Tarif Resiprokal AS, Indonesia Ajukan Negosiasi 

Apa yang diingini Amerika dalam penetapan tarif yang dilakukan Presiden Trump adalah balancing neraca perdagangan.

Tarif rimbal balik (reciprocal tariff) ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan global dengan mengenakan tarif yang lebih tinggi pada barang-barang impor dengan mitra dagang
Catatan : Agus K. Saputra

LOMBOKJOURNAL.COM ~ Hari ini, Rabu 9 April  2025 mulai berlakunya tarif resiprokal yang dikenakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia sebesar 32 persen. Sebagai balasan dari “selalu” defisitnya Neraca Perdagangan  AS, sementara  Indonesia menikmati surplusnya. 

Data United States Trade Representative (USTR) mencatat nilai total perdagangan Indonesia dan AS mencapai 38,3 miliar dollar AS sepanjang 2024 dengan ekspor AS ke Indonesia bernilai 10,2 miliar dollar AS dan impor sebesar 28,1 miliar dollar AS.

BACA JUGA : Event PGAWC 2025 di Skylancing Lombok, Gratis 

Impor dari Indonesia yang lebih besar membuat AS membukukan defisit perdagangan sebesar 17,9 miliar dollar AS pada 2024. Defisit ini melebar 5,4 persen dibandingkan dengan 2023 yang berada di angka 923 juta dollar AS.

Tarif rimbal balik (reciprocal tariff) ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan global dengan mengenakan tarif yang lebih tinggi pada barang-barang impor dengan mitra dagang. 

Dengan demikian, bisa dikatakan, tarif ini sebagai bentuk “balas dendam” terhadap kebijakan tarif negara lain yang dianggap merugikan AS. Tarif timbal balik ini mengacu pada pemberian tarif berdasarkan besaran tarif yang dikenakan negara mitra terhadap produk AS.

Pemerintah Indonesia, sebagaimana tersurat dalam Siaran Pers Kementerian Luar Negeri (Rabu, 03/04 lalu), telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. 

Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

Setidaknya ada empat kajian yang merupakan arahan dari Presiden Parabowo Subianto sebagai bahan negosiasi dengan Pemerintah AS.  Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto (detikfinance, 08-04-2025). 

BACA JUGA : Danantara, Super Holding Optimalkan Pengelolaan Asset Negara

Pertama, peningkatan volume impor produk dari AS. Peningkatan volume impor akan didorong dengan produk-produk yang sudah biasa diimpor seperti gandum, kapas, hingga minyak dan gas (migas), terutama yang masuk 10 teratas.

“Apa yang diingini Amerika adalah balancing neraca perdagangan. Jadi Vietnam yang minta untuk nol-kan (tarif) tidak direspons karena mereka tidak melakukan komitmen untuk mem-balance neraca,” ujar Airlangga.

“Tetapi Presiden Prabowo memberi arahan, kita akan meningkatkan produk agrikultur dari Amerika terutama juga produk yang kita tidak punya seperti soybean dan wheat,” sambungnya.

Kedua, Airlangga juga menyinggung tentang peningkatan produk LPG dan LNG sebagai salah satu komoditas strategis. Namun ia menekankan, langkah ini tidak akan mengganggu APBN.

“Pembelian daripada engineering product dan juga dengan pembicaraan dengan Menteri ESDM juga, arahan Pak Presiden kita juga disiapkan untuk membeli LPG dan LNG peningkatan dari Amerika. Tetapi  ini tidak menambah, tetapi realokasi pembelian switch jadi tidak mengganggu APBN,” katanya

Ketiga, pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal berupa keringanan bea masuk serta untuk berbagai pungutan perpajakan. Meski demikian, Airlangga merasa bahwa Indonesia telah mematok tarif yang rendah untuk AS.

Keempat, Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) terhadap sektor ICT dari AS seperti General electric (GE), Apple, Oracle, dan Microsoft. Lalu evaluasi larangan terbatas (lartas), percepatan halal, dan lain sebagainya.

“Deregulasi Non-Tariff Measures ini antara lain yang diminta oleh Amerika ICT untuk TKDN, terutama dari investasi Amerika yang ada di pulau Batam dan sebetulnya Amerika juga memberikan keleluasaan untuk Free Trade Zone,” kata dia.

“Jadi ini juga menjadi bahan untuk kita bernegosiasi karena mereka akan invest di Data Center baik  Oracle, Microsoft, maupun terkait dengan trade” lanjutnya.

Airlangga juga melaporkan, pemerintah telah mengirimkan surat berisi permintaan negosiasi atas kebijakan tarif tersebut. Duta Besar Indonesia untuk AS juga telah mengadakan pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR).

“Surat Indonesia sudah dikirim dan sudah diterima oleh Amerika melalui Duta Besar Indonesia dan hari ini juga Duta Besar Amerika meminta waktu untuk pembicaraan lanjutan. Jadi mereka sudah diterima surat yang diajukan baik itu ke USTR maupun ke Secretary of Commerce,” ujar Airlangga.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto dalam diskusi dengan para pemred media nasional (Senin, 07/04 lalu), menyampaikan, “Kita akan cari jalan keluar, kita harus berani mencari pasar baru. Kita terlalu manja juga, kita tuh selama ini tertarik oleh ekonomi Amerika, benar, karena ini kan sistem ekonomi yang Amerika ajarkan kepada kita kan, free market, globalization, borders, mereka ajarkan ke kita, kita murid yang setia, we follow what the teach us, all the time. The sixties, the seventies, the eighties, kita ikut Amerika, paling setia paling loyal.”

BACA JUGA : Apel Perdana, Gubernur NTB Fokus Meritokrtasi dan Tiga Tata Kelola

“Sekarang kita harus bangun, harus dewasa, tidak hanya kita, Eropa, negara Asia, semua, Australia, semua. ‘Oh, kalau begitu sekarang situasi berubah’, memang benar situasi berubah,” lanjutnya seperti disiarkan di YouTube detikcom.

Pemerhati Ekonomi Pembangunan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Giri Arnawa, dalam laman facebook-nya (Selasa, 08/04) menuliskan bahwa penerapan tarif sebesar 32 persen oleh 

Pemerintah AS untuk produk tertentu dari Indonesia dapat menimbulkan dampak signifikan, baik secara nasional maupun regional, termasuk di NTB. 

Pertama, penurunan daya saing ekspor. Kenaikan tarif membuat produk Indonesia lebih mahal di pasar AS, mengurangi permintaan dan pangsa pasar.  Sektor yang terdampak mungkin termasuk tekstil, produk kayu, atau komoditas tertentu yang menjadi andalan ekspor NTB, seperti kopi, rumput laut, atau produk perikanan.

Kedua, penurunan pendapatan petani dan pelaku UMKM. Banyak petani dan pengusaha kecil di NTB bergantung pada ekspor. Jika permintaan turun, harga domestik bisa tertekan, mengurangi pendapatan mereka.

Ketiga, ketidakpastian investasi. Investor mungkin ragu untuk menanamkan modal di sektor ekspor yang terdampak, menghambat pertumbuhan industri lokal.

Untuk mengatasai dampak tersebut, Giri memberi solusi dengan cara memperkuat pasar dalam negeri, sebagai berikut:

Pertama, diversifikasi pasar ekspor. Mencari pasar alternatif seperti Uni Eropa, Timur Tengah, atau Asia Selatan untuk mengurangi ketergantungan pada AS. Pemerintah bisa memperkuat diplomasi dagang melalui perjanjian FTA (Free Trade Agreement).

Kedua, penguatan industri lokal dan nilai tambah. Mengurangi ekspor bahan mentah dan mendorong pengolahan dalam negeri (misal: kopi NTB diekspor sebagai produk jadi, bukan biji kopi mentah). Memberikan insentif bagi industri pengolahan di NTB, seperti kawasan industri rumput laut atau perikanan. 

Ketiga, peningkatan kualitas dan standar produk. Pelatihan bagi petani dan UMKM untuk memenuhi standar internasional (contoh: sertifikasi organik untuk kopi atau sustainable fishing untuk produk laut). Dukungan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Keempat, penguatan pasar domestik dan digitalisasi. Memperluas pemasaran melalui e-commerce untuk mengurangi ketergantungan ekspor. Program “Belanja Produk Indonesia” bisa mendorong konsumsi dalam negeri.

Dampak Pertumbuhan Ekonomi NTB

Sementara terkait dampak terhadap pertumbuhan ekonomi NTB, Giri memberi high light serius pada empat hal, yaitu:

Pertama, sektor pertanian dan perikanan tertekan. Jika ekspor komoditas utama NTB (seperti rumput laut, kopi, atau ikan) menurun, pendapatan petani dan nelayan berkurang, berpotensi meningkatkan kemiskinan. 

Kedua, pengangguran meningkat. Industri pengolahan yang bergantung pada ekspor mungkin mengurangi tenaga kerja jika permintaan turun.

Ketiga, peluang diversifikasi ekonomi. NTB bisa memanfaatkan situasi ini untuk mengembangkan sektor lain seperti pariwisata (Lombok & Sumbawa) atau energi terbarukan.  Pengembangan ekonomi kreatif (tenun, kerajinan) bisa menjadi  alternatif.

BACA JUGA : Komitmen Gubernur NTB Tingkatkan Ekonomi Umat

Keempat, dukungan pemerintah daerah penting. Pemerintah NTB perlu memperkuat infrastruktur logistic (pelabuhan, jalan) untuk mengurangi biaya distribusi.  Program pelatihan vokasi untuk meningkatkan SDM siap kerja di sektor non-ekspor.

Dengan demikian, simpul Giri  Arnawa, kebijakan tarif AS memang berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi NTB jika tidak diantisipasi. Namun, dengan strategi diversifikasi pasar, peningakatan nilai tambah, dan penguatan pasar domestik, dampak negatif bisa dikurangi. 

“NTB memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian organik, dan energi hijau yang bisa menjadi penggerak ekonomi alternatif. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi,” tulisnya.

Ya, dalam catatan ini, kita harus melihat dan membaca secara jernih, apa yang dilakukan Pemerintah AS terhadap mitra-mitranya. Bahwa ini adalah cara baru Donald Trump untuk Making American Great Again (MAGA). Setelah kapitalisme dan liberalisme “ala” AS – yang telah mengglobal -, ternyata menjadi kontradiksi.

Menjadi bumerang ( backfire ) bagi AS sendiri!

#Akuair-Ampenan, 09-04-2025

 

 




Tarif Perdagangan dan Dampak Perang Dagang

Dalam kampanyenya Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 60 persen pada produk China

AS kemungkinan besar menjadi pemenang terbesar dari tarif perdagangan ini
Catata Agus K Saputra

lombokjournal.com ~ Ada dua gebrakan kebijakan ekonomi diurai Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) yang resmi dilantik dan menjabat pada 20 Januari 2025. Apa saja?

Pertama, tarif perdagangan untuk Kanada dan Meksiko mulai 1 Februari 2025. 

Trump menindaklanjuti ancaman ini sebagaimana disampaikan saat kampanye untuk mengenakan pajak 25 persen terhadap terhadap barang dari Kanada dan Meksiko.

BACA JUGA : Rencana Pembangunan NTB Harus Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Dikutip dari BBC, Jumat (31/01/25), keputusan pemberlakuan tarif ini disampaikan olehnya kepada wartawan di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington DC. 

Dia mengatakan langkah pemberian tarif perdagangan itu untuk mengatasi pekerja migran tidak berdokumen dan obat fentanil yang melintasi perbatasan AS secara serampangan.

Di sisi lain, tarif itu diberlakukan juga untuk menyeimbangkan defisit perdagangan dengan negara-negara tetangga. Selama ini defisit dagang AS dengan Kanada dan Meksiko cukup besar. 

Kanada dan Meksiko telah mengatakan mereka akan menanggapi tarif AS dengan tindakan mereka sendiri. Mereka juga akan berusaha meyakinkan AS soal tindakan memperketat perbatasan sesuai sesuai dengan keinginan Trump.

Namun demikian, Trump Kembali membuat “heboh”. Menangguhkan ancaman tarif tinggi terhadap Meksiko dan Kanada pada hari Senin (03/02). Dengan menyetujui penundaan selama 30 hari sebagai imbalan atas konsesi dalam penegakan hukum perbatasan dan kejahatan dengan kedua negara tetangga tersebut.

Sementara itu, tarif AS terhadap China tetap akan diberlakukan segera. Dengan kata lain, tidak ada kesepakatan serupa dengan China, yang masih akan menghadapi tarif sebesar 10 persen mulai pukul 12:01 pagi waktu setempat pada hari Selasa (05/02). 

BACA JUGA : Program MBG Harus Ada Kesamaan Pandangan

Selama kampanye pemilihan presiden, Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 60 persen pada produk China.

Tarif merupakan pajak impor atas barang yang diproduksi di luar negeri. Secara teori, menganakan pajak atas barang yang masuk ke suatu negara berarti orang cenderung tidak akan membelinya karena harganya menjadi lebih mahal. 

Tujuannya agar mereka membeli produk lokal yang lebih murah, tentu saja kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan ekonomi suatu negara (detikFinance, 31-01-2025: 10.11Wib) 

China menyebut fentanil sebagai masalah domestik AS dan berencana menggugat tarif ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta mengambil tindakan balasan lainnya. Namun, China juga tetap membuka peluang untuk bernegosiasi.

Trump juga menyiratkan pada hari Minggu (02/02) bahwa Uni Eropa (UE) bisa menjadi target berikutnya, meskipun ia tidak menyebutkan kapan.

Kedua, mengenakan tarif 25 persen pada impor baja dan aluminium ke AS. Ini menjadi perang barunya ke global terlebih kedua logam tersebut merupakan komponen vital dalam berbagai industri termasuk ransportasi, konstruksi, dan pengemasan.

“Pada dasarnya kami akan mengenakan tarif 25 persen tanpa pengecualian pada semua aluminium dan baja,” kata Trump saat menandatangani perintah eksekutif dikutip dari Financial Post, Selasa (11/02/25).

AS kemungkinan besar menjadi pemenang terbesar dari tarif perdagangan ini. Data resmi menunjukkan impor impor baja AS telah menurun secara substansial selama dekade terakhir atau berkurang 35 persen antara tahun 2014-2024, meskipun ada kenaikan tahunan sebesar 2,5 persen menjadi 26,2 juta metrik ton tahun lalu.

Banyak yang mengaitkan hal ini dengan tarif yang diberlakukan Trump. Impor aluminium AS telah meningkat 14 persen selama dekade terakhir, dengan ekspor logam AS meningkat secara progresif sejak 2020.

“Pada awalnya, ini dapat merusak permintaan. Dalam jangka panjang, kita dapat melihat investasi masuk,” kata Analis di konsultan harga komoditas CRU, James Campbell dikutip dari CNBC (detikFinanace, 11-02-2025: 08.15 Wib).

Pendapat Ekonom Dunia

Ekonom Italia Marco Buti menilai, strategi tarif Trump ini diterapkan secara “tidak konsisten” dan hanya memicu respons tertentu dari sekutu-sekutu AS.

“Apa yang telah Trump peroleh sejauh ini dari negara-negara yang diancam [Kanada dan Meksiko] sebagai konsesi sepihak, sebagian besar bersifat simbolis,” kata Buti, mantan direktur jenderal urusan ekonomi dan keuangan di Komisi Eropa, kepada DW.

Ia mengatakan bahwa langkah-langkah baru yang diusahakan oleh Meksiko dan Kanada di perbatasan, tidak akan cukup untuk menghentikan aliran fentanil yang mematikan atau bahkan menghentikan imigran ilegal untuk masuk ke AS.

“[Tarif Trump] menciptakan ketidakpastian ekonomi secara global dan itu akan sangat merugikan pertumbuhan dan kemakmuran,” tambah Buti.

BACA JUGA : Situasi Tak Menentu, Pentingnya Memahami VUCA

Selain mendorong ekonomi Kanada dan Meksiko ke dalam resesi, ancaman tarif Trump diperkirakan akan akan meningkatkan inflasi AS lebih dari satu poin persentase, yang berpotensi menyebabkan Federal Reserve menahan atau menaikkan suku bunga.

Tarif ini juga dapat mengganggu rantai pasokan produksi yang sudah mapan antara Kanada, AS, dan Meksiko, terutama di sektor otomotif.

Produksi mobil di Amerika Utara sangat terintegrasi, dengan suku cadang kendaraan melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Tarif di setiap tahap dapat meningkatkan harga kendaraan secara signifikan.

“Trump sangat berpandangan lama,” kata Rolf Langhammer, peneliti di Kiel Institute for the World Economy (IfW-Kiel), kepada DW. “Dia berpikir bahwa tarif akan melindungi industri dalam negeri dan bahwa pendapatan dari tarif akan memungkinkan dia untuk memangkas pajak.”

Namun, Langhammer mencatat, saat ini tarif hanya menyumbang 2% dari pendapatan pemerintah federal AS. Angka itu jauh dibandingkan dengan hampir 60% yang berasal dari pajak penghasilan dan pajak perusahaan.

Dampak Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai dampak kebijakan Presiden AS yang memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi global. 

“Tidak hanya menerapkan tarif untuk Kanada, China, serta Meksiko, tetapi juga yang terbaru, yang terbaru untuk untuk baja dan aluminium yang akan dikenakan dengan tarif 25 persen. Ini pasti akan mempengaruhi secara besar dalam hal rantai pasok, selain prospek ekonomi global,” kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Fairmont Jakarta (detikFinance, 11-2-2025: 13.39 Wib).

Sri Mulyani menyoroti pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi akan melemah oleh berbagai lembaga dunia seperti Dana Moneter Internasional (IMF) hingga Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

”Ini adalah saat di mana semua pemimpin serta negara harus terus berpikir terbuka dan berhati-hati saat membuat policy,” tuturnya.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, secara tidak langsung Indonesia tidak akan akan mendapat manfaat maupun kerugian akibat meningkatnya tensi perang dagang global. Akan tetapi, dinamika perekonomian ini berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah.

Pada titik tertentu, Wijayanto menilai, Foreign Direct Investment (FDI) atau nilai transaksi investasi langsung terjadi lintas batas negara dalam periode waktu tertentu, akan terhambat.

“Dinamika ekonomi global berpotensi membuat nilai tukar Rp dan harga komoditas global tidak stabil, serta aliran FDI dan portfolio investment terhambat; hal ini akan berdampak bagi ekonomi, ” kata Wijayanto kepada detikcom, Minggu (02/02/25).

Ia mengatakan, hal krusial yang akan terjadi akibat perang dagang ini ketika pemerintah Indonesia hendak hendak melakukan refinancing atau proses penggantian pinjaman yang sudah ada dengan pinjaman baru.

“Yang paling krusial, ini terjadi di saat kita perlu melakukan refinancing utang dan menerbitkan utang baru sebesar Rp 1.575 triliun di tahun 2025 dan nilai yang hampir sama di tahun 2026,” terangya.

Akibatnya, kata Wijayanto, Indonesia kemungkinan harus menaikkan suku bunga. Bahkan, ia menilai adanya kemungkinan terburuk, yakni terjadi reversal, di mana asing justru melepas Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Indonesia tidak akan mendapatkan manfaat ataupun mudharat langsung dari perang dagang tersebut. Tetapi dinamika ekonomi global berpotensi membuat nilai tukar Rp dan harga komoditas global tidak stabil, serta aliran FDI dan portfolio investment terhambat, hal ini akan berdampak bagi ekonomi kita.

“Kita kemungkinan harus menaikkan suku bunga; bahkan kemungkinan terburuk adalah terjadi reversal, di mana asing justru melepas SBN dan SRBI, boro-boro menambah kepemilikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal mengatakan, pengenaan tarif impor AS pada Kanada dan Meksiko dianggap cukup mengejutkan sejumlah pihak. Pasalnya, pada periode era kepemimpinan pertamanya, Trump sempat menggandeng Kanada dan Meksiko untuk menekan impor produk China ke AS.

Meski begitu, keputusan Trump dinilai terbaca lantaran pada masa kampanye presiden 2024 lalu, ia berkomitmen untuk menaikkan tarif terhadap tiga negara tersebut. Ia menduga, langkah itu diambil untuk menekan defisit perdagangan akibat banjirnya produk impor Kanada dan Meksiko.

“Defisit dengan Meksiko malah meningkat, dengan Vietnam meningkat, dengan Kanada meningkat. Nah jadi pada botom line-nya adalah Trump ini ingin menyasar pada negara-negara yang berkontribusi terhadap peningkatan trade defisit yang mana sekarang bukan hanya China,” kata Faisal kepada detikcom  (02-02-2025: 19.30 Wib)

 

Faisal menilai, kondisi ini bisa menjadi peluang bagi produk ekspor Indonesia untuk lebih bersaing. Apalagi, Indonesia tidak masuk sebagai negara utama yang dikenakan kenaikan tarif impor AS.

Di sisi lain, produk impor Indonesia ke AS memiliki kemiripan dengan Vietnam. Faisal menduga, ke depan AS juga akan memberlakukan hal yang sama pada produk-produk impor Vietnam dengan kenaikan tarifnya.

Namun begitu, Faisal menekankan kewaspadaan pemerintah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan AS juga akan menaikkan tarif impor untuk Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan pengguna fasilitas Penyedia Sistem Komunitas (CSP).

Seandainya telat diantisipasi, Faisal menilai industri tekstil seperti pakaian jadi dan alas kaki akan terdampak. Pada titik tertentu, imbas ini akan mendorong terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tersebut.

Penutup

Perang dagang adalah konflik ekonomi antara dua atau lebih negara yang melibatkan pembatasan perdagangan internasional, seperti tarif impor yang tinggi, kuota impor, dan pembatasan investasi. Perang dagang dapat timbul sebagai respons terhadap ketidakadilan perdagangan atau dalam upaya melindungi industri domestik.

Untuk mengatasi perang dagang, diperlukan pendekatan yang kooperatif dan berorientasi pada solusi, yang melibatkan negosiasi diplomatik, kerja sama internasional, dan komitmen untuk membangun sistem perdagangan internasional yang adil dan inklusif. 

Dengan mengatasi hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional, negara-negara dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang stabil dan berkelanjutan, yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.***

#Akuair-Ampenan, 18-02-2025

 




Perdagangan dan Peranannya dalam Pembangunan Ekonomi

Dalam konteks perdagangan, terdapat peran penting dari dua entitas utama, yaitu produsen dan konsumen

MATARAM.LombokJournal.com ~ Perdagangan merupakan salah satu cara umum mencari keuntungan. Merupakan kegiatan yang melibatkan transaksi barang dan/atau jasa, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara. 

Badan Pusat Statistik menjelaskan, perdagangan bertujuan untuk pengalihan hak atas barang dan/atau jasa dengan imbalan atau kompensasi.

BACA JUGA : Pelabuhan Laut Kota Bima Ditinjau Pj Gubernur NTB

Dalam perdagangan, terdapat peran penting dari dua entitas utama, yaitu produsen dan konsumen
Perdagangan di pasar

Di Indonesia, regulasi perdagangan diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya peran perdagangan dalam pembangunan ekonomi.

 Namun, dalam perkembangannya, pengertian perdagangan perlu disesuaikan untuk menghadapi tantangan pembangunan nasional.

UU tersebut mencatat peran perdagangan sebagai elemen kunci dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. 

Namun, untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan yang ada, diperlukan kebijakan politik ekonomi yang mendukung dan mengembangkan ekonomi rakyat. Termasuk koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

BACA JUGA : Rakor di Bima, Pj Gubernur NTB Dukung Lawan Destruktive Fishing

Dalam konteks perdagangan, terdapat peran penting dari dua entitas utama, yaitu produsen dan konsumen. Produsen mencakup pihak yang membuat atau menyediakan barang untuk diperdagangkan, sedangkan konsumen adalah pihak yang membeli barang atau jasa dari produsen.

Perdagangan merupakan konsep ekonomi dasar yang melibatkan pembelian dan penjualan barang dan jasa. Ini melibatkan kompensasi yang dibayarkan oleh pembeli kepada penjual atau pertukaran barang atau jasa antar pihak.

Dalam skala internasional, perdagangan memungkinkan negara-negara untuk memperluas pasar dan memperoleh barang dan jasa yang mungkin belum tersedia. 

BACA JUGA : Aset Pemprov NTB Dihibahkan untuk Tugas Pemerintahan

Hal ini menciptakan persaingan yang lebih besar di pasar global, menghasilkan harga yang lebih kompetitif dan produk yang lebih terjangkau bagi konsumen.

Pentingnya perdagangan juga terlihat dalam pasar keuangan, di mana perdagangan merujuk pada pembelian dan penjualan sekuritas. Seperti saham di bursa efek, yang memainkan peran vital dalam aktivitas ekonomi global.***