Pelantikan Waka II DPRD NTB, Ini Pesan Gubernur NTB 

Gubernur NTB dalam pelantikan Waka II DPRD NTB Yek Agil, berpesan agar menjadi orang tua yang mampu menenangkan anggotanya

MATARAM.lombokjournal.com ~ Ketua DPW PKS NTB, Yek Agil dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD NTB dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi NTB Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi NTB, Rabu (31/08/22).

Gubernur NTB berpesan, agar jadi orang tua bagi anggotanya
Gubernur Zulkieflimansyah

Jabatan Wakil Ketua DPRD NTBsemula dijabat H. Abdul Hadi. 

BACA JUGA: HUT Kota Mataram ke 29, Gubernur NTB: Perkuat Kolaborasi

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu, dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi NTB Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan dipimpin Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H selaku Ketua DPRD NTB. 

Bang Zul sapaan Gubernur, berpesan kepada pimpinan baru, dapat menjadi layaknya orangtua yang mampu menenangkan para anggotanya dalam berbagai gejolak kondisi dan situasi. 

“Mudah-mudahan tetap kompak dan bersinergi bersama kami pemerintah, dan menjadi orang tua yang baik menanamkan konsep dan solusi yang menyebakan hidup kita makin berwarna,” pesan Bang Zul. 

Sementara itu, Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Wakil Ketua II DPRD NTB yang semula dijabat H. Abdul Hadi. 

Menurutnya, Abdul Hadi telah bekerja dengan sepenuh hati mengamalkan samiqna wa’atoqna atau mendengarkan dan mentaati berbagai keputusan. 

Ia juga meengucapkan selamat kepada Waka DPRD yang baru dan berharap Yek Agil dapat segera beradaptasi dengan berbagai pekerjaan yang menanti, meningkatkan koordinasi dengan Pemprov NTB, sehingga bisa menghasilkan produk dewan yang berkualitas. 

“Kami mengucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanah,” pesan Isvi. 

BACA JUGA: Puan Maharani Ajak Kolaborasi Ciptakan Dunia yang Lebih Baik

Selain dihadiri Gubernur NTB, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), perwakilan KPU, BAWASLU, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, LSM, dan awak media cetak maupun elektronik.***

 

 




DPRD NTB, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Jadi Perda

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut baik dan mengapresiasi keputusan DPRD NTB menetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (perda).

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna Ke-4, DPRD NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Jum’at (25/6)

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara legislatif dan eksekutif, terlebih kepada ketua dan anggota banggar,” tutur Sitti Rohmi.

DPRD NTB
Hj. Sitti Rohmi Djalilah

Hal ini menunjukan semangat kemajuan yang kuat dari legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, pemprov NTB dengan sungguh dapat memahami dan menerimanya.

“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Sitti Rohmi.

BACA JUGAWirausaha Muda Langkah Awal Wujudkan Industrialisasi NTB

Sementara itu, dalam Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasannya Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang di bacakan Naufar Furqony Farinduan, menunjukkan beberapa catatan-catatan penting untuk diperbaiki di masa yang akan datang.

“Sehingga lembaga eksekutif dapat lebih serius menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan ini ke depan,” ujarnya.

Misalnya pada bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, pemprov diminta menuntaskah kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD.

Menindaklanjuti temuan BPK yang berada di seluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga ke depan temuan-temuan dapat berkurang hahkan diharapkan menjadi zero temuan.

Begitupun bidang lain seperti bidang perekonomian , bidang keuangan dan perbankan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.

Secara khusus juga Badan anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Museum & Cagar Budaya, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan karena realisasi anggaran pada masing-masing OPD baik itu realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai diatas 99-100%.

edy