AMAN Mataram Gelar Seminar/Dialog Perlindungan & Hak-hak Masyarakat Adat

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD Aman) adakan seminar ‘Perlindungan hak-hak Masyarakat adat Nusantara 

MATARAM.LombokJournal.com ~ AMAN Mataram menyelenggarakan Seminar/Dialog perlindungan dan Hak-Hak Masyarakat Adat mengangkat tema ‘Perlindungan hak-hak Masyarakat adat Nusantara di Era Society 5.0″ di Hotel Pratama Mataram, Rabu (31/01/24) 

 Ketua PD Aman Mataram, L. M. Iswadi Athar dalam sambutannya menegaskan, tiap masyarakat adat harus tetap menjaga eksistensi adat di Kota Mataram.

BACA JUGA : Pelatihan Kader PD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Mataram 

“Karena itu diperlukan perlindungan hak hak masyarakat adat nusantara Mataram, sehingga masyarakat adat mampu mempertahankan eksistensinya di Era Society 5.0,” kata Ketua Aman Mataram..

Walikota Mataram yang diwakili Asisten 1, Lalu Martawang saat menyampaikan sambutan seminar/dialog AMAN Mataramitu, menyinggung perubahan generasi.

Martawang mengatakan, dalam zaman yang dinamis dan penuh dengan perubahan generasi kita, anak anak muda masa kini, adalah saksi dari pergeseran besar dalam perkembangan teknologi dan cara kita hidup. 

“Kita telah melalui beberapa era sebelumnya, seperti Society 1.0 yang berfokus pada pertanian, seperti Society 2.0 yang ditandai oleh revolusi industri, society 3.0 dengan internet, dan society 4.0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan dan teknologi canggih,” urai Martawang.

Namun, apa yang membedakan spciety 5.0 adalah fokusnya pada kemanusiaan. 

“Ini adalah era dimana teknologi seperti kecerdasan buatan, internet of rhings, dan big data digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan menyelesaikan masalah sosial,” katanya.

Menurutnya, masyarakat adat didefinisikan sebagai sekelompok penduduk yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur dalam suatu geografis tertentu, memiliki system nilai dan sosial budaya yang khas. Berdaulat atas tanah dn kekayaan alamnya serta mengatur dan mengurus keberlanjutan kehidupannya dengan hukum dan kelembagaan adat. 

BACA JUGA : Hadiah Bulan Ramadhan, PT Jamkrida NTB Segera Beralih ke Syariah

“Ada legih dari 70 juta Masyarakat adat di wilayah Indonesia atau sekitar 25 persen dari populasi penduduk Indonesia,” ungkap Lalu  Martawang.

Seminar/Dialog Perlindungan Hak-hak Masyarakat Tersebut yang dimoderatori Maheriandi,  dengan 3 orang narasumber berasal dari berbagai Instans dan tokoh Adat, Narasumber pertama L. Prima Wira Putra (Ketua PW AMAN NTB), kedua Pungka M. Sinaga (Kemenkumham NTB), dan Baiq Anggraini  (Bakesbangpol kota Mataram). 

Didalam dialog tersebut. Prima Wira Putra (PW Aman NTB) mengatakan, masyarakat adat itu bukan sekedar menggunakan pakaian adat, memainkan alat kesenian seperti Gendang Bleq, Peresean, dan seni lainnya.

Menurutnya, adat merupakan satu kesatuan yang harus dipegang teguh. Sehingga tidak memudarnya adat Sasak dengan adanya berbagai event nasional dan internasional yang selalu diselenggarakan, serta dengan memegang teguh adat dan kebudayaan sasak sehingga pariwisata di NTB semakin maju.

Sementara itu, Pungka M. Sinaga dari Kemenkumham NTB mengatakan pentingnya menjaga keutuhan adat. Karena suatu adat merupakan sebuah satu kesatuan suatu daerah. 

Dijelaskan, identitas dari adat ada 2 yaitu bahasa dan budaya. Agar tetap menjaga kebudayaan dan bahasa yang dimiliki masyarakat Sasak sebagai identitas dan ciri khas dalam bernegara,  hukum suatu negara mengikuti hukum adat daerah setempat,

Nara sumber lainnya, Baiq Anggraini dari Bakesbangpol Kota Mataram 3 mengatakan, setiap kegiatan  yang akan dilakukan/dilaksanakan oleh Aman Mataram akan selalu didukung, sehingga Aman Mataram makin maju dan berkembang seiring perkembangan kota Mataram.

Baiq Anggraini mengatakan, tiap kegiatan dan permasalahan masyarakat akan selalu didukung oleh Bakesbangpol Kota Mataram, agar Aman Mataram mampu menjaga Keutuhan NKRI dan Kebudayaan-kebudayaan dan adat yang dimiliki oleh masyarakat sasak.

BACA JUGA : Relawan GaMa Mataram Gelar Konser “Musik Jalanan untuk Demokrasi”

Acara dialog berlangsung, dengan sesi tanya jawab dengan peserta dari Komunitas Adat Nusantara di Mataram dan dari stakeholder yang peduli terhadap masyarakat adat Nusantara di Kota Mataram. (*)