Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan Pordasi 

Keberadaan Joki Cilik seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik yang belum cukup umur, untuk mengikuti pacuan kuda tradisional.  

Demikian disampaikan Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Darmono, Rabu (15/06/22) di Mataram.

Menurut Ari, melalui peraturan PORDASI yang terus digodok, ketentuan dan syarat untuk penunggang kuda, juga akan mengatur usia, keamanan joki hingga ukuran kuda pada olahraga pacuan kuda tradisional.

BACA JUGA: Final, Persiapan MXGP of Indonesia Samota Sumbawa 2022

Aturan Pordasi membatasi Joki Cilik
Ari Garmono

“Jadi, upaya konkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko joki cilik, misalnya pemakian helm, alat pengaman pada badan atau lutut, harus diterapkan pada setiap latihan atau pacuan kuda tradisional,” kata Ari, Selasa (14/6/2022) di Mataram.

Kemudian secara bertahap, dengan standard ukuran kuda yang akan berlomba juga perlu diperhatikan. Sehingga dari waktu ke waktu akan dapat mengurangi jumlah joki cilik. 

Karena bila ukuran kuda yang berlomba besar dan tinggi, maka tentu joki cilik tidak memadai dan otomatis joki menyesuaikan dengan ukuran kudanya.

“Di beberapa kesempatan, Gubernur NTB sering menyampaikan bahwa joki cilik ini seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang, sesuai dengan  ketentuan dan ketatnya peraturan Pordasi,” tambahnya.

Momentum event internasional MXGP Samota Sumbawa, disambut dengan baik dan suka cita oleh masyarakat setempat. 

Sehingga tradisi pacuan kuda tradisional ini menjadi side event, yang harus terus dilestarikan keberadaanya dit engah masyarakat.

BACA JUGA: Main Jaran dengan Joki Cilik Bukan Eksploitasi Anak

Untuk itu, pertimbangan inilah, Pemerintah daerah setempat, memberi ruang kepada masyarakatnya, untuk menampilkan  pacuan kuda tradisional.

Selain itu, dengan adanya event internasional di Sumbawa, akan mampu mendongkrak pariwisata di Sumbawa dan NTB umumnya. Memantik investasi dan menggeliatkan ekonomi masyarakat. ***

 

 




Main Jaran dengan Joki Cilik Bukan Eksploitasi anak

Main Jaran atau pacuan kuda adalah tradisi di Pulau Sumbawa yang mengakar sebagai hiburan masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com ~ Sejak lama main jaran atau pacuan kuda merupakan tradisi yang turun-temurun dilaksanakan dan menjadi bagian dari hiburan masyarakat di Pulau Sumbawat. 

Anak-anak sumbawa yang sangat dekat dengan kuda. Sehingga tak heran banyak dari mereka yang telah mahir menunggang kuda sejak usia muda.

Menilai main jaran dengan Joki Cilik
Ari Garmono

“Jadi tidak tepat, menuduh adanya joki cilik sebagai bagian dari eksploitasi anak,” kata Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Ari Garmono, Selasa (14/06/22) di Mataram.

BACA JUGA: Joki Cilik Ramai Dibahas dalam Program Kabar Bunda Niken

Menurutnya, tudingan yang beredar di media elektronik beberapa waktu yang lalu, seharusnya tidak mengaca pada momentum pacuan kuda dan penunggang kuda dalam iklan MXGP of Indonesia Samota Sumbawa 2022 itu saja. 

Penunggang kuda atau joki dalam iklan tersebut, menggambarkan tradisi masyarakat setempat. Itu nilai kultur yang harus dihormati bersama.

“Inilah nilai-nilai kultur yang menjadi kekayaan daerah,” kata Ari.

Setiap daerah memiliki tradisi masing-masing, termasuk di Sumbawa. Pacuan kuda tradisional yang juga dimiliki daerah lain di Indonesia, menjadi olahraga yang sangat diminati sejak dulu.

Jadi tidak heran, memelihara kuda dan bermain kuda memiliki keunikan tersendiri bagi masyarakat Sumbawa. 

Ada keakraban secara turun temurun dan rasa persaudaraan yang tinggi secara turun temurun dari pemilik kuda ini.

“Tentu hal ini harus dihargai dan dihormati, sebagai sebuah tradisi yang masih ada ditengah kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Ari, tradisi pacuan kuda itu merupakan nilai-nilai kelokalan yang ada bukan hanya di Sumbawa, di Gayo juga ada. 

Jika itu melekat pada masyarakat sekitar, itu merupakan kearifan lokal. Lain halnya jika itu diadakan di daerah lain yang tidak memiliki tradisi tersebut. 

Ari menegaskan, pacuan kuda tradisional di Sumbawa juga tetap menerapkan aspek keamanan dan perlindungan diri bagi joki cilik. 

BACA JUGA: Pacuan Kuda Ikut Meriahkan MXGP Samota di Sumbawa

“Aspek keselamatan joki ini, tidak diabaikan, tetap menjadi perhatian utama,” tandas Ari. ***

 




Joki Cilik Ramai Dibahas dalam Program Kabar Bunda Niken

Resiko terjadi kecelakaan san eksploitasi anak sebagai Joki cilik, diperbincangkan dalam diskusi bersama Bunda Niken 

Bima.lombokjournal.com ~ Para orang tua joki cilik di Bima diminta membatasi buah hatinya menjadi joki pada pacuan kuda.

“Orang tua harus bergerak hatinya, untuk membatasi anak yang masih di bawah umur 10 misalnya untuk tidak menjadi joki,” kata Ketua TP. PKKB Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widiyawati Zulkieflimansyah.

Ia mengatakan itu saat roadshow di Kabupaten Bima, dalam program Kabar Bunda Niken (KBN) dengan mengusung  tema “Joki Cilik, secara off line dan hybrid”, Selasa (24/05/22) di Aula pendopo Bupati Dompu.

Hj Niken memberikan edukasi dan pemahaman kepada keluarga baik anak maupun bapak sebagai kepala rumah tangga, agar mengutamakan pendidikan bagi masa depan anaknya.

Mempertanyan profesi Joki Cilik

“Karena informasinya, saat lomba pacuan kuda, joki cilik ini tidak masuk sekolah,” kata Hj Niken.

BACA JUGA: Tour De Moyo, Menyelesaikan Perrsiapan Event MXGP

Persoalan lain yang dihadapi joki cilik saat pacuan, misalnya resiko kemungkinan  terjadi kecelakaan. Termasuk bila ada transaksi taruhan, merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak. 

Hal lain juga yang harus diperhatikan adalah  ada 10 hak anak yang harus dijamin oleh semua pihak.  Salah satunya adalah pendidikan dan kesehatan.

Diakuinya, Joki cilik adalah masalah kompleks yang terjadi di NTB. Namun menurutnya harus ada perlindungan khusus terhadap anak sebagai joki cilik. 

“Walaupun Pacuan kuda sebagai tradisi dan budaya di Bima,” katanya.

Sedangkan Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S. Pd, juga mengaku sangat khawatir keberadaan joki cilik ini. 

Menurutnya ada 3 hal yang harus diperhatikan mengenai persoalan joki cilik ini. Pertama terkait ekonomi, kedua pendidikan dan ketiga terkait hobi.

Kondisi ekonomi memaksa anak-anak ini menjadi joki cilik. Tergiur dengan bayaran yang hanya sedikit dibanding keselamatannya. 

Begitupun persoalan pendidikan, menjadi terbengkalai akibat anak tidak masuk sekolah. Tidak hanya itu, hobi turun temurun jadi faktor seorang anak berani menjadi joki.

“Disinilah peran orang tua untuk melarang anaknya menjadi joki karena masih terlalu kecil,” kata istri Wabup Bima.

Ditambahkan oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos, terkait joki cilik harus diatur khusus dengan regulasi.

“Misalnya joki colik harus diatas 10 tahun atau 15 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pemerhati anak Kabupaten Bima, Rufidah mengatakan, profesi joki cilik ini termasuk penggadean terhadap jiwa anak. 

“Karena pengaruhnya dan akibatnya  terhadap keamanan, pendidikan dan hak anak,” ujarnya 

Maka, semua pihak harus ikut peduli terhadap bentuk eksploitasi  anak ini. Baik itu orang tua joki, pemerintah, organisasi Pordasi Kabupayen Bima dan semua komponen masyarakat.

Regulasi Joki Cilik

Solusi lain yang mengemuka pada acara tersebut disampaikan salahsatu anggota pengurus Pordasi Kabupaten Bima, Drs. Irfan.

 Ia bersama pengurus daerah maupun pusat terus mengatur regulasi tentang kategori pacuan kuda tradisional ini.

“Misalnya joki harus sesuai kelas dan ukuran kuda, memakai pengaman lengkap saat latihan maupun pertandingan dan diasuransi,” terangnya.

Study and Development Institue, Ir. Irwan salah satu pemerhati anak NTB juga mengingatkan, agar permasalahan joki cilik ini minimal harus diatur oleh regulasi.

“Minimal Perbup atau Pergub, untuk mengatur dan melindungi para joki cilik ini,” tambah Irwan.

BACA JUGA: Gaya Rambut Pria yang nge-Tren Tahun 2022

Di akhir acara tersebut, Bunda Niken juga sempat berbicara dan ngobrol dengan orang tua joki cilik dan 4 anak yang berprofesi joki cilik.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat dan ketua TP. PKK Kecamatan se Kabupaten Bima. ***