ASN Diingatkan Agar Tetap Teguh dan Disiplin
Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan ASN tetap disiplin menjalankan tugasnya sebagai abdi pemerintah dan abdi masyarakat
MATARAM.LombokJournal.com ~ Saat pimpin upacara Hari Kesadaran, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tugas dan fungsi selaku ASN meliputi banyak hal, mulai dari kehadiran datang dan pulang kantor, tugas apa saja yang harus di kerjakan, sehingga hal-hal lainnya yang mendukung tupoksi kita sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat,” kata Sekda.
BACA JUGA: Festival Bau Keke, Festival Tangkap Kerang Laut
Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkai dengan peringatan Hari Koperasi yang dihadiri seluruh ASN lingkup Pemprov NTB itu berlangsung di halaman kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (17/01/23).
Dikatakan, peringatan hari kesadaran nasional ini menjadi pengingat bagi para ASN untuk tetap teguh dan disiplin.
Upacara peringatan hari kesadaran nasional juga dirangkaikan dengan peringatan hari koperasi ke-76 tahun 2023, tanggal12 juli setiap tahunnya mengusung tema nasional “pemajuan koperasi kunci kesejahteraan masyarakat” dengan tagline “bangga berkoperasi indonesia maju”.
BACA JUGA: Sirkuit Mandalika Melahirkan Pembalap Nasional asal NTB
“Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk mensejahterakan anggota, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai dengan kebutuhan anggotanya,” jelas Miq Gita.
“Untuk pengembangan koperasi di NTB, setidaknya ada beberapa potensi yang bisa disasar, dimana salah satunya pada sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang, koperasi sektor riil memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan banyak macam usaha lainnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Roadshow Gebyar PAUD Bunda Niken di Sumbawa
Upacara dihadiri seluruh ASN dan pejabat Pemprov NTB ***.