Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 19-25 April 2023    

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama lebaran tahun ini selama tujuh hari,  yang awalnya pada 21-26 April berubah menjadi tanggal 19 – 25 April 2023 

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama lebaran ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM).

Yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Menaker Ida Fauziah, yang dihadiri  Menko PMK Muhadjir Effendy.

Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2023 Rapat Tingkat Menteri itu terkait Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023, berlangsung di Ruang Rapat Menko PMK Lt.8, Jakarta Pusat, Rabu (29/03/23).

BACA JUGA: Provinsi NTB Siap-siap Hadapi Musim Kemarau

SKB tiga menteri itu ditandatangani oleh MenPANRB, Menaker dan Menag, dan disaksikan  disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy. 

“Rapat terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat internal yang meminta libur dan cuti bersama yang awalnya pada 21-26 April diubah menjadi tanggal 19 – 25 April 2023, ” ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang dilansir dari laman Kemenag.go.id, hari Rabu (29/03).  

Menurutnya, pertimbangan mengeser cuti bersama ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal.

Sehingga dapat menghindari terjadinya penumpukan massal pada puncak mudik 2023 yang diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 1444H. 

Ia menambahkan, berdasarkan hasil survey Kemenhub yang dilakukan secara periodik tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang.

Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya 85 juta. 

Muhajir berharap, seluruh pemangku kepentingan melakukan Asesmen secara berkala, mengantisipasi secara berkala mobilitas masyarakat saat mudik Idulfitri tahun 2023.

BACA JUGA: Pesan Ramadhan: Tak Ada yang Abadi, Semua Pasti Berlalu

“Sehingga pelaksanaan operasional pengendalian arus mudik bisa berjalan dengan baik, ” tandas Muhadjir. ***