Wamenag Sampaikan Imbauan Pascapenembakan Kantor MUI

Setelah perisriwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wamenag  Zainul Tauhid Sa’adi, imbau masyarakat agar belajar agama pada ulama yang benar

JAKARTA.LombokJournal ~ Penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terjadi pada Selasa tanggal 2 Mei 2023, yang diduga dilakukan orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi. 

Peristiwa penembakan yang mengakibatkan kaca kantor MUI pecah serta staf resepsionis dan security terluka itu, dinilai adanya pemahaman agama yang salah.

BACA JUGA: Wagub NTB Melarang Ada Bullying di Sekolah

Wamenag mengimbau masyarakat agar belajar agama pada ulama yang mempunyai keilmuan memadai
Wamenag Zainul Tauhid Sa’adi

“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” pesan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, seperti dikutip laman kemenag.go.id, Kamis (04/05/23).

Karena itu, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau masyarakat agar belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama. Dan bersanad yakni silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah.

Menurutnya, ini untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru. 

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujar Zainul.

Dijelaskannya, problemnya banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tapi menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum. 

Padahal itu justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

BACA JUGA: Kontraktor Geram Mau Segel Mobil Dinas Gubernur NTB

“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelasnya.

Wamenag juga mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama. Yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah. 

“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim (tatharruf), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama (ghulluw). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.

Kemudian, Wamenag minta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Terakhir, Wamenag mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian. 

BACA JUGA: Provinsi NTB Peringati Empat Kegiatan Nasional

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” katanya. ***