Penghargaan Provinsi Terbaik KIP 2022 untuk NTB
Gubernur NTB terima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), salah satu provinsi terbaik keterbukaan informasi publik
JAKARTA.lombokjournal.com ~ Provinsi NTB menerima penghargaan sebagai salah satu Provinsi terbaik, dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), sebagai salah satu di antara 3 provinsi yang masuk dalam kategori baik.
BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Kini Jadi Kebutuhan
“Alhamdulillah pagi ini NTB menerima penghargaan sebagai salah satu Provinsi Terbaik, dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP),” kata Bang Zul, Kamis (22/09/22) di Jakarta.
Ia menerima langsung penghargaan sebagai Provinsi yang memperoleh skor tertinggi dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoegiantoro, pada acara Launcing Buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, di Jakarta.
Inovatif keterbukaan informasi
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB Suaeb Qury, S.HI, menyampaikan, komitemen Gubernur NTB atas keterbukaan informasi adalah dengan hadir dan menerima langsung penghargaan 3 Nasional IKIP.
Data IKIP 2021 Provinsi NTB berada di urutan ke 6 dalam IKIP. Namun pada tahun 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan posisi ke 3 adalah provinsi NTB dengan skor nilai 80,49.
Diakui mantan Ketua LTNU NTB ini, Gubernur Zulkieflimansyah selama memimpin telah dan selalu membuka ruang aksesibilitas bagi seluruh warga NTB mendapat informasi dan merespon informasi masyarakat.
BACA JUGA: Masyarakat Harus Stop Dikriminasi Disabilitas, Ini Kata Wagub
Menurutnya, Doktor Zul juga merupakan salah satu dari 3 gubernur di NTB yang inovatif dalam keterbukaan informasi.
Ia berharap, sinergi dan kerjasama semua pihak, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di semua lembaga pemerintah dan atau badan publik lainnya.
“Ini bagian dari kerja KI NTB mewujudkan keterbukaan informasi di NTB, ke depan KI NTB harus diberikan anggaran yang adil untuk IKIP,” harapnya.
BACA JUGA: Dewan Kolonel Dibentuk Para Loyalis Puan Maharani
Ia juga menyatakan, akan mendorong keterbukaan informasi publik melalui penguatan masyarakat informasi atau masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap keterbukaan informasi publik, serta pemerintahan yang terbuka (open government).
“Sesuai amanat undang-undang, Komisi Informasi NTB tetap hadir untuk menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tuturnya. ***