Pengangguran Terbuka di Nusa Tenggara Barat 

Dibandingkan Februari 2024, jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan pengangguran masing-masing bertambah 

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 3,09 juta penduduk bekerja dan 102,63 ribu orang pengangguran
Catatab : Agus K Saputra

LombokJournal.com ~ Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan; mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).

Demikian definisi pengangguran sebagaimana tertera dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (05/05) lalu. 

BACA JUGA : Nilai Tukar Petani NTB tahun 2025

Untuk mengukur tenaga yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja, digunakanlah indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). 

Dengan formula sebagai berikut:

TPT = (Jumlah Pengganggur / Jumlah Angkatan Kerja) x 100

Dimana:

  • Jumlah Penganggur adalah jumlah orang yang tidak bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan
  • Jumlah Angkatan Kerja adalah jumlah orang yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan (penganggur)

Formula tersebut memberikan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja, sehingga dapat menggambarkan tingkat pengangguran di suatu wilayah atau negara.

Jika dari hasil perhitungkan itu menghasilkan angka 10 persen. 

Ini berarti TPT di wilayah atau negara tersebut adalah 10 persen, yang berarti 10 persen dari angkatan kerja tidak berkerja dan sedang mencari pekerjaan. 

Dengan kata lain dari 100 orang angkatan kerja, maka terdapat 10 orang penganggur.

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 3,09 juta penduduk bekerja dan 102,63 ribu orang pengangguran. 

Apabila dibandingkan Februari 2024, jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan pengangguran masing-masing bertambah sebanyak 160,28 ribu orang, 157,80 ribu orang, dan 2,48 ribu orang. 

BACA JUGA : Perempuan Harus Bersatu untuk Kemajuan NTB

Dengan demikian, TPT di NTB hasil Sakernas Februari 2025 sebesar 3,22 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 3 orang penganggur. Selama tiga tahun terakhir, TPT menunjukkan tren menurun hingga Februari 2025. Pada Februari 2025, TPT mengalami penurunan sebesar 0,08 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Berikut beberapa data tentang TPT di NTB:

  • Agustus 2024: TPT sebesar 2,73 persen, turun 0,07 persen  dibandingkan dengan Agustus 2023. Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 sebanyak 3,19 juta orang, naik 216,34 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
  • Februari 2024: TPT sebesar 3,30 persen, turun 0,42 persen dibandingkan dengan Februari 2023. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 sebanyak 3,03 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 163,34 ribu orang dibandingkan Februari 2023.
  • Agustus 2022: TPT sebesar 2,89 persen, turun dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 3,01 persen. 

Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2022 sebanyak 2,93 juta orang, meningkat dibandingkan Agustus 2021.

  • Februari 2021: TPT sebesar 3,97 persen, dengan jumlah pengangguran yang signifikan di NTB.

Pada Februari 2025, TPT laki-laki sebesar 3,37 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 3,02 persen. Dibandingkan Februari 2024, TPT laki-laki menurun sebesar 0,46 poin sedangkan TPT perempuan meningkat sebesar 0,41 persen poin. 

Dibandingkan Februari 2023, TPT laki-laki menurun sebesar 1,09 persen poin dan TPT perempuan meningkat sebesar 0,29 persen poin.

Menurut klasifikasi desa, pada Februari 2025, maka TPT perkotaan sebesar 4,10 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan (2,21 persen). Dibandingkan Februari 2024, TPT perkotaan turun sebesar 0,47 persen poin sedangkan TPT perdesaan naik sebesar 0,27 persen poin. 

Sementara, jika dibandingkan Februari 2023, TPT perkotaan dan perdesaan turun sebesar 0,61 persen poin untuk masing-masing klasifikasi desa tersebut.

Dilihat dari tingkat pendidikan, pada Februaru 2025, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuaruan merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 7,88 persen. 

Sementara TPT yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 1,59 persen.

Dibandingkan Februari 2024, hampir semua kategori pendidikan mengalami penurunan TPT kecuali untuk tamatan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu naik masing-masing sebesar 2,63 persen poin dan 2,65 persen poin. 

Begitu juga jika dibandingkan dengan Februari 2023 yang mengalami peningkatan TPT adalah tamatan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan yang naik masing-masing sebesar 0,25 persen poin dan 2,95 persen poin.

BACA JUGA : Peserta IGS 2025 Respon Positif Potensi NTB

Penutup

Dengan mengetahui TPT, kita dapat memahami beberapa hal tentang kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja, seperti: 

  1. Kondisi Ekonomi: TPT dapat menggambarkan kondisi ekonomi suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin baik kondisi ekonomi.
  2. Ketersediaan Lapangan Kerja: TPT dapat menunjukkan ketersediaan lapangan kerja di suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin banyak lapangan kerja yang tersedia.
  3.  Kualitas Tenaga Kerja: TPT dapat menunjukkan kualitas tenaga kerja di suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin berkualitas tenaga kerja.
  4.  Prioritas Kebijakan: TPT dapat membantu pemerintah menentukan prioritas kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  5. Perencanaan Pembangunan: TPT dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan ekonomi dan sosial.
  6. Evaluasi Kebijakan: TPT dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  7. Pengambilan Keputusan Investasi: TPT dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam membuat keputusan investasi.

Setidaknya TPT dapat membantu kita memahami kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja, serta membuat keputusan yang tepat dalam perencanaan pembangunan dan investasi.

#Akuair-Ampenan, 13-05-2025

 

 




Pengangguran yang Terdampak Naik Turunnya Perekonomian

Saat perekonomian suatu negara mengalami kemunduran, pertambahan penduduk juga menjadi angkatan pencari kerja baru yang menambah jumlah pengangguran

LOMBOK.Journal.com ~ Di antara banyak kategori atau jenis pengangguran, salah satunya adalah pengangguran siklis atau konjungtur.

Kemudian pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan pengangguran siklis? Pengertian pengangguran siklis adalah pengangguran yang terdampak naik dan turunnya perekonomian di suatu negara. 

Misalnya, saat perekonomian yang mengalami resesi (kemunduran) atau depresi (kehancuran) bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Karena daya beli menurun, kegiatan produksi suatu perusahaan pun tersendat, dan ini menyebabkan penumpukan barang di gudang. 

BACA JUGA: Rumah Tangga Miskin Hidup dari Sektor Pertanian

Para pekerja diberhentikan KARENA mundurnya ekonomi, dan menjadi pengangguran siklis

Karena itu produksi dihentikan mengingat banyaknya barang tidak laku di pasaran. Dan perusahaan tidak sanggup lagi memberikan gaji kepada pekerjanya. Sehingga para pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi pengangguran siklis atau konjungtur.

Sementara itu, pertambahan penduduk tetap berjalan di saat ekonomi mengalami kemunduran. Pertambahan penduduk tersebut kemudian menjadi angkatan pencari kerja baru yang menambah jumlah pengangguran. 

Jadi kalau tidak segera diatasi, sebuah negara bisa dipenuhi oleh pengangguran siklis. Karena jumlah pengangguran meningkat dan waktu yang digunakan untuk mencari kerja jauh lebih lama.

Penyebab Pengangguran 

Berikut ini adalah penyebab terjadinya pengangguran siklis:

  • Permintaan barang yang menurun akibat berkurangnya daya beli masyarakat membuat perusahaan menghentikan produksinya. Karena produksi yang tidak lagi berjalan, pekerja yang mengurus kegiatan produksi ini tidak lagi dibutuhkan. Sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja yang menghasilkan peningkatan pengangguran siklis.
  • Adanya krisis global seperti perang atau pandemi yang mempengaruhi siklus ekonomi suatu negara, apalagi perusahaan kecil negara-negara berkembang. Negara berkembang yang masih bergantung dengan mata uang negara lain bisa mengalami inflasi dan membuat perekonomian negara tersebut resesi.

Pengangguran Siklis 

Pengangguran siklis merupakan hasil dari tindakan perusahaan yang bertujuan untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari krisis ekonomi

Contohnya, saat pandemi COVID-19 melanda, banyak perusahaan dari berbagai sektor yang harus merumahkan karyawannya, karena tidak mampu menggaji mereka lagi. Itu tidak dapat dihindari, karena adanya penurunan ekstrim dari permintaan produksi dan nyaris tidak ada masyarakat yang keluar rumah untuk berbelanja atau beraktivitas.

Sebab lain, perusahaan tidak bisa menjalankan produksi karena ada peperangan yang terjadi di suatu negara. Bahkan peperangan itu bisa mempengaruhi negara-negara lain jika negara yang bersangkutan adalah pengekspor hasil bumi atau bahan pangan. Selain siklus ekonomi negara terganggu, perusahaan atau pabrik yang keuangannya tidak stabil juga bisa memutuskan hubungan dengan para pekerjanya.

Selain itu, ketika suatu daerah atau negara dilanda bencana alam, ada kemungkinan pabrik atau perusahaan rusak dan tidak dapat digunakan untuk melakukan produksi barang. Perusahaan akan berfokus pada pembangunan kembali dan merumahkan pekerja untuk menghemat pengeluaran. 

BACA JUGA: Menyelamatkan Sumber Pangan di Masa Depan

Cara Mengatasi Pengangguran 

Permasalahan ekonomi seperti pengangguran siklis atau konjungtur ini memang akan selalu ada. Keadaan ekonomi pun memiliki siklus yang kadang-kadang di atas dan di bawah. 

Namun, segala permasalahan pasti memiliki solusi yang bisa membantu untuk mengurangi bahkan mengatasinya. 

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengatasi pengangguran siklis atau konjungtur yang dapat dilakukan oleh pemerintah, perusahaan, dan juga masyarakat:

  1. Pemerintah harus berusaha untuk menaikkan daya beli masyarakat. Jika pemerintah membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tambahan penghasilan, maka masyarakat bisa membantu perusahaan untuk menghirup udara perputaran ekonomi yang kembali segar.
  2. Pemerintah dapat mendukung kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). UMKM yang berfokus pada usaha kreatif dapat menjadi bantuan yang sangat berarti bagi perekonomian negara. Karena ketika perusahaan besar terdampak krisis moneter dan bermasalah dengan investasi, usaha-usaha kecil inilah yang menopang perekonomian. Jika UMKM mendapat sambutan baik dari masyarakat, maka bukan tidak mungkin jika UMKM tersebut akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi pengangguran yang mencari kerja.
  3. Berinvestasilah pada usaha-usaha dalam negeri. Masyarakat juga sebaiknya membeli produk-produk dari dalam negerinya sendiri agar dapat menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian, usaha yang maju dapat memperluas lapangan pekerjaan.
  4. Perusahaan harus bisa mengajak masyarakat untuk membeli barang atau jasa dengan menggunakan teknik marketing yang menarik. Marketing yang berhasil bisa menguntungkan perusahaan yang bersangkutan sehingga bisa melakukan perluasan usaha dan nantinya dapat membuka lowongan pekerjaan bagi pengangguran yang mencari kerja.
  5. Pemerintah dapat mendirikan berbagai macam industri padat karya di bidang tekstil, industri kreatif, pengolahan makanan, dan sebagainya. Di Indonesia sendiri, ada banyak sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan sebagai produk yang tak kalah saing dengan produk-produk di luar negeri. Dengan diadakannya industri padat karya, kesempatan bekerja juga akan semakin terbuka bagi masyarakat yang masih mencari kerja. ***

Sumber:  Quipper Blog