TV digital Harus Segera Berlaku, Masyarakat Diminta Bersiap

Sebagai tuntutan zaman, migrasi dari televisi (TV) analog ke TV digital harus segera dilakukan, masyarakat diminta bersiap menghadapi perubahan itu.

MATARAM.lombokjournal.com ~ “Kita (Indonesia) memang sudah sangat terlambat. Jadi rencana analog switch off Maret 2022 itu ditetapkan saja dan masyarakat dipersiapkan dengan baik”, ujar Wakil Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, saat bertemu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), KPI Pusat dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, di pendopo, Senin (28/06).

Namun demikian, rencana pemerintah melakukan analog switch off (ASO) sebagai penanda migrasi dari siaran analog ke digital harus dikomunikasikan dengan benar kepada masyarakat dan lembaga penyiaran (LP) yang ada.

Caranya adalah dengan melakukan sosialisasi masif dan kolaborasi antar pihak agar tak ada gejolak di masyarakat. Hal ini penting karena menurut Wagub masih banyak yang belum memahami pentingnya migrasi digital sebagai upaya mengejar ketertinggalan teknologi siaran.

Wagub juga mengingatkan lembaga penyiaran agar segera bersiap dan menyesuaikan dengan perubahan itu. Salah satunya, Wagub berharap agar konten siaran semakin berkualitas karena didukung teknologi.

“Lebih baik hanya tiga empat lembaga penyiaran yang berkualitas daripada banyak tapi tidak menginspirasi dan tidak mendidik”, tegas Wagub Sitti Rohmi.

BACA JUGAMigrasi TV Digital Harus Masif Sosialisasinya ke Masyarakat

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamudin Amy, mengatakan, dukungan dinas bagi terselenggaranya siaran digital adalah memberikan sharing session, yaitu mengundang LP yang ada di NTB dan kepada Dinas Kominfotik kabupaten-kota untuk penyebarluasan sosialisasi terkait migrasi digital dan ASO pada Maret tahun depan.

“Terutama kepada LPP TVRI yang paling siap menyelenggarakan siaran digital. Awal bulan Juli depan ini kami juga akan menggelar rapat koordinasi dinas Kominfotik se-NTB untuk momen sosialisasi”, sebut Najamudin Amy.

Sementara itu, Ketua KPID, Yusron Saudi menjelaskan, inisiasi ASO akan dilakukan Maret 2022 di pulau Lombok dan November di Pulau Sumbawa, sebab infrastruktur digital yang belum mendukung.

“Harapannya bisa tercover 80 persen dengan kontribusi sosialisasi oleh masyarakat sendiri”, jelas Yusron.

Senada dengan hal itu, Muhammad Reza, Komisioner KPI Pusat yang juga penanggungjawab ASO, ingin memastikan NTB siap bermigrasi pada saatnya nanti.

“Perkembangan media siaran di NTB ini sangat baik. KPI Pusat berharap lembaga penyiaran dan masyarakat NTB siap menjelang perpindahan siaran analog ke digital di layar televisi kita nanti”, ucap Reza.

jm




TV Digital Dianggap Streaming Oleh Sebagian Masyarakat Awam

Perlu kita luruskan bahwa yang dimaksud dengan TV digital tersebut berbeda dengan yang ada di smartphone.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Sebagian masyarakat awam menilai bahwa televisi (TV) digital sama halnya dengan streaming di smartphone, padahal keduanya sangat berbeda. Layanan streaming dibutuhkan paket data untuk koneksi internet , sedangkan TV digital tidak memerlukannya.

Masyarakat dapat menikmati layanan TV digital hanya dengan menggunakan alat tambahan yang disebut Set Top Box (STB), tanpa harus mengganti TV dan harga STB cenderung terjangkau serta mudah didapat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi NTB, Yusron Saudi dalam talkshow Berugak TVRI NTB bertemakan “Ancang-ancang Migrasi TV Digital Indonesia”, Senin (14/06).

“Perlu kita luruskan di tengah masyarakat, jadi yang dimaksud dengan TV digital tersebut. Sesungguhnya TV digital berbeda dengan yang ada di smartphone,” tutur Yusron.

BACA JUGATV Analog Migrasi ke Digital Pada 2 November 2022

Melalui siaran digital, masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih. Selain itu, akan lebih banyak pilihan saluran TV yang bisa dinikmati.

Semua manfaat tersebut akan dinikmati masyarakat secara gratis karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).

“Jaminan yang akan diperoleh masyarakat saat melakukan migrasi dari analog ke digital adalah kualitas hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih baik dari yang dihasilkan TV analog,” ujar Yusron.

diskominfotikntb




TV Analog Migrasi ke Digital Pada 2 November 2022

Pemerintah bersama KPID NTB akan terus mensosialisasikan migrasi televisi (TV) analog ke TV digital agar masyarakat dapat mempersiapkan diri

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya membangun komitmen bersama seluruh stakeholder terkait dalam mensukseskan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off ASO yang tertuang dalam amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal ini akan mendorong tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, sehingga membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini.

TV Analog Migrasi ke Digital
Kabid IKP Dinas Kominfotik NTB, Athar

“Kami dari Pemerintah Provinsi NTB terus mengupayakan kebutuhan-kebutuhan yang akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan yang lebih penting bagaimana kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang memiliki kewenangan. Sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dapat terjawab dan teratasi,” kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Publik (IKP) Dinas Kominfotik NTB, Athar saat menjadi narasumber dalam talkshow Berugak TVRI NTB bertemakan “Ancang-ancang Migrasi TV Digital Indonesia”, Senin (14/06/2021).

Athar juga menegaskan bahwa Pemerintah NTB bersama KPID NTB akan terus mensosialiasaikan migrasi televisi analog ke televisi digital atau ASO, agar masyarakat mempersiapkan diri dalam menghadapi perpindahan sistem siaran tersebut.

BACA JUGATV Digital Dianggap Streaming Oleh Sebagian Masyarakat Awam

“Insya Allah nanti menjelang periode, 31 Maret 2022 kami akan lebih intens mensosialisasikan hal yang terkait dengan pengalihan analog ke digital sehingga masyarakat kita mendapat informasi yang cukup memadai dan mempersiapkan dalam memperoleh kebutuhan dasar untuk mendapatkan hak informasi terpenuhi,” ujarnya.

diskominfotikntb