Mendagri Apresiasi Kinerja Miq Gite dan Bunda Lale
Saat menyampaikan sambutan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru, Mendagri mengungkapkan Lalu Gita Ariadi mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo
JAKARTA.LombokJournal.com ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi atas kerja keras yang telah diemban PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi (periode 19 September 2023 – 24 Juni 2024),
Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si di Provinsi NTB dinilai telah mengukir berbagai prestasi, salah satunya menerima penghargaan Tim TPID terbaik.
“Bapak turun dalam keadaan mendapatkan prestasi langsung di Istana Negara dan mendapatkan penghargaan secara langsung dari bapak Presiden Joko Widodo,” tuturnya saat memberikan sambutan pada saat pelantikan, Jakarta, Senin (24/06/24).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PJ Ketua TP-PKK NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi atas kinerja yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Ketua TP-PKK dan Posyandu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bu Lale , selama bekerja sebagai TP PKK Provinsi dan juga posyandu, harapan kami kepada para pejabat yang baru dapat menyesuaikan diri,” ungkapnya.
Pj Gubernur NTB pada hari ini resmi dijabat oleh Mayjen (Purn) Hassanudin dan Pj Gubernur NTB
Pj Gubernur NTB yang baru Mayjen (Purn) Hassanudin sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut. Hassanudin adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Purn) dan mantan Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Penjabat Ketua TP – PKK Serta Pengukuhan Penjabat Ketua Pembina Posyandu. ***
Pj Gubernur NTB Diingatkan, Kinerja Dievaluasi Tiap Tiga Bulan
Kinerja dievaluasi tiap tiga bulan, Ruslan Turmuzi ingatkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB agar jangan terbawa euforia dan bekerja dengan skala prioritas
MATARAM.LombokJournal.com ~ Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi, mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB HL Gita Ariadi, agar jangan terbawa euforia berlebihan terhadap amanah yang tengah dipercayakan di pundak mantan Sekda NTB.
Ruslan menegaskan, kinerja Pj Gubernur akan dievaluasitiap tiga bulan.
“Kita mengingatkan jangan sampai terlalu euforia. Kinerja Pj Gubernur itu dievaluasi tiga bulan oleh Pemerintah Pusat,” kata Ruslan di Mataram, Minggu (24/09/23).
Menurut Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat DPRD NTB ini, kalau Pj Gubernur NTB terbawa euforia berlebihan, bisa mengganggu pengambilan keputusan yang rasional dan efektif.
Politisi senior asal Lombok Tengah ini menjelaskan, sikap euforia Pj Gubernur NTB dikhawatirkan melahirkan keputusan impulsif yang tidak sesuai dengan kepentingan jangka panjang.
“Bahkan, terlalu euforia juga dapat mengabaikan keterlibatan publik dan pendapat masyarakat. Ini bisa berdampak negatif pada legitimasi dan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah Pusat menetapkan Pj Gubernur NTB dalam waktu satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya. Dalam rentang waktu satu tahun masa jabatan, kinerja Pj Gubernur dievaluasi tiap tiga bulan.
Sesuai Undang Undang, Pj Gubernur harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari laporan tersebut bisa dievaluasi, performanya bagus atau tidak.
Karena itu kata Ruslan, Pj Gubernur dituntut bekerja dengan profesional.
Ketika membuat kebijakan, Pj Gubernur juga harus mengacu sesuai aturan sehingga jauh dari perilaku yang tidak patut, seperti titip menitip atau hal tidak patut serupa lainnya. Dengan begitu, kinerja Pj Gubernur bisa terukur. Termasuk dalam hal mendukung program-program strategisnasional.
“Mendagri telah meminta agar kami di DPRD juga turut memonitor kinerja Penjabat Gubernur yang telah ditunjuk dan dilantik,” ungkap Ruslan.
Skala Prioritas
Ruslan menegaskan, ada sejumlah skala prioritasdalam jangka pendek yang harus didahulukan Pj Gubernur.
Skala prioritas itu menjadi penting dituntaskan, mengingat hal tersebut menjadi perintah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Salah satu skala prioritas itu adalah menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah yang kini sedang lowong.
Ruslan menjelaskan, saat ini, Pj Gubernur HL Gita Ariadi memang telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Muhammad Nasir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB.
Namun, jabatan Plh Sekda tersebut hanya maksimal untuk waktu sepekan. Sesuai Permendagri Nomor 91/2019, Pj Gubernur harus mengajukan usulan Penjabat Sekda ke Menteri Dalam Negeri dalam rentang waktu lima hari setelah terjadi kekosongan.
Sehingga dalam rentang waktu maksimal empat hari setelah usulan diterima, Mendagri dapat menetapkan Penjabat Sekda dan dilantik untuk masa jabatan tiga bulan ke depan.
“Menetapkan Penjabat Sekda ini tidak bisa asal-asalan. Ada aturannya. Kita ingatkan juga jangan sampai Pj Gubernur mengabaikan aturan tersebut,” tandas Ruslan.
Aturan yang dimaksud Ruslan terkait dengan syarat kepangkatan yang minimal IV/C. Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moral yang baik, dan prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun berturut-turut tanpa pernah menerima sanksi disiplin sedang atau berat.
Termasuk juga minimal masih memiliki masa dinas paling sedikit satu tahun sebelum purna tugas.
“Kita minta tuntaskan dulu pengangkatan Penjabat Sekda ini. Setelah itu baru kita bicara panjang lebar tentang Normalisasi Tata Kelola Birokrasidan bagaimana NTB Maju dan Melaju,” kata Ruslan menyinggung tagline yang diusung Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi.
Pentingnya Pj Gubernur bekerja dengan skala prioritas, kata Ruslan, sangatlah mendesak untuk saat ini, sebab hal tersebut akan berdampak pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan jalannya roda pemerintahan.
Ditegaskannya, bekerja dengan skala prioritas memungkinkan Pj Gubernur mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien.
Ini berarti anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur, dapat digunakan untuk proyek dan program yang memiliki dampak yang lebih besar.
Tentu saja kata Ruslan, prioritas tersebut haruslah mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Dalam pemerintahan lima tahun terakhir, kita memiliki banyak pengalaman yang harus menjadi pelajaran berharga. Kita memiliki keterbatasan fiskal. Pemerintah Provinsi melakukan pinjaman ratusan miliar. Bahkan sejumlah proyek belum bisa dibayarkan di tahun berjalan meski sudah tuntas dan rampung dan menjadi utang ke kontraktor,” kata Ruslan.
Bahkan, di tahun terakhir pemerintahan sebelumnya, NTB mencatatkan sejarah yang tidak membanggakan. Yaitu tidak ada APBD Perubahan, hal yang tidak pernah terjadi di periode pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Semua hal tersebut, kata Ruslan, menandakan pentingnya NTB dikelola dengan skala prioritas. Dengan skala prioritas itu, NTB dapat mengidentifikasi dan menangani isu-isu yang paling mendesak dan signifikan terlebih dahulu.
Sehingga setelahnya Pemprov NTB dapat menyiapkan program yang bisa mencegah munculnya krisis yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban di masa datang.
“Jangan lupa, bekerja dengan skala prioritas itu dapat merangsang perubahan positif dalam birokrasi. Proses pengambilan keputusan juga jadi lebih terfokus dan terorganisir secara efisien. Jadinya bisa mengurangi birokrasi yang tidak perlu,” imbuh Ruslan.***
Pengelolaan Sumber Daya Air, NTB Sabet 5 Penghargaan
NTB Sabet 5 penghargaan Nasional kinerja pengelolaan sumber daya air, juga pemenang kategori Petugas Pemantau Bendungan
JAKARTA.lombokjournal.com ~ Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, H. Ridwan Syah menerima 5 penghargaan nasional sekaligus terkait Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air.
Penyerahan hadiah atas prestasi membanggakan yang diraih Provinsi NTB dalam lomba pengelolaan sumber daya air.itu, berlangsung di Kementerian PUPR RI pada hari Sabtu (03/12/22)
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri PUPR RI,M. Basuki Hadimuljono dan sejumlah Pemerintah Daerah Provinsi di lingkungan PUPR.
Adapun 5 penghargaan yang diraih oleh Pemprov NTB, yaitu:
Lomba Kinerja Pengelolaan SDA Wilayah Sungai. River Basin Organization Performance Benchmarking (RBO-PB). Berdasarkan evaluasi kinerja Pengelola SDA (River Basin Organization Performance Benchmarking) Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I keluar sebagai peringkat pertama untuk kategori BWS.
Lomba Kinerja Tim Koordinasi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai (TKPSDA WS). Pada Evaluasi Kinerja TKPSDA WS Kewenangan Pusat, TKPSDA WS Lombok keluar sebagai pemenang ketiga Tingkat Nasional
Lomba Penguatan Kelembagaan Komunitas Peduli Sungai (KMPS). KPS Batu Dendeng Dasan Geres, Kabupaten Lombok Barat merupakan Komunitas Peduli Sungai dinobatkan sebagai pemenang kedua Tingkat Nasional.
Lomba Kinerja Petugas OP Irigasi Teladan.
Penilaian kinerja Petugas OP Kategori Pengamat Irigasi Permukaan. Provinsi NTB mendapatkan penghargaan sebagai pemenang ketiga untuk Wilayah II, yang diwakili oleh M. Muliamin, Pengamat Pengairan Katon Kompleks Kabupaten Lombok Tengah.
Lomba Kinerja Unit Pengelola Bendungan (UPB) dan Petugas OP Bendungan. Sebaran bendungan yang banyak di Provinsi NTB membutuhkan Unit Pengelola Bendungan yang didukung SDM dan teknologi pendukung yang memadai. Pada tahun 2022 ini, UPB BWS Nusa Tenggara I keluar sebagai pemenang kedua pada Kategori Unit Pengelola Bendungan.
Selain itu, NTB juga memperoleh penghargaan pemenang ketiga kategori Petugas Pemantau Bendungan yang diwakili Bapak Yusri dari Bendungan Pandanduri, Kabupaten Lombok Timur sebagai petugas pelaksana di lapangan untuk kegiatan operasi, pemeliharaan dan pemantauan.***