BPBD NTB Serahkan Perbaikan Pembangunan RTG dan Buku Tabungan DSP Stimulan Tahap II
Total rumah yang diperbaiki sebanyak 250.000 rumah
LOBAR.lombokjournal.com –
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB menggelar Serah Terima Perbaikan Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG), Kamis (21/01/21).
Bersamaan itu dilakukan penyerahan Buku Tabungan Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Tahap II kepada para penerima bantuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Gunung Sari Lombok Barat.
Bang Zul sapaan akrab Gubernur menekankan, peran BPBD yang bukan hanya hadir saat terjadinya musibah, melainkan harus sigap siaga sedini mungkin menghadapi bencana yang tak terduga.
Karena itu, mitigasi bencana merupakan pekerjaan bersama yang harus menjadi perhatian semua orang.
“Mitigasi bencana jadi PR serius, karena salah satu misi dari NTB Gemilang itu adalah tangguh dan mantap,” ucapnya.
Bang Zul mengapresiasi BPBD NTB dan pihak-pihak terkait yang berkontribusi selama percepatan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di NTB. Khususnya kepada Kalak BPBD NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha yang hari ini secara resmi Purna Bhakti sebagai seorang ASN.
“Terima kasih pak Sugi dan teman-teman yang mendampingi BPBD selama ini dan teman-teman dari TNI Polri, ini capaian yang luar biasa,” sanjung Bang Zul.
Diperbaiki 250 ribu rumah
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha dalam laporannya menjelaskan bahwa perbaikan RTG meliputi tiga tahapan. Total rumah yang diperbaiki sebanyak 250.000 rumah.
“Tahap pertama yaitu sebanyak 220.604 unit rumah, ini yang diselesaikan tahap pertama. Kemudian di tahap kedua, itu sudah review irtama sebanyak 17.314,” ungkapnya.
Pembangunan RTG yang sudah berlangsung selama dua tahun ini juga masih menemukan sejumlah kendala-kendala, namun sampai dengan saat ini persoalan tersebut mampu diatasi dengan baik.
“Namun di sisi lain, pekerjaan rumah kita bukan hanya bagaimana menyelesaikan tahap I dan tahap II, tapi masih ada kegiatan-kegiatan lain yang di luar review irtama, ini boleh kita katakan nanti menjadi tahap III,” tambah Sugihartha.
Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2020, pada dasarnya penanganan pasca bencana ini untuk tahap II dilakukan sampai dengan akhir Desember 2020 yang lalu.
Namun, dengan beberapa pertimbangan dan permasalahan yang menghambat selesainya proses-proses tersebut, pelaksanaan diundurkan sampai dengan bulan April tahun ini.
“Sisa waktu ini kita berharap untuk kegiatan-kegiatan yang tahap kedua, maupun tahap satu yang belum terselesaikan, ini segera kita tuntaskan,” ujarnya.
Sugihartha berharap adanya perencanaan yang semakin matang dan terukur ke depan. Sehingga, seluruh target yang telah ditentukan dapat segera diwujudkan.
Sugihartha juga mengucapkan terima kasih atas seluruh pihak yang telah mengawasi dan melakukan pendampingan selama proses percepatan perbaikan RTG berlangsung.
Rr/BiroAdpim