Penyandang Disabilitas Dapat Fasilitas Pendampingan Hukum

Komisi Disabilitas Daerah inisiasi pemberian pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas yang menjalani proses hukum

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Sosial, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah akan  memberikan fasilitas pendampingan hukum pada penyandang disabilitas. 

BACA JUGA : Mendagri Tito Pimpin Rakor Antisipasi Isu PHK

Pj Gubernur NTB ; Pemerintah Provinsi NTB siap bekerja sama dan memfasilitasi kebutuhan para penyandang disabilitas

Pendampingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung agar dapat memenuhi hak hak para disabilitas. 

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin menyambut baik langkah Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dalam pendampingan proses hukum penyandang disabilitas. 

“Kami pemerintah provinsi siap bekerja sama dan memfasilitasi kebutuhan para disabilitas,” ujar Pj. Gubernur di Kantor Gubernur NTB. 

Seperti diungkapkan Kepala DInas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, sesuai kebutuhan akan diberikan pendampingan psikolog, penerjemah bahasa isyarat dan lainnya.

BACA JUGA : Capacity Building TPID Provinsi Bengkulu ke NTB

“Maksudnya, agar proses hukum bisa berjalan dengan memenuhi hak kelompok disabilitas yang sedang menjalani proses atau tersangkut kasus hukum,” jelas Ahsanul Khalik, Kamis (31/10/24). 

Dikatakannya, kerja sama antara kepolisian dan Pemerintah Provinsi yang diinisiasi oleh Komisi Disabilitas Daerah ini sebelumnya hanya berupa prosedur standar pelaksanaan pemeriksaan bagi disabilitas. 

Namun saat ini telah dikuatkan dalam bentuk kerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya. 

Komisi Disabilitas Daerah yang merupakan lembaga non struktural bersifat ad hoc ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Komisi Disabilitas Daerah dibentuk tahun 2023 silam, lembaga ini bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Sosial.

BACA JUGA : Bahasa Ibu Harus Digunakan dengan Bangga

Pada pertemuan tersebut hadir pula Ditreskrimum Polda NTB dan pejabat terkait Pemprov NTB. jm/her

 

 




Wagub NTB: Penyandang Disabilitas Harus Diperlakukan Sama

Saat terima audiensi Justice for Disability, Wagub NTB mendiskusikan hak-hak para penyandang disabilitas di bidang hukum 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Kolaborasi dan sinergitas adalah kunci utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Wagub NTB minta penyandang disabilitas diperlakukan sama
Wagub Hj Sitti Rohmi

Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi menyampaikan itu dalam diskusi saat menerima audensi Justice for Disability, di Aula Pendopo Wagub, Selasa (26/07/22). 

BACA JUGA: Sepeda Unik dari Bahan Bekas, Gubernur NTB Pesan 20 Unit

Justice for Disability merupakan Konsorsium yang terdiri dari BKBH FH-UNRAM, LBH Disabilitas Indonesia, Cahaya Inklusi Indonesia (CIA), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN), PUKAT FH-UGM dan Caksana Institute

Justice for Disability mendiskusikan beberapa hal dengan Wagub, terutama terkait dengan hak-hak para penyandang disabilitas di bidang hukum serta bagaimana penyelesaian perkaranya. 

“Jadi memang kalau kita bicara tentang disabilitas ini, semuanya sudah ada, tinggal bagaimana kita merajutnya, duduk bersama,” kata Wagub.

Menurutnya, zaman sekarang kita tidak bisa kerja sendiri, sekarang itu zamannya kolaborasi dan sinergi. 

“Kalau sendiri-sendiri makin ketinggalan, kalau makin bersinergi dan berkolaborasi semakin maju,” jelas Wagub. 

Dikatakan, para penyandang disabilitas harus diperlakukan sama agar mereka dapat hidup selayaknya orang-orang normal lainnya. 

Disabilitas itu butuh perlakuan yang sama seperti yang normal. Kalau butuh bantuan hukum, ada bantuan hukumnya. Kalau butuh bekerja dan punya skill, ada tempatnya. 

“Supaya kehidupan mereka seperti di negara-negara maju, mendapat perlakuan sama,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Justice for Disability, Zen UGM, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov NTB atas seluruh informasi mengenai hak-hak untuk para penyandang disabilitas. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Minta KNPI Mulai Berorientasi Ekonomi

“Terimakasih banyak, bu Wagub. Akhirnya ini sudah sangat jelas, tinggal nanti bagaimana masing-masing bekerja, semoga bisa bersinergi, kolaboratif juga seperti yang disampaikan,” ucap Zen. 

Turut hadir mendampingi Wagub pada audiensi tersebut, yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB.***