Zul-Rohmi Tak Pecah Kongsi, Tetap Bersiap Kembali Pimpin NTB

Pasangan Zul-Rohmi akan cenderung didukung Partai Politik, karena mereka membuktikan diri sebagai kandidat yang dapat memenangkan pemilihan sebelumnya

MATARAM.LombokJournal.com ~ Lembaga Kajian Sosial dan Politik MI6 meyakini bahwa pasangan petahana H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah akan kembali berpasangan dan menang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB tahun 2024. Pasangan ini dinilai paling siap dibandingkan kandidat lain yang masih dalam tahap persiapan.

BACA JUGA : Pesona Khasanah Ramadhan; Bulan Suci dengan 1001 Kreasi

Predisiksi Mi6, pasangan Zul-Rohmi akan kembali pimpin NTB
Jajaran MI6

Menurut Direktur MI6 Bambang Mei Finarwanto, sebagai petahana, Zul-Rohmi memiliki keunggulan signifikan karena telah memiliki pengalaman memimpin dan rekam jejak yang dapat dinilai oleh pemilih. Meskipun ada spekulasi mengenai potensi pasangan alternatif, seperti Gita Ariadi dan Rohmi Djalilah, MI6 yakin bahwa Zul-Rohmi tidak akan pecah kongsi.

Pasangan ini mendapat dukungan dari sejumlah partai politik karena dianggap memiliki peluang besar untuk memenangkan pemilihan. Partai Politik cenderung mendukung petahana karena telah terbukti mampu memenangkan pemilihan sebelumnya dan memiliki rekam jejak yang positif dalam memimpin.

BACA JUGA : Keluarga Penuh Keberkahan dengan Tadarusan dan Khatam Qur’an 

Namun, MI6 juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Zul-Rohmi dalam menghadapi perubahan sentimen politik, demografi pemilih, serta upaya dari pesaing untuk mengekspos kelemahan petahana. 

Meskipun demikian, MI6 meyakini bahwa kehadiran calon alternatif dalam Pilgub NTB adalah penting untuk memperkuat prinsip demokrasi dan memberikan pilihan yang lebih luas kepada pemilih.

Kehadiran calon alternatif juga diharapkan dapat mendorong pertanggungjawaban petahana dan merangsang kompetisi ide dalam pembangunan daerah. 

BACA JUGA : Tilawatil Qur’an Momen Pembinaan Bibit-bibit Qori-Qoriah

Selain itu, persaingan antara calon alternatif dan petahana diyakini dapat meningkatkan minat dan partisipasi pemilih dalam proses pemilihan, yang pada akhirnya akan meningkatkan legitimasi hasil pemilihan. ***