Korban Gempa Resah, Ada Isu Pemotongan Bantuan Rehab Rumah
Beberapa warga korban gempa di beberapa Desa di Kecamatan Kayangan di Lombok Utara, khawatir ada pemotongan rehab rumah
KAYANGAN,KLU.lombokjournal.com ~ Bantuan stimulan korban bencana gempa di Lombok Utara mulai menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya bantuan untuk kategori rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang sempat terhambat dikarenakan dana untuk bantuan sempat tertunda.
Pembagian buku tabungan untuk beberapa penerima sudah rampung dilakukan oleh pihak BNPB dan instansi terkait.
Masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan dana stimulan dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, mengharapkan agar tidak ada potongan dari uang yang akan mereka terima.
Dengan jumlah uang 10 juta untuk rusak ringan dan 25 juta untuk rusak sedang, dirasa masih sangat minim untuk merenovasi rumah mereka.
Salah satu warga penerima bantuan stimulan kategori rusak ringan, FH mengatakan bahwa buku tabungan yang diterima sudah tertulis nominal 10 juta, tapi masih belum pasti apakah akan mendapatkan full atau ada potongan.
“Kalau di buku tabungan memang tertera 10 juta untuk kategori rusak ringan, tapi belum tahu apakah bisa dicairkan full atau ada potongan, tapi kami harap tidak ada potongan apapun dari dana tersebut.” ujar FH, Senin (24/01/22).
BACA JUGA: Gubernur Zul Apresiasi Penyelenggaraan Biotech Open Camp
Warga resah, adanya isu pemotongan
Terkait bantuan dana stimulan korban gempa Lombok Utara, memang menjadi perbincangan hangat dengan adanya isu potongan jumlah uang bagi para penerima. Masyarakat secara umum sangat menyayangkan jika benar terdapat potongan pada jumlah uang yang akan mereka terima, terlebih jika terjadi potongan dana yang besar.
Menurut FH selaku salah satu penerima bantuan mengungkapkan, bantuan yang mereka terima sudah sangat lama dinanti.
Rumah yang mereka huni masih banyak retakan-retakan pada tembok yang harus diperbaiki bahkan harus direnovasi penuh.
Sehingga para penerima bantuan sangat mengharapkan tidak ada potongan dana bantuan yang akan mereka terima.
Kemudian dengan harga bahan bangunan yang sedang tinggi, untuk merenovasi rumah dengan kategori rusak ringan maupun rusak sedang tentunya akan tetap mengeluarkan uang pribadi untuk menutup kekurangannya.
BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Antisipasi Korupsi Pengadaan Barang
“Dengan nominal dana kategori rusak ringan, tentunya kami masih kekurangan untuk memperbaiki atau merenovasi rumah kami. Kalau ada potongan kami tentunya harus mengeluarkan uang pribadi juga, belum lagi harga bahan bangunan saat ini sedang tinggi, tapi mau tidak mau rumah harus tetap kita renovasi demi keselamatan keluarga.” tutur FH.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lombok Utara, M Zaldy Rahardian pernah mengatakan, pembukaan pemblokiran dan penggunaan DSP tahap II segera direalisasikan.
Namun Zaldy beLum bisa dihubungi melalui hp-nya terkait adanya isu pemotongan bagi korban gempa yang akan menerima bantuan. Padahal isu pemotongan itu sempat meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Kalsium Penting untuk Jantung, Bukan Cuma untuk Tulang
“Kabarnya, aparat di tingkat dusun tidak mau mengurus bantuan itu bila warga menolak dipotong,” tutur seorang warga di Kecamatan Kayangan.
Dana Terblokir Rp117 miliar, Bukan Rp250 miliar
Dalam beberapa kesempatan, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan, sebanyak 14 ribu unit rumah tahan gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara, harus terhenti pembangunannya.
Masalahnya, dana rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp250 miliar diblokir BNPB.
“Gempa bumi ini sudah berlangsung 3 tahun, tetapi sebanyak 14 ribu rumah tahan gempa belum bisa terselesaikan,” ujar Bupati Lombok Utara.
Namun, dalam keterangan terpisah, Kepala BPBD NTB, H Sahdan di Mataram menjelaskan, data yang disampaikan BNPB jumlah rumah rusak berat, sedang dan ringan yang masuk dalam tahap satu dan dua sebanyak 12.616 unit.
Rinciannya jumlah rumah yang masuk dalam program tahap satu sebanyak 6.321 unit dan tahap dua sebanyak 6.295 unit.
Sehingga total yang belum dikerjakan untuk pembangunan rumah tahan gempa sebanyak 12.616 unit.
“Nah sementara yang disampaikan Pemkab Lombok Utara ini ada 14.000 unit rumah, sedangkan data BNPB itu ada sebanyak 12.616 unit,” terang Sahdan, beberapa waktu lalu.
“Dana yang terblokir Rp117 miliar. Jadi bukan diblokir Rp250 miliar,” tegas Sahdan.***.