Sebutan ‘Inaq-Amaq’ Masyarakat Sasak, Punya Akar Tasawuf

Salah satu keturunan Alawiyyin, Dr. H. S. Ali Jadid al-Idrus, M. Pd mengatakan, sebutan Amaq, sebutan Inaq itu merupakan simbol-simbol tradisi tasawuf

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Meski tidak banyak, ada juga sebagian masyarakat Sasak Lombok di era sekarang, ada yang gengsi memanggil orang tuanya dengan panggilan Inaq-Amaq (bhs Ind. Ibu-Bapak).

Anak-anak Sasak (suku asli di Lombok) di masa kini lebih banyak memanggil orang tuanya dengan panggilan ibu-bapak, ayah-bunda, mama-papa, dan mami-papi.

Padahal panggilan Inaq-Amaq memiliki makna yang mendalam jika dikaji melalui ilmu tasawuf.

Munculnya berbagai tradisi di Lombok tidak terlepas dari pengaruh penyebaran Islam di pulau ini. Salah satu tradisi tersebut adalah sebutan Inaq-Amaq untuk panggilan pada Ibu-Bapak.

BACA JUGA;

Menparekraf Menganugerahkan Desa Wisata Terbaik di Desa Senaru

“Sebutan Amaq, sebutan Inaq itu sebuah bentuk simbol-simbol tradisi tasawuf yang sangat dalam,” kata salah satu keturunan Alawiyyin, Dr. H. S. Ali Jadid al-Idrus, M. Pd, (Kamis, 29 Juni 2017) yang lalu.

Jadi ucapan Ali Jadi Al Idrus itu tentu sudah berlangsung lama.

Kata “Inaq” berakar dari kata Bahasa Arab “Inaun” yang berarti wadah. Sederhananya kata inaq-amaq memiliki makna orang yang mewadahi.

Inilah salah satu tradisi yang mempertemukan tradisi muslim dari Timur Tengah dengan masyarakat lokal.

“Inaq, amaq itu kalau dalam ilmu tasawuf itu orang yang mewadahi. Di situlah titik temunya tradisi kami dengan Lombok ini khususnya,” jelas dosen di UIN Mataram ini.

Seperti diketahui penyebaran Islam ke Nusantara, khususnya Lombok salah satunya melalui strategi pendekatan tasawuf.

Di samping itu, selain tradisi panggilan inaq-amaq, masih banyak lagi tradisi di Pulau Lombok yang mengandung nilai tasawuf.

“Tinggal nanti bisa diukur tradisi Lombok itu banyak mengandung tasawuf. Orang-orang Lombok itu sangat cinta dengan tasawuf. Di situlah titik temu mereka itu,” jelasnya.

Sehingga Jadid menegaskan, orang memanggil orang tuanya dengan panggilan inaq-amaq bukanlah orang kampungan atau jadul.

BACA JUGA: Desa Senaru Salah Satu Desa Wisata Terbaik di Indonesia

“Jadi jangan berpikir orang sebut inaq, orang sebut amaq itu orang second line. Tidak. Tidak ada strata seperti itu,” tegasnya.

@ng




Bupati dan Wakil Bupati KLU Hasil Pilbup 2020, Diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD

Pengumuman DPRD KLU disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah

TANJUNG.lombokjournal.com

DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Sidang Paripurna yang mengagendakan sidang khusus pengumuman pemberhentian karena akhir masa jabatan Bupati Lombok Utara periode 2016-2021, serta pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020, di Ruang Paripurna setempat (28/01/21)

Ketua DPRD Nasrudin SHI, yang memimpin Sidang Paripurna mengungkapkan, penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati serta merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat.

“Terhadap penyelenggaraan pilkada tanggal 9 Desember yang lalu diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu KLU, dapat dikatakan sukses dan berhasil, aman serta lancar tanpa kendala. Berhasil mempersembahkan pasangan calon bupati dan wabup terpilih dari putra terbaik daerah,” tutur Nasrudin.

Melalui siding paripurna itu, segenap anggota dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada KPU dan Bawaslu KLU, secara khusus sebagai penyelenggara pilkada.

Apresiasi juga disampaikan kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pilkada, sehingga seluruh tahapan  dapat terlaksana dengan lancar, sehat dan demokratis sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Paripurna DPRD KLU kali ini, terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, karena berakhir masa jabatannya.

Pengumuman dimaksud merupakan  syarat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 273/487/SJ tahun 2020 tentang Pengesahan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

Dengan mengacu pada ketentuan, maka melalui rapat dewan ini diumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH dan H Sarifudin SH MH, yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021.

Hasil sidang selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

DPRD KLU sesuai ketentuan pasal 160 Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tahun 2020.

Regulasi lainnya yaitu sesuai dengan Keputusan KPU Lombok Utara nomor  205/PL.02.6-Kpt/5208/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Lombok Utara nomor 4/PL.02.7-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020.

“Dengan demikian, diumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Saudara H. Djohan Sjamsu SH sebagai Bupati Lombok Utara dan Saudara Danny Carter Febrianto Ridawan ST MEng sebagai Wakil Bupati Lombok Utara,” ucap Nasrudin.

Hadir dalam sidang itu Penjabat Sekda KLU, Drs H Raden Nurjati,  Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi SAg, Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto SE, unsur Polres Lotara, unsur pimpinan OPD, unsur BUMD serta tamu undangan lainnya.

sid

 




Bupati dan Wakil Bupati KLU Terpilih, Ditetapkan Dalam Rapat Pleno KPUD Lombok Utara

Partisipasi pemilih Lombok Utara sebesar 87,73 persen

TANJUNG.lombokjournal.com

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara dalam Rapat Pleno terbuka, Jum’at  (22/1/2021), menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaen Lombok Utara terpilih, berdasarkan Pemilihan Bupati tahun 2020.

Ditetapkannya Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H Djohan Sjamsu SH dan Danny Carter Febrianto Ridawan ST MEng dengan perolehan suara sebanyak 83.659 suara atau 56,18 persen dari total suara hasil berdasarkan Pilbup awal Desember 2020,

KPUD KLU menjelaskan, partisipasi pemilih Lombok Utara relatif tinggi, yakni sebesar 87,73 persen dari jumlah pemilih dalam pilbup 2020.

Ketua KPUD KLU, Juraidin SH MH saat Rapat Pleno menjelaskan pelaksanaan ketentuan pasal 54 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

“KPUD KLU melaksanakan pleno ke-4 terkait penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilbup Lombok Utara tahun 2020. Pada hari ini Jum’at tanggal 22 Januari 2021 hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara KPUD KLU tentang Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Selanjutnya salinan surat keputusan tersebut, disampaikan kepada gabungan partai politik, DPRD KLU, Bawaslu Lombok Utara dan paslon,” kata Juraidin.

Penetapan paslon terpilih Pilbup 2020 yang tertuang dalam Keputusan KPUD KLU Nomor: 4PR.02.7-KPUD/5208/KPU-4/1/2021 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020.

Ketua KPUD KLU berterima kasih kepada Polres, Kodim, Pemda KLU, DPRD, Bawaslu, kedua pasangan calon dan tim dalam rangka bersama menyukseskan Pilbup 2020.

Ajak membangun Lombok Utara

Bupati terpilih, H Djohan Sjamsu SH dalam sambutannya menyampaikan tidak ada kata yang patut diucapkan selain ucapan alhamdulillah.

“Proses panjang pilkada tahun ini berjalan aman, tenteram dan dalam suasana kekeluargaan. Oleh karena itu, pasangan Joda Akbar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat pemilih KLU yang sudah memberikan suaranya pada 9 Desember 2020, sehingga  menghasilkan sesuatu untuk kepentingan Lombok Utara,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, bupati terpilih Djohan Sjamsu mengimbau bila ada perbedaan-perbedaan karena pilihan, maka sudah saatnya bersatu untuk membangun Lombok Utara. Terlebih lagi saat ini pascagempa dan Covid-19, ia masyarakat bersatu membangun daerah tercinta.

“Saya yakin dan percaya, insha Allah kami percaya, kita bisa bangkit membangun Lombok Utara,” tandasnya.

Ditambahkannya lagi, selama proses pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar, walaupun ada gejolak-gejolak kecil tapi dapat diselesaikan dengan baik.

“Untuk itu sekali lagi, saya mohon kekompakan ita selapuq (kita semua), untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Rangkaian acara khidmat dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta pengamanan dari unsur Polres dan TNI. Acara berlangsung singkat, tampak seluruh hadirin, tetap dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak dan menggunakan masker.

Hadir pada acara tersebut, pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih H Djohan Sjamsu SH dan Danny Carter Febrianto Ridawan ST MEng, Kapolres Lotara AKBP Fery Jaya Satriansyah SH, Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan SSos MT.

Selain itu juga hadir Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto SE, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara H Burhan M Nur SH, Wakil Ketua II DPRD Mariadi SAg, Ketua Tim Pemenangan JODA H Raden Nuna Abriadi SIP, Ketua Tim Pemenangan NADI Endri Susanto SPd, pengurus gabungan partai pengusung serta tamu undangan lainnya.

sas




Partai Gerindra Akan Tindak Tegas Kader Yang Tak Mengindahkan Keputusan Partai

Kader yang tidak loyal atau mbalelo akan diberikan tindakan yang sangat tegas

lombokjounal.com —

JAKARTA :     Berita tentang adanya sejumlah kader Partai Gerindra yang loncat gerbong mendukung pasangan lain di Pilkada KLU langsung disikapi Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

HBK menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kepada siapapun, untuk menentukan pilihan politiknya di luar keputusan politik yang telah diambil Partai Gerindra.

Haji Bambang Kristiono (HBK)

“Tapi sebaiknya, jangan mengklaim atau mengaku-ngaku dirinya sebagai kader Partai Gerindra, apabila kemudian tidak bisa loyal dengan keputusan akhir yang telah diambil Partai Gerindra,” tegas HBK, Senin  (02/11/10).

Sebelumnya ramai diberitakan gerbong dan keluarga besar Wakil Bupati KLU, H Sarifudin mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup KLU, Najmul Akhyar–Suardi (NADI) dengan Nomor Urut-2.

Pernyataan dukungan disampaikan di rumah kediaman orang tua Sarifudin di Dusun Lokokrangan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Jumat (30/10).

Terkait hal tersebut HBK menegaskan, setiap orang memiliki hak yang dijamin oleh Undang-undang untuk menentukan pilihan politiknya secara bebas.

“Partai Gerindra memberikan kebebasan kepada siapapun untuk menentukan pilihan politiknya di Pilkada KLU 2020 ini, sesuai dengan hati nuraninya masing-masing dan itu dijamin oleh Undang-Undang. Jadi adalah hal yang biasa, wajar, dan sah-sah saja apabila kemudian antara satu orang dengan yang lainnya berbeda dalam pilihan politik,” tandasnya

Namun demikian, HBK kembali menegaskan, Partai Gerindra dengan segala kelebihan dan kekurangannya telah mengambil keputusan final untuk mengusung dan mendukung pasangan Djohan Syamsu-Danny K. Febrianto atau yang dikenal dengan pasangan Joda Akbar di Pilkada KLU 2020.

“Jadi, saya berharap tidak ada lagilah orang atau kelompok orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai kader Partai Gerindra, tapi sikap dan perilakunya tidak mencerminkan jadi diri sebagai kader Partai Gerindra”, katanya.

Menurutnya, sebagai Partai politik yang terbuka, dinamis, dan modern, Partai Gerindra memahami betul bahwa keputusan apapun yang telah diambil pastinya tidak akan memuaskan semua kader yang ada, tapi AD/ART Partai telah mengatur kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh segenap kader Partai.

AD/ART Partai telah dengan sangat jelas mengatur bahwa kader yang tidak loyal atau mbalelo akan diberikan tindakan yang sangat tegas.

Ia mengibaratkan, Pilkada ini adalah salah satu ujian dari pada komitmen dan kesetiaan seorang kader Partai dalam memperjuangkan kepentingan, agenda-agenda, dan kehormatan Partainya.

“Saya pastikan kepada mereka yang tidak segaris dengan kebijakan Partai akan menghadapi sanksi yang sangat berat, mulai dari teguran keras sampai dengan pemecatan,” sambung HBK.

HBK menekankan, bagi kader Partai yang tidak loyal, melawan dan tidak lagi sejalan dengan keputusan Partai, maka tanpa ada keraguan sedikitpun, Partai akan melakukan tindakan yang tegas.

Bisa berupa peringatan keras, atau pemecatan dari keanggotaan Partai.

“Untuk membesarkan Partai ini, kita butuh kader2 yang loyal serta memiliki integritas yang tinggi. Dan kepada mereka2 yang tidak sanggup untuk menjaga dan mempertahankan komitmen dirinya dengan perjuangan Partai, maka kami persilahkan untuk mengundurkan diri bahkan keluar dari keanggotaan Partai, sederhana saja tapi nggak usah lagi membawa-bawa nama Partai Gerindra,” pungkas HBK.

Me




Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Lombok Utara Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Covid-19

Kegiatan ini wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder kepada masyarakat Lombok Utara, agar tidak terkena Covid-19

TANJUNG.lombokjournal.com —  Menyongsong Pilkada serentak 2020, dua Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan WakilBbupati Lombok Utara menggelar Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan Covid-19

yang mesti mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara,

Kegiatan deklarasi para Bapaslon ini difasilitasi pihak Kepolisian Resort Lombok Utara, dirangkaikan dengan Operasi Yustisi penggunaan masker, berlangsung di Lapangan Tioq Tata Tunaq, Tanjung, Kamis (10/09/20).

Kapolres, AKBP Fery Jaya Satriansyah SH

Kapolres Lombok Utara menegaskan, acara deklarasi pilkada patuh protokol kesehatan Covid-19 tersebut dilaksanakan secara sederhana, namun tidak mengurangi makna penyuksesan Pilbup agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Harapan kita melalui kegiatan ini timbul komitmen kita bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, lantaran ke depan banyak kegiatan yang kita jalani dapat berpotensi menyebabkan penyebaran virus ini,” terang AKBP Feri Jaya.

Dijelaskannya, kegiatan itu wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder kepada masyarakat Lombok Utara, agar tidak terkena Covid-19. Lebih khusus pada masa-masa tahapan pemilukada serentak 2020 di KLU.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dibacakan oleh Ketua Tim Pemenangan Bapaslon serta pembagian masker kepada masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Lombok Utara AKBP. Feri Jaya Satriansah, SH, Wakil Bupati H. Sarifudin, SH, MH, Pj. Sekda Drs. H. Raden Nurjati, anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Adi Purwanto, SE, Ketua KPU Juraidin, SH, MH, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Najmul-Suardi (NADI) dan Djohan-Dany (JODA), serta simpatisan dan pimpinan parpol pengusung masing-masing bapaslon dan tokoh agama.

sid