“Kalau kita bicara tentang daerah ini, tidak cukup bicara mengenai pantai. Seperti tadi disampaikan, 3E (Environment, Economy, dan Equity) itu sebetulnya kita bicara tentang ekosistem laut. Ekosistem laut itu bukan hanya lautnya, tapi juga pesisirnya, pantainya, dan manusia yang tinggal di sekitarnya, bahkan udaranya,” tegas Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya pada peringatan Hari Laut Dunia dan Hari Segitiga Karang, di Lombok Utara, Senin (09/06/25).
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menambahkan bahwa kawasan Taman Laut Pandanan merupakan tempat yang sangat spesial. Kawasan ini menjadi jalur migrasi elang alap atau elang Siberia, serta salah satu lokasi terbaik untuk melakukan pengamatan burung (bird watching).
Selain itu, kawasan ini juga memiliki situs vulkanik dari gunung merapi purba.
Selanjutnya miq Iqbal mengatakan Peringatan Hari Laut Sedunia yang dilaksanakan ini, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan mengembangkan wilayah tersebut.
“Ini membutuhkan kesadaran dan komitmen dari kita semua. Yang paling membahagiakan, mendengarkan cerita bagaimana teman-teman mahasiswa dan mahasiswi, teman-teman kampus, memberi perhatian kepada konservasi kelautan ini. Artinya, kalau yang muda sudah memberikan perhatian, masa depan kita cerah,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa laut adalah milik bersama, milik semua umat manusia. Apa pun yang terjadi di kawasan ini akan berdampak pada negara-negara lain.
Karena itu, menjaga kelestarian ekosistemkelautan di NTB merupakan kontribusi nyata dalam menciptakan dunia yang lebih baik.***
Pramuka NTB Juga Gagas Gerakan Tanam Pohon
Kreatifitas Gerakan Singkong menggunakan karung yang dipraktekkan oleh salah seorang anggota Pramuka NTB
MATARAM.LombokJournal.com ~ Ketua Tim Penggerak PKK NTB, Sinta Agathia nilai gerakan memanfaatkan pekarangan dan lahan (Gema Pala) yang digagas Pramuka NTB merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dalam kesempatan Sinta menegaskan, jangan menyerah dengan keterbatasan.
“Dengan memanfaatkan lahandan pekarangan setidaknya dapat memenuhi kebutuhan sendiri”, ujar Sinta Agathia di Bumi Perkemahan Jaka Mandala Mataram, Sabtu (03/05/25).
Penegasan itu disampaikannya, saat memulai gerakan tanam pohon yang digagas pramuka dengan beragam tanaman yang biasa digunakan sebagai bumbu dapur seperti Tomat, Cabai, Terong dan Sayuran.
Bunda Sinta mengapresiasi kreativitas tanam Singkong menggunakan karung yang dipraktekkan oleh salah seorang anggota pramuka senior.
Ketua Kwarda Pramuka NTB, Fathul Gani mengatakan, gerakan tanam pohon itu sebagai gerakan berkesinambungan dengan program PKK. Fathul mengajak PKK memanen tanaman yang ditanam hari ini, empat bulan mendatang.
“Ini sebagai bentuk komitmen bahwa gerakan ini dilakukan sungguh sungguh oleh seluruh anggota pramuka dimana saja di NTB,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Ketua PKK juga menanam Cabai dan Tomat dan mempraktekan cara menanam Ubi dalam karung serta memanen Madu Trigona.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kwarcab dan Ranting Pramuka serta seluruh pembina Kwarda NTB dan pengurus TP PKK NTB. jmy/dyd
Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan di NTB
Koperasi Merah Putih berpotensi memberikan keuntungan besar, hitungan kasarnya, satu koperasi di desa/kelurahan bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1M per tahun.
Catatan Agus K Saputra
lombokjournal.com ~ Sebagaimana Instruksi PresidenNo 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan dapat membentuk 1.166 unit Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayahnya.
“(Hal ini) sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di NTB,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKUM NTB Ahmad Masyhuri (mataram.antaranews.com, 23-04-2025).
Rinciannya adalah 1.021 desa dan 145 kelurahan. Jika dibandingkan target nasional sebesar 80.000, maka NTB berkontribusi sebesar 1,46 persen.
Mengutif laman resminya, Kopdes Merah putih merupakan lembaga ekonomi beranggota masyarakat desa yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian lokal.
Lembaga ini wajib melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih ini berpotensimemberikan keuntungan besar. Hitungan kasarnya, satu koperasi bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1M per tahun.
“Jika semuanya berjalan optimal, total keuntungan bisa mencapai Rp80 triliun per tahun. Karena koperasi ini berbasis komunitas dan punya captive market, masa enggak untung?” ujar Budi Arie (detiksulsel, 22/04/25).
Berikut cara mendaftar Koperasi Merah Putih sebagaimana tertera dalam laman resminya.
Cara Daftar untuk Pendirian Koperasi Baru
Pendaftaran ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi. Setelah masyarakat dan perangkat desa sepakat mendirikan koperasi melalui musyawarah, selanjutnya mendaftar dengan langkah-langkah berikut:
Masuk ke laman https://kopdesmerahputih.kop.id/
Klik “Daftar Sekarang”
Pilih skema koperasi “Membangun Koperasi Baru”
Pilih menu “Berikutnya”
•Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
Selanjutnya, unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
Centang kolom pernyataan lalu klik “Daftar Sekarang
2. Cara Daftar untuk Mengembangkan Koperasi
Jika sudah ada sebelumnya, koperasi bisa didaftarkan untuk dikembangkan oleh pemerintah. Pengembangan dilakukan dengan perubahan anggaran dasar, penyesuaian nama dan jenis program Kopdes, serta pengajuan perubahan melalui notaris.
Pilih skema koperasi “Mengembangkan yang Sudah Ada”
Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
Unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
Selanjutnya, isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta Koperasi
Isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
Terakhir, centang kolom pernyataan lalu klik “Daftar Sekarang”
3. Cara Daftar untuk Revitalisasi Koperasi
Revitalisasi merupakan proses mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif. Caranya yakni dengan memberikan pendampingan, identifikasi potensi, dan penyelenggaraan rapat anggota untuk mengembalikan statusnya.
Untuk itu, berikut cara daftarnya:
Masuk ke situs https://kopdesmerahputih.kop.id/
Pilih “Daftar Sekarang”, kemudian klik skema koperasi “Revitalisasi Koperasi”
Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
Pilih metode revitalisasi antara “Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif Menjadi Aktif” atau “Penggabungan Koperasi”
Selanjutnya, unggah dokumen identifikasi potensi, dokumen pendamping oleh dinas, berita acara desa khusus, dan berita acara rapat anggota
Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
Centang kolom pernyataan lalu klik “Daftar Sekarang”
4. Ketentuan Penamaan Koperasi Desa Merah Putih
Pada pendaftaran, terdapat ketentuan untuk memasukkan nama koperasi. Perlu diperhatikan, nama yang dimasukkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut ketentuan nama Koperasi Merah Putih sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih oleh Kemenkop:
Diawali dengan kata “Koperasi”;
Dilanjutkan dengan frasa “Desa Merah Putih” dan/atau “Kelurahan Merah Putih”;
Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat;
Dalam hal terdapat kesamaan nama desa/kelurahan maka ditambahkan nama desa/kelurahan maka ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota; dan
Untuk Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah wajib mencantumkan kata “Syariah” dalam penamaan Koperasi.
Contoh nama Koperasi Merah Putih yang benar:
Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo”
Koperasi Kelurahan Merah Putih Ciroyom”
Koperasi Desa Merah Putih Mlese Kecamatan Ceper”
Koperasi Kelurahan Merah Putih Jetis Kecamatan Karangnongko”
Koperasi Syariah Kelurahan Merah Putih Ciroyom
Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Seperti dilansir detiksulsel, Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini dapat meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
Selain itu, masih banyak manfaat dari koperasi desa ini yang dirincikan sebagai berikut dikutip dari laman resminya:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
.Menciptakan lapangan kerja
Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi
Modernisasi manajemen sistem perkoperasian
Menekan harga di tingkat konsumen
Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik
Menekan pergerakan tengkulak
Memperpendek rantai pasok
Meningkatkan inklusi keuangan
Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM
Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
Menekan inflasi
Penutup
Terkait pembentukan Kopdes Merah Putih terebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas serta pola pikir bisnis yang kuat untuk memaksimalkan keuntungan serta memperluas jangkauan pasar bagi produk pertanian di desa.
Faisal menekankan bahwa koperasi harus beroperasi layaknya unit usaha yang profesional dan berorientasi pada profit meskipun dilandasi asas kebersamaan. Keuntungan yang diperoleh pun harus diperuntukkan bagi kepentingan seluruh anggota, bukan hanya segelintir pihak.
“Termasuk sistem dan pemilihan orang-orangnya harus orang-orang yang punya mindset bisnis, bukan birokrasi, bukan yang tahunya cuma kerja atau administrasi saja,” kata Faisal kepada ANTARA, Selasa (15/04).
Dengan demikian, para anggota bisa mendapatkan peningkatan keuntungan melalui perluasan jangkauan pasar, yang kemudian keuntungannya dibagi secara adil sesuai asas kebersamaan.
Ia menilai pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kegagalan koperasi seringkali disebabkan oleh ketergantungan pada bantuan pemerintah, tata kelola yang buruk, kredit macet, bahkan praktik fraud dan korupsi.
Oleh karena itu, perubahan mindset dinilai menjadi krusial, serta anggota dan pengurus koperasi harus memiliki pola pikir seorang pengusaha yang bergerak secara natural sebagai unit usaha, bukan hanya mengandalkan bantuan eksternal terutama pemerintah.
#Akuair-Ampenan, 29-04-2025
Harga Jagung dan Keprihatinan Petani di NTB
Tengkulak membeli jagung petani dengan harga jagung sangat rendah karena Bulog lambat dalam menyerap hasil panen
Catatan Agus K Saputra
Lombokjournal.com ~ Bagi sebagian petani jagung Nusa Tenggara Barat (NTB), bulan Januari-Mei ini adalah masa panen raya. Apa daya, harga jagung jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah(HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Saat ini, harga jagung di lapangan sekitar Rp4.200 per kilogram. Bahkan kurang dari itu di beberapa tempat (Rp2.800 per kilogram). Kenyataan ini tentu bertolak belakang dengan harapan petani.
Melihat kenyataan tersebut, Ketua Komisi II DPRD NTB H. Lalu Pelita Putra, buka suara. Sebagai bentuk keprihatinan dan empati.
“Kalau pemerintah tidak bisa membantu petani, lebih baik beri imbauan agar mereka tidak menanam jagung. Jangan beri harapan palsu, kasihan petani,” tegas Pelita (suarantb.com Senin, 21/04).
Menurutnya, semangat petani untuk menanam jagung dipicu oleh informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah melalui Bulog akan menyerap hasil panen dengan harga layak.
Namun kenyataannya, Bulog disebut-sebut belum melakukan pembelian dengan alasan gudang penuh.
“Yang lebih memprihatinkan, kami mendapat informasi bahwa Bulog belum menyerap hasil panen dengan alasan kapasitas gudang penuh. Padahal, Presiden dan Menteri Perdagangan sudah menyampaikan secara tegas bahwa Bulog akan menyerap jagung petani,” ujar politisi PKB ini.
“Jangan sampai petani merasa dikhianati. Pemerintah harus hadir dan mendengar jeritan petani,” tegasnya.
Pemerhati Ekonomi Pembangunan NTB Giri Arnawa, dalam laman facebook-nya (Senin, 21/04) memberi analisa dan rekomendasisolusi penyebab anjloknya harga jagung tersebut. Setidaknya, ada tiga variabel penting yang harus diperhatikan untuk dicermati dan dimplementasikan.
Pertama, penyebab harga jagung di bawah HPP. Hal ini disebabkan oleh:
Dominasi tengkulak dan ketidakefektifan penyerapan Bulog
Tengkulak membeli jagung petani dengan harga sangat rendah (Rp2.800–Rp4.400/kg), jauh di bawah HPP Rp5.500/kg. Hal ini terjadi karena Bulog lambat dalam menyerap hasil panen, sementara tengkulak lebih cepat bergerak ke petani .
Kapasitas gudang dan anggaran operasional Bulog terbatas, sehingga tidak mampu menyerap seluruh produksi jagung. Di NTB, Bulog hanya menargetkan penyerapan 78.000 ton dari total produksi 742.900 ton, mengandalkan swasta untuk distribusi ke Jawa Timur .
Ketidakstabilan pasokan dan permintaan
Panen raya jagung di NTB (Januari–Mei 2025) meningkatkan pasokan, tetapi permintaan tidak seimbang. Harga internasional yang fluktuatif (USD 284,93/ton pada 2023) turut memengaruhi pasar lokal .
Petani kesulitan mengakses pasar ekspor karena ketergantungan pada musim dan ketiadaan kontrak berkelanjutan dengan pembeli luar negeri .
Infrastruktur dan teknologi yang lemah
Petani tidak memiliki alat pengering (dryer), sehingga jagung mudah rusak jika kadar air tinggi. Harga jagung basah lebih rendah (Rp3.300/kg) dibanding kering (Rp4.400/kg).
Distribusi dari NTB ke Jawa terhambat antrean di pelabuhan dan biaya transportasi yang tidak efisien
Kebijakan HPP yang tidak ditegakkan
Meski Gubernur NTB menjamin harga sesuai HPP, implementasi di lapangan lemah. Pengawasan pemerintah terhadap tengkulak dan pelaku pasar minim, sehingga pelanggaran HPP terus terjadi .
Kedua, analisis ekonomi yang meliputi:
Biaya produksi vs pendapatan petani
Biaya produksi jagung meliputi benih, pupuk, dan tenaga kerja yang terus naik. Harga pupuk sulit dijangkau, dan petani hanya mendapat 2 karung dari jatah 1 ton .
Dengan harga jual Rp4.200/kg, laba kotor petani hanya sekitar Rp1.000–Rp1.500/kg, belum termasuk biaya operasional dan utang. ROI ( Return on Investment ) menjadi tidak sepadan .
Dampak pada ketahanan pangan
Rendahnya harga menyebabkan petani kehilangan motivasi bertanam jagung. Jika terus berlanjut, produksi jagung nasional—sebagai bahan baku pakan ternak—terancam turun, berpotensi memicu krisis pangan .
Ketimpangan rantai pasok
Tengkulak menguasai 60–70 persen rantai pasok, sementara peran pemerintah/Bulog hanya 20–30%. Ini menciptakan ketergantungan petani pada tengkulak dan mematikan mekanisme pasar sehat .
Ketiga, rekomendasi solusi, yaitu:
Perkuat peran Bulog dan pengawasan Pemerintah
Perluas kapasitas gudang Bulog dan percepat penyerapan jagung sesuai HPP. Contoh: Di Sumbawa, Bulog hanya menyerap 470 ton pada Mei 2024, padahal produksi mencapai ribuan ton .
Sanksi pada tengkulak yang membeli di bawah HPP, seperti yang diusulkan Komisi IV DPR RI .
Modernisasi infrastruktur pertanian
Dryer bersubsidi atau fasilitas pengeringan kolektif untuk meningkatkan kualitas jagung dan harga jual. Di Banten, penggunaan dryer mengurangi waktu pengeringan dari 3 hari menjadi 10 jam .
Optimalkan tol laut dan perbaikan jaringan transportasi NTB-Jawa untuk menekan biaya distribusi .
Diversifikasi pasar dan pembiayaan petani
Kemitraan petani dengan industri pakan ternak untuk penyerapan langsung (jgn hanya rencana saja)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 3 persen untuk pembelian teknologi pertanian.
Di akhir analisisnya, Giri Arnawa memberi kesimpulan bahwa anjloknya harga jagung di NTB dimungkinkan (asumsi, penulis) karena hasil dari kegagalan sistem distribusi, ketidaktegasan kebijakan, dan minimnya infrastruktur.
Oleh karena itu, lanjut Giri, solusi berkelanjutan memerlukan kolaborasi multidimensi: pemerintah, swasta, dan petani. Jika tidak ditangani, masalah ini berpotensi menggerus ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.
#Akuair-Ampenan, 22-04-2025
Mengatasi Sampah di NTB, Gubernur Iqbal Cari Solusi
Gubernur NTB berpikir keras cari solusi terkait wise management untuk mengatasi sampah di NTB
MATARAM.LombokJournal.com ~ Dalam mengatasi sampah, Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pengelolaannya di NTB masih belum maksimal. Masalah pengangkutan sampah dinilainya butuh penanganan dengan sistem managementyang baik.
Menurutnya, pengangkutan tidak perlu lagi diakukan dari pagi hingga malam, dan penting untuk mengatasi sampah harus ada dukungan teknologi untuk memproduksi kembali (comeback factor)
Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan itu saat menerima audiensi PT. Stelio Utama Indonesia di Ruang kerjanya Kamis, (17/04/25).
“Saat ini saya berpikir keras agar wise management-nya, mencari teknologi yang bisa memproduksi energi tanpa deduksi, sehingga dapat mengalihkannya ke infrastruktur. Karena saat ini hanya Mataram yang memiliki,” kata Miq Iqbal.
Perwakilan PT Stelio Utama Indonesia Hany Indriarti megutarakan tujuannya bertemu langsung dengan Gubernur NTB untuk bersama sama mencari solusi mengatasi sampah di NTB.
Ia menawarkan solusitidak hanya penanganan sampah kecil namun semua jenis sampah yang belum tersolusikan termasuk limbah gas.
“Kehadiran kami untuk menawarkan solusi dan membantu pemerintah terkait mengatasi sampah yang belum teratasi,” jelas Hany.
Mengingat Gubernur NTB Miq Iqbal sangat konsen terhadap lingkungan. Hany mengatakan, ikhtiarnya mendukung pemerintah tidak berhenti hanya pada penanganan sampah.
Tapi juga merencanakan menanam investasi dengan membangun pabrik pengolahan sampah yang diklaim mampu mengolah 500 ton per hari, untuk dijadikan energi terbarukan menjadi listrik yang berlokasi di wilayah Sekotong Lombok Barat.
“Jadi, sampah tersebut akan kita jadikan listrik, dengan memanfaatkan sisa sisa pembakaran serta management zero waste,” terangnya.
Selanjutnya Hany menyampaikan mengatasi sampah, tidak hanya pada kesadaran semata. Namun juga ada pada pola pikirmasyarakat, untuk itu sebagai solusi ia bersama pihaknya akan siap membantu pemerintah jika diminta untuk mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah.
“Jika diminta untuk melakukan edukasi oleh pak Gub, kami siap,” tegasnya. R.Buang/her
RPJMD NTB Pondasi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Dalam RPJMD NTB 2025-2029 visi pembangunan NTB 2025-2029, yaitu “NTB Bangkit Bersama Menuju Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”
MATARAM.LombokJournal.com ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Gita Ariadi menyatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen administratif.
Melainkan pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus inklusif dan partisipatif, sekaligus pondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, berlangsung di ruang kerja Sekda NTB , Rabu (9/4/2025).
NTB telah menetapkan visi NTB Emas 2045 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045, dengan tujuan mewujudkan NTB sebagai Provinsi Kepulauan yang Maju, Kuat, Aman, Berkelanjutan dan Sejahtera.
Agar dokumen RPJMD NTB 2025-2029 dapat berjalan sesuai rencana, maka proses penyusunannya harus partisipatif, dimulai dari OPD.
Pembahasan di perangkat daerah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, agar mampu menjawab isu dan tantangan saat ini.
“Saya berharap agar para Kepala OPD memberikan data informasi yang akurat sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas ke depannya sehingga mampu menampung aspirasi masyarakat,” ucap Miq Gita sapaan akrabnya.
Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri menetapkan visi pembangunan NTB 2025-2029, yaitu “NTB Bangkit Bersama Menuju Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”.
Untuk mencapai visi tersebut, tiga isu utama menjadi prioritas pembangunan lima tahun ke depan, yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan NTB sebagai destinasi wisata dunia.
“Fokus utama pada kemiskinan, mendukung swasembada pangan dan menjadikan destinasi wisata internasional yang berkualitas,” jelas Miq Gita.
Kepala Bappeda NTB Dr. H. Iswandi mengungkapkan, tantangan Pemerintah Provinsi dalam menyusun RPJMD NTB 2025-2029, bagaimana mengubah pola pikir dari budgeting oriented menjadi program oriented sebagai solusi untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan.
“Kita harus menguatkan kualitas dokumen dengan menyiapkan program yang memang strategis dan menjadi solusi atas berbagai persoalan pembangunan,” jelasnya. edo/her
Keberagaman Suku Bukan Alasan Masyarakat NTB Terpecah Belah
Keberagaman suku, agama dan budaya, menurut Gubernur NTB merupakan kekuatan yang harus dirawat
MATARAM.LombokJournal.com ~Keberagaman suku, adat dan budaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) jangan jadi alasan bagi masyarakat NTB untuk terpecah belah. Sebab Baik suku Sasak, Samawa, Mbojo harus satu sebagai bagian dari Provinsi NTB.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor PW NU NTB, Selasa (18/03/25).
Mengusung tema “Spirit Ramadan untuk NTB Maju dan Damai”, acara ini menjadi momentum bagi Gubernur untuk menyerukan pentingnya persatuan demi kemajuan daerah.
“Di level NTB, mulai kita hilangkan kata-kata kamu, kita, dengan Sumbawa, dengan Bima, dengan Lombok. Pokoknya sekeq wah NTB, dengan NTB. Ini perasaan yang harus kita bangun,” pesan Miq Iqbal, sapaan Gubernur.
“Kita rawat Indonesia supaya bisa mencapai Indonesia Emas 2045, dan kita rawat juga NTB supaya bisa menjadi NTB yang mendunia, mudah-mudahan tahun 2030,” ujarnya. novita/her
Garis Kemiskinan Di NTB Tahun 2024
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin
Catata Agus K Saputra
lombokjournal.com ~ Dibandingkan angka nasional per September 2024, persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat 11,91 persen. Sementara persentase penduduk miskin Indonesia berada di angka 8,57 persen.
Namun jika dilihat dari angka pertumbuhannya sangat berbeda. Di NTB menurun 1,00 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 1,94 persen poin terhadap Maret 2023.
Sementara penduduk miskin Indonesia menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79 persen poin terhadap Maret 2023.
Ada pun data lain berkaitan dengan profil kemiskinan di NTB, rilisan Biro Pusat Statistik NTB tanggal 15 Januari 2025, sebagai berikut:
* Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 658,60 ribu orang, menurun 50,41 ribu orang terhadap Maret 2024 dan menurun 92,63 ribu orang terhadap Maret 2023.
* Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2023 sebesar 11,64 persen, menurun dibandikan Maret 2024 yang sebesar 12,86 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 12,21 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 12,95 persen.
* Dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 29,8 ribu orang (dari 368,54 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 338,74 ribu orang pada September 2024).
Sementara itu, [ada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 20,6 ribu orang (dari 340,47 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 319,86 ribu orang pada September 2024).
* Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp540.339,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp409.165,00 (75,72 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.174,00 (24,28 persen).
* Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,13 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.231.600,00/rumah tangga miskin/bulan.
BPS mendefinisikan bahwa Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Sementara Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Sebagaimana disebutkan, untuk NTB, Garis Kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp540.339,00 per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 1,05 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2023, terjadi kenaikan sebesar 10,27 persen.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2024 di perkotaan sebesar 75,54 persen dan di perdesaan sebesar 75,94 persen.
Pada September 2024, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 26,22 persen di perkotaan dan 30,10 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (7,47 persen di perkotaan dan 8,04 persen di perdesaan).
Komoditas lainnya adalah telur ayam ras (4,48 persen di perkotaan dan 3,52 persen di perdesaan), daging ayam ras (4,16 persen di perkotaan dan 2,14 persen di perdesaan), daging sapi (3,75 persen di perkotaan dan 0,16 persen di perdesaan), tongkol/tuna/cakalang (2,24 persen di perkotaan dan 2,77 persen di perdesaan).
Komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar, baik pada GK perkotaan dan perdesaan, adalah perumahan (7,68 persen di perkotaan dan 9,23 persen di perdesaan), bensin (4,75 persen di perkotaan dan 4,10 persen di perdesaan), dan listrik (2,46 persen di perkotaan dan 2,25 persen di perdesaan).
Urutan selanjutnya adalah sumbangan dari pendidikan; perlengkapan mandi; pakaian jadi anak-anak; pakaian jadi perempuan dewasa; kesehatan; perawatan kulit, muka, kuku, dan rambut; serta pakaian jadi laki-laki dewasa.
Di sisi lain menurut BPS, Garis Kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Secara rata-rata, sebagaimana disebutkan di atas, Garis Kemiskinan per rumah tangga pada September 2024 adalah sebesar Rp2.231.600,00/bulan, naik hanya sebesar 0,81 persen dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp2.213.670,00/bulan.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2024-September 2024 antara lain adalah:
Ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik yang tetap kuat, perekonomian Provinsi NTB tumbuh 6,22 persen pada Triwulan III-2024 (y-on-y)
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 2,72 persen, turun jika dibandikan dengan Februari 2024 (3,30 persen).
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga pada Triwulan III-2024 meningkat 2,30 persen jika dibandingkan dengan Triwulan I.
Pada Agustus 2024 rata-rata upah buruh mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2024 yaitu dari Rp2.310.968,00 menjadi Rp2.365.102,00.
Penayaluran bansos sembako/BPNT sampai bulan Desember 2024 disalurkan kepada 513.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp1.060.489.200,00.
Penjelasan Teknis dan Sumber Data
Selanjutnya BPS NTB memberi penjelasan terkait teknis dan sumber data sebagai berikut:
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ( basic needs approach ). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar bukan makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari Garis Kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2024 adalah data Susenas Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2024.
Penutup
Titik krusial yang harus menjadi perbaikan, sebagaimana dilansir dalam youtobe Narasi Newsroom 03-02-2025, adalah pertama , cara perhitungan kemiskinan dari BPS ini sudah digunakan sejak 1988 dan belum diperbaharui. Padahal kondisi saat ini sudah berbeda jauh jika dibandingkan tahun 1998.
Seharusnya sumbangsih dari Bukan Makanan bisa lebih ditingkatkan lagi. Dari data September 2024, sumbangan GKM terhadap Garis Kemiskinan di perkotaan sebesar 75,54 persen dan di perdesaan sebesar 75,94 persen.
Dengan kata lain, sumbangsih GKBM sekitar 25 persen. Padahal jika melihat tingkat konsumsi non makanan juga ikut meningkat.
Hal ini bisa dilihat dari lima besar sumbangsih komoditas Bukan Makanan untuk perkotaan dan perdesaan sebagai berikut: Perumahan (7,68 dan 9,23), Bensin (4,75 & 4,11), Listrik (2,46 & 2,25), Pendidikan (1,97 & 1,18), Perlengkapan Mandi (1,08 & 0,90).
Kedua , komoditas-komoditas yang digunakan untuk perhitungan Garis Kemiskinan secara berkala perlu di-up date. Misalnya internet dan paket data. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa perubahan pola konsumsi di masyarakat yang semestinya juga mempengaruhi perhitungan Garis Kemiskinan.
Ketiga, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia dalam daftar upper middle income country . Karena gross national income per kapita Indonesia mencapai angka $4,810 (Rp78.151.783 kurs 22 Januari 2025).
Artinya ketika pendapatan nasional meningkat, standar hidup masyarakat juga naik. Ini yang membuat pengeluaran minimum yang dianggap “cukup” juga meningkat. Agar tetap mencerminkan kondisi sosial ekonomi negara tersebut.
Keempat, dalam laporan Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia hamper mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, yakni dengan dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,5 persen berdasarkan standar lama paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) yakni $1,90 atau setara Rp12.000 per kapita per hari (Made Anthony Iswara dalam smeru.or.id)
PPP digunakan untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan harga kebutuhan dasar.
Standar Bank Dunia untuk mengukur kemiskinan adalah $2,15 (Rp35.082 per kapita per hari dengan kurs 22 Januari 2025) kategori low income , $3,65 (Rp59.558) ketegori lower middle income dan $6,85 (Rp111.773) ketegori upper middle income .
Tentu saja dengan pengkategorian ini imbasnya adalah melonjaknya jumlah penduduk miskin! Namun di sisi lain, dengan standar yang terlampau rendah, perhitungan garis kemiskinan saat ini juga tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
Komunikasi yang jelas dan terbuka dengan masyarakat menjadi penting untuk menghindari kesalahpahaman tentang garis kemiskinan baru. Sebab, tujuan utama menaikkan batas kemiskinan bukan untuk membuat angka kemiskinan tampak lebih tinggi, melainkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kemiskinan di Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. ***
#Akuair-Ampenan, 05-02-2025
Indeks Pemajuan Kebudayaan NTB Lebih Tinggi dari Nasional
Jika pendekatan Indeks Pemajuan Kebudayaan adalah pendapatan per kapita, maka tidak bisa dibawa dengan “tidur-tidur”
Penulis : Agus K. Saputra
lombokjournal.com ~ Dalam Dialog Kebudayaan Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, beberapa waktu lalu, Selasa (07/01/2025) di Teater Tertutup Taman Budaya NTB, Kepala Bappeda Prov. NTB Iswandi menyatakan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) NTB sebesar 57,37.
Angka ini di atas Indeks Pemajuan Kebudayaan Nasional yang tercatat sebesar 57,13 berdasarkan data tahun 2023.
“Yang akan menjadi payung di dalam mengembangkan pemajuan kebudayaan di NTB, yaitu bagaimana kita memperkuat pemajuan kebudayaan dalam konteks mengakselerasi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan,“ ujar Iswandi.
Karena itu isu utama di NTB, lanjut Iswandi, kita masih terlalu banyak “tidur” siang. Jam kerja masyarakat kita kebanyakan pada sektor informal, di mana 70 prosen informal 30 prosen formal.
“Nah, yang namanya misi transformasi, maka itu harus diubah. Dibalik, 70 prosen formal 30 prosen informal. Ini tantangan kita, karena angka IPK NTB sedikit lebih tinggi dari nasional, tapi kita harus mempunyai lompatan yang mendekati Prov. DIY (67,90) dan Prov. Bali (71,36),” tambahnya.
Sebelumnya Ketua Bappeda NTB menghubungkan indeks pemajuan kebudayaan dengan Pendapatan per kapita. Hal ini berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas(Indonesia) untuk 20 tahun ke depan.
Tokoh Budaya NTB meramaikan dialog Kebudayaan NTB, untuk meningkatkan indeks pemajuan kebudayaam
“Jika pendekatannya adalah pendapatan perkapita, maka tidak bisa dibawa dengan “tidur-tidur”. Budaya kita harus dapat mengantarkan ke peningkatan produktivitas. Baru NTB ini akan naik dari lower midle income , pendapatan perkapita yang rendah menuju pendapatan perkapita yang tinggi. Dalam 20 tahun pendapatan perkapita harus naik menjadi pendapatan menengah ke tinggi. Ini berat, karena kalau tidak, kita akan berada dalam masyarakat yang masih tergolong miskin. Sedangkan Indonesia pada 100 tahun nanti harus sudah menjadi masyarakat yang memiliki pendapatan yang tinggi. Negara maju,” imbuhnya.
Pemajuan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memiliki tujuan inti untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai bagian penting dari identitas bangsa, sekaligus menghargai keragaman budaya yang ada di Indonesia.
Pelaksanaan Undang-Undang itu mencerminkan pengakuan keragaman budaya dan perlindungan terhadap warisan budaya, mendorong partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, menghargai dan mendukung inovasi dan kreasi dalam produksi budaya, agar tetap aktual, dinamis, dan relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Dengan demikian, kebudayaan dapat terintegrasi ke dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik.
Sangat penting untuk dikembangkan kerja sama pentahelix antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, institusi pendidikan, dan media dalam pembangunan dan pemajuan kebudayaan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menindaklanjuti mandat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan itu melalui terbitnya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2022 tentang Dewan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat. Instrumen-instrumen itu menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah dan masyarakat kebudayaan untuk menggerakkan pemajuan kebudayaan daerah Nusa Tenggara Barat.
Senapas dengan itu, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025-2045 menegaskan aspek kebudayaan sebagai indikator kinerja utama.
Hal ini dilandasi oleh kenyataan dan pengandaian bahwa persoalan-persoalan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan politik dapat diselesaikan dengan pendekatan budaya.
Nilai dan praktik budaya yang berkembang dan bertahan di tengah masyarakat terbukti bekerja sebagai kohesi dan identitas sosial yang menghubungkan dan mengintegrasikan satu masyarakat dengan masyarakat lain.
Sementara, oindeks pemajuan kebudayaam disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Dari ketujuh dimensi pembentukan indeks pemajuan kebudayaan, menurut Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Didik Darmanto yang hadir secara daring, capaian dimensi ekonomi budaya, ekspresi budaya , dan budaya literasi Provinsi Nusa Tenggara Barat melampaui capaian nasional.
Sementara itu, dimensi indeks pemajuan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memerlukan upaya penguatan lebih adalah dimensi warisan budaya dan ketahanan sosial budaya .
Fondasi Pembangunan
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia H. M. Fadli Zon menyampaikan beberapa hal penting, sebagai pedoman dan tindak lanjut Dialog Kebudayaan NTB, yaitu:
Pertama, sebagai komitmen pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, maka kebudayaan menjadi fondasi bagi pembangunan bangsa. Dari kunjungan kerjanya ke cagar budaya, Taman Narmada, beberapa desa adat, desa budaya Genggelang, desa Prawira dan Musium Negeri NTB, menjadi bukti betapa koleksi warisan dari budaya NTB luar biasa banyaknya.
“Saya melihat naskah lontar saja ada 1.300-an. Itu akuisisi sudah lama berhenti di tahun 2006. Apalagi kalau terus menerus dilakukan akuisisi terhadap naskah-naskah itu. Jadi manuskrip-manuskrip termasuk mungkin Al Qur’an dan juga kitab-kitab tassawuf, fiqih atau kitab-kitab lain yang banyak ditemukan di NTB, memang perlu satu penanganan. Ini menunjukkan warisan budaya yang luar biasa,” ujar Menbud.
Kedua, Taman Budaya adalah salah satu budaya terobosan di masa lalu dalam rangka untuk menyemarakan kegiatan seni budaya, baik untuk seni pertunjukkan, teater, musik, tari-tarian, dan bagian dari ekspresi kebudayaan.
Harapannya, kegiatan di Taman budaya semakin semarak. Karena di Kementrian Kebudayaan, menurut Fadli Zon juga turut menyalurkan dana alokasi khususuntuk event di Taman Budaya setiap tahun. Perlu juga ada sentuhan perbaikan fisik.
“Nanti kita bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota agar ada satu skema perbaikan fisik. Sehingga Taman-Taman Budaya ini lebih menarik bagi generasi muda, gen Z, generasi Alpha. Sehingga mereka datang ke sini selain untuk mencari hiburan, juga paling penting adalah bagaimana mereka bisa mengapresiasi seni budaya, ekspresi-ekspresi seni budaya, baik yang tradisi maupun yang kontemporer,” imbuhnya.
Menteri Kebudayaan sangat terbuka untuk berkerja sama. Karena sebagaimana diketahui, ada Dana Abadi untuk kebudayaan. Sehingga untuk NTB perlu didesain untuk kegiatan yang sifatnya nasional.
Ketiga, melihat begitu besarnya potensi warisan budaya tak benda ( intangible culture heritage ) dan upaya untuk merevitalisasi Museum Negeri NTB agar bisa menampung lebih banyak koleksinya dan terutama upaya untuk menghidupkan narasi, maka NTB harus punya Balai Pelestarian Kebudayaan (yang terpisah dari Provinsi Bali).
“Baru saja saya melantik Pengurus Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia Korwil Lombok. Mudah-mudahan ke depan ada katalog-katalog lontar NTB yang begitu banyak. Kita ingin tahu bagaimana kok bisa manuskrip-manuskrip ini lahir di NTB, termasuk yang paling legendaris adalah manuskrip Negara Kertagama,” tutup Menbud yang juga pernah menulis buku tentang Keris Lombok ini.
Maklumat
Luaran dari rangkaian Dialog Kebudayaan NTB 2025 ini adalah sebuah maklumat dan rekomendasi sebagai berikut ini:
MAKLUMAT DAN REKOMENDASI DIALOG KEBUDAYAAN
NUSA TENGGARA BARAT 2025
Bismillahirrahmanirrahim
Hari ini, Selasa, 7 Januari 2025 kami segenap insan dan masyarakat kebudayaan Nusa Tenggara Barat sebagai pemilik pemilik dan pelaku utama pemajuan kebudayaan daerah, setelah melalui dialog dan penjaringan pendapat (survey), menyepakati hal-hal sebagai berikut:
Masyarakat Nusa Tenggara Barat memiliki khazanah dan potensi budaya yang kaya, baik budaya benda maupun maupun tak benda, berupa adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan manuskrip.
Meniscayakan kebudayaan sebagai nilai inti yang mengikat kebersamaan seluruh komponen Masyarakat Nusa Tenggara Barat yang multikultural, menjadi identitas daerah, serta memandu dan mewarnai pembangunan, pemerintahan, dan dinamika sosial.
Di tengah globalisasi budaya, masyarakat dan budaya daerah Nusa Tenggara Barat mengalami ancaman krisis identitas, pergeseran nilai, ketimpangan akses dan keberpihakan, kurangnya pembinaan dan pemberdayaan, keterbatasan sumberdaya dan dana bagi pengembangan infrastruktur dan dan institusi kebudayaan.
Menyadari potensi, peran penting, dan tantangan kebudayaan sebagaimana di atas, maka Dialog Kebudayaan ini merekomendasikan:
Mendorong partisipasi daerah untuk melaksanakan dan mengembangkan strategi pemajuan kebudayaan daerah dan nasional secara intensif.
Mendorong pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB untuk membentuk Dinas Kebudayaan.
Mendorong Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendirikan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan atau Balai Arkeologi (Balar) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mendorong peningkatan alokasi anggaran dan optimalisasi penggunaan APBN untuk program pemajuan kebudayaan daerah.
Mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) untuk mendirikan institusi bagi pusat pemajuan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat berbasis Perguruan Tinggi.
Mendorong lembaga pemerintah yang menaungi pendidikan dasar dan menengah untuk melakukan kolaborasi intensif intensif dalam pemajuan kebudayaan di sekolah/madrasah dengan stakeholders kebudayaan.
Mendorong penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) komunal untuk mendukung pemajuan kebudayaan daerah.
Mendorong standardisasi capaian pemajuan kebudayaan nasional melalui penentuan indikator berbasis potensi, peran, dan tantangan daerah.
Mendorong terbentuknya Kawasan Budaya di dua pulau utama di Nusa Tenggara Barat, yakni Lombok dan Sumbawa sebagai pusat unggulan (centre of excellence) pemajuan kebudayaan daerah dan nasional.
Demikian maklumat dan rekomendasi ini disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kebudayaan RI. Semoga upaya kita bersama bagi pemajuan kebudayaan daerah dan nasional diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Mataram, 7 Januari 2025
Segenap insan dan masyarakat kebudayaan Nusa Tenggara Barat
#Akuair-Ampenan, 13-01-2025
PON XXII Nusa Tenggara, NTB dan NTT Jadi Tuan Rumah
Penyelenggaraan PON XXII Nusa Tenggara belajar dari pelaksanaan PON XXI yang berlangsung di Aceh Sumatra Utara
MEDAN.LombokJournal.com ~ Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB, H Mori Hanafi mengatakan, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2028, yakni PON XXII Nusa Tenggara.
Penyelenggaraan event olahraga empat tahunan yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2028 mendatang diberikan nama ‘PON XXII Nusa Tenggara. Persiapan sebagai tuan rumah telah dilakukan lama oleh NTB maupun NTT.
“Kami jauh lebih progresif dalam mempersiapkan misalnya penentuan cabang olahraga bisa diselesaikan dalam tiga jam bersama KONI Pusat,” jelasnya.
Konferensi pers yang digelar KONI NTB berlangsung di Media Center PON XXI Aceh Sumut di Hotel Santika, Medan, Selasa (17/09/24).
Beberapa hal krusialseperti kesiapan venue dan lainnya, Mori menjelaskan bahwa belajar dari pelaksanaan PON XXI Aceh, NTB tidak hanya merevitalisasi atau renovasi gedung yang ada. Namun memikirkan pemanfaatan jangka panjang jika harus membangun fasilitas baru.
Dalam proses persiapan PON XXII Nusa Tenggara, dilakukan identifikasi dan evaluasi kebutuhan untuk pengayaan perencanaan dimulai sejak satu bulan pasca PON XXI Aceh Sumut.
Terkait penganggaran, KONI NTB terus melakukan koordinasi dalam penggunaan anggaran belanja daerah provinsi maupun kabupaten/kota dalam kekurangan dan keterbatasan yang ada. Hal ini sebagai bentuk partisipasikarena venue yang menyebar di tiap kabupaten/ kota.
“Namun Insya Alloh persiapannya akan jauh lebih baik dari PON XXI Aceh Sumut”, tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Yosef Adrianus yang juga Ketua KONI NTT mengatakan, belajar dari penyelenggaraan PON XXI Aceh Sumut, terutama beberapa peristiwa terkait pertandingan, NTT akan menyiapkan sumberdaya manusia dan memastikan profesionalisme.
“Karena olahraga bukan soal kalah menang dan mengejar medali namun persaudaraan, persahabatan dan persatuan”, sebutnya.