Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2020.
Sebagaimana diketahui bahwa prestasi ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemprov NTB sejak tahun 2012 hingga 2021.
Kepada Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA dan seluruh jajaran BPK RI dan BPK Provinsi NTB, Baiq Isvie berterima kasih atas upaya dan kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi NTB.
Demikian juga kepada Gubernur bersama seluruh jajarannya serta seluruh stakeholders mitra pemerintah lainnya.
“Terima kasih juga kepada Gubernur NTB, Forum Koordinasi pimpinan daerah Provinsi NTB, Pejabat sipil, TNI dan Polri atas kehadiran dan kerjasamanya. Semoga apa yang telah dilaksanakan selama ini mendapat ganjaran dari Allah SWT,”pungkas Isvie pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/05).
Menanggapi capaian opini WTP ke-10 kalinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Daerah Indonesia (BPK RI), Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset pemerintah Provinsi NTB harus bisa memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur NTB saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/05/21).
Ia meyakini, bahwa predikat WTP ke–10 akan semakin meningkatkan kepercayaan diri dan menjadi penyemangat kuat Pemprov NTB untuk dapat terus meningkatkan tata kelola aset daerah, sekaligus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan yang semakin baik di masa yang akan datang.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB, bahwa pengelolaan keuangan dan aset merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat untuk kita semua. Setiap rupiah dan setiap jengkal aset daerah harus bisa kita manfaatkan dan harus bisa memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul.
Terhadap hasil LHPK BPK RI ini, Bang Zul juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah Provinsi NTB dalam mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh rekan-rekan OPD yang tetap bekerja luar biasa sehingga capaian ke-10 kali ini bisa kita capai dengan tidak mudah. Kerja yang sangat keras tanpa kenal lelah, juga bersinergi dengan teman teman DPRD menyebabkan WTP 10 kali terasa istimewa,” ungkap Bang Zul yang pada hari ini tepat berusia 49 tahun.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., yang menyerahkan langsung LHPK BPK RI terhadap LKPD Pemprov NTB Tahun 2020, mengungkapkan bawah keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Pemprov NTB bersama seluruh stakeholders dalam menjaga kualitas pengelolaan kuangan daerah secara konsisten.
“Pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB ini menunjukkan komitmen pemerintah NTB beserta jajaran OPD terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTB,” sebut Isma.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Raihan opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2020.
Menurut Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., yang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Pemprov NTB bersama seluruh stakeholders dalam menjaga kualitas pengelolaan kuangan daerah secara konsisten.
Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Pemprov NTB Tahun 2020
“Pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian Ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB ini menunjukkan komitmen pemerintah NTB beserta jajaran OPD terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTB,” tutur Isma saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/05).
Selain melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektifitas dan pemanfaatan aset pada Pemprov NTB dan Instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Prov. NTB Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK.
Untuk itu Isma berharap terhadap Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Provinsi NTB ini, agar dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dimana ia menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan yang dimaksud ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya angka pengangguran, menurunnya gini rasio, meningkatnya indeks pembangunan manusia, menurunnya tingkat kemiskinan dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.
Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas efektivitas dan pemanfaatan aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah tahun 2020,” tutup Ismi.
Sementara itu, terhadap hasil LHP BPK RI ini, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., memberikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTB dalam mempertahankan predikat WTP.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh rekan-rekan OPD yang tetap bekerja luar biasa sehingga capaian ke-10 kali ini bisa kita capai dengan tidak mudah. Kerja yang sangat keras tanpa kenal lelah, juga bersinergi dengan teman teman DPRD menyebabkan WTP 10 kali terasa istimewa,” tutur Bang Zul panggilan akrab Gubernur yang pada hari ini berusia 49 tahun.
Bang Zul juga meyakini, bahwa predikat WTP ke–10 semakin memberikan nilai kepercayaan diri dan menjadi penyemangat kuat untuk senantiasa melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan yang semakin baik di masa yang akan datang.
“Semoga sinergi yang telah berjalan baik selama ini dapat terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang. Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB, bahwa pengelolaan keuangan dan aset merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat untuk kita semua. Setiap rupiah dan setiap jengkal aset daerah harus bisa kita manfaatkan dan harus bisa memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” tutup Bang Zul.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, juga mengapresiasi capaian WTP Pemerintah Provinsi NTB yang ke-10 kalinya. Kepada Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA dan seluruh jajaran BPK RI dan BPK Provinsi NTB, ia berterima kasih atas upaya dan kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi NTB.