25 persen poin dan 2,95 persen poin.

BACA JUGA : Peserta IGS 2025 Respon Positif Potensi NTB

Penutup

Dengan mengetahui TPT, kita dapat memahami beberapa hal tentang kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja, seperti: 

  1. Kondisi Ekonomi: TPT dapat menggambarkan kondisi ekonomi suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin baik kondisi ekonomi.
  2. Ketersediaan Lapangan Kerja: TPT dapat menunjukkan ketersediaan lapangan kerja di suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin banyak lapangan kerja yang tersedia.
  3.  Kualitas Tenaga Kerja: TPT dapat menunjukkan kualitas tenaga kerja di suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin berkualitas tenaga kerja.
  4.  Prioritas Kebijakan: TPT dapat membantu pemerintah menentukan prioritas kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  5. Perencanaan Pembangunan: TPT dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan ekonomi dan sosial.
  6. Evaluasi Kebijakan: TPT dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  7. Pengambilan Keputusan Investasi: TPT dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam membuat keputusan investasi.

Setidaknya TPT dapat membantu kita memahami kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja, serta membuat keputusan yang tepat dalam perencanaan pembangunan dan investasi.

#Akuair-Ampenan, 13-05-2025