Perusahaan di NTB Harus Utamakan Pekerja Lokal
Mendorong budaya kerja yang aman dan sehat di lingkungan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
MATARAM.LombokJournal.com ~ Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. menyampaikan pesan Pj Gubernur NTB,agar setiap investasi yang masuk ke daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat
BACA JUGA : Kapolda NTB Putra Daerah, Digarapkan Tingkatkan Kamtibmas NTB
Pesan itu disampaikan saat acara penyerahan penghargaan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan, yang langsung diberikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU bertempat di Hotel Prime Park Mataram, Rabu (02/10/2024).
Gede Putu Aryadi mengingatkan, agar perusahaan lebih memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Kami mohon kerja sama yang baik dari perusahaan-perusahaan agar ketika ada kebutuhan tenaga kerja, utamakan tenaga kerja lokal yang sudah tersedia,” katanya.
Saat itu Aryadi menyampaukan terima kasih kepada Wakil Menteri atas kehadirannya daslam kegiatan tersebut.
Ia melaporkan bahwa jumlah perusahaan yang melaporkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di Provinsi NTB telah mencapai 18.056 perusahaan, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 17.000 perusahaan.
“Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di NTB adalah sektor pertanian, disusul oleh sektor perdagangan, industri pengolahan, hotel dan restoran, serta konstruksi,” tutur Aryadi.
BACA JUGA : Monitoring dan Evaluasi, Hal Penting dalam Mengelola Bisnis
Ia berharap setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini dapat mematuhi norma ketenagakerjaan, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja.
Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para pekerja.
Perlindungan Sosial
Aryadi mengungkapkan, Pemprov NTB melalui Disnakertrans terus mendorong pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Program ini ditujukan tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal yang seringkali rentan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Kami berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini ikut ambil bagian dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja, baik yang berstatus penerima upah maupun bukan penerima upah. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Aryadi.
Aryadi mengingatkan pentingnya kolaborasi antara perusahaan besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di NTB. Ia mengharapkan perusahaan-perusahaan penerima penghargaan ini dapat menjadi “Bapak Angkat” bagi UMKM, sehingga UMKM lokal bisa berkembang dan bersaing di pasar global.
“Kami ingin perusahaan-perusahaan besar yang telah sukses turut membantu UMKM untuk naik kelas,” katanya.
Sebab UMKM kita bisa menjadi pemain yang tidak hanya kompetitif di pasar lokal, tetapi juga di pasar internasional.
Penerapan K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, H. Afriansyah Noor menyampaikan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan, demi melindungi para pekerja dan meningkatkan produktivitas.
Karena itu salah satu program utama. Wakil Menteri menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan memerlukan revisi.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai hukuman ringan bagi pelanggaran keselamatan kerja yang hanya berupa tiga bulan kurungan. Menurutnya, hal ini menyebabkan banyak perusahaan kurang takut dalam melanggar aturan K3.
“Kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, baik bagi karyawannya maupun masyarakat di sekitar operasional perusahaan, akan berdampak pada kemakmuran perusahaan itu sendiri,” ucapnya.
Afriansyah memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih penghargaan K3 zero accident atau nihil kecelakaan kerja. Ia berharap kesadaran akan pentingnya K3 tumbuh di seluruh perusahaan di Indonesia.
“Penghargaan ini, meskipun tidak bisa diukur dengan nilai uang, tetapi nilainya sangat penting karena menyangkut keselamatan pekerja. Karena tanggung jawab terhadap keselamatan kerja bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral,” ujarnya.
Selain keselamatan kerja, perusahaan harus memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka. Menurutnya, perusahaan harus memikirkan dampak jangka panjang, terutama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Semoga perkembangan industri di NTB dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan semoga Indonesia menuju tahun 2045 bisa menjadi negara emas yang kita impikan,” pungkasnya.
BACA JUGA : Serah Terima Pataka Kapolda NTB Lama kepada Penggantinya
Di tahun 2024 ini, sebanyak 30 perusahaan di NTB menerima penghargaan K3, 12 perusahaan menerima penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident, 1 perusahaan menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2 HIV-AIDS).
Dan 17 perusahaan menerima penghargaan SMK3 yang telah diserahkan di Jakarta oleh Wakil Presiden. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya 13 perusahaan menerima penghargaan SMK3.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hery Sutanto, S.T., M.M., para pejabat Kementerian Tenaga Kerja, pimpinan perusahaan, dan tamu undangan lainnya.san/her/