Bimtek Penyusunan Perkada Turunan Perda PDRD

Pj Sekretaris Daerah NTB berharap, kegiatan bimtek menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, dan dapat diimplementasikan

MATARAM.LombokJournal.com ~  Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perkada Turunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang difasilitasi oleh SKALA, di Hotel Prime Park Mataram, Selasa (27/02/24).

BACA JUGA : Konten Lokal Berdampak Positif Bagi Perekonomian NTB

Pj Sekda NTB menyampaikan sambutan saat bimtek

Fasilitasi oleh SKALA dalam bentuk kegiatan Bimtek itu, setelah Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan. 

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan bimtek ini menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, dan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Agar seluruh peserta dapat mencermati dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang diatur, sehingga dapat menghasilkan turunan peraturan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.

BACA JUGA : NTB Dari Rawan Pangan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Mengawali kegiatan bimtek, dalam laporannya Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, menekankan pentingnya sinergitas antar level Pemerintah Daerah dalam penyusunan peraturan Kepala daerah. 

Eva menyampaikan bahwa sinergitas ini menjadi krusial, mengingat adanya perubahan objek pajak daerah, terutama terkait opsi pajak kendaraan bermotor bagi pemda kabupaten/kota dan opsi MBLB untuk Pemprov NTB.

Kegiatan bimtek  yang berlangsung selama dua hari, melibatkan beberapa desk layanan konsultasi teknis terkait aspek dan substansi perkada masing-masing pemda. 

BACA JUGA : Koperasi PKK Cahaya Abadi Adakan Rapat Anggota Tahunan

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penyesuaian tarif pajak daerah. Dan opsi PKB serta MBLB yang nantinya akan langsung di split ke RKUD masing-masing pemda. ***

 




Bappenda NTB Dorong Implementasi Transaksi Digital 

Sekretaris Bappenda NTB mengatakan, perlunya siapkan infrastruktur dan regulasi dalam digitalisasi transaksi pendapatan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dorong implementasi dan perluasan seluruh transaksi keuangan daerah secara elektronik.

Ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA: Ekonomi NTB Tumbuh 3,57 persen, Triwulan I 2023 

Terutama yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. 

Dalam TP2DD ini Bappenda Provinsi NTB berkedudukan sebagai sekretariat tim. Tim TP2DD ini akan bekerja secara intensif untuk memastikan, digitalisasi transaksi pendapatan berjalan lancar dan efektif di Provinsi NTB. 

Seluruh pihak terkait diharapkan dapat bersinergi dalam upaya ini, demi kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Sekretaris Bappenda Provinsi NTB, Mohammad Husni, S.Sos., M.Si mengatakan, harus siapkan infrastruktur dan regulasi yang memadai dalam digitalisasi transaksi pendapatan

BACA JUGA: Gubernur NTB Lakukan Groundbreaking Sirkuit Selaparang

“Selain itu, sosialisasi kepada wajib pajak dan pengguna jasa retribusi juga sangat penting agar mereka terbiasa menggunakan transaksi non tunai,” jelasnya.saat memimpin Rapat Sekretariat TP2DD untuk menentukan langkah-langkah dan rencana aksi kedepan, Rabu (10/05/23) di Aula Bappenda Provinsi NTB. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Mukarram, S.H., M.H., menyampaikan, beberapa strategi dan kiat-kiat untuk menyukseskan seluruh tugas TP2DD. Di antaranya, menginventarisir beberapa peluang dan kendala dalam optimalisasi implementasi penerimaan pendapatan daerah

“Langkah strategis untuk mengawali percepatan digitalisasi penerimaan pendapatan daerah adalah dengan menginventarisir seluruh potensi dan kendala yang ada. Baik itu dari penerimaan pajak daerah dan retribusi yang kita kelola, maupun dari OPD pengelola retribusi daerah,” ungkap Mukarram.

Beberapa materi yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang efektifitas tugas tim.

Tim ini bertanggung jawab memantau perkembangan digitalisasi transaksi pendapatan, pemantapan roadmap, rencana aksi untuk setiap bidang, pembahasan kendala yang mungkin muncul.

BACA JUGA: Desainer NTB Didorong Tingkatkan Kualitas Produk

Serta permasalahan yang terkait dengan pendapatan dan belanja daerah serta berbagai upaya dan strategi untuk meningkatkan cakupan elektronifikasi transaksi keuangan daerah ***