Sebaran Kasus PMK di NTB Trendnya Menurun

Dengan penanganan yang masif dan baik, sebaran kasus PMK dapat teratasi dan trendnya menurun

MATARAM.lombokjournal.com ~ Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) trennya semakin menurun, seiring dengan penanganan yang masif dan baik.

“Penanganan wabah PMK pada ternak yang merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kini mulai dapat teratasi dan trendnya turun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi,M.Si.

Dengan penanganan yang baik, sebaran kasus PMK MENURUN

Sekda mengungkapkan itu pada rapat membahas perkembangan penanganan PMK yang dipimpin kepala BNPB, Kamis (14/07/22) di Mataram.

Menurutnya, sebaran PMK di NTB, terdiri dari  dua kategori wilayah, yaitu daerah wabah ada 4 Kabupaten, 37 kecamatan dan 424 desa dan kelurahan. 

Sedangkan daerah tertular ada 1 kota, 6 kecamatan dan 19 kelurahan. 

Perkembangan PMK di pulau Lombok, hingga tanggal 13 Juli 2022 berdasarkan data, ada 950.551 ekor populasi hewan rentan PMK yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. 

Dari angka tersebut, jumlah kasus sebanyak 75.487 ekor, yang sakit sebanyak 14.839 ekor dan sembuh 60.289 ekor. 

Sekda yang juga Selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Prov. NTB menjelaskan, setelah dilakukan penanganan dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang, dan diberikan vaksin, maka ternak sapi yang terinveksi PMK kesembuhan semakin meningkat.

“Sehingga ternak sapi yang sakit semakin menurun, ini terjadi di semua Kabupaten,” jelas Miq Gite sapaan Sekda.

BACA JUGA: Rapat Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah

Serapan vaksin ternak juga telah dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Namun, kebutuhan vaksin untuk ternak masih kurang, oleh sebab telah dilakukan pengajuan alokasi vaksin yang akan segera dikirim oleh Pemerintah Pusat.

Untuk kebutuhan vaksin yang diterima sebanyak 5.000 Dosis, terdiri dari jenis Vaksin Aftopor dan telah disuntikan sebanyak 4.008 Dosis. 

Sehingga sisanya masih ada 992 Dosis. Kemudian tambahan alokasi vaksin ada 38.000 Dosis. Sedangkan kebutuhan vaksin sebanyak 418.721 Dosis untuk Sapi dan Kerbau.

“Target akhir kami, Provinsi NTB harus bebas PMK,” kata Lalu Gita.

Sementara itu, pihaknya juga akan tetap mempertahankan pulau Sumbawa untuk tetap bebas PMK,

Langkah yang ditempuh seperti menutup masuknya hewan rentan PMK ke pulau Sumbawa, melakukan protokol biosecurity di pintu-pintu masuk (pelabuhan) ke pulau Sumbawa dan mengusulkan vaksinasi di pulau Sumbawa.

“Langkah penanganan PMK, telah kami lakukan, dengan membentuk satgas dan posko, memperketat dan mengawasi lalu lintas ternak, menyediakan dan menyiapkan logistic penunjan seperti antibiotic, melakukan vaksinasi, menyiapkan SDM dilapangan seperti dokter hewan, dan sosialiasi serta edukasi kepadamasyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA: Wagub NTB Lepas Dua Wakil Paskibraka Nasional 2022

Lebih lanjut tambah Miq Gite, bahwa terbentuknya Satgas penanagan wabah PMK di  6 Kabupaten/ kota, termasuk di Kabupaten Sumbawa, menjadi kunci percepatan penanganan kasus PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, NTB.

“Sehingga,dalam waktu dekat, kepala BNPB berencana akan berkunjung ke NTB untuk meninjau perkembangan penanganan PMK,”ungkap pria yang pernah menjabat Kabag Humas Setda Provinsi NTB ini. ***

 




Rapat Asistensi Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pesan Sekda NTB, rapat ini memperkuat kolaborasi dan sinergi antara DPMPTSP dan Bappenda

MATARAM.lombokjournal.com ~ Sekertaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. menginginkan pertemuan antara Bappenda dan DPMPTSP menjadi ujung tombak bagaimana meningkatkan pendapatan daerah seoptimal mungkin. 

Untukkepentingan mengawal penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Sekda dorong rapat ini memperkuat kolaborasi dan sinergi antara DPMPTSP dan Bappenda
Lalu Gita Ariadi

Sekda berharap, pertemuan ini memperkuat kolaborasi dan sinergi antara DPMPTSP dan Bappenda, karenanya harus terjadi hubungan yang sedemikian harmonis.

BACA JUGA: Lomba Desa dan Kelurahan, Sarana Monev Program 

“Dalam mengoptimalkan pendapatan daerah terlebih pada pendapatan asli daerah, pajak dan retribusi daerah dapat kita raih seoptimal mungkin,” ungkap Lalu Gita. 

Hal itu dikatakannya pada Rapat Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di hotel Lombok Raya (14/07/22).

Selain itu, Sekda mengajak kepada seluruh peserta yang berasal dari wilayah Indonesia bagian timur ini untuk menikmati keindahan NTB.

“Atas nama pemerintah mengucapkan selamat datang di NTB, silahkan menikmati keindahan NTB sebagai daerah pariwisata memiliki berbagai macam kuliner dan keindahan alam lainnya,” imbuhnya.

Diharapkan pada pertemuan dan diskusi sebagai tahap penyempurnaan pada rapat asistensi penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah, menghasilkan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Mudah-mudahan jajaran DPMPTSP dapat konsolidasi melakukan evaluasi atas berbagai regulasi yang belum optimal dilakukan untuk bisa bergairah kembali investasi di daerah kita masing-masing,” tandas Miq Gita sapaan akrab Sekda. 

Sementara itu Panitia Penyelenggara Kasubdit Wilayah V Direktorat Pendapatan Daerah Budi Renaldi mengatakan, kegiatan ini merupakan hal yang penting dan strategis.

BACA JUGA: Pesan Bunda Niken untuk Pengurus  APJI NTB

Disebutkan Renaldi, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai persiapan. 

Sehingga kedepannya diharapkan mampu memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah.***

 

 




Santunan BPJamsostek untuk Pegawai Non ASN BPSDM

Sekda NTB serahkan secara simbolis santunan perlindungan pegawai non ASN dari Pemprov NTB

MATARAM.lombokjournal.com ~  Wahyu Ilahi Robbi, pegawai Non ASN BPSDM Provinsi NTB yang meninggal saat jam kerja beberapa waktu yang lalu, mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek kepada ahli waris almarhum.

Sekertaris Daerah (Sekda) NTB,  H. Lalu Gita Ariadi, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris almarhum 

“Alhamdulillah, Selasa sore berkesempatan menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris, pegawai Non ASN, Almarhum Wahyu Ilahi Robbi,” kata Miq Gite sapaan akrabnya, Selasa (14/6/2022) di ruang rapatnya.

Miq Gite juga menyampaikan apresiasi kepada BPJamsostek yang menjadi mitra strategis Pemprov NTB dalam memberikan perlindungan sosial kepada non ASN lingkup Pemprov NTB.

BACA JUGA: NTB Kolaborasi Trade and Invesment dengan Uni Eropa

“Terimakasih atas kerjasamanya, semoga terus ditingkatkan kedepan,” harap Sekda.

Kepala BPJamsotek NTB, Adventus Edison Souhuwat menyampaikan, santunan yang diberikan merupakan wujud kepastian perlindungan pegawai non ASN dari Pemprov NTB.

Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah daerah bersama BPJamsostek adalah nyata. 

“Kedepannya,  perlindungan dapat diperluas lagi jangkauannya, terimakasih kerjasamanya Pemprov. NTB,” kata Kepala BPJamsotek NTB.

Penerima BPJamsotek, Almarhum Wahyu Ilahi Robbi meninggal tanggal 7 Mei 2022. Almarhum diketahui tiba-tiba pingsan, dan dilarikan ke RSUP NTB. Namun pihak rumah sakit menyatakan, ia sudah meninggal dunia. 

Almarhum Wahyu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan September 2020 lalu dari Pemprov NTB.

BACA JUGA: Event MXGP, Investor Mulai Jajagi Investasi di Samota

Almarhum Wahyu Ilahi Robbi meninggal pada usia muda, 34 tahun. Meningalkan 2 orang putri berusia 10 tahun dan 4 tahun. 

Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp310 juta. Terdiri dari, santunan meninggal Jaminan Kecelakaan Kerja Rp120 juta, biaya pemakaman Rp10 juta,  santunan berkala sekaligus Rp12 juta, beasiswa anak pertama Rp81 juta, dan beasiswa anak kedua Rp 87 juta.***