Ekonomi Syariah Potensinya Sangat Besar

Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang menjadi pihak paling aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia

 

Nilai-nilai dasar dalam ekonomi syariah diturunkan dari inti ajaran Islam itu sendiri, yaitu tauhid
Catatan Agus K Saputra

LombokJournal.com ~ Nilai ekonomi syariah global diperkirakan mencapai sekitar USD 4 triliun, dengan lebih dari 70% pembiayaannya berada di sektor keuangan, dan sisanya di sektor non-keuangan. 

Hal ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi syariah dunia. 

Demikian pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, sebagaimana dilansir @biroadpimntb (Sabtu, 07/06), saat memberikan sambutan pada Lombok Sharia Festival di Lombok Epicentrum Mall. 

Ini berarti, tambah Gubernur, peluangnya sangatlah besar. Indonesia memang agak sedikit terlambat. Tapi tidak apa-apa. Malah, dengan keragaman, di mana kurang lebih 300 kultur yang ada di Indonesia, industri fashion bisa melompat besar.

BACA JUGA : Potensi Bank NTB Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

“Ke depan, peluang Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam ekonomi syariah sangat terbuka. Termasuk dalam pengembangan industri pariwisata berbasis syariah atau moslem-friendly tourism,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, mantan Dubes Turki ini, menyampaikan bahwa ragam motif tenun ikat menjadi modal bagi NTB untuk mengembangkan industri pariwisata yang ramah terhadap muslim. 

Salah satu motif tenun yang sudah mendapatkan hak kekayaan intelektual adalah motif Subahnale yang berasal Desa Sukarara di Kabupaten Lombok Tengah-NTB.

Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB juga menyampaikan apresiasinya kepada Bank Indonesia yang dinilai menjadi pihak paling aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dukungan tersebut diberikan mulai dari tingkat kabupaten hingga internasional, termasuk melalui penyelenggaraan International Sharia Economic Forum yang diadakan setiap tahun dan telah menjadi salah satu forum paling berwibawa di dunia.

Literasi Ekonomi Syariah

Menurut Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia  Imam Hartono (November, 2024 hal. 4-5 ), di tengah ketidakpastian ekonomi global yang tinggi, State of Global Islamic and Economic Report (SGIE Report) 2023/2024, menginformasikan nilai konsumsi 1,9 miliar oleh masyarakat muslim dunia pada tahun 2023 untuk sektor ekonomi syariah mencapai 2,4 triliun dolar AS. 

Di Indonesia, ekonomi syariah diindikasikan juga terus berkembang, terlihat dari peringkat Indonesia ke-3 (tahun 2023: setelah Malaysia dan Arab Saudi).

Adapun di sisi literasi, tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia masih tergolong rendah. Padahal literasi memegang peranan penting dalam ekonomi sebagai faktor pendorong kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam pengembangan eksyar.

Perkembangan terakhir dari hasil tracking survei nasional literasi eksyar, di tahun 2023, angka indeks literasi ekonomi syariah berada di angka 28,01%, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencatat indeks 23,3%.

Sebagai bagian dari penggerak eksyar nasional, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi eksyar, utamanya melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi indeks literasi ekonomi syariah.

Namun demikian, peningkatan indeks literasi ekonomi syariah dinilai belum optimal. Oleh karenanya, Bank Indonesia bermaksud untuk memperluas kolaborasi melalui keterlibatan aktif ulama di Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwwah K.H Muhammad Cholil Nafis pun menyatakan hal yang sama (November, 2024 hal. 7). Mengutif data Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri) pada Juni 2024 atau semester I/2024, jumlah penduduk Indonesia mencapai 282,48 juta jiwa. Namun penetrasi ekonomi syariah di Indonesia masih tergolong minim dan jauh dari besarnya peluang pasar dan bisnis.

Data Otoritas Jasa Keuangan 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11%  dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Jadi potensi pasar ekonomi dan keuangan syariah yang perlu dioptimalkan masih besar.

Kondisi ini memerlukan partisipasi dan peran serta seluruh lapiasan masyarakat, khususnya da’i dan da’iyah sebagai penyeru agama Islam agar literasi dan inklusi ekonomi syariah umat Islam terus meningkat, bahkan diharapkan dapat memberi sentuhan dakwah kepada masyarakat non muslim. 

Sebab eksyar yang lebih banyak dimaknai dalam arti keuangan syariah adalah dakwah bilhal, sebuah dakwah yang menggunakan perilaku yang baik sebagai implementasi dari ajaran Islam rahmatan lil’alamin.

 BACA JUGA : Direktur Utama Bank NTB Syariah Sebaiknya Putra Daerah

Tentang Ekonomi Syariah

Berikut adalah catatan tentang ekonomi syariah yang bersumber dari Kompas.com tanggal 16-17 Oktober 2022 (rangkuman dari Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia tahun 2020).

A. Definisi ekonomi syariah 

Ekonomi syariah telah dipraktikkan sejak agama Islam itu diturunkan. Banyak ayat dalam Alquran tentang ekonomi dan praktik kehidupan Rasulullah SAW dengan para sahabat yang mencerminkan perilaku ekonomi yang sesuai syariat. 

Meski begitu, praktik tersebut tidak diarsipkan atau didokumentasikan dalam buku ekonomi tersendiri karena Islam tidak memisahkan disiplin ekonomi sebagai disiplin ilmu tersendiri. 

Ekonomi diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri baru pada abad ke-18, sejak ekonom klasik Adam Smith menuliskan buku berjudul The Wealth of Nations pada tahun 1776. 

Lantas, apa pengertian ekonomi syariah menurut para ahli? 

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah, bersumber dari ajaran agama Islam, nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan. 

Menurut Umer Chapra, eksyar adalah cabang pengetahuan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu, mewujudkan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan. 

Pada intinya,ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi  dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam. Pengertian syariat adalah ajaran tentang hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar yang berdasar dari Alquran dan hadis (Umer Chapra, 2000).

 B. Karakteristik ekonomi syariah 

Terdapat  4 karakteristik ekonomi syariah, yaitu adil, tumbuh sepadan, bermoral, dan beradab. 

  1. Adil 

Menurut Alquran dan hadis, adil bukan semata merupakan hasil kesepakatan sosial. Secara ringkas, adil dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa terdapat keseimbangan atau proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, perlakuan terhadap individu secara setara (nondiskriminatif) baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan. 

  1. Tumbuh Sepadan 

Ekonomi tumbuh sepadan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara sektor keuangan dan sektor riil, sesuai dengan kemampuan produksi dan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak harus tinggi atau cepat, namun stabil dan berkesinambungan. 

Eksploitasi sumber daya secara berlebihan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka pendek, namun tidak berkesinambungan. 

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan antargenerasi. Ini menjadi salah satu karakteristik ekonomi syariah. 

  1. Bermoral 

Bermoral atau berakhlak mulia ditunjukkan dengan adanya kesadaran dan pemahaman setiap anggota masyarakat terhadap kepentingan bersama dan kepentingan jangka panjang yang lebih penting daripada kepentingan individu. 

Moral ekonomi syariah didasarkan pada kesadaran yang bersumber dari ajaran agama Islam, bahwa kerelaan untuk mengikuti petunjuk Allah SWT, kerelaan mengorbankan kepentingan diri, mengedepankan kepentingan pihak lain pada hakikatnya justru akan membawa diri sendiri kepada kesuksesan yang hakiki yaitu kesuksesan dunia dan akhirat. 

  1. Beradab 

Ekonomi syariah adalah perekonomian yang beradab, yaitu perekonomian yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa seperti tradisi dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang selama tidak bertentangan dengan moralitas Islam.

C.  Manfaat dan tujuan ekonomi syariah 

Manfaat eksyar tak lepas dari adanya tujuan yang hendak dicapai. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sama dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid al-syari’ah).

Tujuan tersebut yaitu mencapai kebahagian di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyibah). 

Maqashid al-syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya lima kemaslahatan dasar yaitu agama (al-dien), jiwa (al-nafs), intelektualitas (al-’aql), keturunan (al-nasl) dan harta kekayaan (al-maal). 

Kelima maslahat tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan kehidupan yang baik dan terhormat, dan jika kelima kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.

D. Nilai-nilai ekonomi syariah dan inti ajaran Islam 

Nilai-nilai dasar dalam ekonomi syariah diturunkan dari inti ajaran Islam itu sendiri, yaitu tauhid. Hal tersebut perlu dipahami untuk menjawab pertanyaan tentang nilai-nilai dasar ekonomi Islam.

Prinsip tauhid ini melahirkan keyakinan bahwa kebaikan perilaku manusia adalah karena kemurahan Allah SWT, segala aktivitas manusia di dunia ini termasuk ekonomi hanya dalam rangka untuk  mengikuti petunjuk Allah SWT.

Nilai tauhid ini diterjemahkan menjadi 4 nilai dasar yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, yaitu:

      1. Kepemilikan 

Dalam konsep Islam, segala sesuatu pada hakikatnya adalah milik absolut Allah SWT (QS Yunus (10): 55). Adapun manusia berperan sebagai khalifah (pengelola), yang diberi kepercayaan dalam mengelolanya. 

BACA JUGA : Revalidasi Geopark Rinjani Lombok Tahun 2025

Meskipun hakikatnya harta milik Allah SWT, namun manusia mendapatkan hak atas kepemilikan pribadi terhadap hasil dari usaha, tenaga dan pemikirannya, berupa harta, baik yang didapatkan melalui proses pemindahan kepemilikan berdasarkan transaksi ekonomi maupun hibah atau warisan. 

Islam sangat menghormati atas hak kepemilikan pribadi sekaligus menjaga keseimbangan antara hak pribadi, kolektif, dan negara. Pemahaman bahwa hakikat harta milik Allah SWT penting dalam Islam karena Islam sangat menganjurkan kegiatan kedermawanan. 

Contoh nilai-nilai dasar ekonomi Islam secara sederhana bisa dikatakan bahwa barang apa pun yang kita miliki sejatinya hanyalah sebuah titipan Allah SWT. 

Meski demikian, titipan tersebut tetap harus dikelola dengan baik sesuai ajaran agama Islam oleh manusia yang diberi kuasa mendapatkan titipan tersebut.

       2. Keadilan dalam berusaha 

Apakah arti keadilan menurut Islam? Adil bukanlah sama rata, melainkan secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana setiap individu memiliki kesetaraan baik dalam perolehan hak maupun penghargaan. 

Nilai keadilan harus diterapkan dalam setiap kegiatan ekonomi, salah satunya dalam hal berusaha. Isalam mendorong manusia untuk bekerja dan berusaha. 

Di samping itu, adanya hasil dari usaha ekonomi sebaiknya perlu dibatasi agar tidak berlebihan serta tidak adanya kepemilikan pribadi sebagai bentuk penimbunan harta kekayaan yang berlebihan. 

Kelebihan harta dari hasil usaha ekonomi diupayakan maksimal dengan menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama, agar tercapai prinsip yang berkeadilan.

      3. Kerja sama dalam kebaikan 

Kegiatan ekonomi secara individu dan berjamaah semuanya didorong dalam Islam. Ini juga termasuk nilai-nilai dasar dalam eksyar. 

Ekonomi yang dilakukan secara berjamaah, dijalankan berdasarkan kerja sama dan dilandasi semangat tolong menolong dalam kebaikan. 

Kompetisi dalam Islam berdasarkan kerja sama (cooperative competition) dengan semangat berlomba-lomba dalam menebarkan kebaikan.

     4. Pertumbuhan yang seimbang 

Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dalam Islam penting dalam rangka mewujudkan tujuan keberadaan manusia di dunia yaitu beribadah kepada Tuhannya dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada manusia dan alam semesta selaku rahmatan lil ‘alamin. 

Pertumbuhan ekonomi penting, namun harus tetap menjaga keseimbangan kesejahteraan spiritual dan kelestarian alam. 

Penutup

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung (dalam indonesia.go.id  14 Juli 2024) menjelaskan tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia:       

1. Inovasi Produk dan Digitalisasi: Pentingnya inovasi produk yang dibarengi dengan digitalisasi untuk  menarik konsumen. Juda mencontohkan, inovasi keuangan syariah di Kanada dengan produk bernama ‘Manzil’ yang menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah.

“Sudah saatnya industri keuangan syariah di Indonesia melakukan inovasi-inovasi produk yang menonjolkan kekhasan aspek syariah sehingga konsumen semakin terdorong untuk beralih dari konvensional  ke syariah,” jelasnya.

2. Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah: Pemerintah menargetkan literasi keuangan syariah  agar mencapai 50% pada 2025.

“Tentu tidak dapat kita capai dengan bisnis biasa, perlu akselerasi inklusi dan literasi keuangan syariah melalui strategi edukasi yang lebih masuk akal dan lebih kekinian,” ujar Juda.

3. Sinergi Antarlembaga: Pentingnya sinergi antara lembaga dalam pengembangan keuangan syariah melalui proyek-proyek bersama antarkementerian, lembaga, dan industri.

Langkah ini mencakup inkubasi bisnis UMKM, penyelenggaraan bisnis matching syariah dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Indonesia Sustainability Forum (ISF), serta ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah yang akan diselenggarakan oleh OJK.

“Seluruhnya kami upayakan untuk mencapai akselerasi pembiayaan syariah guna mendorong  pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Juda.

Dengan komitmen pemerintah dan berbagai strategi pengembangan yang inovatif, ekonomi syariah Indonesia menunjukkan potensi besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Keberhasilan ini tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi, melainkan juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam ekonomi syariaH di dunia.

#Akuair-Ampenan, 10-06-2025

 

 




Uang Beredar Januari 2025

Pada Januari 2025, uang kuasi dengan pangsa 43,0 persen dari M2, tercatat sebesar Rp3.970,6 triliun atau tumbuh 2,2 persen (yoy)

Menganalisis jumlah uang beredar dalam perekenomian negara sangat penting untuk memahami dinamika perekonomian,
Catatan : Agus K. Saputra

lombokjournal.com ~ Siaran Pers Bank Indonesia (BI) No. 27/41 (DKom, Senin (24/02) lalu, mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2025 sebesar Rp 9.232,8 triliun atau tumbuh 5,9 persen(yoy). 

Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,8 persen (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,2 [ersen (yoy) dan uang kuasi sebesar 2,2 persen (yoy).

BACA JUGA : Pemanfaatan Zakat Harus Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki

Komponen M1 dengan pangsa 55,8 persen  dari M2, pada Januari 2025 tercatat Rp5.115,0 triliun atau tumbuh sebesar 7,2 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 5,8 persen (yoy) dari bulan sebelumnya.

Perkembangan M1 terutama disebabkan oleh perkembangan uang kartal di luar bank umum dan BPR, serta giro rupiah. Uang kartal yang beredar di Masyarakat pada Januari 2025 sebesar Rp1.010,0 triliun, atau tumbuh 10,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9 persen (yoy). Giro rupiah tercatat sebesar Rp.1.780,1 triliun, atau tumbuh 8,0 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 4,6 persen (yoy) pada bulan Desember 2024.

Tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pangsa 45,9 persen terhadap M1, tercatat sebesar Rp2.364,9 triliun pada januari 2025, atau tumbuh sebesar 5,5 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya.

Pada Januari 2025, uang kuasi dengan pangsa 43,0 persen dari M2, tercatat sebesar Rp3.970,6 triliun atau tumbuh 2,2 persen (yoy), setelah tumbuh 1,2 persen (yoy) pada Desember 2024. Berdasarkan komponen uang kuasi, simpanan berjangka, tabungan lainnya, dan giro valas masing-masing tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), 3 persen (yoy), dan 0,3 persen (yoy).

Faktor Yang Mempengaruhi Uang Beredar

“Perkembangan M2 pada Januari 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA : Dunia Anak-anak dan Orang Dewasa, Perspektif Memandang Hidup

Penyaluran kredit pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 7.684,3 triliun atau tumbuh 9,6 persen (yoy). 

Pertumbuhan itu relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 9,7 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada debitur korporasi (Rp4.135,7 triliun) dan perorangan (Rp3.470,2 triliun) tumbuh, masing-masing 15,3 persen (yoy) dan 3,5 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Modal kerja (KMK) pada Januari 2025 sebesar Rp3.374,8 triliun tumbuh sebesar 7,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Desember 2024 sebesar 7,4 persen (yoy). Perkembangan KMK terutama bersumber dari pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Komunikasi, serta  sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran.

Kemudian Kredit Investasi (KI) pada Januari 2025 sebesar Rp2.096,1 triliun tumbuh 12,2 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 12,6 persen (yoy). Pertumbuhan itu terutama bersumber dari sektor Listrik, Gas dan Air Bersih, serta Perdagangan, Hotel dan Restoran.

Sementara itu, Kredit Konsumsi (KK) pada Januari 2025 sebesar Rp2.213,4 triliun tumbuh 10,3% (yoy), setelah tumbuh 10,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan terutama didorong oleh perkembangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Multiguna.

Penyaluran kredit properti (Rp1.410,8 trilun) tumbuh sebesar 6,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Desember 2024 sebesar 6,6 persen (yoy), terutama berasal dari pertumbuhan kredit KPR dan KPA (7,2 persen, yoy). Sementara kredit kontruksi dan real estate tumbuh, masing-masing sebesar 0,1 persen (yoy) dan 5,6 persen (yoy).

Penyaluran kredit kepada UMKM pada Januari 2025 sebesar Rp1.390,8 triliun tumbuh 2,5 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 3,0 persen (yoy). Pertumbuhan kredit UMKM terutama pada skala kecil (7,2 persen, yoy). Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit UMKM pada Januari 2025 dipengaruhi oleh Kredit Investasi (7,8&, yoy) dan Kredit Modal Kerja (0,5 persen, yoy).

Sementara itu, Aktiva Luar Negeri Bersih sebesar Rp2.038,5 triliun tumbuh  2,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebelumnya sebesar 0,8 persen (yoy). Lebih lanjut untuk Tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) sebesar Rp691,7 triliun terkontraksi sebesar 14,3 [persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 17,5 persen (yoy).

Suku Bunga Simpanan dan Kredit

Pada Januari 2025, suku bunga kredit dan suku bunga simpanan relatif stabil. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada Januari 2025 sebesar 9,20%, relative stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka meningkat pada tenor 3 bulan dan 6 bulan, masing-masing sebesar 5,57 persen dan 6,01 persen, setelah pada bulan Desember 2024 masing-masing tercatat sebesar 5,55 persen dan 5,97 persen. 

Suku bunga simpanan tenor 1 bulan dan 12 bulan tercatat sebesar 4,82% dan 5,16 persen, turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,87 persen dan 5,17 persen. Di sisi lain, suku bunga simpanan tenor 24 bulan sebesar 4,32 persen, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumya.

BACA JUGA : Yayasan Islamic Relief Tawarkan Program Pengentasan Kemiskinan

Penutup

Menganalisis jumlah uang beredar dalam perekenomian negara sangat penting untuk memahami dinamika perekonomian, mengontrol inflasi, dan mengembangkan kebijakan moneter yang efektif. 

  • Meningkatkan Efisiensi Perekonomian

Analisis jumlah uang beredar dapat membantu meningkatkan efisiensi perekenomian dengan mengurangi inflasi dan meningkatkan stabilitas moneter. 

  • Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan mengidentifikasi peluang investasi dan mengembangkan kebijakan moneter yang efektif. 

  • Meningkatkan Stabilitas Keuangan 

Selain dengan kebijakan moneter yang efektif tentu saja melalui bagaimana mengidentifikasi risiko keuangan. 

#Akuair-Ampenan, 24-03-2025

 




Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTB Pindah Tugas 

Gubernur NTB, Bang Zul menerima Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTB, Heru Saptaji  yang akan pindah tugas 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi kepemimpinan Bank Indonesia NTB, Heru Saptaji yang selama tiga tahun di bawah kepemimpinan Heri Saptaji, yang berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Magang ke Jepang, 75 Peserta Asal NTB Siap Berangkat  

Gubernur NTB dan Kepala Bank Indonesia NTB
Gubernur NTB dan Kepala Bank Indonesia NTB

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul mengatakan itu saat menerima Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTB, Heru Saptaji di Pendopo, Rabu (12/07) untuk pamitan pindah tugas. 

Menurut Bang Zul, kolaborasi antara Pemprov NTB DAN Bank Indonesia NTB berbuah positif.

“Berkat kolaborasi (Pemprov NTB dan Bang Indonesia) yang baik kita mampu menekan tingkat inflasi dan berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Alhamdulillah ekonomi kita bergerak baik dan on the right track,” ujar Gubernur. 

BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Dikatakan Heru, Bank Indonesia NTB mencatat transaksi tunai per hari di NTB berkisar antara 2.2 sd 2.3 Trilyun, belum lagi transaksi non tunai yang juga meningkat sangat pesat dan signifikan.

Geliat ekonomi yang meningkat menyebabkan  kebutuhan akan uang untuk transaksi besar”, sebutnya. 

Heru Saptaji Lahir di Jakarta pada tanggal 21 September 1968. Menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Hukum Perdata Universitas Brawijaya pada tahun 1991. 

BACA JUGA: Event di Sirkuit Mandalika Harus Dioptimalkan

Mendapatkan gelar Magister di bidang Manajemen Keuangan dan Perbankan dari Universitas Gadjah Mada  pada tahun 1998. ***