Ekonomi Syariah Potensinya Sangat Besar

Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang menjadi pihak paling aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia

 

Nilai-nilai dasar dalam ekonomi syariah diturunkan dari inti ajaran Islam itu sendiri, yaitu tauhid
Catatan Agus K Saputra

LombokJournal.com ~ Nilai ekonomi syariah global diperkirakan mencapai sekitar USD 4 triliun, dengan lebih dari 70% pembiayaannya berada di sektor keuangan, dan sisanya di sektor non-keuangan. 

Hal ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi syariah dunia. 

Demikian pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, sebagaimana dilansir @biroadpimntb (Sabtu, 07/06), saat memberikan sambutan pada Lombok Sharia Festival di Lombok Epicentrum Mall. 

Ini berarti, tambah Gubernur, peluangnya sangatlah besar. Indonesia memang agak sedikit terlambat. Tapi tidak apa-apa. Malah, dengan keragaman, di mana kurang lebih 300 kultur yang ada di Indonesia, industri fashion bisa melompat besar.

BACA JUGA : Potensi Bank NTB Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

“Ke depan, peluang Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam ekonomi syariah sangat terbuka. Termasuk dalam pengembangan industri pariwisata berbasis syariah atau moslem-friendly tourism,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, mantan Dubes Turki ini, menyampaikan bahwa ragam motif tenun ikat menjadi modal bagi NTB untuk mengembangkan industri pariwisata yang ramah terhadap muslim. 

Salah satu motif tenun yang sudah mendapatkan hak kekayaan intelektual adalah motif Subahnale yang berasal Desa Sukarara di Kabupaten Lombok Tengah-NTB.

Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB juga menyampaikan apresiasinya kepada Bank Indonesia yang dinilai menjadi pihak paling aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dukungan tersebut diberikan mulai dari tingkat kabupaten hingga internasional, termasuk melalui penyelenggaraan International Sharia Economic Forum yang diadakan setiap tahun dan telah menjadi salah satu forum paling berwibawa di dunia.

Literasi Ekonomi Syariah

Menurut Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia  Imam Hartono (November, 2024 hal. 4-5 ), di tengah ketidakpastian ekonomi global yang tinggi, State of Global Islamic and Economic Report (SGIE Report) 2023/2024, menginformasikan nilai konsumsi 1,9 miliar oleh masyarakat muslim dunia pada tahun 2023 untuk sektor ekonomi syariah mencapai 2,4 triliun dolar AS. 

Di Indonesia, ekonomi syariah diindikasikan juga terus berkembang, terlihat dari peringkat Indonesia ke-3 (tahun 2023: setelah Malaysia dan Arab Saudi).

Adapun di sisi literasi, tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia masih tergolong rendah. Padahal literasi memegang peranan penting dalam ekonomi sebagai faktor pendorong kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam pengembangan eksyar.

Perkembangan terakhir dari hasil tracking survei nasional literasi eksyar, di tahun 2023, angka indeks literasi ekonomi syariah berada di angka 28,01%, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencatat indeks 23,3%.

Sebagai bagian dari penggerak eksyar nasional, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi eksyar, utamanya melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi indeks literasi ekonomi syariah.

Namun demikian, peningkatan indeks literasi ekonomi syariah dinilai belum optimal. Oleh karenanya, Bank Indonesia bermaksud untuk memperluas kolaborasi melalui keterlibatan aktif ulama di Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwwah K.H Muhammad Cholil Nafis pun menyatakan hal yang sama (November, 2024 hal. 7). Mengutif data Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri) pada Juni 2024 atau semester I/2024, jumlah penduduk Indonesia mencapai 282,48 juta jiwa. Namun penetrasi ekonomi syariah di Indonesia masih tergolong minim dan jauh dari besarnya peluang pasar dan bisnis.

Data Otoritas Jasa Keuangan 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11%  dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Jadi potensi pasar ekonomi dan keuangan syariah yang perlu dioptimalkan masih besar.

Kondisi ini memerlukan partisipasi dan peran serta seluruh lapiasan masyarakat, khususnya da’i dan da’iyah sebagai penyeru agama Islam agar literasi dan inklusi ekonomi syariah umat Islam terus meningkat, bahkan diharapkan dapat memberi sentuhan dakwah kepada masyarakat non muslim. 

Sebab eksyar yang lebih banyak dimaknai dalam arti keuangan syariah adalah dakwah bilhal, sebuah dakwah yang menggunakan perilaku yang baik sebagai implementasi dari ajaran Islam rahmatan lil’alamin.

 BACA JUGA : Direktur Utama Bank NTB Syariah Sebaiknya Putra Daerah

Tentang Ekonomi Syariah

Berikut adalah catatan tentang ekonomi syariah yang bersumber dari Kompas.com tanggal 16-17 Oktober 2022 (rangkuman dari Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia tahun 2020).

A. Definisi ekonomi syariah 

Ekonomi syariah telah dipraktikkan sejak agama Islam itu diturunkan. Banyak ayat dalam Alquran tentang ekonomi dan praktik kehidupan Rasulullah SAW dengan para sahabat yang mencerminkan perilaku ekonomi yang sesuai syariat. 

Meski begitu, praktik tersebut tidak diarsipkan atau didokumentasikan dalam buku ekonomi tersendiri karena Islam tidak memisahkan disiplin ekonomi sebagai disiplin ilmu tersendiri. 

Ekonomi diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri baru pada abad ke-18, sejak ekonom klasik Adam Smith menuliskan buku berjudul The Wealth of Nations pada tahun 1776. 

Lantas, apa pengertian ekonomi syariah menurut para ahli? 

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah, bersumber dari ajaran agama Islam, nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan. 

Menurut Umer Chapra, eksyar adalah cabang pengetahuan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu, mewujudkan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan. 

Pada intinya,ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi  dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam. Pengertian syariat adalah ajaran tentang hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar yang berdasar dari Alquran dan hadis (Umer Chapra, 2000).

 B. Karakteristik ekonomi syariah 

Terdapat  4 karakteristik ekonomi syariah, yaitu adil, tumbuh sepadan, bermoral, dan beradab. 

  1. Adil 

Menurut Alquran dan hadis, adil bukan semata merupakan hasil kesepakatan sosial. Secara ringkas, adil dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa terdapat keseimbangan atau proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, perlakuan terhadap individu secara setara (nondiskriminatif) baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan. 

  1. Tumbuh Sepadan 

Ekonomi tumbuh sepadan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara sektor keuangan dan sektor riil, sesuai dengan kemampuan produksi dan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak harus tinggi atau cepat, namun stabil dan berkesinambungan. 

Eksploitasi sumber daya secara berlebihan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka pendek, namun tidak berkesinambungan. 

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan antargenerasi. Ini menjadi salah satu karakteristik ekonomi syariah. 

  1. Bermoral 

Bermoral atau berakhlak mulia ditunjukkan dengan adanya kesadaran dan pemahaman setiap anggota masyarakat terhadap kepentingan bersama dan kepentingan jangka panjang yang lebih penting daripada kepentingan individu. 

Moral ekonomi syariah didasarkan pada kesadaran yang bersumber dari ajaran agama Islam, bahwa kerelaan untuk mengikuti petunjuk Allah SWT, kerelaan mengorbankan kepentingan diri, mengedepankan kepentingan pihak lain pada hakikatnya justru akan membawa diri sendiri kepada kesuksesan yang hakiki yaitu kesuksesan dunia dan akhirat. 

  1. Beradab 

Ekonomi syariah adalah perekonomian yang beradab, yaitu perekonomian yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa seperti tradisi dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang selama tidak bertentangan dengan moralitas Islam.

C.  Manfaat dan tujuan ekonomi syariah 

Manfaat eksyar tak lepas dari adanya tujuan yang hendak dicapai. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sama dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid al-syari’ah).

Tujuan tersebut yaitu mencapai kebahagian di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyibah). 

Maqashid al-syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya lima kemaslahatan dasar yaitu agama (al-dien), jiwa (al-nafs), intelektualitas (al-’aql), keturunan (al-nasl) dan harta kekayaan (al-maal). 

Kelima maslahat tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan kehidupan yang baik dan terhormat, dan jika kelima kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.

D. Nilai-nilai ekonomi syariah dan inti ajaran Islam 

Nilai-nilai dasar dalam ekonomi syariah diturunkan dari inti ajaran Islam itu sendiri, yaitu tauhid. Hal tersebut perlu dipahami untuk menjawab pertanyaan tentang nilai-nilai dasar ekonomi Islam.

Prinsip tauhid ini melahirkan keyakinan bahwa kebaikan perilaku manusia adalah karena kemurahan Allah SWT, segala aktivitas manusia di dunia ini termasuk ekonomi hanya dalam rangka untuk  mengikuti petunjuk Allah SWT.

Nilai tauhid ini diterjemahkan menjadi 4 nilai dasar yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, yaitu:

      1. Kepemilikan 

Dalam konsep Islam, segala sesuatu pada hakikatnya adalah milik absolut Allah SWT (QS Yunus (10): 55). Adapun manusia berperan sebagai khalifah (pengelola), yang diberi kepercayaan dalam mengelolanya. 

BACA JUGA : Revalidasi Geopark Rinjani Lombok Tahun 2025

Meskipun hakikatnya harta milik Allah SWT, namun manusia mendapatkan hak atas kepemilikan pribadi terhadap hasil dari usaha, tenaga dan pemikirannya, berupa harta, baik yang didapatkan melalui proses pemindahan kepemilikan berdasarkan transaksi ekonomi maupun hibah atau warisan. 

Islam sangat menghormati atas hak kepemilikan pribadi sekaligus menjaga keseimbangan antara hak pribadi, kolektif, dan negara. Pemahaman bahwa hakikat harta milik Allah SWT penting dalam Islam karena Islam sangat menganjurkan kegiatan kedermawanan. 

Contoh nilai-nilai dasar ekonomi Islam secara sederhana bisa dikatakan bahwa barang apa pun yang kita miliki sejatinya hanyalah sebuah titipan Allah SWT. 

Meski demikian, titipan tersebut tetap harus dikelola dengan baik sesuai ajaran agama Islam oleh manusia yang diberi kuasa mendapatkan titipan tersebut.

       2. Keadilan dalam berusaha 

Apakah arti keadilan menurut Islam? Adil bukanlah sama rata, melainkan secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana setiap individu memiliki kesetaraan baik dalam perolehan hak maupun penghargaan. 

Nilai keadilan harus diterapkan dalam setiap kegiatan ekonomi, salah satunya dalam hal berusaha. Isalam mendorong manusia untuk bekerja dan berusaha. 

Di samping itu, adanya hasil dari usaha ekonomi sebaiknya perlu dibatasi agar tidak berlebihan serta tidak adanya kepemilikan pribadi sebagai bentuk penimbunan harta kekayaan yang berlebihan. 

Kelebihan harta dari hasil usaha ekonomi diupayakan maksimal dengan menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama, agar tercapai prinsip yang berkeadilan.

      3. Kerja sama dalam kebaikan 

Kegiatan ekonomi secara individu dan berjamaah semuanya didorong dalam Islam. Ini juga termasuk nilai-nilai dasar dalam eksyar. 

Ekonomi yang dilakukan secara berjamaah, dijalankan berdasarkan kerja sama dan dilandasi semangat tolong menolong dalam kebaikan. 

Kompetisi dalam Islam berdasarkan kerja sama (cooperative competition) dengan semangat berlomba-lomba dalam menebarkan kebaikan.

     4. Pertumbuhan yang seimbang 

Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dalam Islam penting dalam rangka mewujudkan tujuan keberadaan manusia di dunia yaitu beribadah kepada Tuhannya dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada manusia dan alam semesta selaku rahmatan lil ‘alamin. 

Pertumbuhan ekonomi penting, namun harus tetap menjaga keseimbangan kesejahteraan spiritual dan kelestarian alam. 

Penutup

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung (dalam indonesia.go.id  14 Juli 2024) menjelaskan tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia:       

1. Inovasi Produk dan Digitalisasi: Pentingnya inovasi produk yang dibarengi dengan digitalisasi untuk  menarik konsumen. Juda mencontohkan, inovasi keuangan syariah di Kanada dengan produk bernama ‘Manzil’ yang menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah.

“Sudah saatnya industri keuangan syariah di Indonesia melakukan inovasi-inovasi produk yang menonjolkan kekhasan aspek syariah sehingga konsumen semakin terdorong untuk beralih dari konvensional  ke syariah,” jelasnya.

2. Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah: Pemerintah menargetkan literasi keuangan syariah  agar mencapai 50% pada 2025.

“Tentu tidak dapat kita capai dengan bisnis biasa, perlu akselerasi inklusi dan literasi keuangan syariah melalui strategi edukasi yang lebih masuk akal dan lebih kekinian,” ujar Juda.

3. Sinergi Antarlembaga: Pentingnya sinergi antara lembaga dalam pengembangan keuangan syariah melalui proyek-proyek bersama antarkementerian, lembaga, dan industri.

Langkah ini mencakup inkubasi bisnis UMKM, penyelenggaraan bisnis matching syariah dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Indonesia Sustainability Forum (ISF), serta ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah yang akan diselenggarakan oleh OJK.

“Seluruhnya kami upayakan untuk mencapai akselerasi pembiayaan syariah guna mendorong  pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Juda.

Dengan komitmen pemerintah dan berbagai strategi pengembangan yang inovatif, ekonomi syariah Indonesia menunjukkan potensi besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Keberhasilan ini tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi, melainkan juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam ekonomi syariaH di dunia.

#Akuair-Ampenan, 10-06-2025

 

 




Potensi Bank NTB Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Potensi Bank NTB Syariah yang ada harus diselamatkan dengan melakukan perombakan pengurus secara profesional

 

Potensi Bank NTB Syariah luar biasa
Catatan Agus K Saputra

LombokJournal.com  ~ Potensi Bank NTB Syariah sangat luar biasa. Walau ada ketidakpastian global, tapi selalu ada potensi. Oleh karena itu, dibutuhkan kedispilinan, kepatuhan  dan kebersamaan dalam pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat luas. 

Hal itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai keynote speaker webinar nasional Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Minggu (25/05/25). 

Bagaimana caranya? “Saat ini, 80 persen kredit Bank NTB Syariah masih terserap di PNS, dan hanya 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Kami akan berupaya agar porsi kredit UMKM semakin meningkat,” ujar Lalu Iqbal.  

BACA JUGA : Pengangguran Terbuka di Nusa Tenggara Barat 

Oleh karena itu, lanjut Gubernur Iqbal, pilihannya hanya satu: memperbaiki kondisi sekarang tanpa menoleh ke belakang.  Walau memang ini pilihan yang tidak mudah. Karena bagaimana pun ini adalah langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan pemegang saham, nasabah dan masyarakat. 

“Saya mohon doa dan dukungan agar dengan potensi Bank NTB Syariah akan benar-benar menjadi kebanggaan seluruh warga NTB secara substantif,” tutup Lalu Iqbal, mantan Dubes RI untuk Turki ini.

Webinar tersebut bertajuk “Membangun Masa Depan Perbankan Syariah: Pelajaran dari Dinamika Bank NTB Syariah”.  

Ada pun pemateri yang hadir adalah para alumni Universitas Mataram (Unram) yang antara lain menjadi tokoh, akademisi dan praktisi, yaitu  Prof. Dr. H. Zainal Asikin (Guru Besar Hukum Perbankan Unram), M. Chairul Imran, SE (Pengamat Ekonomi),  Prof. Dr. Mansur Afifi (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram), dan Nurdin Ranggabarani, SH. MH (Tokoh Publik NTB).

Dalam sambutannya, Ketua IKA Unram Jabodetabek Willgo Zainar mengatakan bahwa webinar ini merupakan wujud kepedulian IKA Unram Jabodetabek terhadap pembangunan NTB secara umum, dan khususnya melihat potensi Bank NTB Syariah sebagai entitas bisnis milik daerah.

“Kami merasa terpanggil untuk berkontribusi memajukan Bank NTB Syariah, terutama dengan melihat berbagai persoalan yang sempat menimpa bank ini, mulai dari tata kelola, gangguan informasi technology (IT) hingga net performance loan (NPL) yang cukup signifikan,” ujar Willgo.

BACA JUGA : Pelita Air Jadi Solusi Liburan ke Lombok

*Bebas Intervensi* 

Prof. Zainal Asikin menyoroti soal tata kelola yang tidak memenuhi prinsip good corporate governance (GCG). Ada lima kriterianya, yaitu tidak transparan, akuntabilitas, tanggung jawab, mandiri dan kewajaran.

Sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah, Prof. Asikin menyodorkan cara menyelamatkan Bank NTB Syariah dengan melakukan perombakan pengurus secara profesional. Sehingga pengurus tidak merasa underbow dari Gubernur dan Partai Politik. 

Di sisi lain, menyelesaikan secara hukum atas semua kerugian bank yang diakibatkan oleh kelalaian para pengurus.

“Saya mengapresiasi langkah Gubernur yang melakukan perombakan kepengurusan, dengan harapan pengurus terpilih independen dan bebas intervensi,” terang Prof. Asikin.

Terkait hal ini, M. Chairul Imran menyambut baik. Dia menyarankan, “Bila perlu dibuatkan pakta integritas bagi pengurus baru, disaksikan gubernur dan pemangku kepentingan termasuk media,”. 

Imran pun salut dengan keberanian Gubernur merombak pengurus dan berharap pengurus baru lebih profesional, akuntabel, dan transparan dalam laporan keuangan. 

Oleh karena itu, Imran menyebut dua hal penting yang harus segera dilaksanakan Bank NTB Syariah. 

*Pertama* ,  reformasi manajemen

Merupakan suatu proses perubahan atau pembaruan pada regulasi, sistem, struktur, dan proses manajemen Perusahaan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan produktifitas secara keseluruhan, agar menghasilkan kinerja Perusahaan yang optimal dan relevan dengan kondisi bisnis perbankan terkini.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  1. Melakukan reorganisasi manajemen

Tujuannya, mengganti seluruh pengurus perusahaan baik komisaris maupun direksi, karena manajemen bertanggungjawab penuh terhadap kinerja Perusahaan.

      2. Melakukan rekrutment pengurus baru Perusahaan (Komisaris dan Direksi), melalui seleksi yang ketat dan terbuka, dengan melibatkan pihak yang independent dan kredibel 

Tujuannya, agar perseroan mendapat pengurus yang benar-benar memenuhi syarat professional berpengalaman, serta memiliki kapabilitas, kredibilitas dan integritas yang  tinggi.

      3. Menunjuk konsultan manajemen yang kredibel, untuk melakukan review dan revisi terhadap  seluruh regulasi internal yang ada

Tujuannya, untuk memperkuat dan memperbarui regulasi internal Perseroan (SOP, Peraturan Perusahaan, SK Direksi, Job Description dan struktur organisasi), agar dapat dijadikan pedoman operasional yang benar, serta sesuai dengan ketentuan otoritas sektor keuangan dan kaidah-kaidah perbankan terkini yang berlaku umum.

      4. Memperkuat Tupoksi Dewan Komisaris 

Tujuannya, untuk melakukan pengawasan yang ketat, melekat dan berkelanjutan, terhadap seluruh corporate action yang bersifat fundamental terutama pengawasan terhadap kredit yang diajukan, dalam rangka meminimalkan potensi resiko terjadinya kredit macet

      5. Meningkatkan investasi pada sistem Teknologi Informasi (IT) Perseroan, dalam rangka upgrade sistem IT Perseroan

Tujuannya, untuk memperkuat dan meningkatkan keamanan sistem IT perusahaan dari kejahatan cyber, serta untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada nasabah.

      6. Meningkatkan modal disetor Perseroan melalui GO PUBLIK di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tujuannya, untuk mendapatkan tambahan modal melalui penjualan sebagian saham Perusahaan kepada publik, dalam rangka mempercepat proses tumbuh dan berkembangnya perseroan.

BACA JUGA : Mimbar Bebas akan Digelar Menandai 100 Hari Iqbal-Dinda 

Ada pun manfaat Go Publik adalah:

  1. Fund Raising, membuka akses Perusahaan terhadap sarana pendanaan jangka Panjang.
  2. Competitive Advantage, memberikan keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha.
  3. Company Image, meningkatkan citra Perusahaan.
  4. Company Values, meningkatkan nilai-nilai Perusahaan.
  5. Bussines Sustainability, kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
  6. Tax Insentif, mendapatkan insentif pajak

*Kedua* , legal action. Merupakan tindakan hukum yang ditempuh oleh Perusahaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), dalam rangka mengembalikan kerugian materiil dan imateriil.

Di sini, Pemegang Saham Pengendali (PSP) meminta pihak manajemen untuk :

  1. Melakukan audit investigatif terhadap keuangan perusahaan, dengan menunjuk auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga audit kredibel lainnya. 

Tujuannya untuk mengungkap adanya dugaan indikasi kecurangan, penyimpangan dan pelanggaran  hukum, yang menyebabkan terjadinya kerugian Perseroan, serta untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini dilakukan sebagai dasar untuk melakukan tindakan hukum selanjutnya. 

      2. Melakukan legal action (tindakan hukum) dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH),  terhadap seluruh pihak yang telah merugikan Perusahaan. 

Tujuannya untuk mengembalikan kerugian materiil maupun imateriil Perusahaan, baik yang disebabkan karena terjadinya mal fungsi IT, maupun yang disebabkan karena terjadinya kredit macet yang  terindikasi pidana.

*Kinerja Sedang-Sedang Saja* 

Prof. Mansur Afifi menampilkan kinerja singkat Bank NTB Syariah tahun 2024 dari sisi Aktiva Pasiva sebagai berikut:

  • Modal inti meningkat 19,47% menjadi Rp 1.977 miliar
  • Ekuitas meningkat 20,24% menjadi Rp 2.038 miliar 
  • Laba bersih meningkat 1,83% menjadi Rp 216 miliar
  • Aset meningkat 12,96% menjadi Rp 16.120 miliar
  • Pembiayaan meningkat 12,14% menjadi 11.296 miliar
  • Dana pihak ketiga meningkat 17,27% menjadi 12.520 miliar

Sedangkan dari sisi Rasio Keuangan adalah:

  • NPF Gross meningkat 1,06% dari 0,90% di tahun 2023
  • ROA menurun 1,85% dari 2,07% di tahun 2023
  • ROE menurun 12,58% dari 13,58% di tahun 2023
  • CAR meningkat 25,14% dari 24,47% di tahun 2023
  • FDR meningkat 90,22% dari 94,35% di tahun 2023
  • BOPO meningkat 80,57% dari 80,09% di tahun 2023

“Kinerja Bank NTB Syariah tidaklah buruk atau tidaklah luar biasa. Sedang-sedang saja atau dengan sebutan medioker. Bahkan memiliki catatan lebih baik dari beberapa bank daerah lain, seperti Bank NTT,” ujar Prof. Mansur.

Beberapa inisiatif strategis yang dicatat Prof. Mansur  adalah:

         Ekspansi dan layanan

         –  Memperluas produk syariah inovatif. Meningkatkan kualitas pelayanan nasabah                                                                                                                                                                                            –          Digitalisasi

         –   Mengembangkan teknologi perbankan digital untuk meningkatkan fee-based income                                                                                                                                                                             9 0-           Manajemen risiko

         –   Penguatan manajemen risiko untuk kepatuhan dan keamanan                                                                                                                                                                                                                                       Literasi keuangan

         –  Program literasi keuangan syariah. Meningkatkan pemahaman masyarakat

Sementara di bagian akhir, ada tiga simpulan sebagai high light dan tindak lanjut. *Pertama,* Bank NTB Syariah menunjukkan kinerja positif dengan rasio keuangan sehat. *Kedua* , terdapat potensi pertumbuhan signifikan di pasar perbankan syariah. *Ketiga* , terus tingkatkan digitalisasi dan inovasi produk dan perluas jangkauan pasar.

Sebagai pemateri terakhir, tokoh publik Nurdin Ranggabarani berharap Bank Syariah NTB mampu mewujudkan cita-cita Gubernur untuk memeberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan pembiayaan UMKM.

“Untuk apa Bank NTB Syariah dikatakan sehat, jika tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak,” terang Nurdin.

Sebaiknya visi dan misi Bank NTB Syariah, lanjut Nurdin, adalah berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. 

BACA JUGA : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggan Masyarakat

Political will dari Gubernur sudah jelas dan clear. Tinggal selanjutnya adalah bagaimana implementasinya dalam pemilihan manajeman baru (komisaris dan direksi), yang berintegritas, unggul dan berdampak. 

Dengan catatan bahwa kriteria-kriteria atau komponen kinerja pun menjadi tolok ukur utama. Sehingga intervensi bisa hilang dan independensi yang mengemuka.

#Akuair-Ampenan, 27-05-2025

 

 




Peserta IGS 2025 Respon Positif Potensi NTB

Gubernur Iqbal memaparkan potensi pariwisata, perikanan, tambang, agrikulutr dan lainnya pada perseta IGS 2026

MATARAM.LombokJournal.com ~ Peserta IGS 2025 atau Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025 yang terdiri dari duta besar dan perwakilan negara sahabat, merespon positif potensi NTB.

BACA JUGA : Pembukaan Indonesia Gastrodiplomacy Series Disambut Tari Tradisi

Peserta IGS 2025 merespon positif beragam potensi yang dimiliki NTB, dalam sharing session atau pemaparan dalam rangkaian Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025

Respon itu tampak setelah Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal mengenalkan beragam potensi yang dimiliki NTB, dalam sharing session atau pemaparan dalam rangkaian Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, yang berlangsung di Bank NTB Syariah Mataram, Jumat (09/05/25). 

Gubernur Iqbal memaparkan potensi pariwisata, perikanan, tambang, agrikulutr dan lainnya setelah pemutaran video selayang pandang potensi NTB. 

“Selamat datang di kantor pusat Bank NTB Syariah. Jika berminat berinvestasi di perbankan kami sangat menyambut baik,” ujar Gubernur Iqbal membuka pertemuan yang diselingi diskusi bersama peserta IGS 2025. 

BACA JUGA : Delegasi IGS Kunjungi Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

Ketua Panitia  IGS 2025, L Faozal menjelaskan, para peserta merespon positif potensi beragam yang dimiliki NTB. 

“Ini baru kunjungan pertama dan pertemuan awal. Tapi dari pertemuan ini kita melihat respon positif dari para peserta untuk tindaklanjut investasi dan hubungan kerjasama lainnya,” ujar Faozal.

Indonesia Gastrodiplomacy Series sudah diadakan sebanyak lima kali di berbagai daerah di Indonesia. 

Kegiatan ini merupakan program unggulan Kemlu RI untuk mempromosikan warisan kuliner Indonesia sebagai media dialog, kerja sama ekonomi, dan diplomasi budaya. 

BACA JUGA : Isu Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan di NTB 

Edisi “Diplomatic Tour Goes to West Nusa Tenggara” kali ini merupakan bagian dari inisiatif promosi Perdagangan (Trade), Pariwisata (Tourism), dan Investasi (Investment) atau TTI yang lebih luas. jm