Kenaikan Iuran Diiringi Makin Optimalnya Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan, baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan

MATARAM.lombokjournal.com

Pasca penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan kualitas layanan.

BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan terkait mendorong implementasi Program JKN-KIS agar dapat berkesinambungan dan manfaatnya makin dirasakan oleh peserta.

Perbaikan yang berkesinambungan lewat berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi, serta mutu layanan, menunjukkan BPJS Kesehatan ingin adanya penyesuaian iuran akan berdampak pada kualitas layanan.

Pengamat kebijakan publik, Pambagio menilai, upaya peningkatan kualitas layanan setelah penyesuaian iuran sudah cukup baik. Pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi telah dioptimalkan pihak BPJS Kesehatan.

“Saya menyoroti, BPJS Kesehatan sudah tinggal lepas landas dan siap melakukan hal tersebut apalagi di era pandemi ini. Momentum ini juga harus dimanfaatkan agar masyarakat atau peserta JKN-KIS juga makin terbiasa,” ujar Pambagio.

Pambagio juga menilai dampak dari penyesuaian iuran JKN-KIS program ini sudah tidak ada beban utang klaim jatuh tempo ke fasilitas kesehatan.

Di samping itu, peningkatan kualitas layanan berbasis digital juga semakin memudahkan proses monitoring dan evaluasi.

Komitmen layanan BPJS Kesehatan

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani mengungkapkan, sejak  awal BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan, baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan.

Lebih lanjut, di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS telah menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes dan antrean online di 15.394 FKTP.

Sementara itu, guna mengoptimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif, BPJS Kesehatan juga melakukan skrining riwayat kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN, senam Prolanis secara daring serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui program Prolanis.

“FKTP akan diberikan insentif jika melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ari.

Ditambahkan, saat ini BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan tengah melakukan pengembangan telemedicine. Perbedaannya, dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka, yaitu dalam telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan yang saat ini sedang diuji coba pada lima wilayah di Indonesia.

Sedangkan di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), khususya  hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.

Untuk mendorong fasilitas kesehatan agar dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, sejumlah indikator telah dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama.

Beberapa di antaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.

Tidak hanya itu saja, rumah sakit pun diminta melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.

“Sampai dengan Oktober tahun 2020 secara nasional capaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerja sama mencapai 88,3 prsen,” jelas Unting.

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, ketersediaan layanan antrean elektronik sudah mencapai 2.071 rumah sakit atau sekitar 94 persen, serta sebanyak 650 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, 2.082 rumah sakit (95 persen) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan Aplicares yang bisa dicek lewat laman resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id).

 

Ditambah, sudah terdapat 883 RS yang sudah mempunyai display tindakan operasi yang dikembangkan oleh manajemen RS. Display tempat tidur dan tindakan operasi secara bertahap telah diintegrasikan di Mobile JKN.

Lebih lanjut Unting menjelaskan, di awal sebelum pandemi Covid-19 BPJS Kesehtan sempat menerapkan skema finger print untuk simplifikasi peserta dalam menjalani tindakan cuci darah.

“Namun, untuk meminimalisir penyebaran virus ini kami tunda. Akan tetapi kami tetap memberikan kemudahan dalam hal proses rujukan, sehingga pasien pasien tak repot lagi mengulang dalam kepengurusan pembuatan surat rujukan dari FKTP,” kata Unting.

mul/ega/Detik.com

 

 




BPJS Kesehatan Melakukan Proses Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Soal kriteria penerima vaksin itu bukanlah kewenangan BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat tugas dari pemeritah untuk menjadi penanggung jawab proses registrasi pemberian vaksin corona (COVID-19) secara gratis untuk masyarakat.

Daam penjelasannya, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, terkait pemberian vaksin Covid-19 itu tak ada syarat wajib bbagi masyarakat penerima vaksin tersebut.

Iqbal menjelaskan, vaksin gratis ini tak terbatas pada para peserta BPJS Kesehatan saja. Masyarakat umum yang tidak memiliki kepesertaan pun dipastikan tetap bisa menerima vaksin itu.

Tentu saja, mereka yang akan menerima haru sudah masuk dalam data sasaran penerima vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.

” (Vaksin) Ini kan memang untuk semua masyarakat,” jelas Iqbal seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (18/12/20).

Dengan demikian, masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 tidak dilihat apakah pegang kartu BPJS atau tidak, jelas Iqbal.

Iqbal sendiri tak menjelaskan detail kriteria sasaran penerima vaksin. Ia tak bisa memberi bocoran, karena memang soal kriteria penerima vaksin itu bukanlah kewenangan BPJS Kesehatan. Melainkan ada di Komite Penanganan COVID-19 (KPC) PEN.

“Kalau vaksin ini kan ada data sasaran penerima COVID-19 oleh KPCPEN. Jadi itu kewenangan KPCPEN untuk menjawab,” jelasnya lebih lanjut.

Karena penerima vaksin itu tidak spesifik bagi peserta BPJS Kesehatan, bila ada masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan bisa saja ada kemungkinan orang tersebut masih bisa menerima vaksin corona.

Menurut Iqbal, sejauh ini tak ada pemberitahuan bahwa lancar tidaknya iuran peserta BPJS jadi patokan penerima vaksin atau tidak.

“(Soal penunggak iuran BPJS) Tak ada kaitannya, vaksin itu harus tetp dibagikan” tegasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memproses resgistrasi pemberian vaksinasi COVID-19. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi khusus untuk pelayanan vaksinasi tersebut.

Nama aplikasinya adalah Primary Care (P-Care). Selain untuk registrasi, aplikasi ini juga berfungsi sebagai screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.

Hanya saja aplikasi ini sendiri dikhususkan bagi para Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/faskes), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri. Bukan untuk mendaftar sendiri oleh masyarakat.

Jadi, proses registrasinya dilakukan saat masyarakat sudah menerima informasi dari pemerintah bahwa ia masuk dalam data sasaran penerima. Setelah itu, baru yang bersangkutan bisa mendatangi faskes (FKTP) penyedia layanan vaksinasi COVID-19 terdekat.

Di sana barulah masyarakat akan didaftarkan oleh faskes untuk dijadwalkan waktu dan lokasi vaksinasinya dan lain sebagainya.

wk/nidy/Detik.com




Sistem Rujukan Bukan untuk Membatasi Peserta JKN-KIS

Sudut pandang terkait sakit dan sembuh, antara dokter dan pasien yang kerap berbeda

MATARAM.lombokjournal.com

Peserta maupun non peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indoensia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, banyak yang masih mempertanyakan, mengapa saat berobat menggunakan kartu BPJS Keehatan harus ke puskesmas atau klinik dulu yang disebut sebagai fasilitas Kesehatan tahap pertama.

Mengapa tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit? Ini penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan.

“Kita (BPJS Kesehatan) seolah-olah membatasi yang dirujuk, seolah-olah ya. Padahal tidak. Kita tidak membatasi,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Ariyani.

Dijelaskn Ari, saat pasien berobat ke puskesmas atau klinik maupun dokter umum yang termasuk dalam fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP), lebih dulu akan disaring perlu atau tidak merujuk pasien JKN yang datang.

“Dokter di FKTP, memiliki 144 kompetensi penyakit yang bisa ditangani. Jadi, dokter umum itu akan memfilter apakah kondisi pasien tersebut bisa dikerjakan sendiri atau tidak. Kalau bisa, tidak perlu dirujuk,” kata Ari.

Hal itu dijelaskannya dalam webinar Progres Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Program JKN -KIS pada Rabu (16/12/20)

Kemudian ditegaskannya, dokter umum di Indonesia memang kompeten. Sebaiknya masyarakat terutama peserta JKN-KIS tidak perlu ragu akan kompetensi mereka.

“Jadi, ketika dirujuk ya harus dirujuk. Dengan ada 144 penyakit yang bisa diatasi ya akan diobati oleh dokter tersebut, kalau tidak bisa maka akan dirujuk,” Ari menjelaskan.

Selain itu, proses rujukan juga memiliki manfaat bagi pasien. Bila pasien yang termasuk dalam 144 penyakit yang bisa ditangani di puskesmas maupun klinik, tidak perlu ke rumah sakit yang mana penuh virus atau bakteri penyebab penyakit.

“Di RS juga ada banyak infeksi, kalau tidak penting sekali tidak perlu ke RS,” ujar Ari.

Persepsi Dokter berebeda dengan Pasien

Sudut pandang sakit dan sembuh antara dokter dan pasien yang kerap berbeda, turut membuat pasien banyak mengeluhkan tidak sembuh bila dirawat di puskesmas atau klinik.

Ari yang juga sebagai dokter umum ini memahami perbedaan sakit dan sembuh ini.

“Dokter bilang enggak apa-apa, tapi pasien merasa apa-apa. Misalnya saya, sebagai seorang dokter, ketika anak demam dan melihat bahwa ini demam yang tidak apa-apa ya tidak membawa anak ke rumah sakit. Berbeda dengan suami yang merasa bahwa demam harus dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Perbedaan antara seorang dokter dan pasien yang tentu berbeda, membuat tujuh tahun sistem asuransi sosial BPJS Kesehatan berjalan, sistem rujukan masih menjadi isu hangat.

“Sehingga, hal ini yang perlu dipahami bersama.” tegas Ari.

Rr/BPJS Kes

 




Era ‘Ageing Population’, Mendorong Pengembangan Jaminan Sosial Kesehatan

Jumlah peserta JKN-KIS berusia di atas 60 tahun saat ini mencapai 27 juta jiwa. Risiko akan penyakit kronik degeneratif —  hipertensi, artritis, stroke, PPOK, diabetes melitus, kanker, penyakit jantung koroner, batu ginjal, gagal ginjal dan gagal jantungdalam — usia tersebut sangat tinggi

MATARAM.lombokjournal.com

Indonesia saat ini tengah memasuki periode ageing population, suatu kondisi proporsi penduduk lansia di suatu daerah mengalami peningkatan secara progresif.

Sensus Sosial Ekonomi Nasional 1 (Susenas) tahun 2015 menunjukkan, jumlah lansia sebesar 21,72 juta jiwa atau 8,43 persen dari jumlah penduduk.

Kondisi itu menjadi tantangan dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Menurut proyeksi penduduk dari BPS, diperkirakan pada tahun 2020 penduduk lansia akan mencapai 27,09 juta atau 9,99 perssen dari jumlah penduduk, dan pada tahun 2035 sebesar 48,20 juta atau 15,77 persen dari jumlah penduduk,” kata Fachmi dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (10/12/20).

Dalam webinar yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) bertemakan The Long-Term Care Challenge In Europe-Innovative Solutions In A Comparative Perspective, Rabu (09/12/20) Fachmi Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015.

“Diperkirakan pada tahun 2050 penduduk lansia mencapai 61,7 juta atau 19,2 persen dari jumlah penduduk,” ungkapnya.

Tantangan ageing population

Saat ini jumlah peserta JKN-KIS berusia di atas 60 tahun mencapai 27 juta jiwa. Risiko akan penyakit kronik degeneratif dalam usia tersebut sangat tinggi.

Berdasarkan Riskesdas 2013, 10 penyakit kronik degeneratif terbanyak pada lansia adalah hipertensi, artritis, stroke, PPOK, diabetes melitus, kanker, penyakit jantung koroner, batu ginjal, gagal ginjal dan gagal jantung.

Kecenderungan yang ada, semakin meningkat usia maka semakin meningkat pula prevalensi penyakitnya.

Namun Pemerintah Indonesia saat ini telah memastikan kebutuhan dasar kesehatan khususnya bagi peserta lansia sudah terpenuhi.

Tantangan ageing population mendorong pengembangan jaminan sosial.

Bagaimana jaminan sosial memenuhi kebutuhan yang meningkat bukan hanya pada layanan kesehatan dan perawatan sosial jangka panjang (PJP) atau long term care (LTC) dengan cara yang berkelanjutan secara finansial, memadai, dan berkualitas tinggi, jelas Fachmi.

Menurut definisi WHO (2012), perawatan jangka panjang adalah sistem kegiatan-kegiatan terpadu yang dilakukan oleh caregiver informal atau profesional untuk memastikan, lanjut usia yang tidak sepenuhnya mampu merawat diri sendiri, dapat menjaga kualitas tertinggi kehidupannya, sesuai dengan keinginannya, dan dengan kemungkinan terbesar 4 memiliki kebebasan, otonomi, partisipasi, pemenuhan kebutuhan pribadi serta kemanusiaan.

Pentingnya LTC bagi lansia adalah untuk mempertahankan tingkat kemandirian, mengurangi ketergantungan, mencegah komplikasi penyakit atau disabilitas, mencegah kecelakaan, menjaga harga diri dan kualitas hidup, mengurangi rasa sakit, serta merasa bermartabat.

Dengan demikian kualitas hidup lansia dapat dijaga dengan seoptimal mungkin.

“Walaupun implementasi jaminan sosial di Indonesia baru berusia 7 tahun, namun cakupan kepesertaannya sudah besar. Diharapkan melalui diskusi dan kajian bersama negara-negara di dunia terkait jaminan sosial dan penerapan LTC di Indonesia akan semakin optimal dan berkesinambungan,” ungkap Fachmi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA Periode 2020-2022.

Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.

TC Health selama periode 2020-2022 memprioritaskan tema pada fenomena ageing population, tantangan perluasan cakupan jaminan sosial dan kompilasi studi terkait hubungan antara Universal Health Coverage (UHC) dengan peningkatan Kohesi Sosial dan Inklusi Sosial.

ega/ega/Detik.news




JKN-KIS Menolong Istri Murdika Dari Penyakit Lupus

Dan semua juga sudah tau betapa mahalnya biaya atau harga obat untuk penyakit autoimun atau Lupus

MATARAM.lombokjournal.com

Penyakit lupus atau eritematosus adalah penyakit autoimun kronis yang dapat menyebabkan peradangan di beberpa bagian tubuh, seperti kulit, sendim ginjal, hingga otak.

Lupus sendiri tentunya bisa dialami oleh siapa saja, tetapi lebih sering dialami oleh seorang wanita.

Pada kondisi manusia normal sistem imun tentunya akan melindungi tubuh dari infeksi atau cedera. Tapi saat seseorang mengalami yang namanya penyakit autoimun atau yang kita sering kenal dengan lupus, sistem imunnya justru menyerang sel, jaringan dan orga tubuh yang sehat.

I Made Murdika (47) adalah seorang suami dari Ida Ayu Swendri (45), sang istri Ida Ayu Swendri telah mengidap penyakit lupus sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini.

Saat ditemui di tempat kerjanya Made pun menceritakan pengalaman istrinya berobat dengan menggunakan kartu JKN-KIS.

Made sangat terbantu sekali dengan adanya kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan sehingga pengobatan lupus istrinya dapat di tanggung full oleh BPJS Kesehatan.

“Untungnya kami telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,  sehingga semua pengobatan istri saya dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan.” ungkap Made.

Kita pun tau penyakit lupus ini membutuhkan ekstra pengobatan dan perawatan, saya tidak tahu apa jadinya kalau keluarga saya belum terdaftar jadi peserta JKN-KIS, mungkin sudah banyak biaya yang kami keluarkan untuk perawatan dan pembelian obat.

Tentunya kisemua sudah mengetahui bagai mana bahayanya penyakit ini apa bila tidak di tangani dengan baik. Dan semua juga sudah tau betapa mahalnya biaya atau harga obat untuk penyakit autoimun ini.

“Sekarang dalam banyangan saya apa jadinya saya dengan keluarga apa bila tidak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS ? tentunya sudah banyak biaya yang saya keluarkan untuk pengobatan istri saya dan mungkin saya pun tidak sanggup untuk biaya perawatan dan pengobatan istri saya jika kami keluarga saya tidak menjadi peserta JKN-KIS.” ujar Made saat ditemui tim Jamkesnews ditempat kerjanya.

I Made Murdika pun menyadari betapa pentingnya jaminan kesehatan untuk kehidupannya dan keluarganya, terkadang kita sedikit agak meremehkan akan pentingnya jaminan kesehatan yang ternyata mempunyai manfaat yang sangat besar.

“Iya, terkadang kita suka teledor dan sedikit meremehkan yang namanya jaminan kesehatan yang sebenarnya itu sangat penting untuk kita dan keluarga karna kita tidak tau apa yang akan terjadi kedepannya,” kata Made.

dh/yn/Jamkesnews




Samsul Akhirnya Percaya, JKN-KIS Jamin Biaya Berobatnya

Banyak penduduk Indonesia yang sudah tertolong oleh program JKN-KIS

MATARAM.lombokjournal.com

Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semula diragukan oleh Samsul Hadi Setiawan (30).

Samsul masih tidak percaya, dengan iuran yang sedikit, Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan akan menjamin segala pengobatan seluruh masyarakat. Namun, rasa tidak percayanya terjawab saat Samsul mengalami sakit gigi.

Di temui tim jamkesnews saat berkunjung ke salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kota Mataram, Samsul mengaku dirinya telah mendapatkan manfaat yang dihadirkan oleh Program JKN-KIS.

Ia tak sungkan untuk bercerita tentang pengalaman saat berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ketika ia mengalami infeksi pada gigi yang membuat Samsul tidak kuat menahan rasa sakit tersebut sehingga memutuskan untuk segera berobat.

“Tiga minggu yang lalu saya sempat mengalami rasa sakit pada gigi geraham, saya tidak kuat untuk menahan rasa sakit itu, karena tidak kuat untuk menahan rasa sakit itu, saya langsung berobat ke Puskesmas Mataram, karena saya memang terdaftar di sana, setelah ditangani oleh dokter gigi, ternyata saya mengalami infeksi pada gusi gigi,” ungkap Samsul.

Penyebab dari infeksi pada gusi gigi yang dialami Samsul Hadi karena terdapat gigi berlubang dan tidak mendapatkan perawatan serta penanganan segera, sehingga menyebabkan infeksi dan harus dilakukan operasi pencabutan gigi.

Ia mengungkapkan bahwa pada saat mendengar hal tersebut tidak ada rasa khawatir tentang biaya operasi pencabutan gigi, karena sebagai peserta dengan status aktif, sehingga seluruh biaya pelayanan kesehatan yang ia peroleh sepenuhnya dijamin program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN-KIS, semua biaya mulai dari awal konsultasi, resep obat hingga operasi pencabutan gigi ditanggung penuh BPJS Kesehatan, saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun,” ujarnya.

Ia pun berharap agar Program JKN-KIS tetap ada di negara Indonesia karena telah banyak penduduk Indonesia yang tertolong oleh program mulian ini.

“Manfaat besar telah saya rasakan, saya harap pogram JKN-KIS semakin dipercaya masyarakan,” tutupnya pada tim Jamkesnews.

dh/yn/Jamkesnews




Tak Seluruh Peserta BPJS Kesehatan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Keputusan tak memberikan vaksin kepada seluruh peserta PBI karena vaksinasi tidak harus dilakukan kepada seluruh masyarakat

MATARAM.lombokjourna.com

Program penyuntikan vaksin Covid-19 gratis hanya diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan tanpa penyakit penyerta (komorbid).

Hal itu diungkapkan Juru bicara Program Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi bahwa yang divaksin yang tidak ada comorbid.

“Yang divaksin itu yang enggak ada comorbid, kan tidak semua orang divaksin. Cakupan vaksinasi minimal 67 persen,” ujar Siti ketika seperti dikutip Tempo.com, Selasa (08/12/20).

Terhitug mulai akhir November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen penerima bantuan iuran (PBI) atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan yang mencapai sebanyak 223,06 juta.

Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum menyebutkan berapa jumlah peserta PBI tanpa comorbid.

Siti menjelaskan, keputusan tak memberikan vaksin kepada seluruh peserta PBI karena vaksinasi tidak harus dilakukan kepada seluruh masyarakat.

Peserta PBI tanpa comorbid menjadi salah satu lapisan masyarakat yang dipilih pemerintah untuk vaksinasi, beserta beberapa segmen lainnya.

“Sekarang untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu. Sasaran program pemerintah pertama adalah tenaga kesehatan, kedua pelayan publik, dan ketiga kelompok rentan termasuk pelaku ekonomi dan PBI,” ujar Siti yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan.

Rr/Tempo.co




BPJS Kesehatan Terima Recognition Award Dari ASSA

Aplikasi Moniks sangat berguna dalam memantau kerjasama untuk menentukan kebijakan

MATARAM.lombokjournal.com

ASEAN Social Security Association ( ASSA) memberikan Recognition Award kepada BPJS Kesehatan.

Penghargaan itu diberikan dalam acara 37th ASSA Board Meeting yang digelar National Social Security Fund (NSFF) Kamboja secara virtual. Penyerahannya dilakukan oleh Chairman ASSA 2019–2020, Omar Mohd Dali kepada BPJS Kesehatan.

Penghargaan ini diperoleh atas inovasi BPJS Kesehatan dalam menciptakan aplikasi “One Stop Apps: Monitoring of Strategic Cooperation Implementation” atau Aplikasi Monitoring Kerja Sama Strategis (Moniks).

Selain Indonesia, acara penghargaan virtual tersebut juga dihadiri sejumlah negara ASEAN, diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Myanmar, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Laos.

Memantau kemitraan strategis

Aplikasi Moniks  berfungsi untuk memantau secara real-time semua kemitraan strategis BPJS Kesehatan. Kemitraan strategi situ mulai dari institusi, kementerian, dan lembaga nasional maupun internasional.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan mencatat pelaksanaan kerja sama di aplikasi Moniks secara kontinu.mulai dari jumlah kerja sama, kemajuan implementasi kerja sama, hingga early warning system masa berakhirnya kerja sama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kemitraannya.

BPJS telah menjalin kemitraan dengan beberapa institusi internasional untuk terus mengoptimalkan kerja sama Kesehatan.

Beberapa diantaranya, adalah National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Cooperation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assessment Service (HIRA) Korea Selatan, Sosyal Güvenlik Kurumu (SGK) Turki, dan International Social Security Association (ISSA).

“Sampai Oktober 2020, BPJS kesehatan telah menjalin 135 kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri,” kata Fachmi Idris dalam keterangannya, Rabu (09/12/20).

Fachmi juga menuturkan, aplikasi Moniks sangat berguna dalam memantau kerjasama untuk menentukan kebijakan.

“Penghargaan dari ASSA ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi agar pengelolaan Program JKN-KIS bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Rr/bpjs kes




Kompetisi BPJS Visualthon 2020, Kembangkan Inovasi Digital

MATARAM.lombokjournal.com  –

Generasi milenial yang ahli di bidang teknologi informasi (TI) ditantang untuk menyalurkan ide terbaiknya demi kemajuan teknologi di bidang pelayanan kesehatan

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pihaknya menyadari pengadopsian teknologi di bidang jaminan pelayanan kesehatan sangat penting.

Muhamad Iqbal Annas Maruf

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan KUMPUL menginisiasi ajang bertajuk “BPJS Visualthon 2020” guna menciptakan inovasi digital.

Hal ini tidak terlepas dari adanya perubahan perilaku dan gaya hidup masyarakat Indonesia yang serba mobile dan digital.

Kompetisi ini diharapkan memberikan solusi bagi dan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Dengan demikian, meski di tengah pandemi saat ini, harapannya generasi milenial yang ahli di bidang teknologi informasi (TI) dapat berkontribusi untuk menyalurkan ide terbaiknya demi kemajuan teknologi di bidang pelayanan kesehatan,” ungkapnya keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (08/12/20).

Iqbal mengatakan, kompetisi ini dimaksudkan pula untuk menggali kreativitas dan inovasi melalui pengolahan dan visualisasi data.

Tujuannya suapaya dapat menghadirkan solusi yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam pengelolaan data terkait pelaksanaan Program JKN-KIS.

Hal tersebut BPJS Kesehatan lakukan sebagai upaya memprioritaskan kepuasan dan kenyamanan para peserta program JKN-KIS dalam mengakses layanan kesehatan.

Program ini ditujukan untuk developer, data scientist, praktisi TI, maupun kalangan umum, baik individu atau tim.

“Jadi bagi Anda warga negara Indonesia yang memiliki minat pada data intelligence, passion pada pengolahan data dengan approach yang kreatif dan inovatif, silakan mengikuti BPJS Visualthon 2020,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Melalui tahapan Hackathon dan Final Demo Day, para peserta akan ditantang untuk membangun dashboard dengan visual data terbaik, kreatif, dengan fitur dan kegunaan yang tepat dan menarik.

Tiga visualisasi data terbaik akan mendapatkan hadiah menarik dari BPJS Kesehatan.

Peserta dapat berpartisipasi dengan maksimal tiga orang atau sendiri, dan mendaftar di BPJS Visualthon 2020. Pendaftaran dibuka mulai Jumat-Senin, 4-14 Desember 2020 melalui laman visualthon2020.bpjs-kesehatan.go.id.

Rr




Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran, Tak Ada Perbedaan Layanan untuk Berobat

 Bedanya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja

MATARAM.lombokjournal.com

Tak ada perbedaan layanan meski terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Itu berarti, bagi peserta PBI di kelas III tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS yang diperoleh saat berobat.

Jadi bagi peserta PBI jangan sampai salah mengerti, semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain, bahkan dengan kelas yang lebih tinggi.

Kalau toh ada perbedaan, hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Bagus Permana (30) saat mengantarkan istrinya yang melahirkan.

Bagus yang merupakan warga LIngkugan Sayang-sayang, Kecamatan Caranegara adalah seorang Bapak dari satu orang anak dan bekerja sebagai pengemudi/sopir truk di sebuah perusahaan ekspedisi.

Bagaimana pun, dengan pekerjaan sopir yang penghasilannya hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari mengaku sangat bersyukur dalam hal pengobatan saat keluarganya sakit mendapat perhatian oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS.

Berbekal kartu itu bisa digunakannya untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika istrinya melahirkan dan anaknya sakit, kartu itu sangat membantu berhemat dengan keuangannya yang terbatas.

Secara jujur ia mengaku, sebelum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS, untuk berobat untuk dirinya sendiri ia harus berhutang untuk membeli obat yang ukuran dirinya cukup mahal.

Tapi sekarang ia merasa lega, pemerintah dengan program JKN-KIS sangat membantu pengobatan orang seperti dirinya, yang sebelumnya merasa betapa mahanya biaya yang dikeluarkan saat sakit.

“Coba saja, wakttu istri saya melahirkan di rumah sakit umum Provinsi. Bagaimana saya harus mencari uang, karena dokter mengharuskan istri saya menjalani operasi cesar. Alhamdulillah, saya benar-benar bersyukur, yang semula saya sempat khawatir harus menyediakan biaya yang mahal, ternyata semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Bagus di rumahnya di Sayang-sayang, Minggu (06/12/20).

Bagus berkali-kali mengucapkan syukurnya,  dengam menjadi peserta program JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan keluargaya, istri dan anaknya, ia tidak harus berhutang kiri-kanan seperti sebelumnya. Semua biaya berobat keluarganya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Bagaimana dengan pelayanan selama di rumah sakit, ia tidak mengalami kesulitan apa-apa, tidak ada bedanya dengan sebelum ia memiliki kartu yang dikeluarkan BPJS Kesehatan itu. Semua lancar dan baik-baik saja. Di rumah sakit para perawatnya sangat membantu, memberitahu apa yang harus dilakukan. Dan ia sangat senang karena ia melihat istrinya merasa nyaman.

Semula Bagus sempat khawatir, sebab menurut informasi dari orang-orang, kalau kita menggunakan kartu BPJS Kesehatan, biasanya dipersulit saat di rumah sakit. Ternyata cerita seperti itu sama sekali tidak benar.

“Tadi siang anak saya baru keluar dari rumah sakit, selama dua hari rawat inap kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Dan sekali lagi saya bersyukur, teryata saya tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya itu,” cerita Bagus.

RW/Rr