Pj Gubernur NTB: Perlu Bijak Mengelola dan Menjaga Hutan

Pj Gubernur buka Focus Group Discussion (FGD) ke-5 bertajuk Pengembangan Model Resolusi Konflik Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal NTB

LOBAR.LombokJournal.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur NTBĀ  Lalu Gita Ariadi, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-5 bertajuk Pengembangan Model Resolusi Konflik Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal NTB, di sebuah kawasan hotel di Lombok Barat, (20/10/23).

Pj Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Gite menyambut baik pelaksanaan kegiatan FGD yang dihadiri pakar dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan para narasumber dengan latar keahlian dan pengalaman pada bidangnya masing-masing.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Md Dideklarasikan, Disambut Antusias Masyarakat

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Semoga FGD bisa menghasilkan sesuatu yang baik bagi kita semua, bagi pelestarian lingkungan,” Pj Gubernur.

Ditambahkan Miq Gite sapaan akrab Pj Gubernur, alam adalah warisan yang akan diberikan kepada anak cucu kedepannya. Mesti bijak mengelolanya.

“Kita harus bijak melakukan langkah-langkah yang positif untuk menjaga, melestarikan dan mengembalikan kualitas lingkungan hutan yang sebaik-baiknya di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, dikatakannya kondisi hutan di NTB ini cukup memprihatinkan, terlebih potensi penggurunan di Pulau Sumbawa lebih dahsyat dibandingkan di Lombok.

BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023 Sukses, Pacu Ekonomi dan Pariwisata

Dengan kondisi tersebut, penting didiskusikan dengan pikiran-pikiran yang bisa dituangkan dalam terapan realisasinya. Ke depannya hutan bisa lestari dan beternak bisa mandiri.

“Saya prihatin, perlu kearifan lokal apa yang bisa dikembangkan untuk merubah perilaku masyarakat. Mungkinkah pola beternak lepas menjadi pola beternak kandang, sebagaimana dilakukan di Lombok?” kata Pj Gubernur..

Nilai kearifan lokal

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Drs. Abdul Wahab, M.A., menyampaikan, pihaknya melakukan inisiasi melalui FGD ke-5 ini untuk bagaimana mengembalikan hutan-hutan yang banyak dirambah masyarakat (illegal loging) melalui nilai kearifan lokal.

“Fokusnya itu bagaimana menghidupkan kembali hutan masyarakat yang sudah dirambah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, umat sudah diberikan lahan garapan hutan seluas 93,5 hektar oleh Kementerian Kehutanan.

“Kita punya komitmen yang kuat untuk menjaganya, kita sudah melakukan penanaman pohon sebagai upaya menghijaukan kembali. Menciptakan kualitas lingkungan hutan yang lebih baik (hijau dan rindang),” tutupnya.

BACA JUGA: Perempuan Adalah Ujung Tombak Ketahanan Pangan

Sebagaimana diketahui FGD, diselenggarakan Unit Pengelola Program Matching Fund Ummat – UMS, dalam rangka upaya komprehensif pelestarian lingkungan. ***