Penerapan PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali Mulai 12 Juli 

Adanya peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, maka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah di luar Jawa Bali

MATARAM.lombokjournal.com ~ Di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali mencatatkan nilai asesmen level 4.

Ini berarti, di daerah-daerah tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Karena itu, di ke 15 kabupaten/kota itu akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terhitung 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat,” kata Airlangga Hartarto.

BACA JUGA: Jika Tidak Ikuti Prokes, Aparat dan Pemeritah Akan Bubarkan

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu melalui konferensi pers daring, Jumat (09/07/21).

Berikut 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

  1. Kota Pontianak (Kalimantan Barat)

2. Kota Singkawang (Kalimantan Barat)

3. Berau (Kalimantan Barat)

4. Kota Balikpapan (Kalimantan Timur)

5. Kota Bontang (Kalimantan Timur)

6. Kota Batam (Kepulauan Riau)

7. Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)

8. Kota Bandar Lampung (Lampung)

9. Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat)

10. Kota Sorong (Papua Barat)

11. Manokwari (Papua Barat)

12. Kota Bukittinggi (Sumatera Barat)

13. Kota Padang  (Sumatera Barat)

14. Kota Padang Panjang  (Sumatera Barat)

15. Kota Medan (Sumatera Utara)

Berikut ini 14 poin aturan yang diberlakukan selama PPKM Darurat:

  1. Menerapkan 100 persen work from home (WFH) pada sektor non esensial.
  2. Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara online atau daring.
  3. Bagi pekerja pada sektor esensial dapat melakukan work from office (WFO) namun hanya 50 persen dengan protokol kesehatan.                                                     –            Cakupan sektor esensial yaitu keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, pasar        modal, teknologi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina dan industri      orientasi ekspor. Sedangkan para pekerja pada sektor kritikal diperbolehkan WFO            sebesar 100 persen juga dengan protokol kesehatan ketat.                                                                                                                                                                            Cakupan sektor kritikal seperti kesehatan, energi, keamanan, logistik dan                      transportasi, industri makanan, minuman dan penunjang, petrokimia, objek vital            nasional, proyek strategi nasional, serta industri kebutuhan pemenuhan kebutuhan        masyarakat.                                                                                                              Sementara supermarket, pasar tradisional dan swalayan, toko kelontong kebutuhan        sehari-hari menerapkan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00, dengan          mengurangi kapasitas sebanyak 50 persen.
  4. PPKM Darurat juga memberlakukan aturan menutup semua kegiatan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
  5. Semua tempat umum yang menyediakan makan/minum (rumah makan, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan) hanya menerima delivery atau take away, serta tidak diperbolehkan dine in atau makan di tempat.
  6. Proyek konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
  7. Menutup sementara tempat ibadah baik masjid, mushala, gereja, wihara, pura dan kelenteng atau tempat lainnya yang digunakan sebagai tempat ibadah.
  8. Juga menutup sementara fasilitas umum seperti area publik, taman dan wisata umum, dan fasilitas publik lainnya.
  9. Kegiatan olahraga, seni budaya dan sosial yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian juga ditutup untuk sementara.
  10. Transportasi umum yaitu kendaran umum, angkutan umum, taksi atau angkutan online dan sewa berlaku dengan mengurangi kapasitas 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
  11. Acara resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tidak diperkenankan untuk makan di tempat acara berlangsung.
  12. Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis I bagi pelaku perjalanan dengn moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus dan kereta api, serta melampirkan hasil swab PCR negatif H-2 untuk pesawat dan antigen H-1 untuk angkutan transportasi jarak jauh lainnya.
  13. Orang yang bepergian keluar rumah tetap memakai masker, face shield dapat digunakan bersamaan dengan masker.
  14. Peraturan PPKM Mikro tetap diberlakukan pada tingkat RT/RW di zona merah.

Airlangga menyebut, langkah ini dilakukan demi menekan laju penularan virus corona.  Dikatakannya, kasus Covid-19 masih terus melonjak tinggi baik di Jawa-Bali maupun      luar wilayah tersebut.

BACA JUGA: Varian Delta Masuk NTB, 13 Orang Terkonfirmasi Positif

“Dari asesmen yang ada secara nasional, konfirmasi (kasus Covid-19) harian ada kenaikan 43,97 persen dan dari segi kematian naik 56 persen, rawat inap naik 13,” tuturnya.

Rr

(Kompas.com)




Pasien Covid-19 di NTB, Senin, Bertambah 46 Positif

Jumlah pasien yang diketahui sembuh dari Covid-19 hari Senin, jauh lebih banyak dari penambahan pasien positif.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemeriksaan laboratorium pada 305 sampel, telah dikonfirmasi adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 46 orang.

Pasien Covid-19

Update Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah Selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si melalui press release, hari Senin (21/06/21).

Pemeriksaan sampel itu dilakukan di Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara  Barat, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Selong, Laboratorium PCR RS Bhayangkara, Laboratorium PCR RSUD Praya, Laboratorium PCR RSAD Wirabhakti, Laboratorium PCR RS Parahita Jember dan Laboratorium Antigen.

Hasil lengkapnya, dari pemeriksaan sebanyak 305 sampel dengan 259 sampel negatif, tidak ada positif ulangan, dan 46 sampel kasus baru positif Covid-19.

Jumlah pasien yang diketahui sembuh dari Covid-19 hari Senin, jauh lebih banyak dari penambahan pasien positif.

BACA JUGA: Sepakat Damai, Rambitan dan Ketara Serahkan Konflik ke APH

“Hari ini (Senin) terdapat 70 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” kata Lalu Gita melalui press releasenya.

Dan pada hari ini juga tidak terdapat penambahan kasus kematian baru,

Dengan tambahan 46 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 70 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (21/06/21) sebanyak 14.232 orang.

Rinciannya, sebanyak 13.050 orang dinyatakan sudah sembuh, 618 meninggal dunia, serta 564 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” jelas Lalu Gita.

Itu dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.612 orang dengan perincian 147 orang (0,7%) masih dalam isolasi, 33 orang (0,2%) masih berstatus probable, 20.431 orang (99,1%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 90.785 orang, terdiri dari 2.912 orang (3,2%) masih dalam
karantina dan 87.873 orang (96,8%) selesai karantina.

BACA JUGA: Kartu Elektronik Berlaku di Pelabuhan Poto Tano dan Kayangan

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.504 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.030 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.474 orang (99,1%).

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” harap Lalu Gita Ariadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pasien Positif Covid-19 di NTB, Senin, Bertambah 32 Orang

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan sebanyak 319 sampel, telah terkonfirmasi penambahan pasien Covid-19 di Nusa Tenggara Barat sebanyak 32 pasien kasus baru positif Covid-19.

Pasien Covid-19

Update Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si melalui press release hari Senin (14/06/21).

Pemeriksaan telah dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa,  Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium PCR RSUD Praya dan Laboratorium Antigen.

Hasil dari pemeriksaan sebanyak 319 sampel dengan 283 sampel negatif, 4 positif ulangan, dan diketahui terdapat 32 sampel kasus baru positif Covid-19.

Meski terjadi penambahan 32 pasien positif, namun pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 46 orang.

BACA JUGA: TAMBORA Agar Optimal, NTB Ajukan Usulan ke Menparekraf

“Hari ini terdapat 46 (empat puluh enam) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi melalui press releasenya.

Dan dijelaskan bahwa hari ini tidak terdapat penambahan kasus kematian baru.

DijeLaskan, adanya tambahan 32 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 46 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif
Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (14/06/21) sebanyak 13.964 orang.

Rinciannya, 12.843 orang sudah sembuh, 617 meninggal dunia, serta 504 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” jelas Lalu Gita.

Itu dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Pasien Covid-19

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.460 orang. Rinciannya; 181 orang (0,9%) masih dalam isolasi, 29 orang (0,1%) masih berstatus probable, 20.250 orang (99%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 89.643 orang, terdiri dari 2.827 orang (3,2%) masih dalam karantina dan 86.816 orang (96,8%) selesai karantina.

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.042 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 4 hari sebanyak 115.414 orang (99,1%).

BACA JUGA: Dokter Bedah Minim, Unram Akan Buka Prodi Dokter Spesialis

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat” harap Lalu Gita Ariasi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pasien Positif Covid-19 di NTB, Minggu, Bertambah 42 Orang

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan laboratorium pada 281 sampel, telah dikonfirmasi pasien Covid-18 bertambah 42 orang positif.

Pasien Covid-19

Update Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi , M.Si. melalui press release pada media, hari Minggu (13/06/21).

Pemeriksan sampe tersebut dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium TCM RSMA Sumbawa dan Laboratorium Antigen.

Hasil dari pemeriksaan sebanyak 281 sampel dengan 233 sampel negatif, 6 positif ulangan, dan tekonfirmasi 42 pasien positif Covid-19.

BACA JUGA: Bima Kini Bakal Jadi Pesaing Destinasi Wisata di Indonesia

Penambahan pasien positif Covid-19 pada hari Minggu cukup besar, mengingat pasien sembuh hari ini hanya 16 orang.

“Hari ini terdapat 16 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” kata Lalu Gita melalu press releasenya.

Namun hari ini tidak terdapat penambahan kasus kematian baru.

Dengan tambahan 42 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 16 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (13/06) sebanyak 13.932 orang.

Rinciannya, 12.797 orang sudah sembuh, 617 meninggal dunia, serta 518 orang masih positif.

Lalu Gita menjelaskan, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Itu dilakukan untuk mencegah deteksi dini penularan Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.430 orang dengan perincian 174 orang (0,9%) masih dalam isolasi, 29 orang (0,1%) masih berstatus probable, 20.227 orang (99%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 89.564 orang, terdiri dari 2.755 orang (3,1%) masih dalam
karantina dan 86.809 orang (96,9%) selesai karantina.

BACA JUGA: Perajin Perak di Kamasan, Mataram, Butuh Perhatian Pemda

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.042 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.414 orang (99,1%).

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pasien Covid-19 di NTB, Sabtu, Bertambah 25 Orang Positif

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan laboratorium pada 432 sampel, telah dikonfirmasi bertambahnya pasien positif Covid-19 sebanyak 25 orang.

Pasien Covid-19

Update Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. melalui press release pada media, hari Sabtu (12/06/21).

Lalu Gita menjelaskan, pemeriksaan sampel tersebut dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Selong, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium Antigen.

Hasil pemeriksaan sebanyak 432 sampel dengan 401 sampel negatif, 6 positif ulangan, dan diketahui 25 kasus baru positif Covid-19.

BACA JUGA: Posyandu Keluarga, Target 100 persen di Tahun 2021

Dijelaskannya, pasien yang sudah sembuh pada hari Sabtu jauh lebih banyak dari jumlah bertambahnya pasien positif Covid-19.

“Hari ini terdapat 42 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” kata Lalu Gita melalui press release.

Dan pada Hari Sabtu tidak terdapat penambahan kasus kematian baru.

Dengan tambahan 25 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 42 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (12/06/21) sebanyak 13.890 orang.

Rinciannya, 12.781 orang sudah sembuh, 617 meninggal dunia, serta 492 orang masih positif.

Menurut Lalu Gita, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Itu dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Pasien Covid-19

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.423 orang dengan perincian 179 orang (0,9%) masih dalam isolasi, 28 orang (0,1%) masih berstatus probable, 20.216 orang (99%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 89.416 orang, terdiri dari 2.586 orang (2,9%) masih dalam karantina dan 86.830 orang (97,1%) selesai karantina.

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.057 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.399 orang (99,1%).

BACA JUGA: Bupati Lombok Utara Launching Inovasi ‘Simpel Saja’

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pasien Covid-19 di NTB, Kamis, Bertambah 21 Orang Positif

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan di labaratorium pada 311 sampel, telah terkonfirmasi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 21 oang.

Update Covid-19 di Nusa Tenggara Barat itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganaupdate pasien covid ntbn Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Gita Ariadi, melalui press release yang diterima media, Kamis (10/06/21).

Hasil pemeriksaan itu diperoleh dari Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RS Bhayangkara, Laboratorium PCR Labkesda Banyuwangi, Laboratorium PCR RSAD Wirabhakti, dan Laboratorium Antigen.

BACA JUGA: POLDA NTB Antisipasi Transmisi Covid-19 dengan Metode TFG

Dari sebanyak 311 sampel dengan 285  sampel negatif, 5 positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19

Lalu Gita menjelaskan, meski terdapat penambahan sebanyak 21 orang namun pasien yang sembuh hari ini jauh leih besar.

update pasien covid ntb

“Hari ini terdapat 35 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” jelas Lalu Gita Ariadi melalui press releasenya.

Dan hari ini juga terdapat 2 penambahan kasus kematian pasien Covid-19, yaitu:

  • Pasien nomor 12904, an. WSWM, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.
  • Pasien nomor 12930, an. D, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid

Dengan adanya tambahan 21  kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 35 tambahan sembuh baru, dan 2 kasus kematian, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (10/06) sebanyak 13.843 orang.

Rinciannya, 12.706  orang sudah sembuh, 615 meninggal dunia, serta 522  orang
masih positif.

Menurut Lalu Gita, mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.362 orang dengan perincian 198 orang (1%) masih dalam isolasi, 26 orang (0,1%) masih berstatus probable, 20.138 orang (98,9%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 89.157 orang, terdiri dari 2.762 orang (3,1%) masih dalam karantina dan 86.395 orang (96,9%) selesai karantina.

BACA JUGA: Addendum Pengelolaan Gili Trawangan Ditandatangani 

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.057 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.399 orang (99,1%).

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” harap Lalu Gita Ariadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.