IPM atau Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2024

Seluruh dimensi pembentuk indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan

IPM menjadi salah satu indikator yang penting dalam melihat sisi lain dari pembangunan
Catata Agus K Saputra

lombokjournal.com ~ Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024, Pejabat (Pj) Gubernur NTB Hasanuddin, Senin (20/01) lalu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, antara lain menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB mengalami peningkatan menjadi 73,10 poin. 

Walaupun angka ini masih di bawah dari IPM Indonesia sebesar 75,02 poin, namun masuk ketegori tinggi.

BACA JUGA : Franz Kafka Membayang dalam Komunitas Teman Baca 

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dalam rilisnya 15 November 2024 mencatat beberapa hal sebagai berikut:

  • * IPM  Indonesia   tahun  2024  mencapai  75,02  meningkat  0,63 poin   atau  0,85  persen   dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 74,39.
  • Pada 2024,  provinsi  dengan  capaian  IPM  terendah adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan nilai IPM sebesar 54,43. Sedangkan, provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 84,15.
  • Selama 2020-2024, IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,75 persen per tahun
  • Pertumbuhan IPM 2024  mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan
  • Umur harapan hidup bayi  yang  lahir  pada  tahun  2024  sebesar  74,15 tahun, meningkat 0,22 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
  • Pada dimensi pengetahuan, harapan lama  sekolah  (HLS)  penduduk  umur  7 tahun pada tahun 2024 meningkat  0,06  tahun  dibandingkan  tahun  sebelumnya,  dari  13,15  tahun   menjadi 13,21 tahun. Sementara itu, rata-rata  lama  sekolah (RLS)  penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,08 tahun, dari 8,77 tahun menjadi 8,85 tahun pada tahun 2024.
  • Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per  kapita  per  tahun (yang disesuaikan) pada tahun 2024 meningkat 442 ribu rupiah atau 3,71 persen dibanding tahun sebelumnya.  Hal ini berarti rata-rata pengeluaran riil penduduk Indonesia tahun 2024 adalah sebesar  Rp 12.341.000 per tahun per orang.

BACA JUGA : Indeks Pembangunan Kebudayaan di NTB Lebih Tinggi dari Nasional

Mulai tahun 2024, BPS menyajikan angka IPM untuk 38 propinsi. Ada pun sebaran dan status capainnya sebagai berikut:

  • * Sangat Tinggi = IPM ≥ 80 ada 2 Provinsi
  • Tinggi = 70 ≤ IPM ≤ 80 ada 30 Provinsi
  • Sedang = 60 ≤ IPM ≤ 70 ada 5 Provinsi
  • Rendah = IPM ≤ 60 ada 1 Provinsi

IPM NTB 2024

Berdasarkan rilis data IPM NTB 2024 dari BPS Provinsi NTB terdapat hal-hal sebagai berikut:

  1. Perkembangan IPM Provinsi NTB Tahun 2020–2024

Pembangunan manusia di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2020, status pembangunan manusia Indonesia sudah berada di level “tinggi”. Selama 2020–2023, IPM Provinsi NTB rata-rata meningkat sebesar 0,92 persen per tahun, dari 70,46 pada tahun 2020 menjadi 73,10 pada tahun 2024. Secara Nasional Prov. NTB menduduki urutan  ke-27 dari 38 Provinsi.

Ada pun sebarannya sebagai berikut:

  • Sedang > Lombok Utara 68,84
  • Tinggi >  Bima 70,99;  Lombok   Tengah 71,19;  Lombok Timur 71,48;  Sumbawa 72,36; Dompu 72,59; Lombok Barat 72,70; Sumbawa Barat 75,52 dan Kota Bima 78,91
  • Sangat Tinggi > Kota Mataram 81,64

    2.  Perkembangan Dimensi Pembentuk IPM Provinsi NTB 2020–2024

Peningkatan IPM tahun 2024 didukung oleh semua dimensi penyusunnya, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.  Dua indikator mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan yaitu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebesar 1,68 persen dibanding tahun sebelumnya dan Pengeluaran Riil per  Kapita sebesar 4,61 persen dibanding tahun sebelumnya . Sementara itu Umur Harapan Hidup saat lahir   (UHH) pertumbuhannya  mencapai 0,32 persen. Harapan Lama Sekolah (HLS) pertumbuhannya mencapai 0,7 persen. 

     2.1. Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat

Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2020 hingga 2024, UHH telah meningkat sebesar 1,08 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,38 persen per tahun. Pada tahun 2020, UHH Provinsi NTB adalah 71,17 tahun dan pada tahun 2024 mencapai 72,25 tahun. UHH tahun 2024 meningkat 0,23 tahun  atau naik 0,32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Umur harapan hidup di NTB berada pada urutan ke-25 dari total 38 provinsi.

    2.2. Pengetahuan

Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk uisa 7 tahun ke atas dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Kedua Indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2020 hingga 2024, HLS Provinsi NTB rata-rata meningkat 0,51 persen per tahun, sementara RLS meningkat 1,87 persen per tahun. HLS tahun 2024 meningkat 0,01 tahun  atau tumbuh dengan laju 0,07 persen dibandingkan tahun 2024.

Untuk rata-rata lama sekolah, NTB berada pada peringkat lima terbawah atau ada pada urutan ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia. Adapun harapan lama sekolah secara nasional, posisi NTB sudah cukup tinggi berada pada peringkat enam.

   2.3. Dimensi Standar Hidup Layak

Dimensi ketiga yang mewakili pembangunan manusia adalah standar hidup layak yang  direpresentasikan dengan pengeluaran riil perkapita per tahun (atas dasar harga konstan 2012) yang disesuaikan. Pada tahun 2024,  pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan masyarakat Provinsi NTB mencapai Rp11,61 juta per tahun. Capaian ini meningkat 511 ribu rupiah atau tumbuh 4,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Pengabdian Masyarakat Eksplorasi Warisan Nusantara di Lombok

3.Pencapaian Pembangunan Manusia di Tingkat Kabupaten/Kota

Sejalan dengan pertumbuhan IPM Provinsi NTB pada tahun 2024, secara umum seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB juga mengalami peningkatan capaian IPM. Wilayah yang mengalami peningkatan IPM terbesar pada tahun 2024 adalah Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Dompu yaitu berturut-turut mencapai 1,17 persen dan 1,14 persen. Sedangkan wilayah yang mengalami peningkatan IPM yang terndah pada tahun 2024 yaitu Kota Mataram, yaitu sebesar 0,60 persen.

Secara Nasional, percepatan IPM 2024 Prov. NTB masuk top ten sebesar 1,01 persen di atas nasional sebesar 0,85 persen.

Apa itu IPM

Mensitir Kompas.com 10 Oktober 2023, konsep IPM pertama kali dicetuskan oleh United Nations Developmet Programme (UNDP) melalui Human Development Report pada tahun 1996, yang kemudian berlanjut setiap tahun. IPM adalah sebuah indikator yang menunjukkan pengembangan terutama dalam pembangunan sumber daya manusianya.

Fokus utama dari pembangunan manusia adalah terkait manusia dan kesejahterannya, maka dari itu Pembangunan manusia berarti pertumbuhan yang positif dan perubahan dalam tingkat kesejahteraan manusia. 

Tujuan utama adanya indeks pembangunan manusia adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyatnya untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. Menurut UNDP, Indonesia tergolong sebagai negara dengan pembangunan manusia tingkat sedang (medium human development).

Sejak pertama kali diperkenalkan, IPM terus menjadi indikator penting dalam mengukur kemajuan pembangunan manusia. IPM terus digunakan digunakan dalam berbagai perencanaan pembangunan.

IPM menjadi salah satu indikator yang penting dalam melihat sisi lain dari pembangunan. Adapun manfaat  indeks pembangunan manusia antara lain sebagai berikut: 

  • IPM  merupakan  indikator  penting  untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
  • PM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
  • Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah.
  • IPM juga dapat digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Indikator IPM

Indikator yang menunjukan pengembangan, terutama dalam pembangunan sumber daya manusianya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Secara umum, indikator-indikator Pembangunan manusia mencakup seluruh masalah pembangunan manusia secara  konseptual atau  empiris yang  saling  dipengaruhi  atau memengaruhi komponen lain. Adapun, indikator yang digunakan dalam indeks Pembangunan manusia anatara lain:

Bidang kesehatan 

Indikator dalam bidang kesehatan diukur melalui usia hidup (longetivity), ada banyak indikator yang digunakan mengukur usia hidup. 

Berdasarkan dengan pertimbangan ketersediaan data secara global, maka indikator yang digunakan ialah angka harapan hidup waktu lahir (life expantancy at birth). 

Bidang pendidikan 

Dalam bidang Pendidikan, pengetahuan (knowledge) dianggap sebagai unsur mendasar dari pembangunan manusia. Pengetahuan sebagai indikator diukur berdasarkan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah.

Bidang ekonomi 

Indikator yang digunakan dalam bidang ekonomi yakni standar hidup layak (decent living).                                     Berdasarkan ketersediaan data secara internasional, UNDP memutuskan standar hidup layak diukur melalui Gross Domestic Product (GDP) per kapita riil yang telah disesuakan (adjusted real GDP per capita).

Penutup

IPM merupakan hasil interaksi dari berbagai faktor komponen kompleks yang saling mempengaruhi. Menurut Sonia Ramadhani Akmal dan Arif Ramadansyah (dalam www.viva .co.id 14 Oktober 2024), faktor-faktor tersebut adalah:

  1. Faktor Ekonomi

Faktor ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap IPM. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan peningkatan pendapatan per kapita, yang pada gilirannya dapat meningkatkan standar hidup masyarakat. 

Namun, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dapat memperbesar kesenjangan antara kaya dan miskin, sehingga distribusi pendapatan juga menjadi faktor penting. Tingkat kemiskinan yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga akan berdampak negatif pada IPM. 

     2. Faktor Sosial

Faktor ini juga berperan penting dalam membentuk IPM. Pendidikan merupakan investasi jangka Panjang yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Kesehatan yang baik memungkinkan masyarakat untuk hidup lebih produktif dan panjang umur. Infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. 

    3.Faktor Lingkungan

Faktor ini juga tidak dapat diabaikan dalam konteks IPM. Kualitas lingkungan hidup yang buruk, seperti polusi udara dan air, dapat menyebabkan masalah kesehatan dan menurunkan produktivitas. Bencana alam juga dapat merusak infrastruktur dan mengganggu kehidupan masyarakat, sehingga berdampak negative pada IPM.

Interaksi antara faktor-faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan ini sangat kompleks dan saling mempengaruhi. Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang pesat dapat meningkatkan pendapatan per kapita, tetapi juga dapat menimbulkan masalah lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Sebaliknya, peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan produktivitas, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

#Akuair-Ampenan, 27-01-2025




Indeks Pemajuan Kebudayaan NTB Lebih Tinggi dari Nasional

Jika pendekatan Indeks Pemajuan Kebudayaan adalah pendapatan per  kapita, maka tidak bisa dibawa dengan “tidur-tidur”

Dialog Kebudayaan membicarakan indeks pemajuan kebudayaan
Penulis : Agus K. Saputra

lombokjournal.com ~ Dalam Dialog Kebudayaan Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, beberapa waktu lalu, Selasa (07/01/2025) di Teater Tertutup Taman Budaya NTB, Kepala Bappeda Prov. NTB Iswandi menyatakan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) NTB sebesar 57,37. 

Angka ini di atas Indeks Pemajuan Kebudayaan  Nasional yang tercatat sebesar 57,13 berdasarkan data tahun 2023.

BACA JUGA : Pengabdian Masyarakat Eksplorasi Warisan Nusantara di Lombok

“Yang akan menjadi payung di dalam mengembangkan pemajuan kebudayaan di NTB, yaitu bagaimana kita memperkuat pemajuan kebudayaan dalam konteks mengakselerasi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan,“ ujar Iswandi.

Karena itu isu utama di NTB, lanjut Iswandi, kita masih terlalu banyak “tidur” siang. Jam kerja masyarakat kita kebanyakan pada sektor informal, di mana 70 prosen informal 30 prosen formal. 

“Nah, yang namanya misi transformasi, maka itu harus diubah. Dibalik, 70 prosen formal 30 prosen informal. Ini tantangan kita, karena angka IPK NTB sedikit lebih tinggi dari nasional, tapi kita harus mempunyai lompatan yang mendekati Prov. DIY (67,90) dan Prov. Bali (71,36),” tambahnya.

Sebelumnya Ketua Bappeda NTB menghubungkan indeks pemajuan kebudayaan dengan Pendapatan per kapita. Hal ini berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas (Indonesia) untuk 20 tahun ke depan. 

BACA JUGA : Aksi Bersih Pantai di Laong Baloq, Awali Tahun 2025

Ketua Bappeda NTB menghubungkan indeks pemajuan kebudayaan dengan Pendapatan per kapita
Tokoh Budaya NTB meramaikan dialog Kebudayaan NTB, untuk meningkatkan indeks pemajuan kebudayaam

“Jika pendekatannya adalah pendapatan perkapita, maka tidak bisa dibawa dengan “tidur-tidur”. Budaya kita harus dapat mengantarkan ke peningkatan produktivitas. Baru NTB ini akan naik dari lower midle income , pendapatan perkapita yang rendah menuju pendapatan perkapita yang tinggi. Dalam 20 tahun pendapatan perkapita harus naik menjadi pendapatan menengah ke tinggi. Ini berat, karena kalau tidak, kita akan berada dalam masyarakat yang masih tergolong miskin. Sedangkan Indonesia pada 100 tahun nanti harus sudah menjadi masyarakat yang memiliki pendapatan yang tinggi. Negara maju,” imbuhnya.

Pemajuan Kebudayaan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memiliki tujuan inti untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai bagian penting dari identitas bangsa, sekaligus menghargai keragaman budaya yang ada di Indonesia. 

Pelaksanaan Undang-Undang itu mencerminkan pengakuan keragaman budaya dan perlindungan terhadap warisan budaya, mendorong partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, menghargai dan mendukung inovasi dan kreasi dalam produksi budaya, agar tetap aktual, dinamis, dan relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Dengan demikian, kebudayaan dapat terintegrasi ke dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik.

Sangat penting untuk dikembangkan kerja sama pentahelix antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, institusi pendidikan, dan media dalam pembangunan dan pemajuan kebudayaan.

Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menindaklanjuti mandat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan itu melalui terbitnya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2022 tentang Dewan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat. Instrumen-instrumen itu menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah dan masyarakat kebudayaan untuk menggerakkan pemajuan kebudayaan daerah Nusa Tenggara Barat.

Senapas dengan itu, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025-2045 menegaskan aspek kebudayaan sebagai indikator kinerja utama. 

Hal ini dilandasi oleh kenyataan dan pengandaian bahwa persoalan-persoalan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan politik dapat diselesaikan dengan pendekatan budaya. 

Nilai dan praktik budaya yang berkembang dan bertahan di tengah masyarakat terbukti bekerja sebagai kohesi dan identitas sosial yang menghubungkan dan mengintegrasikan satu masyarakat dengan masyarakat lain. 

Sementara, oindeks pemajuan kebudayaam disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.

Dari ketujuh dimensi pembentukan indeks pemajuan kebudayaan, menurut Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Didik Darmanto yang hadir secara daring, capaian dimensi ekonomi budaya, ekspresi budaya , dan budaya literasi Provinsi Nusa Tenggara Barat melampaui capaian nasional.

BACA JUGA : Marketing yang Dilandasi Prinsip Moralitas dan Nurani

Sementara itu, dimensi indeks pemajuan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memerlukan upaya penguatan lebih adalah dimensi warisan budaya dan ketahanan sosial budaya .

Fondasi Pembangunan

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia H. M. Fadli Zon menyampaikan beberapa hal penting, sebagai pedoman dan tindak lanjut Dialog Kebudayaan NTB, yaitu:

Pertama, sebagai komitmen pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, maka kebudayaan menjadi fondasi bagi pembangunan bangsa. Dari kunjungan kerjanya ke cagar budaya, Taman Narmada, beberapa desa adat, desa budaya Genggelang, desa Prawira dan Musium Negeri NTB, menjadi bukti betapa koleksi warisan dari budaya NTB luar biasa banyaknya.

“Saya melihat naskah lontar saja ada 1.300-an. Itu akuisisi sudah lama berhenti di tahun 2006.  Apalagi kalau terus menerus dilakukan akuisisi terhadap naskah-naskah itu. Jadi manuskrip-manuskrip termasuk mungkin Al Qur’an dan juga kitab-kitab tassawuf, fiqih atau kitab-kitab lain yang banyak ditemukan di NTB, memang perlu satu penanganan. Ini menunjukkan warisan budaya yang luar biasa,” ujar Menbud.

Kedua, Taman Budaya adalah salah satu budaya terobosan di masa lalu dalam rangka untuk menyemarakan kegiatan seni budaya, baik untuk seni pertunjukkan, teater, musik, tari-tarian, dan bagian dari ekspresi kebudayaan.

Harapannya, kegiatan di Taman budaya semakin semarak. Karena di Kementrian Kebudayaan, menurut Fadli Zon juga turut menyalurkan dana alokasi khusus untuk event di Taman Budaya setiap tahun. Perlu juga ada sentuhan perbaikan fisik. 

“Nanti kita bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota agar ada satu skema perbaikan fisik. Sehingga Taman-Taman Budaya ini lebih menarik bagi generasi muda, gen Z, generasi Alpha. Sehingga mereka datang ke sini selain untuk mencari hiburan, juga paling penting adalah bagaimana mereka bisa mengapresiasi seni budaya, ekspresi-ekspresi seni budaya, baik yang tradisi maupun yang kontemporer,” imbuhnya.

Menteri Kebudayaan sangat terbuka  untuk berkerja sama. Karena sebagaimana diketahui, ada Dana Abadi untuk kebudayaan. Sehingga untuk NTB perlu didesain untuk kegiatan yang sifatnya nasional. 

Ketiga, melihat begitu besarnya potensi warisan budaya tak benda ( intangible culture heritage ) dan upaya untuk merevitalisasi Museum Negeri NTB agar bisa menampung lebih banyak koleksinya dan terutama upaya untuk menghidupkan narasi, maka NTB harus punya Balai Pelestarian Kebudayaan (yang terpisah dari Provinsi Bali).

“Baru saja saya melantik Pengurus Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia Korwil Lombok. Mudah-mudahan ke depan ada katalog-katalog lontar NTB yang begitu banyak. Kita ingin tahu bagaimana kok bisa manuskrip-manuskrip ini lahir di NTB, termasuk yang paling legendaris adalah manuskrip Negara Kertagama,” tutup Menbud yang juga pernah menulis buku tentang Keris Lombok ini. 

Maklumat

Luaran dari rangkaian Dialog Kebudayaan NTB 2025 ini adalah sebuah maklumat dan rekomendasi sebagai berikut ini:

MAKLUMAT DAN REKOMENDASI DIALOG KEBUDAYAAN

NUSA TENGGARA BARAT 2025

Bismillahirrahmanirrahim

Hari ini, Selasa, 7 Januari 2025 kami segenap insan dan masyarakat kebudayaan Nusa Tenggara Barat sebagai pemilik pemilik dan pelaku utama pemajuan kebudayaan daerah, setelah melalui dialog dan penjaringan pendapat (survey), menyepakati hal-hal sebagai berikut:

  1. Masyarakat Nusa Tenggara Barat memiliki khazanah dan potensi budaya yang kaya, baik budaya benda maupun maupun tak benda, berupa adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan manuskrip.
  2. Meniscayakan kebudayaan sebagai nilai inti yang mengikat kebersamaan seluruh komponen Masyarakat Nusa Tenggara Barat yang multikultural, menjadi identitas daerah, serta memandu dan mewarnai pembangunan, pemerintahan, dan dinamika sosial.
  3. Di tengah globalisasi budaya, masyarakat dan budaya daerah Nusa Tenggara Barat mengalami ancaman krisis identitas, pergeseran nilai, ketimpangan akses dan keberpihakan, kurangnya pembinaan dan pemberdayaan, keterbatasan sumberdaya dan dana bagi pengembangan infrastruktur dan dan institusi kebudayaan.
  4. Menyadari potensi, peran penting, dan tantangan kebudayaan sebagaimana di atas, maka Dialog Kebudayaan ini merekomendasikan:
  1. Mendorong partisipasi daerah untuk melaksanakan dan mengembangkan strategi pemajuan kebudayaan daerah dan nasional secara intensif.
  2. Mendorong pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB untuk membentuk Dinas Kebudayaan.
  3. Mendorong Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendirikan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan atau Balai Arkeologi (Balar) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  4. Mendorong peningkatan alokasi anggaran dan optimalisasi penggunaan APBN untuk program pemajuan kebudayaan daerah.
  5. Mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) untuk mendirikan institusi bagi pusat pemajuan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat berbasis Perguruan Tinggi.
  6. Mendorong lembaga pemerintah yang menaungi pendidikan dasar dan menengah untuk melakukan kolaborasi intensif intensif dalam pemajuan kebudayaan di sekolah/madrasah dengan stakeholders kebudayaan.
  7. Mendorong penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) komunal untuk mendukung pemajuan kebudayaan daerah. 
  8. Mendorong standardisasi capaian pemajuan kebudayaan nasional melalui penentuan indikator berbasis potensi, peran, dan tantangan daerah.
  9. Mendorong terbentuknya Kawasan Budaya di dua pulau utama di Nusa Tenggara Barat, yakni Lombok dan Sumbawa sebagai pusat unggulan (centre of excellence) pemajuan kebudayaan daerah dan nasional.

Demikian maklumat dan rekomendasi ini disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kebudayaan RI. Semoga upaya kita bersama bagi pemajuan kebudayaan daerah dan nasional diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Mataram, 7 Januari 2025

Segenap insan dan masyarakat kebudayaan Nusa Tenggara Barat

#Akuair-Ampenan, 13-01-2025

 




Indeks Inovasi NTB Rendah Sebab Laporan Tidak Maksimal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) optimis indeks inovasi akan meningkat jika inovasi daerah dilaporkan dengan baik.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Selama ini, banyak inovasi daerah yang belum dilaporkan dengan baik, Pemprov NTB mendorong pelaporan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan indeks inovasi yang masih tergolong rendah

Pandangan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy di Mataram, Jumat, (18/6/2021), setelah mempelajari data sementara yang dirilis baru-baru ini oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri).

Ia menegaskan, tahun ini, Pemprov NTB akan memaksimalkan seluruh inovasi daerah sebagai terobosan-terobosan yang ada, untuk dilaporkan secara maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan Litbang Kemendagri.

“Masih ada batas waktu 56 Hari untuk input inovasi dari masing-masing OPD. NTB Care dan NTB Satu Data sudah selesai input data dan masuk dalam pelaporan ini termasuk ada beberapa dari OPD yang lain,” ujarnya.

Najamuddin menyebutkan terdapat banyak inovasi yang telah dibuat di NTB, seperti program Posyandu, Desa Wisata, NTB Mall, Mahadesa dan lain sebagainya. Jika seluruh inovasi di NTB dilaporkan secara maksimal, Najamuddin meyakini indeks inovasi NTB akan melejit ke papan atas.

BACA JUGASinergi Pastikan Penanganan Data Covid-19 Sinkron

Untuk diketahui bahwa baru-baru ini Litbang Kemendagri merilis laporan capaian inovasi yang dilakukan oleh setiap daerah. Terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, salah satunya adalah Provinsi NTB, meski indeks yang rendah belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Litbang Kemendagri menduga adanya kemungkinan pemerintah daerah yang memiliki inovasi cukup banyak tidak melaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada.

(*)