Diduga Perkosa Anak Kandung, Oknum Bacaleg PDIP Disumpah

Oknum Bacaleg sekaligus Pengurus PDIP Lombok Barat yang diduga perkosa anak kandung sehingga jadi korban amuk massa, akhirnya disumpah

MATARAM.LombokJournal.com ~  Diduga menyetubuhi anak kandungnya, oknum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong Lombok Barat, S (50) disumpah.

Pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/07/23).

BACA JUGA: Khotbah Jum’at Bang Zul di Masjid An Nur Pohgading

Dalam pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu dihadiri Ketua DPD PDIP NTB, H. Rachmat Hidayat. 

Selain itu dalam kesempatan sumpah oknum Bacaleg itu juga dihadiri Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya,  kuasa hukum S, serta pihak keluarga. 

TGH Subki menjelaskan, pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan itu dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum Bacaleg yang tertuduh (S), agar berani mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. 

Namun, jika yang dituduhkan kepada S benar, TGH Subki berujar bahwa akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan diderita S. 

“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit. 

“Siap, sangat siap,” ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki. 

Usai mendengarkan persetujuan S, TGH Subki memulai prosesi sumpah tersebut. 

BACA JUGA: Gubernur Bang Zul Audensi dengan Pegadaian

Sumpah ini, kata TGH Subki akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh. Karena Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.

Jikalau yang dituduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran. 

Lebih jauh, TGH Subki menegaskan, pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam islam yakni:

“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi seperti ini dan sebagiannya ada dalam Bukhari dan Muslim) [HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711].

Pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama.

“Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama, ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemae, partai tidak dirugikan, terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan didak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya,” kata Subki 

PDIP Pasang Badan untuk Kader 

Terpisah, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mengaku, pengambilan sumpah oknum Bacaleg yang diduga memperkosa anak kandungnya itu, dilakukan agar publik dapat melihat jernih persoalan yang membuat gaduh masyarakat itu.

Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian

“Saya selaku Ketua DPD PDIP NTB yang bergama islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang islam, maka saya yakinkan diri saya sebagai orang islam dan ketua DPD, dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya,” beber Rachmat. 

Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar. 

Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum, agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau orangnya tidak bersalah, maka kita harus angkat derajatnya,” ungkap Rachmat.

BACA JUGA: Oknum Bacaleg yang Diduga Perkosa Anak Kandungnya, Disumpah

Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya “Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang”..

“Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapa pun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai dimana pun. Oleh karena itu, kita minta hukum ditegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” bebernya. 

Sebagai infomasi, oknum Bacaleg S saat ini telah dipindahkan perawatannya dari RSUD Lombok Barat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Di RSUP NTB, S menempati ruangan VIP agar mendapatkan penanganan maksimal dan kondisi keamanannya dapat lebih terjaga. 

Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu ditanggung DPC PDIP Lombok Barat.

Sementara untuk perawatan lebih intensif di RSUP NTB, akan ditanggung DPD PDIP NTB.***

 

 

 




PDI Perjuangan Lotim Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU 

Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Lotim Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

LOTIM.LombokJournal.com ~  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Syukro memimpin langsung proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh daerah pemilihan (Dapil). 

Proses pendaftaran dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran kepengurusan PDIP di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Orang Sasak Dibilang Punya Semangat Jurakan

Ketua PDI Perjuangan Lotim menegaskan, sangat siap untuk berlaga di Pileg 2024
Ahmad Syukro

 “Hari ini kami dari PDIP  Lombok Timur resmi mendaftar ke KPU. Hal yang sama juga dilakukan oleh semua pengurus PDIP di seluruh Indonesia,” katanya. Kamis (11/05/2023). 

Ditegaskan oleh Syukro, DPC PDIP Lombok Timur pada kesempatan itu telah mendaftarkan 50 Bacaleg dari semua daerah pemilihan (Dapil). Di mana tegas dia, pada komposisi itu telah melebihi ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. 

“Kami pastikan 30 persen kuota keterwakilan perempuan terlampaui. Kami tegaskan di sini, jika kuota keterwakilan perempuan belum terpenuhi maka kami tidak akan mendaftar. Itu instruksi tegas dari Ketua Umum,” tegasnya. 

Dirinya juga memastikan, komposisi Bacaleg PDIP Lombok Timur juga dibanjiri oleh keterwakilan millenial. 

Dengan komposisi itu, dirinya yakin target yang telah ditetapkan akan tercapai. 

“Keterwakilan millenial jadi salah satu pertimbangan. Kami juga sebenarnya termasuk kelompok millenial. Dengan semangat itu kami yakin target 6 kursi bisa dicapai, dan mengulang lagi kegemilangan PDIP di Lombok Timur untuk merebut kursi pimpinan,” tekannya 

BACA JUGA: Destinasi Wisata Taman Surga Rinjani di Lombok Timur

Dipastikannya, struktur kepengurusan dan kader PDIP Lombok Timur sangat kuat dan solid. Artinya, PDIP dalam keadaan sangat siap untuk menyongsong pemilihan umum (Pemilu) di Lombok Timur.

“Saat ini kami dalam posisi sangat siap, bukan hanya kesiapan untuk Pileg tapi kami juga siap untuk memenangkan Capres PDIP Ganjar Pranowo di Lombok Timur,” tekannya. 

Terkait nomor urut, ia memastikan netralitas pengurus, dan tidak ada intervensi apa pun. Tapi penentuan nomor urut dinilai dari loyalitas dan pengabdian kader kepada partai. 

“Netralitas pengurus itu nomor satu. Untuk nomor urut kami tegaskan ditentukan oleh loyalitas dan pengabdian kader dan itu ditentukan langsung oleh DPP,” tekannya. 

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi yang menerima langsung kedatangan dari Pengurus DPC PDIP Lombok Timur menyatakan, jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg PDIP. 

Dirinyapun menyatakan jika setelah berkas diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan apakah berkas yang diserahkan itu telah memenuhi persyaratan yang ada. 

“Berkas fisiknya berupa surat pendaftaran, nama daftar Bacaleg dari semua Dapil, dan surat persetujuan dari DPP untuk mendaftarkan Bacaleg yang bersangkutan sudah kami terima. Nanti bukti fisik yang kami terima ini akan kami sandingkan dengan yang termuat di Silon. Apakah sesuai atau tidak,” ujarnya. 

BACA JUGA: Bunda Niken: Sukseskan Event Lombok Sharia Festival (LSF)

Jika nanti pihaknya menemukan kekurangan atau ketidakcocokan berkas fisik yang diterima dengan data yang ada di Sistem Informasi Calon (Silon), maka akan diberikan waktu perbaikan sampai Pukul 23.59 tanggal 14 Mei mendatang. 

“Kalau ada yang kurang atau tidak sesuai dengan data yang di Silon, maka admin Partai pdi Perjuangan punya waktu perbaikan sampai Pukul 23.59 Wita tanggal 14 Mei mendatang,” tandasnya. (*)