Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran, Ini Pesan Bang Zul

Kegiatan sosialisasi peduli penyiaran harus membuat masyarakat bisa menikmati siaran yang sehat dan bebas hoax

MATARAM.LombokJournal.com ~ Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran (DPP) harus mampu memberikan feedback yang positif. Sehingga masyarakat bisa menikmati siaran dan berita yang sehat dan lain sebagainya.

Pesan itu disampaikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul, saat menyampaikan sambutan sosialisasi itu. 

Kata Bang Zul, sosialisasi Desa Peduli Penyiaran harus memberi manfaat bagi desa

Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran diikuti oleh 175 Kepala Desa perwakilan dari 8 Kabupaten se NTB di Hotel Lombok Raya, Senin (19/06/23).

Kata Bang Zul, di era digitalisasi KPID harus lebih maju, bagaimana menyuguhkan program yang kreatif dan inovatif.

“Dan bermanfaat bagi desa, tentunya bisa menikmati siaran yang sehat dan tidak hoax,” kata Bang Zul.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menyampaikan apresiasi kepada KPID NTB atas penyelenggaraan sosialisasi DPP.

Sehingga para Kepala Desa bisa bertemu dengan pimpinan lembaga penyiaran dan stakeholder lainnya.

Diceritakan Bang Najam sapaan akrab Kadis Kominfotik, selama mendampingi Gubernur, sejak di Biro Humas dalam kunjungan-kunjungan untuk menyapa masyarakat dusun hingga desa dari ujung Sape, terdapat banyak potensi untuk dikembangkan.

“Bila potensi-potensi desa yang dimiliki tidak disiarkan, hanya akan diketahui oleh segelintir masyarakat. Karenanya harus mengajak lembaga-lembaga penyiaran untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.

Bang Najam menambahkan, dalam fungsi-fungsi pengawasan penyiaran supaya siarannya informatif edukatif sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat.

“Kenapa pentingnya para kepala desa ini karena lembaga penyiaran itu ada di wilayah masing-masing desa dari 70 lembaga penyiaran di NTB,” ungkapnya.

Pengawasan lembaga penyiaran

Dalam laporannya, Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori menyampaikan, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran tidak cukup dilakukan oleh KPID dan pemantau yang sudah ditempatkan diseluruh kabupaten/kota. 

Pada era digitalisasi dan peralihan TV Analog menjadi TV digital banyak melahirkan lembaga-lembaga penyiaran baru. 

“Berangkat dari itu, KPID membuat terobosan baru melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipan yang baru berbasis desa sehingga KPID mengeluarkan pedoman Desa Peduli Penyiaran yang pertama di Indonesia,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Balmon Mataram, Kepala Beacukai, Direktur Penyiaran tv dan radio se NTB, Kadis Kominfotik kabupaten/kota, Tim Penyusun Desa Peduli Penyiaran dan tamu undangan lainnya.***