Penanganan Stunting Tanpa Pemotongan TPP ASN NTB

Upaya penanganan percepatan penurunan stunting di NTB, dilakukan dengan imbauan untuk menjadi orang tua asuh 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Hingga saat ini belum ada terjadi pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN untuk penanganan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat,.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bappeda NTB)  Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si.menegaskan, instruksi Gubernur NTB tentang stunting itu dicabut mulai hari ini,

“Pertama saya tegaskan bahwa instruksi Gubernur tentang stunting itu dicabut, mulai hari ini,” kata Kepala Bappeda saat konferensi pers di kantor Bappeda NTB, Rabu (28/09/22).

BACA JUGA: Strategi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Upaya percepatan penurunan stunting Provinsi NTB, dilakukan melalui pembentukan orang tua asuh oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB.

Hanya dilakukan dalam bentuk gerakan masyarakat saja.

“Jadi tidak memerlukan dasar hukum dalam bentuk instruksi gubernur melainkan cukup dengan himbauan saja,” tambah Iswandi.

Disampaikan Iswandi, mulai hari Rabu (28/09) instruksi Gubernur NTB nomor 050-13/606/KUM/2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi NTB, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. 

Pednanganan stunting di NTB dengan cara inovatif, yakni gerakan orang tua asuh

Namun dikatakannya, penggalangan orang tua asuh memang belum berjalan dan tidak pernah ada rencana pemotongan gaji maupun tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara.

Upaya penurunan stunting akan terus digalakkan dengan inovasi-inovasi yang tidak menimbulkan resistensi dari kelompok manapun. 

Mantan Kepala Bapenda itu mengatakan, Provinsi NTB  mempunyai angka prevalensi stunting tergolong tinggi. Sehingga upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan Posyandu Keluarga yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-NTB.

BACA JUGA: PLN Selain Urus Listrik Jugan Bantu Pariwisata NTB

 ‘’Misalnya, dengan pemberian makanan tambahan seperti protein hewani pada anak penderita stunting,” jelas Iswandi.

Semua pihak diajak bersinergi dan berkolaborasi, menurunkan angka stunting. Target NTB  menurunkan prevalensi stunting  hingga 14 persen pada tahun 2024. ***