Pemerintah Pusat Diminta Tanggung Hosting Fee MotoGP 2024 

Pemprov NTB menganggap biaya hosting fee cukup besar, karena itu Pemerintah Pusat diminta segera memberikan bantuan 

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Pemerintah Pusat diharapkan  membayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar 231 miliar rupiah. Nominal tersebut, terbilang cukup besar bila  ditanggung Pemerintah Provinsi NTB. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si berharap biaya hosting fee 2024, didanai Pemerintah Pusat. Harapan ini muncul, karena tidak adanya alokasi anggaran dari daerah untuk pembiayaan hosting fee. 

BACA JUGA : Tegakkan Demokrasi Sehat di Pilkada Loteng 2024

Pemerintah Pusat melalui Menparekraf Sandiaga menekankan MotoGP telah menjadi ikon pariwisata di Indonesia

Pemprov NTB saat ini harus mendanai agenda nasional Pemerintah Pusat yang dibebankan kepada daerah, misalnya agenda Pilkada serentak dan pelaksanaan PON.

“Pemprov NTB saat ini fokus pada penyelenggaraan Pilkada serentak, yang jelas program ini menyedot cukup banyak anggaran. Bukannya tidak sanggup untuk membantu hosting fee, hanya saja pihaknya perlu mengetahui bagaimana mekanisme pembayaran dan berharap pembiayaan ditanggung Pusat,” kata Miq Gita. 

Hal diungkap Miq Gita, sapaan akrab Sekda NTB, pada acara talkshow Nation Hub yang diselenggarakan CNBC Indonesia TV, Kamis (05/09/24).

Baik Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) masih menunggu kebijakan bantuan itu.

BACA JUGA : Karya Puisi yang Lahir dari Proses Gotong Royong

Namun jelang event MotoGP 2024, Kemenparekraf dan Pemerintah Pusat belum memberikan bantuan yang sedang ditunggu penyelenggara MotoGP karena mencari formulasi yang tepat. Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontorkan 78,8 miliar rupiah dalam bentuk belanja iklan Wonderful Indonesia. 

MotoGP Jalan Terus 

Di sisi lain, MotoGP harus tetap dilaksanakan, sebab event tersebut membawa banyak dampak baik untuk Indonesia terutama kawasan NTB. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengatakan siap berkolaborasi dalam MotoGP 2024. Saat ini pihaknya masih menunggu peluang untuk bekerja sama dengan penyelenggaraan acara tersebut. 

Menparekraf Sandiaga menekankan MotoGP telah menjadi ikon pariwisata di Indonesia bukan hanya NTB yang merasakan dampaknya tetapi juga seluruh destinasi wilayah atau wisata di Indonesia termasuk Bali. 

BACA JUGA : Inflasi NTB Lebih Rendah dari Rata-rata Nasional

Semua pihak, dalam hal ini stakeholders MotoGP, diharapkan dapat menyukseskan penyelenggaraan MotoGP 2024, melalui sinergi kolaborasi dan kontribusi parisipatif demi kelancaran MotoGP. tri/dyd

 

 




Bahas Transparansi Data Lahan ITDC

Gubernur NTB dan Wakil Menteri BUMN bahas permintaan transparan ITDC, khususnya data penyelesaian lahan di Mandalika

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Transparansi ITDC penting dalam pengelolaan KEK Pariwisata Mandalika, khususnya data-data penyelesaian lahan yang diminta masyarakat.

BACA JUGA: Masalah Lahan di Mandalika dan Gili Trawangan Segera Tuntas

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menemui Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury, untuk membahas permintaan terkait transparansi ITDC di Jakarta, Selasa, (31/01/23).

Gubernur menjelaskan, ITDC adalah salah satu BUMN  yang memiliki kebijakan, apa pun tindakannya harus mendapatkan persetujuan Kementerian BUMN, termasuk masalah lahan yang sangat sensitif. 

“Alhamdulillah kementerian BUMN bisa memahami dan sedang mempersiapkan teknisnya sehingga ITDC bisa secara transparan memberikan informasi yang lengkap sesuai yang diinginkan masyarakat,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Angka Kematian Ibu dan Anak di NTB Menurun

Bang Zul dan Pahala juga membahas berbagai rencana dan program-program yang akan dijalannya BUMN di NTB. Termasuk rencana kunjungan Wamen BUMN pada awal Maret ke  Bima, Dompu, Sumbawa dan Lombok. ***

 

 




ITDC Penyetor Pajak Terbesar di Loteng Tahun 2021

Dengan menyetor pajak sebesar ratusan miliar, ITDC tercatat telah memberikan kontribusi terbesar sebagai Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2021 

MANDALIKA.lombokjournal.com ~ Penghargaan sebagai Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 di Lombok Tengah diraih PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

ITDC merupakan BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok NTB. 

ITDC wajib pajak berkontribusi besar
Piagam Penghargaan Wajib Pajak

ITDC tercatat sebagai Wajib Pajak Badan yang telah memberikan kontribusi setoran pajak sebesar lebih dari Rp68,7 Miliar kepada negara pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, NTB pada tahun pajak 2021. 

Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Praya.

“Yang telah memberikan penghargaan ini kepada kami sebagai Wajib Pajak Badan,” kata Bram melalui siaran pers ITC yang diterima lombokjournal.com, Senin (28/03/22).

BACA JUGA: Wabup Danny Buka Kongres Anak KLU VIII Tahun 2022

Bram mengaku bangga dapat meraih penghargaan sebagai badan dengan kontribusi pajak terbesar tahun pajak 2021 untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti dari konsistensi ITDC untuk patuh kepada negara dalam kontribusi pajak di semua lini bisnis yang dilaksanakan. Khususnya melalui proyek pengembangan DPSP Mandalika yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas. 

“Berbagai event internasional yang digelar di The Mandalika kami yakini akan semakin meningkatkan nilai jual kawasan kami. Kami berharap kondisi ini dapat mendorong semakin banyak investor yang menanamkan modal dan membuka bisnisnya di The Mandalika,” kata Bram.

Dengan pertumbuhan ekonomi semakin besar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi pajak ITDC kepada negara. 

“Kami mohon dukungannya agar pengembangan The Mandalika berjalan lancar dan kami semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” kata Bram.

Kawasan The Mandalika

Kontribusi pajak ITDC sebagai BUMN diperoleh dari seluruh pembangunan di Kawasan The Mandalika. 

Mulai pembangunan infrastruktur kawasan dan pendukung berupa konstruksi pembangunan jalan, lahan parkir, Sirkuit, serta fasilitas dan amenitas di dalam Kawasan, hingga penyelenggaraan event balap internasional World Superbike pada tahun 2021 (tidak termasuk penjualan tiket). 

Penghargaan diberikan kepada ITDC saat acara Pekan Panutan dan Tax Gathering yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis (10/03/22) lalu. 

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah H. M Nursiah kepada ITDC, melalui Project Support Manager Aulia Rachman. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Bersepeda Bersama Kapolda NTB

Ini merupakan kali ketiga ITDC menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya. Sebelumnya telah meraih penghargaan atas Wajib Pajak dengan Kontribusi Signifikan tahun 2017 dan 2020. 

Sebagai informasi, Penghargaan Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 merupakan penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Praya.

Diberikan kepada badan usaha yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, atas kontribusi para wajib pajak melalui pencapaian target terbaik dengan pertimbangan, para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan. ***