Oksigen dan Obat Dijamin Tersedia, Masyarakat Jangan Cemas

Gubernur meminta masyarakat tidak cemas dan panik, sebab pemerintah menjamin ketersediaan oksigen dan obat-obatan untuk pasien Covid-19.

MATARAM.lombok.com ~ Untuk memastikan ketersediaan oksigen aman dan tercukupi di masa pandemi Covid-19, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, mengunjungi 2 lokasi produsen oksigen, Jumat (23/7).

Oksigen“Masyarakat diharapkan tenang. Insya Allah di NTB tidak ada kelangkaan oksigen,” ujar Zulkieflimansyah, saat melihat pengemasan dan persiapan proses pengiriman oksigen ke pulau Sumbawa, oleh CV. Bayu Bangun Sakti (BBS Oxygen), di Jalan Lingkar Selatan, Mataram.

Pada kesempatan itu gubernur menegaskan, demi menjaga stok yang aman di NTB, hasil produksi oksigen sepenuhnya guna memenuhi kebutuhan daerah, sehingga untuk sementara perusahaan tidak memenuhi permintaan dari provinsi lain.

“Ketersediaan oksigen yang diproduksi oleh CV. Bayu Bangun Sakti Mataram dan PT. Samator Gas di Gerung, Lombok Barat, sangat cukup. Bahkan permintaan dari provinsi lain tidak dilayani, demi menjaga stok yang aman bagi NTB,” jelasnya.

BACA JUGAPemda KLU Harus Aktifkan Kembali Satgas Covid-19 Satu Pintu 

Sementara itu, owner CV. Bayu Bangun Sakti, Max Suparta, mengaku bahwa stok oksigen untuk provinsi NTB, aman dan terkendali. Saat ini kapasitas produksi bulanannya sebanyak 220 ton oksigen, sedangkan kebutuhan sebelum pandemi hanya 80 ton oksigen.

“Artinya ada peningkatan hingga 50 persen,” kata Max.

Terkait adanya isu kelangkaan oksigen di Pulau Sumbawa, Max membantah bukan karena tidak ada stok oksigen, tetapi sebab proses pendistribusiannya. Pengiriman oksigen ke Bima, Dompu dan Sumbawa membutuhkan waktu tempuh yang agak lama.

BACA JUGAOksigen Untuk Terapi Pasien Covid-19, Stoknya Masih Aman

Menurut Max, hingga kini harga oksigen tetap stabil, tidak ada kenaikan, masih dengan harga Rp. 16.500/kg. Untuk Rumah Sakit (RS) yang menggunakan liquid tidak terjadi kelangkaan, karena kontinuitas stoknya terjaga, terutama di Pulau Lombok.

Guna menjaga ketersediaan pasokan di RSUD se-Pulau Sumbawa, pihaknya juga akan memasang tangki penyimpan oksigen Microbulk sistem oksigen cair di RS H.L. Manambai Abdulkadir yang berkapasitas 3 ton, RSUD Kota Bima 1 ton, dan RSUD Asy-Syifa 2 ton.

diskominfotikntb




Oksigen Untuk Terapi Pasien Covid-19, Stoknya Masih Aman

Masalah muncul lebih pada pendistribusian oksigen ke kabupaten/kota di luar Pulau Lombok yang membutuhkan waktu, jadi bukan stoknya mengalami kelangkaan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Informasi kelangkaan oksigen muncul dan menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (22/7).

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa ketersediaan dan stok oksigen untuk kebutuhan terapi pasien Covid-19 di Provinsi NTB masih aman.

“Saya baru cek ketersediaan oksigen, Insya Allah tersedia cukup. Kita tidak kekurangan,” ujar Zulkieflimansyah.

Menurutnya, persoalan pendistribusian ke wilayah Kabupaten/Kota terutama yang berada di pulau Sumbawa sedikit membutuhkan waktu.

“Ini semata bukan karena kelangkaan, tapi karena persoalan distribusi yang memerlukan waktu, karena jarak tempuhnya,” tegas gubernur.

Misalnya untuk mendistribusikan tabung oksigen dari kota Mataram ke kabupaten Bima, kota Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat, cukup memakan waktu. Selain itu, juga adanya keterbatasan sumber daya manusia atau tenaga terampil yang bisa melakukan pengisian tabung oksigen.

Untuk itu diharapkan bupati dan walikota, beserta tim satgas termasuk TNI/Polri harus terus memonitoring, mengawasi pasokan dan ketersediaan oksigen maupun obat-obatan medis di masa PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diharapkan tenang, tetap ikuti prokes dan jaga kesehatan,” tutur gubernur.

BACA JUGAKesehatan dan Ekonomi Masyarakat Diutamakan di Masa PPKM

edy




Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Diutamakan di Masa PPKM

Presiden Jokowi sudah mengingatkan untuk memprioritaskan kesehatan dan menjaga ekonomi masyarakat di masa PPKM darurat saat ini.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Untuk menyeimbangkan kedua sektor ini di masa PPKM darurat bukanlah hal mudah, maka dibutuhkan sinergi dari semua pemerintah kabupaten dan kota.

“Jangan sampai roda perekonomian masyarakat mati selama masa PPKM, terutama ekonomi masyarakat kecil agar tidak terganggu. Untuk itu, mudah-mudahan prokes Covid-19 dapat ditingkatkan lagi,” tegas Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kamis (22/07).

Menurut Zulkieflimansyah, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi selama masa PPKM darurat adalah memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bukan hanya uang tunai, tapi juga dalam bentuk beras yang diambil dari petani lokal. Dengan harapan, harga yang tak diserap oleh Bulog dapat diserap oleh pedagang-pedagang kecil dan disalurkan kepada seluruh ASN lingkup Provinsi NTB.

“Dengan langkah itu, semoga kita dapat menyelamatkan ekonomi masyarakat terutama para petani lokal. Tunjangan beras bagi ASN direncanakan akan mulai 1 Agustus 2021 mendatang,” ujarnya.

Dalam rakor, ini, Zulkiefkimansyah juga mengajak seluruh bupati dan walikota se-NTB untuk menyerap gabah petani melalui pemberdayaan UMKM lokal, dengan membeli beras kemasan untuk tunjangan beras bagi ASN.

BACA JUGAGubernur NTB Ajak Bupati Walikota Serap Beras Petani Lokal

manikp@kominfo




Gubernur NTB Ajak Bupati/Walikota Serap Beras Petani Lokal

Gubernur NTB mengajak seluruh bupati dan walikota untuk menyerap beras petani melalui pemberdayaan UMKM lokal selama masa PPKM darurat.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Langkah ini, menurut Gubernur NTB, H. Zulkiefkimansyah, sebagai upaya bersama untuk melindungi perekonomian masyarakat terutama ekonomi masyarakat kecil yang berprofesi sebagai petani.

Gubernur NTB“Alhamdulillah kami di provinsi sudah mulai menyusun kebijakan untuk memberikan tunjangan beras kepada ASN. Dan mudah-mudahan kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh kabupaten kota dalam mengoptimalisasi penyerapan gabah petani lokal,” ajak gubernur saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kamis (22/7).

Dihadapan seluruh bupati walikota yang hadir, Zulkieflimansyah menegaskan, selama masa PPKM mulai diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prioritas utama pemerintah adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari bahaya Virus Corona.

BACA JUGAKesehatan dan Ekonomi Masyarakat Diutamakan di masa PPKM

Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik meski diberlakukan pembatasan aktivitas, sehingga menjaga keseimbangan kedua sektor ini menjadi tanggung jawab semua.

“Untuk itu, mari kita bahu membahu untuk melindungi UMKM melalui penyerapan beras lokal untuk diberikan kepada para ASN melalui tunjangannya. Insyaallah pemerintah provinsi akan menerapkan mulai awal Agustus mendatang” tutur gubernur.

BACA JUGAPPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

manikp@kominfo




PPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

Pemerintah NTB menerapkan PPKM berbasis desa, mulai 21 Juli 2021, sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid–19 yang kini sudah mencapai 18.147 kasus.

MATARAM.lombokjournal.com ~

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalillah, menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa harus benar–benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan permasalahan di kabupaten dan kota.

“Jika dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM, Rumah Isolasi Mandiri di setiap desa yang ditangani oleh pemerintah desa, Babinsa, Babinkantibmas, yang kemudian tertangani dengan baik, maka insya Allah terus menerus memberikan edukasi protokol covid–19 kepada masyarakat,” jelas Sitti Rohmi, dalam laporannya saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (22/7).

PPKM dibagi menjadi 4 level, yakni level 1 (new normal), level 2 (tarnsisi 1), level 3 (transisi 2) dan level 4. Pada level 1 adalah new normal, level 2 dan 3 adalah tahap transisi untuk memastikan proses relaksasi dan pengetatan secara bertahap dan memastikan pemerintah memiliki persiapan yang cukup.

“Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota untuk dapat mengetahui berada di level manakah daerahnya,” kata Sitti Rohmi.

Sitti Rohmi menegaskan bahwa pengetatan pada PPKM Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, di mana beberapa sektor harus mengikuti aturan–aturan yang berlaku.

“Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, dari sisi kegiatan masyarakat, WFO dan WFH nya juga yang harus dipatuhi dengan sebaik–baiknya.” ujarnya.

Level PPKM Kabupaten Kota se-NTB adalah sebagai berikut; Kota Mataram berstatus level 4, Lombok Barat berstatus level 3, Lombok Tengah berstatus level 2, Lombok Utara berstatus level 3, Lombok Timur berstatus level 2, Sumbawa Barat berstatus level 3, Sumbawa berstatus level 3, Dompu berstatus level 3, Bima berstatus level 3 dan Kota Bima berstatus level 3.

BACA JUGAGubernur NTB Ajak Bupati Walikota Serap Beras Petani Lokal

ser@diskominfotikntb




Sembako dibagikan untuk Warga Mataram yang Terdampak PPKM

Ribuan sembako berbentuk paket kembali dibagikan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada warga kota Mataram yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

MATARAM.lombokjournal.com ~ Adapun sembako yang dibagikan kepada masyarakat oleh Satpol PP dan Dinas Sosial NTB, tersebut, sebanyak 500 paket dengan lokasi pembagian, di Pasar Sindu dan Pasar Sayang-Sayang, kecamatan Cakranegara.

SembakoSedangkan, Dinas Perhubungan NTB menyerahkan sebanyak 200 paket sembako di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan. Dan Asisten II Setdaprov NTB bersama OPD lainnya menyerahkan sebanyak 500 paket sembako di kecamatan Sekarbela dan Pasar Mandalika, kecamatan Sandubaya.

Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdaprov NTB, H. Ridwansyah, mengatakan, hari ini, Rabu (21/7), pemprov kembali menyerahkan 1.200 paket sembako kepada warga Kota Mataram. Sebelumnya, Senin (19/7) lalu, pemprov juga menyerahkan sebanyak 1.300 paket sembako. Dengan demikian jumlah keseluruhan sembako yang sudah diserahkan sebanyak 2.500 paket.

“Dalam pembagian paket sembako ini kami sasar masyarakat di sekitar kota Mataram seperti; Ojek Online (Ojol), kusir cidomo, seperti yang ada di Terminal Mandalika dan masyarakat pinggiran yang terdampak oleh PPKM. Mudah-mudahan apa yang kita berikan ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemprov NTB kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Ridwansyah.

BACA JUGAAPBD 2021, Pemprov NTB Optimis Pendapatan Bisa Optimal

diskominfotik




Nakes NTB, Insentifnya sudah Dibayarkan hingga Bulan Juni

Insentif nakes yang sudah dibayarkan hingga Bulan Juni mencapai 21,303 miliar rupiah atau 43,1 persen.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Selain itu, informasi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan, untuk insentif vaksinator sampai bulan Juni juga sudah dibayarkan sebesar Rp 747 juta rupiah.

Asisten III Sekretariat Provinsi, Nurhandini Ekadewi, mengatakan, insentif bagi nakes (tenaga kesehatan) di bawah lingkup pemprov sudah dibayarkan sejak Januari sampai Juni 2021.

“Sebelum refocusing, insentif itu dibayarkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada tenaga kesehatan”, jelas Eka.

Terkait Surat Perintah Membayar (SPM) oleh pemerintah daerah, Eka menegaskan berbeda dengan daerah lain, sebelum refocusing pembayaran insentif nakes dilakukan melalui BLUD sebelum pembayaran oleh pemprov dicairkan.

“Saat SPM diperiksa, pembayaran bulan Juni sedang berproses untuk mengganti dana yang dikeluarkan oleh BLUD”, tambahnya.

BACA JUGATanda Tangan Digital Solusi bagi Maraknya Pemalsuan Dokumen

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri menambahkan, insentif nakes tahun ini realisasinya cukup bagus.

”Koordinasi dengan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), pembayarannya sudah bagus,” ujar Lalu Hamzi.

Ia menegaskan, insentif nakes tetap menjadi prioritas pemprov di masa pandemi covid dan menjadi atensi pemerintah kabupaten/kota agar hak-hak nakes yang berjuang selama pandemi covid bisa terbayarkan.

jm




Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  membagikan 1300 paket sembako kepada masyarakat terdampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Paket sembako yang dibagikan kepada ojol (ojek online), pedagang asongan, kaki lima dan masyarakat miskin lainnya, tersebut, berupa beras dan kebutuhan harian lain.

“Hari ini di seputaran Pondok Prasi, Ampenan bagi keluarga nelayan”, ujar Asisten III, Nurhandini Ekadewi, di Mataram, Senin (19/7).

Nurhandini mengatakan, kegiatan ini inisiatif spontan dari para kepala OPD yang peduli dengan cara mengumpulkan dana. Selama masa PPKM banyak sektor ekonomi yang terdampak terutama bagi mereka yang harus mencari nafkah harian.

Paket SembakoAsisten II, Ridwansyah didampingi beberapa kepala OPD saat menyerahkan bantuan mengatakan agar bantuan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya.

“Semoga bermanfaat. Tetap jaga kesehatan dengan protokol kesehatan”, ucap Ridwansyah.

Sementara itu, Hamdan, juru parkir Pasar Kebon Roek, mengaku senang dengan bantuan yang diterimanya. Sedangkan, ibu Nafiah, pedagang ikan di Pondok Prasi, menghimbau agar bantuan bisa merata diperoleh warga lain.

“Masih banyak yang belum dapat. Mudah mudahan besok bisa dikunjungi lagi”, ujarnya.

BACA JUGAPenanganan Covid-19; Melihat dengan Mata Lebah Atau Lalat

jm




Penanganan Covid-19; Melihat dengan Mata Lebah Atau Lalat

Bencana pandemi Covid-19 sangat kompleks, pemerintah seolah-olah kehilangan akal dalam penanganan penularan virus yang berlangsung lebih setahun ini

LOTENG.lombokjournal.com ~ Penanganan bencana alam seperti gempa, banjir atau tanah longsor misalnya, bisa lebih lebih obyektif dan perencanaannya bisa lebih terukur.

“Tapi pandemi Covid-19 merupakan bencana non alam yang karakternya unik dan msiterius,” kata HL Gita Ariadi, Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada lombokjournal.com di kediamannya di Puyung, Lombok Tengah, Sabtu (17/07/21).

Saat ini tengah berlangsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa dan kelurahan. Ini kelanjutan dari skenario Pemerintah menekan Covid-19, yakni dengan senjata ampuh menjalankan protokol kesehatan secara sempurna dan konsisten.

BACA JUGA: Bunda Niken: Edukasi Pneumonia Harus Ditingkatkan

Penanganan Covid-19

Tapi masih terjadi lonjakan penambahan pasien yang positif Covid-19. Di NTB, pada hari Sabtu, terdapat pasien yang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh sebanyak 106 orang. Namun pasien yang dinyatakan positif bertambah 315 orang. Bahkan pasien yang meninggal hari Sabtu 7 orang.

“Bayangkan, berapa banyak penambahan pasien positif kalau pemerintah tidak menerapkan PPKM,” kata miq Gita. Diterapkannya PPKM karena ada trend lonjakan pasien positif jelasnya.

Melihat trend kenaikan itu, tak berlebihan kalau Lalu Gita memprediksi pandemi ini bisa berlangsung panjang. Harus diakui bahwa Pemerintah belum menemukan jurus efektif dalam penanganan Covid-19.

“Ada faktor ketidakpastian. Ini bencana misterius, karena itu penanganannya trial and error,” katanya.

Miq Gita menjelaskan skenario penanganan Covid-19 yang telah diupayakan pemerintah.

Di antaranya, mandat kolektif nasional untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes),  memakai masker menutup hidung dan mulut secara sempurna. Dengan menjaga jarak minimal 1 meter saat beraktivitas di luar rumah. Serta mencuci tangan sesering mungkin.

Penanganan Covid-19

Selain itu, Pemerintah juga melakukan vaksinasi secara nasional. Dalam pelaksanaan vaksinasi di NTB, sampai hari Sabtu DOSIS 1 baru mencapai 549.462 (16,27%) dan DOSIS 2 mencapai 207.497 (6,14%).

Kemudian upaya berikutnya, karena adanya trend peningkatan penyebaran Covid-19, akhirnya Pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Semula hanya berlaku di Jawa-Bali, kemudian melebar ke kota dan daerah lain di luar Jawa-Bali.

Untuk di NTB, beberapa kriteria yang ditetapkan akhirnya Kota Mataram termasuk salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang juga menerapkan PPKM. Tapi saatnya ini penerapan PPKM di NTB berlangsung ke semua kabupaten/kota.

Penerapan PPKM  harus diikuti penanganan maksimal di tingkatan desa/kelurahan oleh Satgas atau Posko Desa/Kelurahan. Posko di tingkatan desa/kelurahan akan membantu warga suspek COVID-19 dan keluarganya

Pemerintah daerah diminta benar-benar memahami urgensi posko di tingkat desa/kelurahan, karena posko berfungsi memastikan di wilayah kerjanya mendata dan memantau warganya melakukan isolasi mandiri.

“Semua itu ihtiar yang dilakukan pemerintah untuk menangani Covid-19. Tapi selalu ada orang yang melihat dengan mata lebah, atau di pihak lain ada melihat dengan mata Lalat. Selalu ada orang yang menanggapi positif atau sebaliknya menanggapi negatif,” kata Lalu Gita.

BACA JUGA: Konsultasi Pemprov ke Banyak Pihak, Addendum Sudah Tepat

Ibarat itu disampaikannya menanggapi pihak yang pro dan kontra semua ihtiar yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Tentang ibarat itu dijelaskan, orang yang melihat dengan mata lebah terbiasa dengan yang baik, misalnya bunga. Orang jenis ini selalu melihat dari sisi baiknya.

Sebaliknya, mata lalat selalu menyukai sampah atau barang yang busuk. Maka orang yang memandang dengan mata lalat, selalu berkomentar buruk tiap ihtiar yang dilakukan

Misalnya, vaksinasi secara nasional baru mencapai sekitar 90 juta padahal penduduk Indonesia jumlahnya 200 juta lebih.

“Negara kemampuannya seperti itu. Tapi yang jelas, ada ihtiar sungguh-sungguh untuk menangani Covid-19,” kata miq Gita.

Rr

 




Laboratorium RSUP NTB Awasi Delapan Laboratorium Lainnya

Sejak 12 Juni, Laboratorium RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan untuk hasil tes PCR, mengawasi delapan laboratorium lainnya di kabupaten/ kota pulau Lombok dan Sumbawa.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Hasil tes PCR dari laboratorium kabupaten/kota tersebut diawasi dengan dilakukan pendampingan prosedur sebelum data dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat melalui NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi Kemenkes di masa pandemi Covid 19.

Jika Tidak Ikuti Prokes Laboratorium
dr. H.Lalu Herman Mahaputra

“Jadi untuk pelaporan New All Record (NAR) ke kementerian itu kita mengawasi dan berkoordinasi dengan delapan laboratorium lainnya di pulau Lombok dan Sumbawa”, jelas dr. Herman Mahaputra, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, di Mataram, Selasa (13/7).

Kepala Dinas Kesehatan NTB, H. Lalu Hamzi Fikri menyebutkan, delapan laboratorium yang masuk dalam KMK 4642 yakni Laboratorium RSUD NTB, Laboratorium RS Unram, Laboratorium Sumbawa Techno Park (STP), Laboratorium RSUD Kota Mataram, Laboratorium RSUD dr. Soedjono Selong, Laboratorium RSAD 162/WB, Laboratorium RS Bhayangkara Mataram, dan Laboratorium RSUD Praya.

Varian Delta Masuk NTB Laboratorium
H. Lalu Hamzi Fikri

Sedangkan Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram dan Laboratorium RSUD Bima belum masuk KMK 4642, karena izin operasionalnya baru terbit pada Juni 2021.

Sementara itu, Kemenkes menyatakan, Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil tes PCR dari sebanyak 742 laboratorium yang terafiliasi sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan,” ujar Menkes Budi dalam siaran tertulis di laman resmi Kemenkes, Senin (12/7).

Daftar 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemkes itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Jenis Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 itu terdiri atas laboratorium klinik, laboratorium yang ada di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.

Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.

jm