Amanat dan Harapan Warga Gili Trawangan Terus Diperjuangkan

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, tentu amanat dan mandat rakyat ini akan kami perjuangkan.

KLU.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menegaskan kesejahteraan dan aspirasi masyarakat menjadi “Ruh” utama dalam penyelesaian lahan di Gili Trawangan. Pihaknya bersama seluruh stakeholder, termasuk kejaksaan, terus berupaya menyelesaikan persoalan lahan negara seluas 65 hektar yang hingga kini masih dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI)

Amanat Saat berdiskusi dengan para tokoh masyarakat, pemuda, dan warga di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jum’at (30/7), Gubernur Zulkieflimansyah dengan tegas membantah berbagai isu miring yang beredar terkait penyelesaian lahan GTI.

“Tidak benar gubernur terima uang di bawah meja. Ini itu dan sebagainya. InsyaAllah kepentingan rakyat yang kami bela” ujarnya.

Hafiz, Salah satu tokoh pemuda Gili mengapresiasi kehadiran Gubernur NTB kali ini yang menurutnya bisa memberikan pencerahan sekaligus menenangkan masyarakat. Menurutnya, sejak kesepakatan kontrak produksi puluhan tahun lalu, kewajiban PT GTI untuk mengelola dan membangun fasilitas pendukung pariwisata tidak dilakukannya.

“Kami sangat mendukung upaya Gubernur, agar aset pemerintah ini dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” tuturnya.

Pada Kesempatan tersebut Gubernur NTB juga menyerahkan berbagai bantuan yang dikumpulkan secara sukarela oleh para kepala OPD dan ASN NTB berupa 680 paket sembako dan alat-alat olahraga.

BACA JUGAKejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

diskominfotikntb




Kejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTB mendukung upaya dan langkah gubernur menyelesaikan masalah aset milik pemprov di Gili Trawangan yang dikelola PT GTI.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu menjelaskan kepada Tim Satgas Investasi, yang dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, bahwa permasalahan perjanjian kontrak produksi antara Pemprov NTB dan PT GTI  sudah puluhan tahun tidak menemui titik terang.

“Kami telah ditunjuk gubernur sebagai jasa pengacara negara (JPN),” ujarnya dalam rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang digelar oleh Satgas Investasi, secara virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

Dari hasil kajian dan pengumpulan data dan informasi Tomo menceritakan bahwa awal mulanya persoalan ini adalah terkait hak guna usaha (HGU) di lahan seluas 75 hektar di Gili Trawangan, yang dikuasai oleh orang tua dari Winoto, Direktur PT. GTI.

Pada era Gubernur Warsito saat itu, akhirnya setelah melihat potensi Gili Trawangan, maka disepakati akan dikembangankanlah sektor pariwisata antara Pemprov dan GTI. Walaupun lahan HGU yang dimiliki oleh GTI ini dinilai kurang produktif dan sebagian dikuasai oleh masyarakat.

Akan tetapi rencana untuk mengembangkan pariwisata disepakati dengan syarat HGU yang dimiliki tadi diserahkan kepada Pemprov NTB sebagai HPL. Nanti sebagai bentuk penyertaan modalnya kepada PT GTI yang akan mengelola sektor pariwisata.

“Luas HGU pada saat 75 Ha, yang ditandatangi tahun 1993,” urainya.

Dari lahan 75 Ha yang telah diduduki warga, maka dikeluarkan lahan tersebut sebanyak 10 Ha yang diperuntukan untuk relokasi masyarakat yang mengusai tanah HPL Pemda tadi. Sehingga tersisa luas lahan yang menjadi perjanjian kontrak produksi antara Pemda NTB dan PT. GTI adalah 65 Ha.

BACA JUGASatgas Investasi Minta Kedua Pihak Patuhi Aturan dan Keputusan

Dengan syarat-syarat perjanjian awal itu adalah membangun 150 buah cottage dan fasilitas pendukung lainnya, royalti pertahun 22,5 juta rupiah dalam jangka waktu PKP 70 tahun dan diberikan HGP dengan ketentuan yang berlaku.

Namun seiring waktu, PT.GTI mulai melakukan aktivitas pembangunan awal, tetapi ketika dilakukan peletakan batu pertama tahun 1998, terjadi gangguan dari beberapa oknum dan itu terbukti dengan adanya 3 kali laporan ke pihak kepolisian. Akibatnya pihak investor tidak melanjutkan pembangunan.

Dari sini, muncul berbagai pendapat baik dari Pemprov, Biro Hukum, BPKP termasuk dari KPK bahwa ini bertentangan dengan kepres dan berbagai aturan lainnya. Akibat dari itu, dinilai ada potensi kerugian negara yang harusnya masuk ke PAD kurang lebih 2 Triliun Rupiah.

Oleh sebab itu, KPK menyarankan kepada gubernur agar persoalan ini dikuasakan kepada JPN untuk melakukan kajian mendalam. Dari hasil kajian tersebut ada 2 opsi, bahwa PT GTI dapat dinyatakan one prestasi, karena tidak melaksanakan kesepakatan sesuai PKP.

“Namun PT. GTI dapat membela diri karena dalam keadaan cosmajore atau gangguan saat mulai membangun,”jelasnya.

Sedangkan disisi lain, pemerintah tidak memberikan jaminan untuk kenyamanan berinvestasi. Namun dalam perjanjian PKP tidak ada satupun point yang menyatakan pemberian jaminan keamanan itu.

Oleh sebab itu JPN memberikan 2 opsi solusi kepada pemrov, yaitu pemutusan kontrak atau adendum. Namun adendum juga harus memperhatikan aturan yang berlaku. Pilihan adendum ini dasarnya waktu itu adalah Permendagri no 3 tahun 1946 yang telah dicabut.

“Tentu PKP tadi lagi relevan dengan aturan yang sekarang, sehingga kita sesuaikan dengan Permendagri tahun 2016,” tuturnya.

Dalam adendum ada 3 pegangan yaitu, pertama Pemrov. NTB tidak boleh dirugikan, karena aset tersebut harus dioptimalkan, kedua harus ada kepastian dan jaminan hukum bagi investor, dan ketiga masyarakat harus terlindungi.

“Saya setuju dengan Gubernur, bahwa aset daerah tersebut harus dipergukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat NTB,” tegas Kejati.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

Selain itu dijelaskan pula, untuk mewujudkan upaya itu, Gubernur NTB telah membentuk 3 pokja. Pokja pertama untuk menyusun adendum dan regulasi, pokja 2 evaluasi masterplan agar sesuai kondisi kekinian, dan pokja 3 untuk sosialisasikan rencana adendum.

“Jadi kita belum adendum itu hanya rencana, bila pihak GTI sepakat, namun bila tidak kita putus kontrak,”tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa ada 9 pokok-pokok adendum yang dibuat. Bila disepakati ia berharap PT. GTI bersungguh-sungguh untuk investasi.

“Bahkan saya katakan kepada pak gubernur, bahwa kalau hanya kesungguhan tanpa ada jaminan mereka memiliki modal ia meminta agar putus saja kontrak,”ucapnya.

Termasuk kesungguhan untuk mengakomodir para pengusaha yang ada di area tersebut. Tetap ditampung dan sebagai leading sektornya PT GTI.

Kecuali para pengusaha ilegal yang memperjualbelikan dan menyewa lahan, akan diproses secara hukum bila pengusaha ilegal ini tidak keluar dari area tersebut.

“Kalau tidak mau ikut aturan, maka akan kita persoalkan secara hukum,”tegasnya.

Disampaikannya juga bahwa perkembangan proses penyelesaian dan kajian tetap disampaikan dan dilaporkan kepada pimpinan KPK dan Ketua Satgas Investasi.

Begitupun dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait persoalan GTI melibatkan KPK, jadi kejaksaan tidak berdiri sendiri.

“Kami ingin clean and clear, dalam rangka optimalisasi aset untuk kemakmuran rakyat NTB,” tutupnya.

edy




Pandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD Kabupaten Lombok Utara

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) per 27 Juli 2021 belum juga maksimal lantaran adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat kasusnya.

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Potensi PAD KLU, yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (28/7).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan, dan unsur pimpinan OPD, tersebut, Bupati Djohan menyatakan maklum atas turunnya perolehan PAD saat ini, namun Kepala OPD di KLU harus tetap optimis bisa meningkatkan PAD.

Pandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD
H. Djohan Sjamsu

“Kondisi yang diakibatkan Pandemi Covid-19, memicu penurunan PAD KLU, tetapi yang kita harapkan seluruh aparatur yang ada tetap semangat dan fokus, serta kita ikhtiar maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto, menambahkan, agar seluruh kepala OPD tetap saling mengingatkan dan menguatkan dalam berkoordinasi meningkatkan PAD. Kepala OPD dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dengan maksimal, agar capaian PAD ke depannya bisa ditingkatkan.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

jfs




Gili Trawangan Dimaksimalkan untuk Masyarakat Setempat, Ini Sikap Gubernur dan Bupati Lombok Utara

Proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. Gili Trawangan Indah, Sikap Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara Menekankan kesejahteraan masyarakat setempat

MATARAM.lombokjournal.com  ~ Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc.,  dan Bupati Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu, SH menyatakan sikapnya terkait pemanfaatan aset Pemrov NTB yang dikelola PT. Gilingan Terawangan Indah (GTI), yakni harus menyejahterakan masyarakat.

Bupati H Djohan Sjamsu (kiri) berdampingan dengan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi

“Apa yang dilakukan pemerintah selama ini, tentunya untuk mengakomodir kepentingan dan kesejahteraan masyarakat KLU,” kata Gubernur Zul.

Hal itu ditegaskan dalam rapat evaluasi proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. GTI, Selasa (27/07/21) di ruang kerjanya.

Sama dengan Gubernur, Bupati Lombok Utara (KLU) H.Djohan Sjamsu, SH menyatakan sikap dan komitmennya untuk mendukung upaya yang dilakukan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dalam pemanfaatan aset Pemrov NTB seluas 65 Ha untuk masyarakat Gili Trawangan.

BACA JUGA: Gotong Royong dan Taat Prokes Bisa Putus Mata Rantai Covid-19

Djohan tegas mengatakan, apabila keputusan tidak memberikan solusi dan berpihak kepada masyarakat maupun daerah, lebih baik kontraknya diputuskan saja.

Ini sikap kami bersama dengan Pak Gubernur, pokoknya harus dapat memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, tuturnya.

“Jadi intinya Gili Trawangan harus bisa dinikmati dan dimaksimalkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Bupati Djohan Sjamsu.

BACA JUGA: Oksigen dan Obat Dijamin Tersedia, Masyarakat Jangan Cemas

Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut, Sekda NTB, Asisten I Setda NTB dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

nn/diskominfotik




Wabup Danny Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Atas pandangan umum fraksi-fraksi, Wabup Danny Karter menyampaikan strategi penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Danny Karter Febrianto R ST MEng memberikan jawaban pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), di Aula Paripurna DPRD setempat (27/07/21).

Wabup Danny Karter menyampaikan jawaban

Jawaban Wabup Danny tersebut merespon pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu RPJMD KLU tahun 2021-2026, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Wabup Danny menyampaikan, salah satu tujuan peraturan perundang-undangan adalah mengatur segala tatanan kehidupan yang ada. Dengan adanya aturan maka diharapkan terciptanya masyarakat yang patuh dan taat terhadap hukum.

BACA JUGA: Distribusi Oksien Harus Merata dan Selektif Penggunaannya

Adapun tanggapan atas beberapa pertanyaan, saran, pendapat, imbauan dan masukan dari Fraksi PKB, Golkar, Gabungan Fraksi Gerindra dan PDIP serta gabungan Fraksi Demokrat, PBK dan PAN terhadap tiga Raperda tersebut akan dirasionalisasi dan dipertimbangkan.

“Strategi utama dalam RPJMD untuk penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, adalah dengan mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Atau pertumbuhan ekonomi berkualitas di tengah tantangan berat yang ada terutama pandemi dan semakin terbatasnya APBD,” kata Wabup Danny.

Menurutnya, detail strategi pengembangan sektor basis ini mesti dilakukan dengan inovatif mencakup aspek komoditas yang dikembangkan, teknologi irigasi, aspek pembiayaan.

Serta mencakup terjaganya kualitas sumber daya alam sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, tuturnya.

Pada intinya, lanjut Wabup Danny, sepakat dan berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua fraksi dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

BACA JUGA: Aset Pemprov di Trawangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Dengan memperhatikan apa yang menjadi catatan terhadap program-program, agar masyarakat dapat lebih sejahtera,” kata Wabup Danny.

Hadir di Paripurna itu, Ketua DPRD KLU Nasrudin SHi, Wakil Ketua I H Burhan M Nur SH, unsur pimpinan OPD beserta anggota DPRD lainnya. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nasrudin SHi.

rar




Nakes Puskesmas Santong Positif Covid-19, Layanan Dipindahkan

Nakes atau tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Santong termasuk dokter terpapar Covid-19, pelayanan keehatan dipindahkan

SANTONG,KLU.lombokjournal.com ~ Pelayanan kesehatan di Puskesmas Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lomok Utara, sementara akan dialihkan ke Poskesdes, Pustu maupun Puskesmas terdekat.

Pengalihan itu terpaksa dilakukan, menyusul adanya tenaga kesehatan (Nakes) termasuk beberapa dokter yang tekonfirmasi positif positif Covid-19 di Desa Santong.

Kepala Puskesmas Desa Santong, H. Subari, S. Kep., Ners selaku  menjelaskan, pengalihan pelayanan kesehatan ke Poskesdes, Pustu atau Puskesmas terdekat itu akan dilakukan selama tiga hari. Terhitung dari hari senin tanggal 26 Juli hingga hari Rabu tanggal 28 juli.

BACA JUGA: Pemda KLU Hrus Aktifkan Kembali Satgas Covid-19 Satu Pintu

Menurutnya, saat ini ada beberapa nakes di Puskesmas Desa Santong setekah dilakukan tes hasil tesnya positif Covid-19, dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dan karantina.

“Tapi pelayanan kesehatan tetap berjalan tapi dialihkan sementara ke Poskesdes, Pustu maupun Puskesmas terdekat.” kata Subari

Saat ini layanan kesehatan akan dilakukan sementara di luar gedung utama, demi menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat di Desa Santong secara umum.

Dijelaskan, penanganan utama yang dilakukan pihak Puskesmas Desa Santong dimulai dari internal, seperti sterilisasi seluruh ruangan yang ada di Puskesmas.

Subari mengatakan, penting bagi seluruh masyarakat Desa Santong untuk tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 lebih luas di Desa Santong.

Pencegahan penyebaran penularan virus Covid-19 perlu dukungan dan kesadaran dari masyarakat Desa Santong secara umum.

BACA JUGA: Oksigen untuk Terapi Pasien Covid-19, Stoknya Masih Aman

“Kami menghimbau kepada masyarakat desa Santong khususnya, untuk tetap mentaati protokol kesehatan dimana pun berada. Karena kami yang tenaga kesehatan saja bisa terpapar Covid-19 apa lagi yang lain.” kata Subari.

Han




Pemda KLU Harus Aktifkan Kembali Satgas Covid-19 Satu Pintu

Penulis: JAHARUDIN

Kabupaten Lombok Utara (KLU) termasuk salah satu wilayah zona orange, karena itu Pemda KLU harus mengaktifkan kembali Satgas penanganan Covid-19 sistem satu pintu

lombokjournal.com ~ Komitmen Pemerintah Daerah dalam mengatasi masyarakat terdampak Covid 19 di Kabupaten Lombok Utara, harus menciptakan suasana kondisi yang bebas. Atau setidaknya menurunkan zona orange Covid-19 yang kecendrungannya meningkat.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menggerakkan kembali tim Satgas Covid 19 satu pintu, agar bekerja lebih maksimal dan tidak cukup hanya oleh satu atau dua OPD saja.

BACA JUGA: Masyarakat Sembalun Musyawarahkan Awiq-awiq Kearifan Lokal

Pemda KLU harus aktifkan Satgas

Lombok Utara saat ini telah masuk dalam fase orange. Bukan saja karena menurunnya ekonomi masyarakat, dan pula karena bertambahnya penduduk miskin. Situasi kritis yang dialami pemerintah, karena harus berjibaku melawan penyebaran virus Corona jenis baru atau dikenal dengan sebutan Novel Coronavirus.

Secara resmi virus ini oleh World Health Organization (WHO) disebut sebagai Covid-19 yang berarti “Covid” singkatan dari Corona Virus Disease, sedangkan angka “19” menunjukkan tahun munculnya virus tersebut.

Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara sudah mengeluarkan kebijakan penanganan, seperti lockdown dilakukan untuk mencegah masyarakat berkumpul dan berkerumun di tempat-tempat publik sehingga penularan menjadi lebih berisiko. Melakukan rapid test dan Vaksin kepada seluruh penduduk.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendeteksi dan menguji seluruh penduduk yang berisiko terpapar Covid-19 sehingga mudah untuk penanganan segera.

Faktanya Lombok Utara termasuk salah satu wilayah zona orange, yang belum juga menurun serta menghawatirkan dan harus berjibaku dengan segala kekuatan untuk bertanding cepat dengan Covid-19.

Virus ini melaju dengan cepat, menginfeksi siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang suspect. Diibaratkan jaringan sosial, infeksi orang pertama akan menyebabkan orang-orang lain terinfeksi, selama mereka melakukan kontak langsung seperti bersalaman.

Pola penularan virus ini tergolong unik, dengan masuk melalui mata, hidung, telinga, dan mulut.

Pemda KLU harus aktikan Satgas

Kian hari, kasus Covid-19 semakin masif, (lihat gambar) yang diperoleh penulis sebagian bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara per tanggal 23 Juli 2021.

Adanya peningkatan itu mengisyaratkan untuk mengaktifkan kembali tim Covid-19 sistem satu pintu lewat Satgas. Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah di SK-kan sudah berakhir sejak 2020.

BACA JUGA: Tugu Sembalun 7 Summits Dipasang di Puncak Gunung Anak Dara

Sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini terkesan kurang efektif. Sistim satu pintu dengan melibatkan OPD maupun unsur yang lainnya.

Selain itu pihak RSUD lebih inten lagi membuka informasi (update) data terkinian sebagai bagian dari antisipasi dan penyebaran informasi melalui media.

@ng




Peringatan HUT KLU Ke-13, Bupati Jadi Inspektur Upacara

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Ke-13, merupakan tahun pertama pengabdian dan perkhidmatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH bertindak sebagai Iinspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Ke-13, di halaman Kantor Bupati (21/07/21).

Dalam amanatnya Bupati Djohan Sjamsu menyampaikan, peringatan HUT KLU ke-13 tahun memiliki makna khusus bagi dirinya dan Wakil Bupati Danny Karter FR.

Tahun 2021 merupakan tahun pertama pengabdian dan perkhidmatan mereka untuk Lombok Utara.

BACA JUGA: PPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

Visi-misi yang dituangkan dalam program 100 hari kerja merupakan tonggak awal dari perwujudan pengabdian untuk Lombok Utara yang inovatif, sejahtera, dan religius.

Menurut bupati, tema HUT ke-13 KLU adalah “bersama berkarya bangun Lombok Utara,” diperingati secara sederhana namun tetap dalam suasana khidmat.

“Saya mengajak kita memperteguh komitmen bersama seraya berkarya dilandasi oleh pemikiran yang inovatif, produktif, dan kerja nyata. Mari kita bangun konsolidasi dan koordinasi sesama aparatur pemerintah daerah, dunia usaha/industri, dan mitra pemerintah,” tuturnya.

Disampaikan bupati, kemiskinan yang masih tinggi menjadi isu strategis sekaligus tugas berat yang harus dituntaskan secara simultan.

“Pada awal pembentukan KLU, angka kemiskinan sebesar 43,14 persen. Alhamdulillah, setelah 13 tahun berotonomi, berdasarkan data BPS 2020, angka kemiskinan KLU masih 26,99 persen,” jelas Bupati Djohan.

Disampaikan pula, akumulasi pendapatan daerah masih didominasi oleh kontribusi pariwisata dan pertanian.

Oleh karena itu, kata bupati, program untuk kedua aspek tersebut perlu terus dibangkitkan dan ditingkatkan secara terus menerus, dengan memberikan stimulan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur NTB Ajak Bupati/Walikota Beli Beras Petani Lokal

“Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, tapi kita yakin dapat memutus rantai penyebarannya, dengan menjaga kesehatan melalui kebiasaan mengikuti prokes Covid-19 dan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami juga meminta maaf kepada pak gubernur dan para Kepala Daerah lain di NTB, karena tidak mengundang dalam perayaan HUT KLU kali ini disebabkan kondisi Covid-19 masih meningkat,” kata orang nomor satu di KLU itu.

Sejumlah kegiatan prioritas sebagai tonggak awal kepemimpinan bupati dan wakil bupati tercantum dalam realisasi visi-misi terumuskan pada program 100 hari kerja, yaitu program memaraq, merikeq, pelayanan prima dan pariwisata KLU bangkit.

“Program 100 hari kerja ini telah kita laksanakan dengan baik. Harapan saya di usia 13 tahun Lombok Utara, banyak hal yang harus kita kerjakan secara kolektif, baik oleh pemerintah daerah maupun seluruh masyarakat Lombok Utara demi suksesnya program pembangunan daerah,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah pemenang lomba di antaranya Lomba Festival Drum Band, Mendongeng untuk Guru PAUD dan Video Vlog.

Selain dihadiri Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Pimpinan dan Anggota DPRD KLU, Anggota Forkopimda KLU, Pj. Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua PKK Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Ketua GOW Yunita Aprilina Danny FR, Para Camat serta tokoh masyarakat.

Para peserta upacara terdiri dari TNI-Polri dan Penjabat Eselon III. Sementara para Pejabat Eselon IV beserta Staf Lingkup Pemda KLU mengikuti upacara melalui virtual zoom. Bertindak selaku pemimpin upacara Ipda Bambang Tedy SH.

rar




Sholat Idul Adha di Masjid Darul Istiqomah Gangga, Bupati Serahkan Hewan Qurban

Usai sholat Idul Adha bupati serahkan hewan qurban kepada Masjid Darul Istiqomah

GANGGA.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Darul Istiqomah Dusun Lekok Desa Gondang Kecamatan Gangga (20/7/2021).

Bertindak sebagai Khatib Ustadz Taqiudin, sedangkan Imam Ustadz Sodiqin, diikuti jamaah masjid setempat.

Sholat di masjid Darul Istiqomah

Bupati Djohan menyampaikan suasana Idul Adha kali ini dalam suasana prihatin, lantaran daerah dan seluruh dunia masih dirundung Covid-19. Termasuk dalam dua tahun terakhir, jamaah haji belum bisa berangkat ke tanah suci.

“Kita harus sabar, inilah ujian dari Allah SWT,” tutur bupati.

Selain itu, Lombok Utara juga terkena dampak dari Covid-19, berakibat anggaran pendapatan dan belanja daerah menurun drastis. Hal itu, menyebabkan belum terselesaikannya pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG).

Saat ini RTG yang belum dituntaskan masih berkisar 18 ribu rumah.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Simentak untuk Kurban di NTB 

Bupati Djohan berharap keadaan kembali normal seperti sediakala, agar bisa melanjutkan apa yang kita cita-citakan, pembangunan yang berkelanjutan.

Pesannya, semua masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan sebagainya.

“Sebagai pribadi, keluarga, dan pemerintah daerah, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir membersamai Bupati Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah SH beserta jajaran, berkomunikasi sejenak, setelah rangkaian pelaksanaan Sholat Idul Adha.

BACA JUGA: Mahasiswa Unram Latih Wirausaha Ibu-ibu di Santong

Pemda KLU menyerahkan pula hewan qurban kepada Masjid Darul Istiqomah berupa seekor sapi untuk dibagikan kepada warga sekitar.

sjn




Mahasiswa Unram Latih Wirausaha Ibu-ibu di Santong

Mahasiswa yang melakukan KKN tematik, menorong semangat masyarakat Santong untuk mengolah kopinya menjadi produk olahan

SANTONG, KLU.lombokjournal.com Masyarakat desa Santong yang masih butuh perhatian di sektor UMKM atau kewirausahan, mendapat angin segar hadirnya Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik Universitas Mataram tahun 2021.

Mahasiswa Unram KKN Tematik

Dalam KKN tematik itu, para mahasiswa Universitas Mataram yang KKN mengadakan berbagai pelatihan bagi para pelaku UMKM yang berhubungan dengan kewirausahaan.

Menurut Abdul Khaliq, ketua kelompok KKN Universitas Mataram 2021, pelatihan yang dilakukan merupakan hasil dari observasi yang dilakukan sebelumnya.

“Pelatihan yang kami lakukan merupakan hasil observasi dan wawancara dengan beberapa tokoh di desa Santong. Pelatihan ini juga sebagai sarana untuk mengaplikasikan ilmu yang kami dapatkan dibangku kuliah sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.” jelas Khaliq.

BACA JUGA: Nakes NTB, Insentifnya Sudah Dibayar Hingga Bulan Juni

Salah satu pelatihan yang dilakukan ialah pelatihan pembuatan cookies kopi yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Santong.

Pesertanya terdiri dari ibu-ibu PKK Desa Santong, pelaku UMKM dan tokoh pemuda desa Santong, diberikan pelatihan cara membuat cookies basah dan cookies kering.

KKN Universitas Mataram 2021 mendatangkan tutor yang merupakan tokoh UMKM dari Lombok Timur, Nani Mulyana, pemilik UKM Balen Jaja di Wanasaba. Nani merupakan penemu atau pembuat cookies kopi pertama kali.

Menurut Ni Luh Nindi, salah satu anggota KKN Universitas Mataram 2021 menjelaskan, pelatihan pembuatan cookies kopi merupakan inovasi terbaru bagi para pelaku UMKM di Desa Santong.

Selain bisa menambah ragam jenis jajanan khas desa Santong, pelatihan tersebut juga bisa menjadi langkah baru bagi pemuda yang ingin memulai wirausaha dengan bahan dasar kopi.

BACA JUGA: Bupati Djohan Ajak Kuatkan Komitmen Majukan Lombok Utara

“Pelatihan ini didasari hasil observasi kami terkait hasil bumi di desa santong ini ternyata banyak didapatkan kopi. Tapi masih hanya sebatas dijual dalam bentuk serbuk atau biji, belum ada inovasi pengolahan kopi yang dilakukan.” kata Nindi

Pelatihan yang dilakukan KKN Universitas Mataram 2021 diharapkan mengurangi pengangguran yang ada di desa Santong, terutama di saat pandemi.

“Dengan adanya pelatihan inovasi produk ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat Santong untuk mengolah kopinya menjadi produk olahan, sehingga bisa mengurangi pengangguran.” kata Nindi

Pada kesempatan lain, ketua KKN Universitas Mataram 2021, Abdul Khaliq menyampaikan, keluhan dari pelaku UMKM di desa Santong terkait wirausaha yang dilakukan saat menghadapi pandemi.

Banyak dari para pelaku UMKM yang terpaksa mengurangi pembuatan produk karena sulitnya beberapa akses saat pandemi.

Menghadapi pandemi Covid-19 saat ini rata2 UMKM banyak mengeluh, menurut pengakuan dari beberapa perwakilan UMKM banyak yang berhenti bermitra maupun pesanan juga berkurang,” tutur Khaliq.

Han