Gubernur NTB dan Menteri PPN/Bappenas Kunjungi Trawangan

Dalam kunjungan ke Gili Trawangan, Gubernur NTB memantau abrasi karena perairan yang memiliki gelombang dan arus yang besar

TRAWANGAN.lombokjournal ~ Abrasi atau penyusutan garis pantai di kawasan wisata tiga Gili Trawangan, Meno dan Air  membutuhkan kebijakan segera. 

“Sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena datanya, abrasi terjadi empat meter setiap tahunnya. Kita sedang mengupayakan kebijakan penanganan”, jelas Gubernur di Gili Terawangan, Senin (09/01/23). 

BACA JUGA: Gubernur NTB Serius Benahi Destinasi Trawangan

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah ke Gili Terawangan mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/ Bappenas) Republik Indonesia. Titik terdekat utara dermaga menjadi lokasi kunjungan. 

Fenomena abrasi di Tiga Gili utamanya karena kondisi perairan di sana yang memiliki karakteristik gelombang dan arus yang cukup besar. 

Gubernur NTB BERSAMA mENTERI ppb/Bappenas memantau abrasi di Trawangan

Ditambah lagi dengan ekosistem perairan bawah laut yang mulai tergerus, sehingga kecepatan arus yang menghantam pulau itu tidak lagi mampu difilter oleh ekosistem yang ada.

Opsi penanaman mangrove di Tiga Gili untuk menahan laju abrasi bisa saja dilakukan, namun hal itu tergantung dari area topografi. 

Di sana memang terlihat beberapa titik yang tidak bisa ditanami mangrove karena menjadi snorkling atau pemandian.

Staf Khusus Menteri Bappenas, Erfan Maksum mengatakan, yang terpenting adalah menata tata ruang pantai agar beradaptasi dengan dinamika gelombang laut. 

“Walau ada program korektif seperti pemecah gelombang atau penanaman mangrove tapi tata ruang seperti bangunan di bibir pantai yang terlalu menonjol juga menjadi penyebab dan harus ditata,” kata Erfan. 

Dari data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, setiap tahunnya terjadi pengikisan bibir pantai akibat gelombang pasang di ketiga pulau. 

Abrasi cukup ekstrem terjadi di bagian Timur Gili Air, kemudian bagian Utara Gili Trawangan, serta di bagian selatan atau depan Pelabuhan Gili Meno.

BACA JUGA: Gubernur NTB Tandatangani Kerjasama di Gili Trawangan

“Kami juga pernah melakukan pengukuran dari bibir pantai ke daratan. Sejak 2002 itu sudah berkurang 60 meter,” tambahnya. 

Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi ancaman abrasi di destinasi wisata  kelas dunia tersebut. ***

 

 




Relokasi Warga Mapak yang Terdampak Ombak Tinggi

Tanah milik Pemprov NTB disiapkan untuk relokasi 15 warga Mapak yang rumahnya ambruk akibat ombak tinggi

MATARAM.lombokjournal.com ~ Upaya relokasi bagi 15 warga pesisir Pantai Mapak, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram segera dilakukan.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE, Msc yang datang ke lokasi, Minggu (25/12/12), selain menyerahkan bantuan juga  mengupayakan relokasi pemilik rumah akibat ombak tinggi. 

BACA JUGA: ATM Sampah Dompu, Mampu Kurangi Sampah 1 ton per Hari

Gubernur NTB mengupayakan relokasi warga yang terdampak ombak tinggi

“Insya Allah, kami akan coba lihat lokasi baru nya yang kebetulan tanah Pemprov di belakang Kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan”, sebut Gubernur. 

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan pada warga yang membutuhkan sembilan bahan pokok (sembako), karena para nelayan yang tinggal di sekitar pantai tak bisa melaut beberapa minggu terakhir. 

Gubernur juga mendatangi pantai Pura Segara dan Loang Baloq. 

Bencana abrasi di sepanjang pantai Ampenan sampai Mapak di Kota Mataram menyebabkan rumah  warga ambruk dan beberapa rumah rusak. 

Sebanyak 20 rumah rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Mapak Indah, Sabtu (24/12) pukul 02.00 Wita dini hari, yang berdampak pada  28 kepala keluarga. 

Hal itu dikatakan Kepala Lingkungan Mapak Indah Ahmad Zuhdi sembari menambahkan, wilayah Mapak Indah merupakan langganan banjir rob. 

BACA JUGA: Pengadaan Barang dan Jasa e-Katalog, Kualitasnya Terus Ditingkatkan

Ia berharap pemerintah bisa membantu memasang jetty atau pemecah gelombang di wilayah itu. ***