Kasus Pekerja Migran NTB yang Disiksa Majikan di Libya

Para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan jaringan mafia, mereka menjual belikan pekerja migran.

MATARAM.LombokJournal.com ~  Kasus dua Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya beberapa waktu lalu, harus diungkap

H. Bambang Kristiono, SE (HBK) menyampaikan itu saat mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menserah terimakan kedua pekerja migran kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin (03/07/2023).

BACA JUGA: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat 10 liter Zamzam

Gubernur menugaskan Kepala Disnakertran untuk menindak tegas pelaku TPPO
Gubernur NTB memberi keterangan pada wartawan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap kasus penyiksaan pekerja migran, dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 

Diketahui, dua pekerja migran Indonesia asal NTB berinisial SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan, tentang penyiksaan oleh majikan tempatnys bekerja. 

Dua pekerja migran,SM dan JL, terindikasi menjadi korban TPPO, sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur yang legal.

HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua pekerja migran itu.

Beberapa waktu yang lalu, ia didatangi oleh perwakilan keluarga pekerja migran yang jadi korban penyiksaan, di kantor saya di DPR RI

BACA JUGA: Jemaah Haji Bertahap Pulang ke Tanah Air

“Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, insyaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban. 

Usai mendapat informasi tersebut, HBK menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. Ia minta pemerintah melalui Kemenlu RI memberikan atensi serius terhadap kasus kemanusiaan yang menimpa pekerja migran itu.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua pekerja migran dari Benghazi, Libya itu dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya. 

Atas usaha tersebut, pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. 

HBK menjemput langsung kedua pekerja migran saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya. 

Selanjutnya, HBK menerima pengaduan dari pihak keluarga didapatkan informasi, masih banyak pekerja migran dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri, dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.

 “Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial, bagaimana kondisi mereka sekarang,” ujar HBK. 

Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan TPPO  harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang per orang. 

HBK mengajak semua pihak terkait merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.

Dikatakan, pemberantasan TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. 

Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.

BACA JUGA: MXGP Lombok, Persaingan Prado-Febvre

“Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari,” katanya.

HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.

Perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.

“Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Dan saya mendukung penuh upaya pak Gubernur, juga pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menanda-tangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Kita warga NTB harus bersyukur, memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegriras, seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya. Dan saya percaya kepada beliau berdua”, jelas HBK. 

Respon Gubernur NTB

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada saat menerima kepulangan kedua korban TPPO tersebut  tidak menafikkan, banyak kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. 

Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas. 

“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB,” tegas Gubernur. 

Sebagai Kepala Daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.

Salah satu korban, JL, menceritakan dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.

“Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena passport selama itu  dipegang Calo,” tuturnya.

Cerita Korban Yang Sempat Viral

BACA JUGA: Pekerja Migran Korban Kekerasan di Libya Dipulangkan

Sebelumnya, teman korban atas nama SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh  majikannya di Libya. Video pendek tsb beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu.

Dalam video yang viral tersebut, SM mengatakan bahwa dirinya dicambuk pakai selang, dan kepalanya dihantam.

SM minta dipulangkan ke kantor agensinya, tapi tidak dikasih oleh majikannya. Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons. 

Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian Ia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.

Setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian Ia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan, tapi pihak agensi malah datang bersama majikannya.

Dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya itu.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

Sesampai di rumah majikannya, Ia kembali mengalami penyiksaan, kepalanya dihantam dan dipukuli. Selain itu, tubuhnyapun dicambuk memakai selang. Bekas cambukannya masih berbekas, berupa luka memar di bahu sebelah kanan.***

 

 




Penanganan Pekerja Migran Perlu Pendekatan Kemanusiaan

Banyak kasus pekerja migran bermula dari minimnya pengetahuan, karena itu perlu pendakatan kemanusiaan 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan manusia berawal pula dari minimnya pengetahuan dan akses pekerja migran ke luar negeri. Karena itu diperlukan penanganan yang komprehensif  

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok Korban Penyiksaan di Libya

“Perlu penanganan yang komprehensif mulai dari hulu dan kesadaran kita semua untuk mulai menangani persoalan pekerja migran dengan pendekatan kemanusiaan,” ujar Gubernur.NTB, Zulkieflimansyah.

Bang Zul panggilan akrab Gubernur NTB mengatakan itu usai penandatangan Nota Kesepatakan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/06/23) di Mapolda NTB. 

BACA JUGA: Komitmen Perlindungan untuk Pekerja Migran 

Penandatanganan bertujuan melindungi pekerja migran itu dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTB, Kepolisian Daerah,  Kementerian Hukum dan HAM dan BP2MI. 

Sementara itu, Kapolda NTB, Drs Djoko Perwanto mengatakan, MoU ini adalah langkah penting dan strategis agar banyaknya kasus pekerja migran dan perdagangan manusia yang terjadi menjawab persoalan penanganan yang ada. 

“Kita akan mulai dari desa dan lingkungan masyarakat terkecil. Polda juga memiliki sumberdaya dan fasilitas serta program yang dapat sejalan dengan MoU ini,” jelasnya. 

BACA JUGA: Wagub Tekankan, Pekerja Migran Harus Legal

Dalam penandatangan tersebut hadir pula, Deputi Bidang Penempatan Pekerja Migran Kawasan Amerika Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Drs Lasro Simbolon, MA dan Kepala Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, SH, MH. ***

 

 




Pekerja Migran Indonesia Korban Kekerasan di Libya Pulang

HBK mendorong dua pekerja migran Indonesia korban kekerasan di Libya lapor Polda NTB, agar ada efek jera untuk perekrut PMI

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sri Muliemi dan Nismawat, asal Lombok yang mengalami tindak kekerasan dari majikannya di Libya, harus ditindak lanjuti dengan penegakan hukum.

 Memang, kedua pekerja migran Indonesia itu sudah kembali, namun soal penegakan hukum harus berlanjut.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Kekerasan di Libya

HBK mendorong penegakan hukum atas tindak kekerasan dua pekerja migran Indonesia di Libya
H Bambang Kristiono (HBK)

Penegasan terkait Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia di Benghazi, .Libya, diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

“KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua pekerja migran Indonesia ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya,” kata HBK melalui siaran persnya Jum’at (23/06/23).

KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi (SM) dan Nismawati (N), ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima. 

Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.

KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini, tutur HBK tentang penjelasan KBRI. . 

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kedua PMI ini lebih memilih langsung  pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.

KBRI Tripoli pun langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.

BACA JUGA: Anak Korban KDRT di Jateng, Ibunya Meregang Nyawa

Pulang ke Indonesia

Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu, Bapak Direktur Perlindungan TKI di Luar Negri, dan tentu saja, Bapak Dubes RI di Tripoli atas segala perhatian, bantuan, serta hati baiknya sehingga proses pemulangan dua PMI di Libya ini  bisa tertangani secara cepat dan baik sekali,” ucap HBK. 

Kedua PMI ini akan berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023, melalui Kairo dan Jeddah.

Dan diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.

Sesuai SOP, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini, dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan para petugas BP2MI.

“Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok, dengan tetap berkoordinasi dengan BP2MI,” sambung HBK.

BACA JUGA: Korban KDRT,  Bertengkar Hebat Suami Bunuh Istri

Penegakan hukum

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, kata HBK, juga memohon bantuan untuk penegakan hukum. Khusus terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.

“Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB, sebelum mereka secara resmi diserahkan kepada keluarganya,” terang HBK yang dekat Prabowo Subianto ini.

Ditegaskannya, dengan penegakan hukum yg dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang.

“Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi,” tandasnya. 

Seperti diketahui, KBRI Tripoli menerima informasi terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya, melalui video YouTube yang viral beberapa waktu yang lalu.  

Selain adanya laporan masyarakat yang bersimpati terhadap nasib kurang baik yang dialami kedua PMI ini.  

BACA JUGA: Warga Labuhan Jambu Sumbawa, Bicara Potensi Hiu Paus

Pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya malah dia dipekerjakan di Benghazi, Libya ***

 

 




Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

Beredar viral pengakuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami penyiksaan oleh majikan di Libya, HBK mendesak Kemenlu segera turun tangan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Video pengakuan Sri Muliemi bersama seorang kawannya asal Sumbawa yang disiksa majikannya di Libya, yang beredar viral di media sosial menjadi perhatian politisi Partai Gerindra.

BACA JUGA: Memilih Wakil Rakyat yang Sanggup Menyuarakan Aspirasi

Pekerja migran Indonesia yang disiksa majikan di Libya dilaporkan ke Kemenlu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendengar kabar itu bergerak cepat.

HBK segera berkoordinasi dan mendesak Kementerian Luar Negeri menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan segera.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Minggu (18/06/23). Ia mengatakan itu pada wartawan, di kediamannya di Senggigi, Lombok Barat.

Sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya Sri dipekerjakan di Libya.

BACA JUGA: Gubernur NTB: Dompu Great Adventure Luar Biasa!

KBRI Tripoli menindaklanjuti laporan itu, melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Esok harinya, KBRI berhasil berkomunikasi langsung dengan Sri. 

Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya. Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

KBRI Tripoli mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. 

KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK memastikan, ia akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi. Dan minta proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin.

”Kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

BACA JUGA: Bank NTB 10k Samota, Meriahkan MXGP 2023

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Menurutnya, diplomat-diplomat Indonesia juga harus maksimal memastikan majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. 

Di sisi lain, sudah waktunya pula pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

BACA JUGA: Gubernur NTB: Dewan Kebudayaan Harus Berpikir Besar

“Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandas HBK.***