Sejarah Proklamasi Polisi, Bermula dari Tokubetsu Keisatsutai (3)

Penggagas dan pencetus Hari Juang Polri, Komjen Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, mengungkapkan suatu peristiwa yang kemudian jadi tonggak sejarah Hari Juang Polri

LombokJournal.com ~ 

“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi Istimewa sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945                                                                                                                                                                                                                                                                                 

Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi                                                                                                                                                                                                                                                              Moehammad Jasin – Inspektoer Polisi Kelas I

“Begitulah bunyi kebulatan tekad Polisi Istimewa yang menyatakan dirinya sebagai Polisi Republik Indonesia, dalam Proklamasi Polisi Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 1945,” ungkap Komjen Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, menyampaikan nukilan sejarah Proklamasi Polisi Republik Indonesia. 

BACA JUGA : Hari Juang Polri, Kapolri Sapa Penggagas Hari Juang Polri (1)

Komjen Pol. (Purn) Arif Wachjunadi merupakan penggagas dan pencetus Hari Juang Polri. 

Proklamasi Polisi ini sejarah yang bermula dari Tokubetsu Keisatsutai, yang merubah nama menjadi Polisi Istimewa
Prof. Aminuddin Kasdi (kiri), dan Arif Wahjunadi

Setelah 79 tahun berlalu, peristiwa perjuangan yang menjadi sejarah penting bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, akhirnya diabadikan sebagai Hari Juang Polri. 

Peristiwa sejarah itu adalah Proklamasi Polisi Republik Indonesia, tanggal 21 Agustus 1945 yang dilakukan oleh Polisi Istimewa, di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas Satoe M. Jasin. Proklamasi Polisi ini sesungguhnya bermula dari Tokubetsu Keisatsutai, yang merubah nama menjadi Polisi Istimewa. 

Lahir pada bulan April tahun 1944 dengan nama Tokubetsu Keisatsutai, Polisi bentukan Jepang di masa penjajahannya di Indonesia ini, lalu mengganti nama menjadi Polisi Istimewa pada tanggal 18 Agustus 1945. 

Pada masa Jepang bernafsu menguasai Asia di penghujung perang dunia ke II, pemuda-pemuda pribumi (baca-Indonesia) dengan kualifikasi terbaik, sengaja direkrut dan dilatih dengan kamampuan tempur militer demi mendukung Jepang memenangkan perang Asia Timur Raya. 

Sebelum masuk ke Indonesia pada Januari 1942, Jepang terlebih dahulu mengobarkan perang setelah meluluhlantakkan Pearl Harbor (Pangkalan Militer Angkatan Laut Amerika Serikat di Hawaii) pada tanggal 7 Desember 1941. 

Jepang melancarkan dua kali aksi penyerangan brutal yang dilakukan secara tiba-tiba di pagi buta. Serangan ke Pearl Harbor ini kemudian menjadi pemicu terbakarnya Perang Dunia ke II yang melibatkan begitu banyak negara di dunia. Hancurnya pangkalan militer ini, tak pelak menjadi pukulan berat bagi Amerika Serikat. 

Ketika Perang Asia Timur Raya atau yang dikenal dalam sejarah sebagai Perang Pasifik berkobar pada tahun 1941-1945, Indonesia masuk dalam pusaran Perang Dunia ke II yang membakar seluruh dunia itu. 

Sukses menghancurkan salah satu kekuatan militer Amerika Serikat di Pearl Harbor, Negeri Matahari Terbit percaya diri. Invansi ke Asia pun berjalan mulus, termasuk Indonesia. 

“Di momentum inilah Jepang mulai merekrut anak-anak muda pribumi untuk dijadikan Polisi dengan nama Tokubetsu Keisatsutai, yang akan mendukung Jepang memenangkan perang Asia Timur Raya,” kata Arif.   

Penulis buku berjudul Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Polri ini mengungkapkan, serangan mendadak dan mengejutkan yang dilakukan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang pada Amerika Serikat di bawah perintah Laksamana Madya Chuichi Nagumo, terhadap pangkalan Militer Amerika  di Pelabuhan Mutiara ini adalah langkah preventif Jepang untuk mencegah Amerika ikut campur atas ekspansi mereka di Asia Pasifik. 

BACA JUGA : Proklamasi Polisi Republik Indonesia dan Hari Juang (2)

Karena saat itu Jepang sudah merancang penguasaan atas wilayah-wilayah jajahan Inggris, Amerika dan Belanda di Asia Tenggara demi mengamankan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh Jepang. 

Berdasarkan laporan surat kabar Berita Oemoem tanggal 3 April 1942 yang mengulas tentang sejarah Perang Pasifik ini menulis bahwa di hari penyerangan Jepang atas armada Amerika di Pasifik itu, sebagian besar Armada Amerika seketika lenyap dari pandangan mata. Satu persatu kapal perang Amerika Serikat hilang dari Pelabuhan Mutiara Hawaii.  

Perang hebat di Pearl Harbor terjadi dengan begitu mengagumkan bagi Jepang yang “berkolaborasi” dengan Jerman dan Italia. Pesawat-pesawat udara dan kapal-kapal selam Jepang menggempur dengan begitu hebatnya di pangkalan militer Amerika itu. 

Jepang menyerang kapal-kapal pemukul dan kruiser-kruiser besar milik Amerika dan tenggelam hanya dalam beberapa menit saja. 

Sejak itu, Jepang tidak berhenti melancarkan serangan-serangan yang “menggoda” kemarahan Amerika, yang membuat dendam perang Amerika Serikat membuncah.

Pertempuran di Asia Pasifik mulai memasuki titik balik pada tahun 1943. Amerika dan Inggris yang merupakan tulang punggung negara-negara Sekutu, mulai menekan Jepang di berbagai medan tempur, akan tetapi Jepang tetap gigih bertahan. 

Walaupun angkatan udara Amerika Serikat telah mengebom kota-kota di Jepang, tetapi Jepang tetap tidak menyerah. Puncaknya, pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima diserang dengan bom atom. Berlanjut tiga hari kemudian, pada tanggal 9 Agustus 1945, Kota Nagasaki turut dibombardir dengan bom atom kedua oleh Amerika Serikat. 

Jepang lantas kehilangan kekuatan dan segala upaya perlawanan sudah kehilangan jalan dan arah. Akhirnya Jepang berada pada titik terendah dengan mengibarkan Bendera Putih tanda menyerah. Bom Hiroshima dan Nagasaki disebut-sebut sebagai momentum pembawa perdamaian di Pasifik. 

Menyerahnya Jepang kepada sekutu menandai berakhirnya perang. Momentum ini juga dimanfaatkan oleh Indonesia yang kemudian memproklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945. Demikian pula dengan Tokubetsu Keisatsutai yang kemudian merubah nama menjadi Polisi Istimewa pada tanggal 18 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan bangsa ini, dipergunakan juga dengan sebaik mungkin oleh Polisi Istimewa untuk menyatakan diri sebagai Polisi milik bangsa Indonesia, Polisi yang berjuang bagi Bangsa Indonesia. 

Di masa peralihan kekuasaan ini pasukan Polisi Istimewa dengan bobot tempur militer, menjadi satu-satunya badan perjuangan yang diijinkan memegang senjata demi menjaga keamanan dan ketertiban di masa peralihan kekuasaan di Indonesia. 

Heroisme Pasukan Polisi Istimewa dalam berjuang membela dan mempertahankan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tergambar jelas selama revolusi fisik berlangsung, termasuk pada pertempuran Surabaya 10 November 1945.

Polisi Istimewa melucuti senjata tentara Jepang. Orang-orang Jepang dan pimpinan markas Kenpetei pun ditahan dan memutus hubungan telepon keluar. Gudang-gudang senjata dibongkar dan mengeluarkan seluruh perbekalan perang dan amunisi termasuk mobil berlapis baja dan truk-truk. 

“Setelah menguasai seluruhnya, kami menjaganya dengan ketat sambil menjalankan tugas pengamanan dan menyiarkan kepada penduduk bahwa negara Indonesia sudah merdeka dan telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, serta bahwa pasukan kami mendukung proklamasi kemerdekaan tersebut dan telah menjadi milik Republik Indonesia,” ujar M. Jasin, dalam buku Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang. 

Tindakan lekas yang diambil M. Jasin ini dinilai sebagai langkah yang cerdas dan cekatan. 

BACA JUGA : Wastra Tenun dan Kriya, Harapan Ekonomi Berkelanjutan

“Bukan main cekatan dan cerdasnya langkah yang diambil M. Jasin saat merebut markas dalam situasi genting seperti itu. Dia tahu benar membaca peluang untuk kemudian mengambil tindakan yang tepat,” ujar Prof. Aminuddin Kasdi Sejarawan dan Guru Besar Unesa Surabaya. 

Sri Lestari (jilbab putih) putri dari Kapten Mukari, anggota Tokubetsu Keisatsutai, saat menerima tumpeng dari Kapolri pada acara syukuran sejarah Hari Juang Polri / Foto : nik
Syukuran sejarah Hari Juang bersama Kapolri

Sejarah masa perebutan markas dan gudang senjata Kenpetei ini adalah masa yang genting bagi Polisi Istimewa karena harus menghadapi perlawanan Jepang. Inilah masa dimana ‘senjata makan tuan’ bagi Jepang berhasil sukses. 

Pasukan Polisi yang bernama Tokubetsu Keisatsutai (Polisi Istimewa) yang nota bene dididik oleh Jepang sebagai pasukan istimewa dengan perbekalan ilmu dan strategi perang untuk memenangkan medan-medan pertempuran ini akhirnya mampu membalik situasi.  

Tokubetsu Keisatsutai (Polisi Istimewa) menang atas ‘tuannya’ sendiri. nik

 

 

 




Proklamasi Polisi Republik Indonesia dan Hari Juang (2)

Peristiwa anggota Kesatuan Polisi Istimewa itu, yakni Proklamasi Polisi Republik Indonesia, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri tentang Hari Juang Polri

LombokJournal.com ~ Mengutip dari buku karya Komjen. Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, berjudul Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Polri, ini peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia (Polri). 

Peristiwa itu kemudian mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangi Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan Nomor 95/I/2024, Tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Januari tahun 2024. 

BACA JUGA : Hari Juang Polri, Kapolri Sapa Para Penggagas Hari Juang (1)

Kapten Moekari (kanan, anggota Tokubetsu Keisatsutai), satu-satunya saksi sejarah Proklamasi Polisi Republik Indonesia, usai wawancara dengan pencetus Hari Juang Polri, Arif Wachjunadi tahun 2015
Arif Wachjunadi dan Moekari

Keputusan Kapolri ini menetapkan bahwa hari bersejarah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus, selanjutnya disebut sebagai Hari Juang Polri.  

Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman depan markas mereka untuk mengikuti sebuah peristiwa penting dalam sejarah perjalanan kesatuannya. M. Jasin lalu tampil membacakan teks Proklamasi Polisi yang telah disiapkan. 

“Kami berkumpul untuk mendengarkan pidato Pak Jasin yang memproklamasikan Polisi Istimewa sebagai Polisi Republik Indonesia,” ungkap Kapten Moekari (alm), saksi hidup anggota Tokubetsu Keisatsutai yang hadir pada peristiwa ini, saat diwawancarai pada tahun 2015.

Moekari mengingat bagaimana tegangnya suasana kala itu, namun diliputi semangat dan keberanian yang menyala-nyala. Sehingga jika pun Jepang bereaksi, pasukan Polisi Istimewa telah siap sedia untuk menghadapinya. 

Ia menyaksikan keberanian dan keteguhan hati seorang Polisi bernama M. Jasin untuk menyatakan diri dan kesatuannya adalah milik Negara Republik Indonesia. 

Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi Istimewa sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945

Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi

Moehammad Jasin – Inspektoer Polisi Kelas I

Inilah kutipan dari naskah Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dibacakankan oleh M. Jasin di depan pasukan Polisi Istimewa di markas Polisi Istimewa (kini menjadi sekolah Saint Louis di Jalan Polisi Istimewa Surabaya Jawa Timur).  

Sejak pagi hari di tanggal 21 Agustus 1945 tersebut, poster tentang Proklamasi tersebut ditempel di tembok-tembok sepanjang Jalan Tunjungan dan diikuti dengan turunnya Pasukan Polisi Istimewa untuk memamerkan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.

BACA JUGA : Deklarasi Pilkada Damai 2024, NTB Harus Jadi Role Model Nasional

“Inilah pertama kalinya Polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia. Polisi yang terlepas dari tugas yang diperalat oleh penjajah. Polisi yang mendukung penuh Kemerdekaan Republik ini. Polisi yang merdeka sepenuhnya dalam melindungi bangsa dan rakyat Indonesia,” ungkap Arif. 

Peristiwa tersebut merupakan titik balik dimulainya perjalanan sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian yang dibangun  dari tekad dan semangat ke-Indonesiaan, setelah sebelumnya terkungkung dalam keterpaksaan mengamankan kepentingan-kepentingan penjajah. 

Momen proklamasi yang menyatukan tekad, semangat dan patriotisme Polisi Indonesia ini menjadi tonggak dimulainya perjalanan sejarah kaum Polisi pribumi. 

Polisi yang bertindak untuk dan atas nama bangsa Indonesia. Polisi yang menjadi tuan di negerinya sendiri. Polisi yang merdeka menentukan arah dan langkahnya bersama bangsa ini. 

Namun, akibat situasi transisi yang masih berjalan, tentu saja tindakan-tindakan yang merupakanbagian dari momen penting dalam sejarah bangsa ini seperti halnya Proklamasi Polisi Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 1945, tidak sempat terdokumentasi dengan baik. Apalagi dilegalisasi dengan secarik surat resmi dari pemerintah. 

Masa ini adalah masa sibuk yang seluruh fokus tertuju ke Jakarta dimana para tokoh tengah berfikir dan bekerja keras merumuskan konsep negara untuk membangun perangkat suatu negara. Para tokoh pergerakan dan pejuang berkumpul untuk hal utama kala itu, yakni soal kemerdekaan. 

Dan kesibukan semacam itu (kesibukan yang dapat terdokumentasi dengan baik), hanya momen penting yang terjadi di Jakarta, di pusat penyusunan dan perumusan Negara Republik Indonesia. Peristiwa penting yang juga terjadi pada perjalanan Polisi kala itu, jelas menjadi penting pula bagi perjalanan sejarah bangsa ini, namun luput dari pendokumentasian. Karenanya peristiwa 21 Agustus 1945 itu, ibarat seorang bayi yang telah lahir namun tidak memiliki akte karena situasi yang tidak mendukungnya. 

“Secara historis, tanggal 21 Agustus 1945 Polri telah ada yakni pada saat Proklamasi Polisi Republik Indonesia oleh Pasukan Polisi Istimewa yang dipimpin M. Jasin. Namun dari segi administrasi, institusi ini mulai berdiri sendiri ketika Kepolisian menjadi Djawatan tersendiri, keluar dari Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 1 Juli 1946,” ungkap Prof. Aminuddin Kasdi, sejarawan dan guru besar Unesa Surabaya. 

Sayangnya, naskah asli dokumen Proklamasi Polisi Republik Indonesia ini tidak ditemukan hingga kini. Menurut keterangan berbagai sumber di Surabaya, naskah ini (tidak dipastikan keasliannya), terakhir terlihat saat pembangunan monumen Polri di Jalan M. Jasin Surabaya pada tahun 1988. Bahkan dalam dokumen-dokumen milik M. Jasin (alm), juga tidak ditemukan. Setelah itu hingga kini, penelusuran mengenai keberadaan naskah asli proklamasi Polri ini masih terus dilakukan. 

Setelah diproklamirkannya Polisi Istimewa menjadi Polisi Republik Indonesia, pada tanggal 21 Agustus 1945 di Surabaya, pihak Pemerintah Indonesia kala itu memberikan dukungan penuh dengan memanfaatkan kemampuan pasukan Polisi bentukan Jepang ini untuk mempertahankan kemerdekaan. 

Pada tahun 2015, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Presiden Joko Widodo menganugerahkan M. Jasin sebagai Pahlawan Nasional. Anugerah gelar yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta dan diterima oleh Putri sulung M. Jasin, Rubiyanti, pada tanggal 4 November 2015, tentu saja sebagai penghargaan Negara atas perannya dalam memproklamasikan Polisi Nasional dalam momentum Proklamasi Polisi Republik Indonesia, pada tanggal 21 Agustus 1945. 

BACA JUGA : Job Fair oleh Disnakertrans Diapresiasi oleh Sekda Miq Gita

Proklamasi Polisi Indonesia wujud keberanian dan keteguhan hati seorang Polisi bernama M. Jasin
Monumen Sejarah Polri di Surabaya yang menampilkan Proklamasi Polisi Republik Indonesia

Ini membuktikan bahwa Negara mengakui peran M. Jasin beserta momentum penting yang telah dilakukannya bagi Kepolisian Negara ini, yaitu peristiwa Proklamasi Polisi. Moehammad Jasin adalah memimpin Proklamasi Polisi tersebut, menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyatukan Kepolisian di negeri ini untuk berjuang bersama-sama membela dan mempertahankan negeri ini dari penjajah yang masih ingin menguasai Indonesia. 

Ikrar yang dipimpin M. Jasin dalam Proklamasi Polisi ini merupakan masa dimana Republik Indonesia pertama kali secara De Facto kemudian memiliki alat negara bernama Polisi. 

Masa dimana Kepolisian yang mapan telah lahir dengan peran dan  tanggung jawab namun belum memiliki “akte kelahiran” secara De Jure. nik