Wagub: Penanganan PMK di NTB Berjalan Baik

Dalam Rakor percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, Wagub NTB mengungkapkan, seluruh stakeholder bersinergi menghadapi PMK 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di NTB berjalan baik. 

Seluruh stakeholder terkait bersinergi dan terus bergerak menghadapi PMK dengan tenang. Bahkan, Idul Adha bisa dilewati dengan lancar. 

BACA JUGA: Sebaran Kasus PMK di NTB Trendnya Menurun

Wagub ungkapkan, penanganan wabah PMK di NTB berjalan baik

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB Kamis, (21/07/22). 

Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Penanganan PMK di NTB berjalan baik, karena Pemprov NTB banyak belajar dari penangan kasus Pandemi Covid-19 yang terjadi sebelumnya. Sehingga, treatment penanganannya bisa lebih cepat dan tepat. 

“Banyak hal yang bisa kita adopsi dari pandemi dalam mengatasi PMK,” tutur Ummi Rohmi.

Ke depan, diharapkan proses penanganannya berjalan baik. Sehingga NTB, khususnya pulau Lombok yang berstatus Wabah PMK, terbebas dari penyakit tersebut. 

Hingga kini tercatat, dari populasi hewan rentan PMK (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 950.551 ekor di NTB. 

Jumlah kasus, 83.387 ekor, sakit 13.392 ekor, sembuh 69.580 ekor, potong bersyarat 221 ekor dan mati 194 ekor. 

BACA JUGA: Wagub NTB Lepas Dua Wakil Paskibraka Nasional 2022

Sementara untuk vaksinasi gelombang 1 sejumlah 2.400 dosis, vaksin Gelombang 2 sejumlah 2.600 dosis, vaksin Gelombang 3 sejumlah 35.000 dosis. 

Total alokasi 40.000 dosis. Jenis vaksin Aftopor. Suntikan 4.880 dosis. Sisa 35.120 dosis. Kebutuhan 418.721 dosis (sapi dan kerbau). ***

 

 




Penyakit Mulut dan Kuku adalah Penyakit Hewan Menular

Penyakit mulut dan kuku (PMK) berbahaya bagi hewan, tapi tidak beresiko pada kesehatan manusia

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. 

Hal itu dijelaskan drh Gilang Kala Maulana pada wartawan, Rabu (01/06/22).

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkapnya. 

Penanganan penyakit mulut dan kuku ternak

“Hari ini kita harus berhadapan dengan PMK, tapi mudah-mudahan PMK ini adalah PMK yang levelnya ringan, yang mutasi atau tingkat penyebarannya tidak terlalu tinggi dan tingkat kematiannya pasa hewan rendah,” jelas Gilang. 

Sementara itu, drh. Erlin Moh. Tamrin menjelaskan, sampai hari Rabu (01/06), data catatan yang terlapor di ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional),ada 22 kasus terduga suspek PMK di 4 Desa, yaitu Desa Medana, Desa Teniga, Desa Sokong dan Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung. 

Penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.

“Namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia,” katanya.

BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila, PDIP NTB Ingatkan Jaga Persatuan

Dijelaskan, penanganan di sejumlah kelompok ternak di wilayah kerjanya yaitu Kecamatan Tanjung semakin meluas. 

Pada setiap penanganan PMK maupun pertemuan dengan kelompok, pihaknya selalu menyampaikan kepada para peternak supaya memperhatikan anjuran petugas penanganan PMK

Di Dusun Montong diindikasikan penyebarannya karena ada satu ekor sapi yang masuk tergabung dari Kecamatan Kayangan.

Berikut ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK, yakni demam yang mencapai hingga 39-41 derajat Celcius. 

Pembengkakan kelenjar, terutama di daerah mandibula/rahang bawah. Terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, hingga ambing atau payudara. Produksi air liur tinggi.

Hewan ternak kesulitan menelan makanan.

Hewan bernapas dengan cepat dan kesulitan berdiri. Luka pada kuku mengakibatkan kuku ternak terlepas.

Ternak dengan gejala di atas akan dengan mudah menularkan PMK ke ternak lainnya, baik melalui medium udara atau kontak langsung.

Karena itu, apabila ternak mengalami sejumlah gelaja PMK sianjurkan dilakukan karantina ternak, kemudian semprot kandang dengan desinfektan.

Adapun ternak yang terinfeksi akan diberikan penanganan khusus, yakni berupa vitamin dan obat-obatan sebagaimana yang saat ini tengah dilakukan oleh para petugas hewan ternak di UPTD – DKP3 Kecamatan Tanjung.

Indikasi sebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku yang terjadi di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara pada tahap merah, sehingga para petugas berharap petani di harapkan aktif melaporkan ke petugas setempat.

Disamping itu, petugas juga melakukan posyandu dan penanganan PMK secara medis untuk ternak yang di indikasikan terjangkit Virus PMK.

Dan akan di lakukan penyuntikan selama lima kali suntikan dengan tiga jenis obat. 

BACA JUGA: Oknum Saudagar Kibuli Petugas Pengawas PMK di KLU

Masa inkubasi berlangsung selama 15 hari secara rutin melakukan pemantauan. Mengisolasi ternak yang sakit, melarang lalu lintas ternak, desinfeksi kandang-kandang yang ternaknya sakit dan mengobati ternak yang sakit hingga sembuh.

Itu penjelasan dari drh Gilang Kala Maulana.

Sampai diturunkan berita ini, wartawan belum dapat konfirmasi dari Kepala Dinas bersangkutan karena sedang hari libur kerja. ***