PPKM di NTB, Informasinya harus sampai ke Masyarakat
Semua pihak harus membantu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama dari sisi penyebarluasan informasi tentang hal-hal yang diatur dalam surat edaran gubernur.
MATARAM.lombokjournal.com~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, berharap agar informasi terkait aturan dalam PPKM Mikro harus benar-benar sampai ke masyarakat. Sitti Rohmi menyarankan Dinas Kominfotik NTB terus memantau aktivitas media sosial melalui aplikasi NTB Care.
Sitti Rohmi juga menyarankan Komisi Informasi (KI) NTB, yang memiliki peran sangat signifikan dalam mengawal keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi, agar ikut menyebarluaskan surat edaran dari pemerintah provinsi.
“Kita harus cepat dan tepat dalam upaya menyebarkan edaran ini, dan saya harap kerja sama kemudian koordinasi yang harus dimantapkan,” ujar Sitti Rohmi, dalam kegiatan Webinar bertema PPKM Mikro NTB dan Optimalisasi Keterbukaan Informasi serta Sosialisasi Prokes, yang digelar Komisi Informasi NTB, Selasa (13/7).
PPKM dilakukan sebab adanya penyebaran Covid-19 yang semakin masif terjadi di Indonesia. Oleh karena itu semua pihak, dalam hal ini pemerintah daerah akan senantiasa terus berupaya dengan sekuat tenaga mengerahkan segala kemampuan dan sumberdaya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di NTB.
Telemedicine sebagai Fast Respon saat Penerapan PPKM di NTB
Telemedicine dapat diterapkan untuk Fast Respon atau kecepatan dalam merespon setiap kasus Covid-19, yang kini menjadi fokus pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) saat penerapan PPKM Mikro.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, saat membuka acara Kegiatan Dialog Webinar Dengan Tema “PPKM Mikro NTB dan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Serta Sosialisasi Prokes”, yang digelar Komisi Informasi (KI) NTB, Selasa, (13/7).
Untuk memberikan fast respon, Sitti Rohmi mengharapkan layanan Telemedicine dapat diterapkan, baik di di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Telemedicine adalah sebuah program Kementrian Kesehatan (Kemenkes), yang bekerja sama dengan 11 platform, untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien isolasi mandiri.
“Pemerintah jangan sekali-kali late respon dalam menangani setiap kasus Covid-19. Jangan sampai orang meninggal karena lamban merespon. Kami harapkan fast respon jadi fokus pemerintah saat ini,” tegas Sitti Rohmi.
Untuk diketahui, bahwa selama ini Pemprov melalui kerjasama Dinas Kominfotik dan RSUP NTB, telah mengaktifkan layanan TeleKonsultasi yang memberikan layanan serupa melalui pesan whatsapp di nomor 08170001919.
Layanan tersebut sebagai salah satu bentuk fast respon yang dapat dihubungi masyarakat pada pukul 08.00-24.00 wita. Di sini, dokter dan paramedis akan memberikan konsultasi yang tepat terkait isolasi mandiri, obat-obatan, dan berbagai perihal terkait pandemi Covid-19.
diskominfotikntb
Aplikasi NTBelib, Perpustakaan Digital di tengah Pandemi
Aplikasi NTBelib adalah layanan membaca, berupa perpustakaan digital, yang disiapkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
MATARAM.lombokjournal.com ~ Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Julmansyah, menjelaskan, salah satu dampak dari PPKM adalah terhentinya seluruh proses pendidikan, tak terkecuali terhadap kegiatan membaca di perpustakaan.
Sehingga terdapat hambatan dalam peningkatan pengetahuan dan wawasan para pelajar dan mahasiswa di tengah pandemi.
“Kami berusaha hadir secepatnya dalam menjawab kondisi ini. Alhamdulillah, kami telah menyediakan layanan perpustakaan digital yang diberi nama NTBelib,” ujar Julmansyah, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (13/7).
Menurut Julmansyah, inovasi dalam bidang perpustakaan, ini, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di tengah pandemi, serta di era digital saat ini mengharuskan semua layanan instansi pemerintah maupun dunia bisnis, memanfaatkan teknologi informasi.
“NTBelib menyediakan bahan bacaan bagi siswa SD, SMP serta SMA dan SMK. Aplikasi ini bisa didownload di playstore bagi yang memiliki android dan sebentar lagi juga akan rilis di App Store bagi pengguna Apple,” jelasnya.
Dalam aplikasi ini terdapat koleksi bacaan buku pelajaran sekolah yang dapat dipinjam, dengan rincian fiturnya, yaitu; SMP BSE (sekitar 227 koleksi), SD BSE (350 koleksi), dan SMA BSE (111 koleksi). Sementara untuk bacaan umum sudah tersedia 395 koleksi, dengan masing-masing judulnya terdapat 4 copy.
“Ke depan kami akan terus memberi fasilitas layanan koleksi yang sesuai dengan era-nya. Kami hadir menjangkau anak SD dan SMA, dan masyarakat desa terpencil sekalipun, sejauh ada sinyal,” tutur Julmansyah.
Perpustakaan Digital, ini, diharapkan membentuk budaya gemar membaca dan meningkatkan indeks literasi, hingga akhirnya memacu literasi untuk kesejahteraan. Selain itu, NTBelib cukup interaktif, terdapat fitur yang pengguna dapat menulis gagasannya, kemudian dapat disimpan dan bisa dikirim ke berbagai platform media sosial.
“Untuk menjadi anggota NTBelib, sangat mudah, cukup daftar dengan nama dan alamat email ketika registrasi,” tegas Julmansyah.
manikp@kominfotikntb
Tempat Ibadah Tidak Ditutup, Tapi Optimalkan Ibadah di Rumah
Secara khusus terdapat revisi terkait Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang berkaitan dengan penutupan tempat ibadah dan pelaksanaan dan resepsi pernikahan
JAKARTA.lombokjournal.com ~ Ada revisi aturan terkait Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan tempat ibadah semua agama yang semula ditutup selama masa PPKM Darurat Jawa Bali berlangsung, menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan.
Memang secara khusus, revisi itu yang berkaitan dengan penutupan tempat ibadah dan pelaksanaan resepsi pernikahan.
Dalam revisi aturan PPKM Darurat itu, tempat ibadah tidak lagi ditutup dan resepsi sepenuhnya ditiadakan.
Perubahan itu tertuang dalam instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Bunyi revisi instruksi Mendagri 19/2021 sebagi berikut:
“Dalam rangka tertib pelaksanaan PPKM darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, perlu dilakukan perubahan, khususnya pada diktum ketiga huruf g dan huruf k instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.”
Aturan yang dirubah itu pada huruf g dan huruf k, tentang penutupan tempat ibadah dan pelaksanaan resepsi pernikahan.
Bunyi huruf g dan k pada instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 semula seperti ini:
g. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;
k. resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang
Kemudian direvisi menjadi seperti ini:
I. Huruf g, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat, dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah
II. Huruf k, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.
Instruksi Mendagri 19/2021 itu tertulis aturan baru ini berlaku mulai 10 Juli sampai 20 Juli 2021. Instruksi baru ini sudah diteken oleh Mendagri Tito Karnavian.
Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, membenarkan instruksi Mendagri itu.
Pada intinya, menurut Jodi, revisi aturan terkait auran rumah ibadah adalah meminta warga mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
“Tetap mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Karena imbauan ini untuk kebaikan kita sendiri, keluarga dan masyarakat secara luas,” kata Jodi seperti dikutip detiknews, Sabtu (10/7/2021).
Rr
detiknews
Konsultasi Online Gratis, Layanan RSUD NTB untuk Covid-19
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara barat (NTB) membuka konsultasi online atau telekonsultasi secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan segala informasi terkait Covid-19.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Telekonsultasi ini diadakan sebab banyak masyarakat yang masih belum memahami langkah-langkah yang harus dilakukan jika terkonfirmasi positif Covid-19, terlebih bagi mereka yang terpapar namun tanpa gejala dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Ini salah satu upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk menyediakan layanan informasi terkait Covid-19 bagi masyarakat,” jelas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, di kantornya, Kamis (8/7).
Sementara itu, Direktur RSUD NTB, dr . Herman Mahaputra, via telepon, menjelaskan, bahwa layanan telekonsultasi buka setiap hari pukul 08.00 s/d 24.00 wita. Masyarakat dapat mengirim pesan via whatsapp melalui nomor 0817 0001 919 dan tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Layanan ini dibuka karena banyak masyarakat berdasarkan hasil tes CPR terdiagnosa Covid-19 namun belum memahami betul apa langkah yang harus diambil,” jelasnya.
Masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih detail terkait obat apa yang harus dikomsumsi, makanan apa yang baik, tata cara isolasi mandiri, dan informasi lainnya seputar Covid-19.
“Agar masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tanpa gejala tidak berlanjut menjadi dengan gejala,” ujar dr. Herman.
Dengan dibukanya layanan telekomunikasi Covid-19 ini diharapkan masyarakat dapat teredukasi dengan baik, serta mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait Covid-19, sehingga penanganan yang diberikan bisa lebih tepat.
diskominfotikntb
Akhir Pandemi Covid-19 Mulai Terlihat di Dunia
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat memang tengah diberlakukan Pemerintah, meski demikian akhir pandemi mulai kelihatan di dunia
MATARAM.lombokjournal.com– Meski Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, bukan berarti pandemi Covid-19 benar-benar tak terkendali.
Bahkan Menko Pereknomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (05/07/21) mengatakan, Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro 43 kota di luar Jawa Bali.
Dan Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat termasuk salah satu kota yang termasuk dalam pemberlakuan pengetatan PPKM mikro itu. Sampai hari Kamis, 8 Juli 2021, pasien yang masih diisolasi jumlah 199 orang, terbanyak dibanding kabupaten/kota lain se NTB.
Di NTB, penambahan pasien positif Covid-19 hingga hari Kamis, tanggal 8 Juli 2021 sebanyak 179. Namun jumlah yang sembuh jumlahnya 185 orang. Samai hari Kamis jumlah pasien Covid-19 yang masih diisolasi sebanyak 816 orang.
Tapi kabar baik terkait pandemi Covid-19 itu mulai tersiar. Dikabarkan, akhir pandemi Covid-19 di dunia mulai terlihat.
Optimisme akan berakhirya pandemi itu disampaikan kalangan internal di Satgas Penanganan Covid-19.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan, tanda-tanda itu terlihat dengan tercapainya herd immunity alias kekebalan kelompok di sejumlah negara.
Jadi finis penyebaran Covid-19 itu mulai kelihatan.
“Kita lihat beberapa negara di dunia sudah mencapai herd immunity,” ujar Sonny dalam webinar ‘PPKM Darurat, Indonesia Selamat’, Rabu (7/7/2021).
Jika sudah banyak negara mencapai herd immunity, itu berarti hanya sejumlah negara yang masih terjadi kasus Covid-19. Demikian dijelaskan Sonny.
Sehingga, level pandemi Covid-19 dapat menurun menjadi endemi.
“Nah, kalau ternyata negara di dunia sudah bisa menurunkan level penularannya, positivity rate-nya di bawah 1 persen. Kita bisa menurunkan statusnya menjadi endemi,” jelas Sonny.
Setelah menjadi endemi, Sonny mengatakan penularan Covid-19 akan seperti penyakit demam berdarah (DB) maupun malaria, yang kadang-kadang muncul di wilayah tertentu.
“Malaria, masih ada enggak? Masih ada. Tapi munculnya kadang-kadang dan di daerah tertentu,” ulas Sonny.
Meski begitu, Sonny mengatakan hal tersebut hanya dapat tercapai ketika seluruh masyarakat dunia mengikuti vaksinasi, menjalankan protokol kesehatan, serta 3M dan 3T.
“Jadi kalau kita punya fighting spirit, lari ya sampai finis dan seluruh dunia melakukan hal yang sama mendukung program vaksinasi dan patuh protokol kesehatan, melaksanakan 3T sebaik-baiknya,” beber Sonny.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 34.039.797 (83,00%) penduduk hingga Rabu (07/07/21).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 14.443.813 (35,58%) orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Cakupan Vaksinasi Covid-19 di NTB
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.
Rr/Tribune
Mataram, Kota Non Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro
Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu kota non Jawa Bali yang diberlakukan pengetatan yang diberlakukan Pemerintah
MATARAM,lombokjournal.com ~ 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan sejak Pemerintah mulaimenerapkan PemberlakuanPembatasanKegiatanMasyarakat (PPKM) dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
Dalam keterangan persnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro 43 kota di luar Jawa dan Bali.
“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” ujar Airlangga, Senin (5/7/21).
Berikut ini daftar 43 kota yang dikenakan pengetatan PPKM Mikro.
1 Aceh Kota Banda Aceh
2 Bengkulu Kota Bengkulu
3 Jambi Kota Jambi
4 Kalimantan Barat Kota Pontianak
5 Kalimantan Barat Kota Singkawang
6 Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya
7 Kalimantan Tengah Lamandau
8 Kalimantan Tengah Sukamara
9 Kalimantan Timur Berau
10 Kalimantan Timur Kota Balikpapan
11 Kalimantan Timur Kota Bontang
12 Kalimantan Utara Bulungan
13 Kep. Riau Bintan
14 Kep. Riau Kota Batam
15 Kep. Riau Kota Tanjung Pinang
16 Kep. Riau Natuna
17 Lampung Kota Bandar Lampung
18 Lampung Kota Metro
19 Maluku Kepulauan Aru
20 Maluku Kota Ambon
21 NTB Kota Mataram
22 NTT Lembata
23 NTT Nagekeo
24 Papua Boven Digoel
25 Papua Kota Jayapura
26 Papua Barat Fak Fak
27 Papua Barat Kota Sorong
28 Papua Barat Manokwari
29 Papua Barat Teluk Bintuni
30 Papua Barat Teluk Wondama
31 Riau Kota Pekanbaru
32 Sulawesi Tengah Kota Palu
33 Sulawesi Tenggara Kota Kendari
34 Sulawesi Utara Kota Manado
35 Sulawesi Utara Kota Tomohon
36 Sumatera Barat Kota Bukittinggi
37 Sumatera Barat Kota Padang
38 Sumatera Barat Kota Padang Panjang
39 Sumatera Barat Kota Solok
40 Sumatera Selatan Kota Lubuk Linggau
41 Sumatera Selatan Kota Palembang
42 Sumatera Utara Kota Medan
43 Sumatera Utara Kota Sibolga
Pengetatan yang dilakukan Pemerintah adalah:
Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%
Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online
Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan
Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00
Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%
Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan
Semua fasilitas publik ditutup sementara
Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup
Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup
Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan. Rr/CNBC
PPKM Darurat Jawa-Bali, Polisi Perketat Pintu Masuk ke NTB
Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, memperketat semua pintu masuk ke NTB, terkait PPKM Darurat (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), di beberapa daerah Jawa-Bali.
LOBAR.lombokjournal.com ~ Salah satunya adalah akses masuk di Pelabuhan Penyeberangan Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Gilimas Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ipda Irvan Surahman, mengatakan, langkah ini diambil bersama dengan pihak terkait, untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat di Pulau Lombok, Jumat (7/2).
“Diprediksi bahwa, selama pemberlakuan PPKM darurat di Jawa-Bali, banyak masyarakat memilih ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkapnya.
Di mana, Pelabuhan Lembar tidak hanya sebagai akses masuk Pulau Lombok, namun juga hingga Pulau Sumbawa, sehingga pemeriksaan lebih diperkat lagi.
“Melakukan pemeriksaan orang dan barang, pemeriksaan surat kendaraan dan surat keterangan Rapid Test Antigent bagi penumpang, untuk memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Bila ditemukan tidak memiliki surat keterangan tersebut atau surat sudah kadaluarsa, maka langsung diambil tindakan oleh pihak terkait di pelabuhan.
“Dilakukan Rapid Test ulang, bila tidak maka akan dikembalikan ke pelabuhan asal, jika ditemukan positif terkonfirmasi covid-19, langsung dilakukan isolasi sementara, yang selanjutnya ditangani oleh dinas terkait,” ujarnya.
Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat di beberapa daerah di Indonesia, membuat pihaknya bersinergi untuk memaksimalkan langkah pencegahan.
“Sebagai langkah antisipasi, dan pengketatan dalam pemeriksaan ini, tidak hanya berlaku bagi penumpang, namun untuk semua pengguna jasa penyeberangan, termasuk mobil logistik yang tiba di pelabuhan,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan barang juga juga menyasar senjata tajam, bahan peledak, narkoba, serta barang berbahaya yang dilarang lainnya.
“Sampai saat ini Penyeberangan masih terpantau normal, namun demikian langkah ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Rencana Rapid Test Gratis Bagi Wisatawan ke NTB
Rencana Rapid Test Gratis Bagi Wisatawan ke NTB adalah salah satu upaya untuk menarik wisatawan datang ke Nusa Tenggara Barat (NTB) di tengah pandemi.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pariwisata bersama Dinas Pariwisata NTB dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) secara daring, di pendopo gubernur, Jumat (2/7).
Menurut gubernur, Rapid Test tersebut nantinya dapat dibeli melalui Hepatika Medical Laboratory yang memproduksi Rapid Test asli buatan NTB. Hal tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi industralisasi yang tengah berkembang di NTB dan dampaknya akan kembali ke masyarakat itu sendiri.
“Dari pada menggelontorkan dana untuk program yang belum tentu mendatangkan wisatawan, kenapa tidak memberikan insentif bagi wisatawan dengan strategi menggratiskan Rapid Test misalnya,” jelas Zulkielimansyah.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi, memaparkan Kebijakan Program Dinas Pariwisata salah satunya menetapkan sejumlah area yang merupakan zona hijau, yang aman dikunjungi wisatawan selama pandemi.
Zona Hijau bagi wisatawan tersebut diikuti dengan CHSE dan Vaksin pada pelaku pariwisata, restoran dan hotel dengan diperkuat adanya peraturan gubernur. Selain itu, ada disediakan hotel untuk isolasi serta penyediaan lokasi Rapid Test yang mudah.
Sementara itu, Kepala BPPD NTB, Ari Garmono, mendukung penuh usulan tersebut. Ia berharap peraturan gubernur terkait zona hijau bagi wisatawan bisa dipercepat agar wisatawan bisa merasa aman datang ke NTB.
“Pergub terkait green zone semoga bisa dipercepat agar wisatawan percaya NTB benar-benar aman dikunjungi,” tandasnya.
diskominfotikntb
Catur Sebagai Media Silaturahmi di Masa Pandemi Covid-19
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa olah raga catur sebagai salah satu media silaturahmi yang bisa diminati oleh berbagai kalangan.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB turut berpartisipasi dalam kegiatan Turnamen Catur Antar Kita yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Sosial dan Politik, M16, dengan tema “Silaturahmi Membangun Energi Positif Melawan Pandemi Covid-19”, di Sekretariat Friends of The Earth M16 , Jum’at (02/07).
H. Zulkieflimansyah
“Ini menjadi tradisi yang bagus, catur ini bisa sampai skala kecil di tengah masyarakat, biaya yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar, namun silaturahminya yang sangat terasa,” ujar, Bang Zul, sapaan akrabnya.
Bang Zul yang sering kali mengikuti turnamen catur berharap agar olah raga ini semakin meningkatkan keakraban dan kekompakan.
Senada dengan dengan hal tersebut, Direktur M16, Bambang Mei Finarwanto, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi dalam rangka meningkatkan tali persaudaraan di masa pandemik.
“Kegiatan ini untuk menjalin kebersamaan dan memanusiakan, di era pandemi covid. Kita menghadapi situasi yang sulit, dengan kegiatan ini paling tidak kita memiliki semangat optimisme,” tutur Bambang.
Bambang juga begitu antusias dengan kehadiran Gubernur NTB yang telah memberikan spirit bagi seluruh peserta, dan memberi atensi di dunia olah raga, khususnya catur.
“Kehadiran Gubenur NTB Menjadi spirit bagi kita semua, bahwa beliau memiliki kepedulian, atensi terhadap dunia olah raga khususnya olah raga catur, kita hidup perlu berfikir seperti sedang bermain catur,” ungkapnya.