Rakor di Bima, Pj Gubernur NTB Dukung Lawan Destructive Fishing

 Rapat kordinasi (rakor) di Bima  membahas rencana aksi menangani maraknya kegiatan Destructive Fishing, seperti pengeboman ikan, penggunaan racun, dan bius ikan

BIMA.LombokJournal.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penangkapan Ikan yang Merusak Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Destructive Fishing) di wilayah perairan Kabupaten Bima, Jum,at (23/03/24) 

BACA JUGA : Jembatan Jatibaru Diresmikan Pj Gubernur NTB

Usai rakor destruktive fishing dilanjutkan nersepakat mengatasinya

Rakor ini diadakan di Kota Bima sebagai langkah konkret mengatasi masalah penangkapan ikan yang merusak sumber daya laut.

Rapat tersebut membahas rencana aksi menangani maraknya kegiatan Destructive Fishing, seperti pengeboman ikan, penggunaan racun, dan bius ikan. 

Para peserta rakor juga menyetujui kerja sama dalam penanggulangan DF melalui penandatanganan nota kesepakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTB, akrab dipanggil Miq Gite, menjelaskan perlunya pendekatan dan sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk menanggulangi DF. 

BACA JUGA : Aset Pemprov NTB Dihibahkan untuk Tugas Pemerintahan

Sosialisasi tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat di wilayah pesisir dan masyarakat umum.

Dalam rakor itu, Miq Gite juga menyoroti pentingnya pelibatan aparat keamanan dalam penegakan peraturan guna meningkatkan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih konstruktif

Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan untuk menerapkan langkah-langkah yang telah disusun bersama.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST, MSi, menggambarkan rakor di Bima sebagai langkah nyata pemerintah untuk mencegah kerusakan sumber daya alam kelautan dan perikanan, sehingga kelestarian laut dapat terjaga dan berkelanjutan.

BACA JUGA : Kerja Sama NTB-Amerika, Pj Gubernur NTB Bertemu Perwakilan Konjen Amerika

Pada akhir acara, Pj Gubernur NTB bersama Bupati Bima dan Pj Walikota Bima menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerja sama penanganan DF di wilayah perairan Kabupaten Bima. 

Nota kesepakatan ini mencakup rencana aksi penanganan DF, pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dan edukasi, pengawasan dan patroli, serta pembinaan dan peningkatan peran Pokmaswas. nov/dyd