Awas, Jangan Muda Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Perlu awas dan waspada sebelum memutuskan mengajukan pinjol, ketahuilah risikonya

LombokJournal.com ~ Berapa pagu kredit yang akan diberikan, Bunga yang dibebankan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, cara pengambilan pinjaman, cara pembayaran cicilan dan biaya-biaya lainnya.

Perlu awas dan hati untuk mengambil pinjaman online

Dengan mengetahui transparansi informasi pinjol langsung cair, konsumen bisa mempertimbangkan nominal yang akan diajukan.

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol, Kareba Tekanan Ekonomi

Menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar cicilan sesuai kesepakatan.

Kemungkinan konsumen dirugikan lebih rendah jika sejak awal sudah transparan dan konsumen sudah menyetujui apa yang dibebankan atas pinjaman yang diterima.

Mengetahui apa resiko jika terjadi keterlambatan membayar dari jatuh tempo.

c) Ada Layanan Konsumen

Waktu mengajukan pinjaman, sebaiknya pilih perusahaan yang punya layanan konsumen jelas dan mudah dihubungi.

Misalnya, no telepon ada, lalu email, kalau mungkin ada WA dan alamat kantor. Tujuannya, supaya jika nanti ada masalah, debitur bisa dengan mudah menghubungi dan mendapatkan respon cepat.

Layanan konsumen yang jelas dan mudah dihubungi juga menjadi penanda antara lembaga legal dan ilegal.  

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki layanan konsumen. Jelas, mereka ilegal, jadi identitasnya ingin tidak dikenal dan sebisa mungkin ditutup tutupi.

d) Website Secured

Pinjaman online dilakukan lewat internet. Pastikan pinjaman dilakukan di situs yang aman dan terproteksi dengan secured.

Security sangat penting di era digital saat ini. Banyak kejadian pencurian data yang merugikan konsumen karena bocornya data-data penting.

Peminjam bisa melihat keamanan situs dari logo gembok atau tergembok di kiri atas yang bisa dikatakan keamanan dari situs tersebut terjamin, dan ini bisa menjadi indikasi bahwa aplikasi pinjaman uang online tersebut aman dan terpercaya.

Fintech P2P pinjol resmi diwajibkan OJK melakukan sejumlah langkah security di website dan database untuk melindungi data konsumen,

Termasuk lolos audit dan sertifikasi ISO teknologi informasi, untuk memastikan bahwa keamanan data konsumen menjadi prioritas utama perusahaan.

BACA JUGA: Desa Gemilang Informasi Publik, Keterbukaan Informasi Hingga ke Desa

e) Kemampuan Pembayaran

Penting diperhatikan, saat mengajukan pinjaman mengambil plafon pinjaman yang sesuai kemampuan pembayaran. (bersambung)

 

Lanjut ke:  1   2    Sebelumnya  




Awas, Jangan Muda Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Perlu awas dan waspada sebelum memutuskan mengajukan pinjol, ketahuilah risikonya

LombokJournal.com ~ Fasilitas pinjaman online atau pinjol sangat menarik. Dengan kebutuhan finansial masyarakat kian meningkat, pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif bantuan keuangan di saat mendesak

Kenapa pinjol sangat cepat tumbuh di Indonesia? Karena kemudahan persyaratan dan kecepatan pencairan yang ditawarkannya.

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol, Karena Tekanan Ekonomi

Perlu awas dan hati untuk mengambil pinjaman online

Tapi jenis pinjaman ini juga perlu dipertimbaangkan dengan hati – hati karena jika tidak bisa menimbulkan dampak negatif. Apa tips mengambil pinjol?

Kehadiran fasilitas pinjol sangat menarik. Memanfaatkan gadget, jenis pinjaman ini menawarkan kemudahan.

Pengajuan kredit yang selama ini dikenal lama dan rumit, sekarang bisa didapatkan secara cepat dan mudah.

Namun, dibutuhkan kejelian sebelum memutuskan mengajukan pinjol. Perlu diketahui keuntungan dan kelebihannya agar tidak terjerumus pada perilaku konsumtif.

Faktor Apa yang Wajib Dipertimbangkan.

Menurut Duwitmu.com, sejumlah tips dalam mengambil pinjol, yaitu:

a) Terdaftar OJK

OJK atau otoritas jasa keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi semua aktifitas yang terjadi di sektor keuangan

Termasuk mengawasi penyedia pinjaman baik konvensional atau online. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua yang ada di internet memiliki legalitas. Apalagi penyedia pinjol yang kian menjamur, tidak semuanya bisa dipercaya.

Maka dari itulah Anda harus waspada saat memilih pinjaman tersebut. Caranya adalah mengajukan hanya di lembaga yang resmi berizin OJK.

Penyedia jasa pinjoll yang terdaftar di OJK menunjukkan legalitas perusahaan tersebut. Anda akan mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Hak-hak sebagai konsumen dilindungi.

Ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjol, debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA: Mobilitas Meningkat, Indikasi Kenaikan Ekonomi NTB

OJK juga membuat sejumlah regulasi mengenai jasa pinjol. Salah satunya regulasi yang mengatur batasan maksimum bunga yang bisa dibebankan ke konsumen.

Adanya batasan bunga melindungi konsumen dari kemungkinan resiko beban pembayaran yang mencekik dan tidak manusiawi.

b) Transparansi Perusahaan

Penting sekali memilih penyedia jasa pinjol yang transparan. Karena konsumen tidak bertemu langsung dengan pihak kreditur, jadi segala informasi mengenai pinjaman harus jelas dari awal. (bersambung)

 

Lanjut ke:  1   2   3    Sebelumnya   

 




Perempuan Terjerat Pinjol,  Karena Tekanan Ekonomi

Persentase perempuan terjerat sebesar 54,95 persen perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05 persen

LombokJournal.com – Perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjaman online (pinjol) ilegal, sebab perempuan memiliki literasi finansial relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki. 

Selain itu, perempuan juga kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cybersecurity terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Awas, Jangan Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Kata Eko Novi, lebih banyak perempuan terjerat pinjol dibanding laki-laki

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat persentase sebesar 54,95 persen perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05 persen pada tahun 2021,” kata Eko Novi Ariyanti, Plt. Asisten Deputi Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, salam keterangannya di Jakarta, Sabtu (04/02/23).

Menurutnya, perempuan dianggap paling bertanggung paling bertanggung jawab menyelesaikan urusan domestik.

Banyak perempuan yang terjerat dalam kasus pinjol ini dihadapkan pada kebutuhan mendesak, tekanan ekonomi, biaya kehidupan sehari-hari dan sekolah anak-anak, serta perilaku konsumtif. 

“Keberadaan pinjol yang menawarkan pencairan dana yang mudah, cepat, dan tanpa banyak syarat menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam tuntutan yang dihadapi. Namun, keberadaan pinjol ilegal berbunga tinggi mengakibatkan masyarakat justru terlilit hutang dan perempuan menjadi salah satu korban terbanyak,” jelas Eko Novi.

Lebih lanjut dijelaskan, KemenPPPA memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Karena itu, KemenPPPA mempunyai agenda, antara lain mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Selain itu juga melakukan berbagai macam upaya dan strategi, di antaranya edukasi, literasi, dan solusi digital perempuan; kebijakan untuk mendukung ekosistem kewirausahaan; serta hadirnya Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P).

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Publik Hingga Desa

“Ini untuk memastikan bahwa semua perempuan pelaku usaha di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk dapat mencapai dan menikmati pemberdayaan ekonomi. Kami juga akan terus melakukan upaya-upaya yang dapat memastikan perempuan berdaya secara ekonomi,” tutur Eko Novi.

Ia menegaskan, upaya preventif dari praktik pinjaman online yang merugikan masyarakat harus dilakukan secara masif. Melalui kolaborasi dan sinergi multi pihak dari akar rumput hingga instansi lain yang terkait. 

“Tidak hanya itu, akses dan literasi finansial, transformasi digital, serta cybersecurity bagi perempuan pun harus terus ditingkatkan sehingga tidak adanya lagi kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan. ***