Desainer dan Pengrajin Harus Ikuti Tren Fesyen Kekinian

Desainer dan Pengrajin NTB harus mengikuti tren fesyen kekinian dari sebuah produk agar bisa memenangkan persaingan pasar.

MATARAM.lombokjournal.com ~`Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Niken Saptarini Widyawati, dalam Seminar The New Beginning, Fashion Trend and Craft 2021/2022 yang dilaksanakan secara hybrid, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur, Sabtu (3/7).

Desainer dan Pengrajin“Karena saat ini, pasar melihat tren untuk memenuhi keinginannya, seperti model fesyen dari produk yang dihasilkan perajin kain tenun,” ujar Hj. Niken.

Apalagi NTB memiliki potensi kekayaan warisan budaya yang berlimpah, mulai dari tenun, sarung, hingga songket, yang dirancang menjadi produk fesyen.

“Seperti model pakaian, tas, sepatu, hijab dan banyak produk lainnya,” jelasnya.

Selain itu, mengikuti perkembangan fesyen merupakan salah satu cara untuk tetap mempertahankan kekayaan warisan leluhur ini.

“Kita tidak ingin kekayaan budaya seperti tenun, hanya kita yang nikmati, tapi dapat dipakai semua orang bahkan dunia. Yang terpenting akan menjadi warisan anak dan cucu kita,” tutur Hj. Niken.

BACA JUGAPotensi Sumber Daya Alam Melimpah, NTB Terbuka Bagi Investor

Sementara itu, narasumber dari Indonesia Fashion Chamber, Tedinang, menyampaikan komitmennya memajukan fesyen di Indonesia termasuk di NTB.

“Karena NTB ini memiliki kekayaan tenun atau songket yang kaya, ini dapat menginspirasi dan menginovasi untuk tren fesyen,” kata Tedinang.

Karena memiliki ragam tenun dan songket, NTB dapat menjadi model fashion center dunia. Karena menurutnya daerah ini memiliki banyak potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusianya.

“Harus mendunia, kita bisa,” ujarnya dihadapan puluhan pelaku industri Ekraf, UMKM Ekraf, designer dan pengrajin se-NTB, baik yang ikut offline maupun online.

edy




Tren Capaian MCP NTB di Angka Rata-Rata Nasional, 76 persen

MCP merupakan indikator yang dibuat oleh KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Tren MCP pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan capaian 76 persen tersebut, mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dalam mencegah tindak pidana korupsi, Monitoring Centre for Prevention (MCP), bertujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Atas dasar tren capaian program MCP tahun 2020, KPK mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB dalam mencegah terjadinya tindakan pidana korupsi, sehingga kasus tindak pidana korupsi dapat diminimalisir dengan baik.

“Tren pencapaian MCP di NTB berada di angka rata-rata nasional yaitu, sebesar 76 persen. Sedangkan capaian MCP Nasional berada pada angka 64 persen,” ungkap Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di NTB bersama kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota, di Hotel Golden Palace, Senin (28/06).

Tren Capaian MCP NTB

Dengan capaian itu, menurut Lili Pintauli, Provinsi NTB berhasil menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang bersih dari tindakan pidana korupsi. Diharapkan ke depannya menjadi daerah yang memberikan contoh baik kepada daerah-daerah lain untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

Sementara itu, Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, mengakui, upaya ini tidak terlepas dari kerja sama pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten kota. Saran dan dukungan yang terus diperkuat oleh jajaran KPK menjadi faktor penting dalam meminimalisir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat itu.

“Alhamdulillah sejauh ini, kita terlepas dari kasus-kasus yang berkaitan dengan KPK,” ungkap gubernur.

BACA JUGAKPK Membantu Sukseskan Proses Pembangunan NTB

Zulkieflimansyah menyatakan bahwa tim pendamping KPK yang ada di NTB luar biasa hebatnya, sehingga nuansa pencegahan yang dilakukan sangat terasa, artinya kerja sama semua pihak begitu hebat dalam upaya mewujudkan daerah yang lebih bersih lagi.

Manikp@kominfo