Badan Publik Harus Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Dalam acara “Anugrah KIP Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022”, Wagub mengatakan,  Badan Publik harus saling terbuka akan informasi agar makin mudah bekerja

MATARAM.lombokjournal.com ~ Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan salah satu poin penting dalam pembangunan di suatu daerah.

Badan Publik di seluruh NTB diajak untuk aktif dalam hal keterbukaan informasi publik (KIP) Ajakan Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah disampaikannya saat memberikan sambutan pada “Anugrah KIP Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022” di Hotel Lombok Raya, Senin (19/12/22).

BACA JUGA: Provinsi NTB Dominasi Indonesian Migrant Worker Awards 2022

Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan 5 kategori pada Badan Publik
Ketua KIP NTB, Suaeb Quri

“Saya bersama Gubernur menjunjung tinggi KIP,” katanya.

Menurutnya, hal ini merupakan kebutuhan, dan saat ini sesuatu yang ditutupi sudah tidak laku lagi. Wagub mengajak saling terbuka akan informasi karena semakin terbuka semakin mudah bekerja. 

Ummi Rohmi panggilan akrab Wagub NTB mengatakan, dalam hal  keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi NTB memiliki komitmen tinggi yang dibuktikan melalui layanan inpormasi “NTB Care”. 

NTB Care merupakan program unggulan Pemprov NTB sebagai media aspirasi dan layanan komunikasi dua arah antara Pemimpin dengan masyarakat NTB.

“Bentuk komitmen kami dalam hal keterbukaan, kami memiliki NTB Care yang merupakan layanan komunikasi dua arah antara Pemimpin dengan masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat penting sehingga masyarakat juga berbaur bersama-sama dengan pemerintah membangun NTB,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTB, Suaeb Quri , S.H.I, dalam laporannya mengatakan, di tahun ini terdapat peningkatan kualifikasi Informatif.

Salah satunya untuk kategori Badan Publik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

“Terdapat penambahan sebanyak empat Badan Publik di lingkup perangkat daerah Provinsi NTB dan terdapat pula Badan Publik yang tetap konsisten dalam mempertahankan prestasinya. Ini hal yang positif dalam keterbukaan informasi di NTB,” ucapnya.

Ia berharap agar Badan Publik yang belum masuk ke dalam kategori Informatif, agar memberikan upaya yang lebih optimal agar di tahun depan mendapat prestasi yang lebih baik. 

Di tahun ini, Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan 5 kategori, di antaranya kategori Badan Publik Vertikal, kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu, kategori Badan Publik Pemerintah Desa, kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kategori Badan Publik OPD lingkup Pemprov NTB.

Untuk kategori Badan Publik Vertikal yang mendapat nilai teringgi adalah KPU Provinsi NTB dengan nilai 99,25. Untuk nilai tertinggi kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu diraih KPU Kapubaten Dompu dengan nilai 97,85. Kategori Badan Publik Pemerintah Desa dimenangkan oleh Desa Senggigi dengan nilai 94,21. 

BACA JUGA: Hari Migran Internasional 2922 Diperingati di Lombok Timur

Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi diraih Kabupten Lombok Barat dengan nilai 99,50 dan untuk Badan Publik OPD lingkup Pemprov NTB dengan nilai tertinggi didapat oleh RSUD Provinsi NTB dengan raihan nilai 99,40. ***

 

 




Badan Publik NTB Ditargetkan 100 Persen Informatif

Badan Publik yang belum informatif harus mulai membenahi diri, untuk memenuhi instrumen dan indikator penilaian

MATARAM.lombokjournal.comTarget utama dari penyelenggaraan keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini adalah seluruh Badan Publik lingkup Pemprov NTB mendapatkan kualifikasi Informatif.

Badan Publik
Najamudin Amy

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, M.M., mengatakan itu pada hari kedua pelaksanaan Asistensi PPID seluruh OPD Provinsi NTB, Selasa (15/6/2021).

“Karena itu sebelum Monev dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi NTB kita awali dengan pra monev di tingkat PPID Utama,” kata Bang Najam sapaan akrab Najamuddin Amy.

Karena itu berbagai ikhtiar dilaksanakan agar 9 Badan Publik (OPD) kurang informatif, 14 OPD Cukup Informatif, 6 OPD Menuju Informatif di tahun 2020 lalu bisa seluruhnya berkualifikasi Informatif pada tahun ini.

BACA JUGA: TV Digital Dianggap Sebagai Streaming oleh Sebagian Orang Awam

Salah satunya dengan menggelar Asistensi PPID bagi seluruh OPD Provinsi NTB.

Kadis Kominfotik menilai, status informatif bagi PPID Pelaksana di setiap OPD sangatlah penting artinya. Tidak hanya sekedar mengejar target dan juara, namun keberadaannya sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan informasi yang diinginkannya agar bisa terpenuhi.

“Jadi dengan kondisi saat ini di beberapa Badan Publik yang belum informatif harus mulai membenahi diri untuk memenuhi instrumen dan indikator penilaian yang dianggap masih kurang untuk diperbaiki di masing-masing OPD,” kata Najamuddin.

Pada kesempatan tersebut Komisioner Komisi Informasi NTB Bidang Kelembagaan, Samsuri, menyampaikan pemaparan tentang begitu strategisnya lembaga PPID.

BACA JUGA: Limbah Diolah, Jadi Sekolah Plastik Blok Pertama di Dunia

Menurutnya, NTB sangat diperhitungkan di tingkat nasional dalam pengelolaan informasi. Karena itu predikat baik ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk secara bersama-sama sebagai pelaksanaan UU No.14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Asistensi ini penting agar kita mengetahui kekurangan Badan Publik yang belum masuk katagori Informatif untuk sama-sama diperbaiki. Kita ingin sesuai hajat bersama agar semua Badan Publik kita di NTB bisa informatif,” kata Samsuri.

diskominfotikntb