Toleransi Diperkuat pada Perayaan Idul Fitri-Nyepi 2026

Gubernur Iqbal juga menekankan pentingnya menghadirkan contoh nyata toleransi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Perayaan Hari Raya Nyepi umat Hindu yang berdekatan dengan malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri umat Islam,menjadi tantangan dalam perkuat toleransi umat beragama.

NTB sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi
Gubernur NTB, mIQ iQBAL

Mengingat kedekatan waktu perayaan keagamaan itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) , Lalu Muhamad Iqbal melakukan rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA : Gubernur Iqbal Tinjau Pergerakana penumpang di BIAM

Selain itu juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (16/03/26).

Rakor tersebut digelar untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan tetap mencerminkan upaya perkuat toleransi masyarakat NTB.

Gubernur Iqbal menegaskan, secara umum situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di NTB dalam kondisi kondusif. Meski demikian tetap perlu dilakukan langkah antisipatif karena dinamika yang terjadi di daerah lain dapat mempengaruhi psikologi masyarakat.

“NTB sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Kita ingin memastikan bahwa perayaan dua hari besar keagamaan ini justru menjadi momentum untuk menunjukkan wajah kerukunan dan kebersamaan masyarakat NTB,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pengamanan dan pengelolaan kegiatan keagamaan tersebut merupakan tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun masyarakat.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Iqbal juga menekankan pentingnya menghadirkan contoh nyata toleransi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Salah satu contoh yang disepakati adalah penghentian sementara musik atau sound system pawai ogoh-ogoh ketika waktu adzan tiba. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menunaikan ibadah.

BACA JUGA : Pelabuhan Lembar : Arus Kedatangan Meningkat 20 persen 

Sebaliknya, ketika kegiatan pawai takbiran melintasi kawasan permukiman umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian, peserta takbiran juga diimbau tidak menggunakan pengeras suara berlebihan.

“Kita ingin toleransi itu tidak hanya menjadi slogan, tetapi terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Timeline Perayaan Keagamaan

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan timeline pelaksanaan kegiatan keagamaan, yaitu:

  • 18 Maret: Pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi
  • 19 Maret: Hari Raya Nyepi (Catur Brata Penyepian)
  • 19 atau 20 Maret malam: Pawai takbiran menjelang Idul Fitri
  • 20 Maret: Idul Fitri bagi warga Muhammadiyah, dan
  • 21 Maret: Kemungkinan  Idul Fitri Fitri sesuai hasil sidang isbat Kementerian Agama RI.

Karena sebagian wilayah di NTB belum terbiasa dengan tradisi ogoh-ogoh, terutama di beberapa kawasan di Pulau Sumbawa, Gubernur meminta agar dilakukan sosialisasi dan pengamanan yang lebih intensif.

Dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda juga menyoroti munculnya sejumlah narasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kabinda NTB mengingatkan bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial terkait dinamika perayaan keagamaan di daerah lain berpotensi memicu sentimen negatif jika tidak disikapi secara bijak.

Karena itu, Gubernur Miq Iqbal menekankan pentingnya mengimbangi narasi negatif dengan pesan-pesan toleransi dan kebersamaan.

“Saya minta kita semua aktif membangun narasi positif bahwa NTB adalah daerah yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama,” ujar Gubernur Iqbal.

Disiplin pelaksanaan dan pengawasan beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain,

pelaksanaan kegiatan harus disiplin terhadap waktu sesuai kesepakatan bersama.

Perlu dilakukan sosialisasi luas kepada masyarakat Hindu dan Muslim di seluruh wilayah NTB mengenai kesepahaman bersama dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti konsumsi minuman keras di ruang publik saat kegiatan ogoh-ogoh, tidak diperkenankan.

BACA JUGA : Angkutan Lebaran di Terminal Mandalika

Penguatan pengawasan dan koordinasi di wilayah yang belum terbiasa dengan kegiatan ogoh-ogoh.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan dan distribusi BBM serta dukungan pasokan listrik selama berlangsungnya rangkaian perayaan keagamaan.

Indeks Kerukunan NTB Tergolong TInggi

Dalam rapat tersebut, FKUB NTB juga memaparkan data Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi NTB yang menunjukkan angka 73,84, masuk kategori tinggi dan menuju sangat tinggi.

seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan tetap mencerminkan upaya perkuat toleransi masyarakat NTB
Rapat Koordinasi Forkopimda, FKUB DAN gUBERNUR ntb

Rinciannya meliputi : 

  • Indeks toleransi: 87,44 (sangat tinggi)
  • Indeks kesetaraan: 81,19 (tinggi), 
  • Indeks kebersamaan: 52,88 (masih perlu diperkuat).

Data tersebut menunjukkan, secara umum masyarakat NTB memiliki tingkat toleransi yang sangat baik, meskipun masih perlu terus diperkuat dalam aspek kebersamaan sosial.

Gubernur Iqbal juga  meminta agar sejumlah kesepakatan yang telah dibahas segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran, dan langkah-langkah koordinatif di tingkat daerah.

Gubernur Iqbal minta agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperkuat penyebaran pesan-pesan toleransi kepada masyarakat.

“NTB harus menjadi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama dapat hidup rukun dan saling menghormati. Ini adalah warisan sosial yang harus terus kita jaga,” ujar Gubernur Iqbal. 

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Wakapolda NTB, Kabinda NTB, perwakilan Korem 162/WB, Lanal Mataram, Lanud ZAM, Ketua FKUB NTB, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia NTB, Kapolres Mataram, Asisten I Setda Kota Mataram, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

ALiF/he

 

 




Takbiran Bisa Saja Berbarengan dengan Nyepi

Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian

MATARAM.LombokJournal.com ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang tahun ini bertepatan pada 19 Maret 2026. 

“Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada awak media.

BACA JUGA : Balai POM Mataram Terbitkan 202 NIE untuk UMKM

Menag menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan tetap berjalan dengan baik dan penuh saling pengertian.

“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.

BACA JUGA : Rahasia Sahur Supaya Kenyang Lebih Lama

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan takbiran dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.

“Dengan catatan, Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan sound system dan dibatasi waktunya, yaitu dari pukul 18.00 sampai 21.00 waktu setempat,” tambahnya.

Menurut Menag, kesepakatan ini mencerminkan kedewasaan dan kearifan masyarakat Indonesia dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. 

Ia mengapresiasi sikap saling menghormati antarumat beragama yang telah terbangun dengan baik, khususnya di Bali.

“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan besar bertemu, antara takbiran dan Nyepi, kita tidak mempertentangkan, tetapi mencari titik temu dengan dialog dan musyawarah. Semangat toleransi dan saling menghargai harus terus kita rawat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Puasa, Tak Perlu Lagi Minum Obat Maag

Terkait kemungkinan adanya perbedaan waktu penetapan Idul Fitri, Menag menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang lazim dalam kehidupan keagamaan di Indonesia. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan tetap mengikuti prosedur sidang isbat sebagai mekanisme resmi penetapan awal Syawal.dan