ASN  Harus Jadi Penggerak atau Motivator, Bukan Justru Jadi Provokator

ASN harus memahami tugas dan kewajbannya agar bekerja maksimal  menyelenggarakan  tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional

MATARAM.lombokjournal.com

Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berada pada garda terdepan dalam hal penegakan protokol kesehatan Covid-19, apalagi NTB masih dalam masa pandemi Covid-19i.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si, Ketua Satgas Covid-19 mengimbau, para ASN di lingkungannya  harus jadi penggerak atau motivator masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif, bukan justru menjadi provokator.

Penegasan itu disampaikan Sekda saat membuka Acara Pelatihan Dasar CPNS Gol.II dan III Provinsi NTB Angkatan I s.d VI Tahun Anggaran 2021 Aula BPSDM NTB ,Kamis (25/03/2I)

Dikatakan, ASN harus memahami tugas dan kewajbannya agar bekerja maksimal  menyelenggarakan  tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, melalui  pelayanan publik yang profesional.

Para peserta pelatihan diwajibkan mengikuti diklat ini sungguh-sungguh.

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya, saudara-saudari sudah memilih menjadi ASN sebagai jalur pengabdian terhadap bangsa dan negara. Karenanya harus memahami bagaimana menjadi ASN yang baik di masa mendatang,’’ kata mantan Kepala DPMPTSP Provinsi NTB tersebut.

Diingatkan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pelatihan, bahkan jika ada gejala yang menghawatirkan, panitia penyelenggara diperintahkan melakukan pengecekan kesehatan peserta agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran virus.

Mewakili Panitia Penyelenggara Diklat, Arifin menjelaskan tema kegiatan ini adalah  “Adaptasi new normal di masa pandemi covid-19” dengan tujuan membentuk sosok PNS yang mampu melaksanakan tugasnya secara efektif dan efesien, bekerja secara disiplin demi terwujudnya pemerintahan yang baik.

Pelatihan dasar ini diikuti 180 peserta selama 51 hari di kampus kemudian dilanjutkan dengan 30 hari di luar kampus di tempat kerja masing-masing .

Selanjutnya peserta akan mengikuti pelatihan dan pendidikan tentang belanegara, analisis isu kontemporer, Kesiap siagaan bela negara sedangkan materi pelatihan akan disampaikan oleh Widiaiswara fasilisator dan narasumber instansi termasuk korem 162WB dan TIM Penangaman Covid -19 Provinsi NTB.

Aff

diskominfotikntb




Pemerintah Cegah Penguasaan Asing Terhadap  Sumber Kekayaan Alam

Berbagai praktek di lapangan dilakukan orang asing untuk dapat menguasai hak tanah di Indonesia

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah memberi perhatian dan terus berupaya mencegah kepemilikan dan penguasaan asing terhadap sumber kekayaan alam melalui berbagai upaya hukum yang disiapkan.

Hal tersebut di ungkapkan Laksamana Muda TNI Yusup, S.E., M.M, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kelautan Wilayah dan Kemaritiman. Itu disampaikannya dalam Rakor “Antisipasi Dan Penanggulangan Penguasaan Asing Terhadap Wilayah Daratan, Pesisir Dan Pulau – Pulau Kecil Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan Wilayah Nkri Dan Ketahanan Nasional” di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Selasa (24/03/21).

Menurut Yusup,  dalam  mencegah kepemilikan penguasaan asing terhadap sumber kekayaan alam, Indonesia telah menyiapkan perangkat hukum atas hal tersebut, yakni pada UU RI  No. 5 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agrarian, UU RI  No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.

Selain itu, Undang – Undang Republik Indonesia  No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau – Pulau Kecil. Serta UU RI  No. 1 Tahun 2014 tentang pengubahan atas UU RI  27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau – Pulau Kecil.

Lebih jauh dijelaskannya, berbagai praktek di lapangan dilakukan orang asing untuk dapat menguasai hak tanah di Indonesia. Misalnya, melalui penyelundupan hukum, seperti menikahi warga lokal dan perjanjian nominee.

Yang dimaksud penyelundupan hukum, adanya perjanjian pra nikah yang mengatur ketentuan yang disepakati kedua mempelai, bahwa lahan yang dibeli atas nama WNI serta pengelolaan dan segala isi dilakukan oleh orang asing.

“Untuk perjanjian nominee, yakni perjanjian yang menggunakan nama WNI dan pihak WNI menyerahkan surat kuasa kepada WNA untuk bebas melakukan perbuatan hukum terhadap tanah yang dimilikinya,” jelas  Laksamana Muda TNI, Yusup.

Yusup berharap, setiap Kepala Daerah yang memiliki pesisir – pesisir dan pulau -pulau harus mampu mengamankan, memanfaatkan dan mengelola dengan baik, jangan sampai dikuasai oleh orang asing.

“Silahkan orang asing datang berbondong – bonding tetapi sebagai penikmat saja jangan mereka sebagai pemilik, yang sering kita rasakan menjadi orang asing di negeri sendiri,” tuturnya.

Penertiban Orang Asing

Gubernur NTB Dr. H. Zukieflimansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengungkapkan, dalam proses berinvestasi tidak tertutup kemungkinan orang asing akan hadir di NTB, untuk itu Pemerintah Daerah NTB telah membentuk sebuah tim yang diberi nama “Timpora”.

Menurut Sekda, NTB telah membentuk Timpora, yakni Tim Penertiban Orang Asing sesuai dengan pedoman terdiri dari multistakeholder yakni imigrasi, kepolisian dan sebagainya.

Ada beberapa investor yang telah datang ke NTB sejak tahun 2004 tapi sampai saat ini belum melakukan kegiatan realisasi investasi.

“Sehingga kami mencurigai apa yang dilakukannya, maka kami akan berkoordinasi dengan apparat keamanan yang kami miliki,” jelas Miq Gite, sapaan Sekda.

Pemerintah Prov. NTB telah mengusulkan untuk dilakukannya pembangunan Global Hub di Kawasan Bandar Kayanagan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), lokasinya dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (AKLI II) yang merupakan Highway pelayaran dunia, dan pada posisi strategis berdasarkan analisis United Nations Conference On The Trade And Development (UNCTAD).

“NTB mengusulkan untuk pembangunan Global HUB sebagai tempat perisnggahan dari kapal – kapal yang melintasi ALKI II, Asumsi jika AKLI I terjadi stuck dibutuhkan alternatif alur lainya yakni AKLI II” papar Miq Gite.

Sher

@DiskominfotikNTB

 




Komisi IX DPR RI Cek Program Bantuan Subsidi Upah dan Kartu Prakerja

Permasalahan pendataan kartu prakerja, harus ada prakerja yang offline untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses secara online

MATARAM.lombokjournal.com

Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk  monitoring dan evaluasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja, hari Kamis (18/03/21),

Wakil Rakyat itu akan mendengar langsung permasalahan dan hambatan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja, yang digulirkan Pemerintah Pusat tersebut.

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ansory Siregar mengungkapkan, ada 3 provinsi yang menjadi konsen Komisi IX dalam Kunker ini, yaitu Jawa Barat, Bengkulu dan NTB.

Pemerintah ingin mengetahui sejauh mana program pemulihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam upaya pemulihan  ekonomi akibat Covid-19.

“Termasuk informasi capaian dan sejauh mana pelaksanaan dan penanganan program ini dan penanggulangan PMI di NTB,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Dijelaskan, awal tahun 2020 Kartu Prakerja dimulai dengan anggaran sebesar 10 triliun rupiah, kemudian ditambah lagi sebesar 10 Triliun Rupiah, sehingga menjadi 20 Triliun Rupiah. Sedangkan untuk BSU sebesar 30 Triliun Rupiah.

“Harapannya anggaran ini tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang terdampak Covid dapat menikmati anggaran ini demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraanya di tengah wabah Covid,” terangnya.

Menurutnya, permasalahan pendataan kartu prakerja, harus ada prakerja yang offline untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses secara online.

Begitu pun pekerja yang tidak masuk di BPJS ketenagakerjaan harus dibuatkan strategi dan kebijakan lain.

BACA JUGA: Banyak Masyarakat Belum Terjangkau Program Prakerja

Ditegaskan Ansory,  Kemententerian Tenaga Kerja diharapkan memberikan data prakerja dan BSU yang terdata online kepada daerah. Agar dapat disinergikan dan diinventarisir data masyarakat yang telah ikut program ini.

“Pokoknya aspirasi dan masukan dari pertemuan ini akan kami bawa ke sidang DPR untuk diperbaiki dan disempurnakan penyalurannya,” tegas Ansory.

Edy/DiskominfotikNTB




Banyak Masyarakat Belum Terjangkau Program Prakerja

Hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja yang dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)

MATARAM.lombokjournal.com

Masih banyak masyarakat yang belum terjangkau program Prakerja, akibat minimnya pemahaman program itu.

Selain itu juga menyangkut persoalan fasilitas, seperti jaringan yang tidak mendukung dan peralatan komputer atau gadget, untuk mengakses program secara online.

Hal sama terjadi pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja yang dapat. Padahal masih banyak pekerja yang belum terdata.

“Ini harus menjadi atensi Pemerintah Pusat. Semoga kendala ini dapat disampaikan komisi IX kepada Pemerintah, kata Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., saat yang menerima Kunjungan Kerja (kunker) Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Kamis (18/03/21).

Kepada anggota Komisi IX, Lalu Gita juga mengungkapkan kondisi Pekerja Migran Indonesia  (PMI) di NTB, akibat pandemi selama setahun, banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Termasuk juga pekerja yang sudah memenuhi syarat untuk bekerja d iluar negeri terpaksa ditunda keberangkatannya. Hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi daerah.

BACA JUGA :

Komisi IX DPR RI Cek Program Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja

PMI yang pulang kembali ke NTB, diperlakukan dengan baik dengan menerapkan protokol Covid-19. Termasuk kelanjutan pekerjaan mereka akan dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota.

Diharapkan ada ofline

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Hj. Wismaningsih, juga mengungkapkan kendala sama, yakni kesulitan pendataan secara online.

Ini salah satu penyebab masih rendahnya pengikut program Prakerja. Termasuk kendala fasilitas dan prasarana.

“Kendala kami masih minim masyarakat yang memahami dan ramah IT di desa-desa. Kami berharap ada upaya offline bagi masyarakat yang belum ramah IT,” ungkapnya.

Kegiatan ini dikuti juga oleh Dirjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Kepala BPJS NTB, BLK Lotim, dan Dewan Pengawas Keternagakerjaan.

Edy@diskominfotik_ntb




Bahas Keamanan Laut, Penting Pahami Potensi Laut NTB

Sekda minta perhatian Bakamla terkait perbatasan, pulau terluar NTB bernama Sovia Louisa di wilayah Sekotong

MATARAM.lombokjournal.com –

Sekretaris Daerah, H L Gita Ariadi mengatakan, sangat relevan mengetahui potensi laut  NTB agar kebijakan keamanan menjadi komprehensif.

Sebagai wilayah kepulauan, NTB masuk daerah berbasis maritim, sehingga kebijakan tentang daerah ini termasuk dalam anggaran. Hal ini merupakan daya dukung keamanan laut, karena sekaligus menjaga potensi ekonomi selain ancaman kedaulatan, pelanggaran hukum dan kedaulatan wilayah.

Hal itu diungkapkan Sekda NTB saat membahas rekomendasi kebijakan keamanan laut dan identifikasi isu wilayah, bersama Tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, di ruang rapat Sekretaris Daerah NTB, Rabu (17/03/21).

Menurutnya, NTB termasuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) kategori II. Di antara kategori I dan III, ALKI II merupakan lintasan laut dalam yang ekonomis sebagai jalur perdagangan dan pelayaran internasional.

Selain itu juga meiliki potensi kekayaan laut, seperti penghasil lobster terbesar dan potensi lain juga pariwisata.

Sekda minta perhatian Bakamla terkait perbatasan, pulau terluar NTB bernama Sovia Louisa di wilayah Sekotong.

“Sebagai catatan di masa kini dalam mengambil kebijakan keamanan laut, pantai selatan Lombok menjadi benteng pertahanan Jepang zaman Perang Dunia II. Pantai wilayah utara yang termasuk laut dalam pernah akan dijadikan Global hub untuk kilang minyak dan Pelabuhan internasional. Dalam perspektif pertahanan, kilang minyak itu sebagai pendamping Bontang juga lintas distribusi minyak mentah impor untuk Indonesia timur,” jelas Sekda yang didampingi Kadis KKP, Kepala Bakesbangpoldagri dan Kabiro Pemerintahan Setprov NTB.

Dijabarkan, potensi ekonomi laut NTB, laut Lombok bagian barat  adalah untuk konservasi dan wisata. Di wilayah selatan untuk potensi perikanan tangkap dan lobster. Sedangkan wilayah timur laut Lombok bervariasi, perikanan, konservasi dan juga wisata yang dikelola dengan program industrialisasi.

Sumber daya alam ini adalah medan pertemouran baru yang harus dipertahankan, termasuk dari kerusakan oleh masyarakat sendiri dengan destructive fishing, penyelundupan dan lainnya yang diatur oleh Perda 8/2020.

Ada pula Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil nonor 12/ 2017 sebagai acuan izin lokasi dan pemanfaatan ruang laut. Kini sedang menunggu integrasi perizinan antara zonasi dan RTRW yang selama ini diajukan melalui OSS (One Single Submission) yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Begitu pula dengan potensi pariwisata dengan Pelabuhan tikus yang seringkali menjual NTB sebagai tujuan wisata oleh agen perjalanan luar daerah.

BACA JUGA: Kebijakan Keamanan Laut NTB, Harus Berkoordinasi dengan Pemilik Wilayah

Pemprov minta, Bakamla tidak terlalu mudah memberi izin fastboat yang membawa wisatawan dari Bali memasuki perairan Lombok.

“Kami juga meminta agar Angkatan Laut yang sekarang sedang merekrut anggota, untuk memprioritaskan putra daerah dalam personel coastguard karena mereka lebih memahami lingkungannya dan sudah memiliki kemampuan maritime yang natural,” tutup Sekda.

Jm/Rr




Kebijakan Keamanan Laut NTB, Harus Berkoordinasi dengan Pemilik Wilayah

Keterbatasan sumber daya membutuhkan teknologi untuk “memelototi” perairan laut

MATARAM.lombokjournal.com

Tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Pemerintah Provinsi NTB membahas rekomendasi kebijakan keamanan laut dan identifikasi isu wilayah.

Sebagai daerah kepulauan dengan bentang laut lebih luas dari daratan, NTB membutuhkan pengawasan maksimal.

Karena itu, kebijakan yang komprehensif diharapkan dapat membangun sinergi para pihak dalam menjaga laut.

Gontri Nopel

Kolonel Bakamla, Gontri Nopel, Kasubdit Perumusan Kebijakan Bakamla RI mengatakan, hasil evaluasi Bakamla, kebijakan keamanan laut harus berkoordinasi dengan pemilik wilayah.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah, agar rekomendasi yang akan disampaikan ke Presiden menjadi rumusan kebijakan yang komprehensif dan menuntaskan isu keamanan laut lokal,” ujarnya, di ruang rapat Sekretaris Daerah NTB, Rabu (17/03/21).

Gontri menambahkan, NTB termasuk dalam wilayah tengah laut RI yang secara nasional menjadi isu kehadiran keamanan perbatasan.

Luas laut yang demikian luas dengan beragam isu mulai dari kedaulatan sampai dengan isu penegakan hukum dan ekonomi dari hasil laut.

BACA JUGA:  Bahas Keamanan Laut, Penting Pahami Potensi Laut NTB

Selain menyerahkan daftar pertanyaan terkait isu keamanan dan kelautan NTB, Bakamla berharap koordinasi melalui komunikasi teknologi terus ditingkatkan, dalam hal pencegahan maupun penindakan.

Keterbatasan sumber daya membutuhkan teknologi untuk “memelototi” perairan laut. Utamanya,  menjaga kedaulatan sekaligus potensi sumber daya alam sebagai medan pertempuran baru di era globalisasi.

Misalnya, pemasangan menara sensor kemaritiman  oleh Bakesbangpoldagri di perairan perbatasan. Selain itu,tetu penting adanya aturan hukum mulai Undang Undang sampai dengan Peraturan Daerah, yang mengatur tentang laut dan kelautan yang dimiliki Pemerintah Provinsi.

Jm/Rr




Refocusing Anggaran Bebani APBD, Ini Penjelasan Sekda NTB

Kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan yang diprediksi

MATARAM.lombokjournal.com

Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 berpengaruh pada alokasi anggaran pembangunan daerah yang sudah ditetapkan. Karena anggaran terkoreksi, Pemprov NTB harus melakukan penyesuaian.

Karena itu, perangkat daerah  didorong bekerja lebih optimal dan berinovasi, Serta melakukan kolaborasi untuk mencari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah.

Penegasan itu disampaian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi MSi pada Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 di Lombok Plaza Hotel, Selasa (16/03/21).

“Karena itu mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengatasinya dengan bekerja lebih optimal, berinovasi, melakukan kolaborasi dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, untuk mencari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah untuk melanjutkan pembangunan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Pada forum yang dihadiri para Asisten Setda Prov NTB dan sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTB tersebut, Sekda mengungkapkan aspek penerimaan baik yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah menjadi berkurang.

Pengurangan ini juga berdampak pada terjadinya pelambatan penerimaan PAD dari OPD-OPD penghasil.

Lebih parah lagi, kebijakan anggaran pusat itu ditambah dengan pandemi yang berkepanjangan. Selain itu, secara nyata NTB juga berhadapan dengan terjadinya bencana alam hidrometeorologi.

“Seperti hujan berkepanjangan yang menimbulkan banjir, tanah longsor, angin puting beliung yang berakibat pada rusaknya infrastruktur kita di berbagai wilayah,” kata Miq Gita panggilan akrab Sekda NTB.

Persoalan pekerja mmigran

Sekda juga mengungkapkan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB yang dipulangkan karena diputuskan kontrak kerjanya, yang mengharuskan para pekerja migran harus diisolasi.

Dan jika ada yang positif dibutuhkan perawatan lebih lanjut, dan tentu membutuhkan anggaran dari pemerintah.

“Karena itu sekali lagi diharapkan semua OPD penghasil  di tengah kesulitan saat ini dan dalam forum perangkat daerah ini kita berharap ada solusi-solusi dan harapan-harapan baru agar sumber penerimaan daerah bisa bertambah,” kata Sekda.

Sejumlah perangkat daerah penghasil didorong bekerja lebih optimal d itengah segala keterbatasan saat ini. Potensi-potensi yang ada harus kita optimalkan seperti aset-aset milik Pemprov yang selama ini dikerjasamakan, diharapkan bisa memberi pemasukan bagi daerah,

Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB juga diminta bisa bekerja optimal terutama untuk lebih mendorong para investor-investor yang sudah mengajukan surat ijin usahanya untuk segera merealisasikan rencana-rencana investasinya.

Meski dalam realisasinya DPMPTSP mencatat realisasi penananaman  modal di NTB angkanya cukup baik, namun tetap harus berkoordinasi intens dengan para investor lainnya, seperti  pertambangan  juga untuk segera  merealisaiskan rencana-rencana investasinya.

Ini juga dimaksudkan agar CSR dari para investor ini bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi saat ini akibat Covid-19 dan ekonomi masyarakat pun bisa bergerak kembali.

“Mudah-mudahan dari Forum Perangkat Daerah ini juga bisa menghasilkan draf RKPD yang hasilnya bisa mendekati target-target  RPJMD yang sudah ditentukan. Demikian juga pada pembahasan di tingkat klinis dan lainnya  secara teknis diminta Bappeda untuk mendiskusikan dan mempertajam proses ini dengan OPD lainnya.  Harapannya juga agar semua OPD bisa bekerja dengan optimal sesuai dengan direktif pimpinan,” jelas Miq Gita.

Di sisi lain, Sekda juga mengingatkan, agar ASN di lingkungan Pemprov NTB selalu menjadi teladan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita harus melakukan langkah-langkah yang lebih produktif untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar kita tetap aman, sehat dan tetap produktif dalam beraktivitas,” himbaunya.

Ketua Panitia Penyelenggara Forum Perangkat Daerah  NTB, Dr Mahjulan SP MT menyatakan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan dalam penyusunan RKPD provinsi NTB tahun 2022.

Forum Perangkat Daerah ini sebagai draf penyusunan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.

Untuk menjamin kesesuaian Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RKPD tahun 2022, Bappeda melakukan verifikasi Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.

Rr




Dua Raperda Dibahas DPRD NTB, Raperda Terkait Perangkat Daerah Ditunda

Di tengah wabah Covid -19 tidak mungkin membentuk susunan perangkat daerah

MATARAM.lombokjournal.com

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB untuk membacakan penjelasan Gubernur terhadap tiga Raperda yang diajukan Gubernur untuk dibahas DPRD NT, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Senin (15/03/2021).

Tiga Raperda yang diajukan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing Raperda Tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi.

Sekda mengatakan, pentingnya produk pangan yang telah bersertifikasi, yang akan terjamin keamanannya. Apabila tidak berhati-hati dalam memilih produk pangan segar yang diinginkan, konsumen menjadi objek eksploitasi dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

“Berbicara produk pangan, saat ini banyak penjualan produk pangan yang merupakan hasil impor dari negara lain yang belum jelas keamanannya, sehingga ini akan berdampak pada perlindungan bagi konsumen di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.

Mengenai raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, Sekda menjelaskan lima fungsi penting dari perpustakaan yang harus bisa dijalankan.

Adanya akumulasi pengetahuan di perpustakaan dalam bentuk koleksi karya cetak dan karya rekam, muncul peluang untuk melakukan pendidikan maupun untuk penelitian.

Dalam kaitannya dengan pendidikan dan penelitian ini, peran perpustakaan menjadi sangat sentral, karena dua proses kegiatan itu berawal dan bermuara pada perpustakaan.

Mengutip pasal 28 UUD 1945 tentang hak asasi manusia, dan atas dasar ini pembangunan perpustakaan untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat harus diselenggarakan.

“Pasal ini menjadi dasar utama bagi pembangunan perpustakaan umum. Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang dibangun untuk melayani kebutuhan masyarakat umum dalam hal kerusakan serta informasi diberbagai bidang pengetahuan dan kebudayaan,” jelas Sekda.

Mendengar penjelasan tiga raperda itu, Ketua Bapemperda Provinsi NTB, H. Makmun., S.Pd. berpendapat, dua raperda ini dapat dilanjutkan untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Sedangkan raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bamperda berpendapat agar pembahasan raperda ini ditunda.

Karena masih berada di tengah wabah Covid -19, dan tidak memungkin membentuk susunan perangkat daerah.

 

“Pemerintah Daerah harus berkonsultasi kepada Menteri dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi terhadap hasil pemetaan yang dilakukan,” jelasnya

Sher, Gher




Perangi Narkoba, Sekda NTB Akan Bersihkan di Internal Pemerintah

Kasus yang ada di lapas dan rutan sebanyak 60 persen kasus narkoba

MATARAM.lombokjournal.com

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengatakan mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam memerangi penyebaran narkoba.

Untuk mewujudkan misi NTB Bersih dan Melayani, Sekda menyinggung pentingnya membersihkan internal pemerintah.

“Instansi pemerintah menjadi sangat penting, karena bagaimanapun juga kami harus membersihkan di internal pemerintah karena sesuai dengan misi ke – 2 NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani. Jadi bagaimana aparat dapat memberikan Pelayanan yang baik jika terkontaminasi oleh narkoba, sehingga hal ini menjadi perhatian bersama untuk tidak terkontaminasi narkoba,” jelas Miq Gite panggilan akrab Sekda.

Diungkapkan Miq Gite, instansi pemerintah merupakan elemen penting yang harus memperhatikan bersih dari penyebaran narkoba. Sesuai dengan misi NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani.

“Pemerintah Daerah mendukung dan akan bersinergi untuk menghasilkan berbagai produk yang terbaik untuk menekan predaran narkoba di daerah kita,” tutur Miq Gite, saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (10/03).

Upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB), antara lain  menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

60 persen kasus narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen.Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si mengungkapkan, kasus yang ada di lapas dan rutan sebanyak 60 persen kasus narkoba.

Hal ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba dengan program P4GN tersebut.

“Hal ini perhatian kita bersama, bahwa kaitan kasus narkoba di NTB semakin marak dan kehadiran forkopimda pada rapat ini menjadi semangat kami untu dapat terus menjalankan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutur Kaban.

Kepala BNN mengharapkan, agar masyarakat untuk tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang masih bisa direhabilitasi.

“Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi bukan dipenjara. Tidak bayar atau gratis dan privasi dijamin terjaga, sehingga jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya,” jelasnya.

BNN NTB juga mengadaan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada para pengguna narkoba yang telah direhabilitasi .

“Kami mengadakan pembedayaan masyarakat yakni lifeskill yg akan diberikan pelatihan seperti menjadi barista dan memberikan permodalan rombong untuk berjualan di pinggir jalan. Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba” tutupnya.

Sher




Sekda NTB Buka PKA Angkatan I, Bekal Bagi Pejabat Administrator

Pejabat administrator dapat memiliki kapabilitas yang baik, kemampuan dalam berkolaborasi, berinovasi, serta memiliki akuntabilitas kinerja

MATARAM.lombokjournal.com

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengatakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) merupakan sarana bagi peserta untuk membuka dan mengembangkan perspektif kepemimpinan manajerial.

Ia mengatakannya saat membuka PKA Angkatan I  Tahun 2021 Provinsi NTB, di Aula Wisma Tambora BPSDM Provinsi NTB, Selasa (09/03/21).

Kegiatan PKA tujuannya membekali peserta dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin taktikal dan inovatif, pada pejabat struktural eselon III yang akan berperan dalam  melaksanakan  tugas  dan  fungsi  pemerintahan  di instansinya.

Para ASN yang menjabat posisi pejabat administrator dapat memiliki kapabilitas yang baik, kemampuan dalam berkolaborasi, berinovasi, serta memiliki akuntabilitas kinerja.

32 orang peserta PKA yang berasal dari Kabupaten/Kota se Provinsi NTB dan KPU Provinsi NTB ini, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Diklat ini penting, kita harus sama-sama memastikan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diterapkan” tegasnya.

Ketua Panitia Arifin, SH., MH selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial akan menilai, efektifitas penyelenggaraan pelatihan PKA tersebut dengan melakukan evaluasi kepada peserta, widyaiswara maupun terhadap penyelenggara.

Evaluasi terhadap peserta akan dilakukan oleh widyaiswara dan penyelenggara terhadap aspek akademik atau  penguasaan materi maupun aspek sikap dan perilaku yang meliputi integritas, etika kedisiplinan.

“Adapun evaluasi terhadap widyaiswara dan penyelenggara akan dilakukan oleh para peserta dengan cara mengisi kuisioner yang akan kami sebarkan kepada peserta. hasil evaluasi ini akan kami gunakan sebagai bahan untuk peningkatan kualitas pengelolaan pelatihan selanjutnya,” kata Arifin.

DiskominfotikNTB