Meningkat Nilai Ekspor NTB, Nilai Impor Menurun

Nilai ekspor NTB meningkat, didominasi oleh barang galian/tambang non migas

MATARAM.LombokJournal.com ~ Nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bulan September 2024 meningkat dibandingkan bulan September 2023 

BACA JUGA : Atlet Peparnas NTB 2024 Dari Solo, Disambut Sekda NTB

Pada bulan September 2024 nilai ekspor NTB meningkat dibandingkan bulan September 2023
Penyampaian rilis resmi BPS NTB

Di bulan Septembar 2023 sebesar US$ 85,29 juta, sedangkan pada bulan September 2024 naik menjadi sebesar US$ 244,14 Juta. Artinya, nilai ekspor meningkat sebesar 186,24 persen.

Sementara nilai impor NTB pada bulan Agustus 2024 sebesar US$ 15,25 Juta. Sedangkan impor bulan Agustus 2023 sebesar US$ 78,45 Juta, berarti impor mengalami penurunan sebesar 80,56 persen dibandingkan dengan 

Begitu juga pada bulan September 2024 sebesar US$ 15,25 juta, dibanding bulan September 2023 sebesar US$ 33,09 juta. Berarti menurun sebesar -53,91 persen.

Data mengenai ekspor dan impor ini disampaikan Ketua Tim Statistik Distribusi dan Jasa BPS NTB, Sapwan saat menyampaikan rilis berita resmi statistik terkait ekspor-impor di Ruang Rapat Aula Tambora kantor BPS NTB, Selasa (15/10/24).

BACA JUGA : HUT Lombok Tengah ke 79 “Harmoni Dalam Visi Berrsatu Jaya”

“Nilai ekspor NTB meningkat, didominasi oleh barang galian/tambang non migas,” ungkapnya.

Dijelaskan, Kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada Bulan September 2024 adalah Barang Galian/Tambang Non Migas sebesar US$ 238.925.852 (97,86 persen).  Ikan dan Udang sebesar US$ 3.538.036 (1,45 persen), Perhiasan/Permata sebesar US$ 1.026.036 (0,42 persen). 

Sedangkan Daging dan Ikan Olahan sebesar US$ 296.371 (0,12 persen), Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 267.216 (0,11 persen), Biji-bijian berminyak sebesar US$ 55.346 (0,02 persen).

BACA JUGA : Pariwisata Lombok, Ummi Rohmi; Harus Berdayakan Masyarakat

Sementara kelompok komoditas impor dengan nilai terbesar pada Bulan September 2024 adalah Mesin-mesin / Pesawat Mekanik (86,95 persen), Mesin/Peralatan Listik (7,39 persen), Benda-benda dari Besi dan Baja (3,04 persen), Besi dan Baja (1,17 persen), Perangkat Optik (1,04 persen), serta Plastik dan Barang dari Plastik (0,09 persen). Manikp