SK Partai Berkarya NTB Kubu Tomy untuk Dukung Bapaslon di Pilkada, Terancam Gugur
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI hanya mengakui Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muhdi PR
MATARAN.lombokjournal.com – SK dukungan Partai Berkarya NTB kubu Tommy Soeharto untuk beberapa Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada Provinsi NTB terancam tidak bisa digunakan. Kamis, (06/08/2020).
Pasalnya, SK Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI hanya mengakui Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muhdi PR.
SK Kemenkumham bernomor M. HH-16.AH.11.01 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya itu, kemudian dibawa kubu pihak Mudi PR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk selanjutnya dijadikan satu-satunya pedoman Partai Berkarya dalam menjalankan roda organisasi.
Akibatnya, menjadi ancaman tidak berlakunya SK dukungan Partai Berkarya NTB kubu Tommy Soeharto untuk beberapa Bapaslon di Pilkada Kabupaten/Kota bulan Desember 2020.
Apa penjelasan kubu Tommy?
Dihubungi via telpon, Ketua DPW Partai Berkarya NTB kubu Tommy, yaitu H. Darmawan kepada wartawan menyatakan, pihaknya bersama empat puluh pengurus dan Ketua DPW daerah lain se-Indonesia tengah melangsungkan pertemuan bersama Tomy Soeharto di Jakarta, membahas persoalan tersebut.
Pihaknya bersama Tommy dan empat puluh pengurus juga Ketua DPW daerah lain se-Indonesia sepakat umempertanyakan ke mana balasan surat yang dilayangkan Partai Berkarya versi Tommy ke Kemenkumham, terkait permohonan pengesahan Partai Berkarya versi Tommy.
“Saya dan empat puluh pengurus termasuk pengurus DPW se-Indonesia sedang rapat di Cendana,” ungkapnya.
Dijelaskan, jawaban dari Kemenkumham terkait hal tersebut akan dijadikan acuan dalam menentukan langkah apa yang nantinya ditempuh Berkarya versi Tommy guna menghadapi SK Kemenkumham tersebut.
“Kita mau tanya ke mana jawaban surat kita itu,” kata Darmawan.
Untuk diketahui, pada gelaran Pilkada Kabupaten/Kota se NTB, pihak Partai Berkarya versi Tommy sendiri telah mengeluarkan SK dukungan partai dan B1 KWK untuk empat Bapaslon.
Bapaslon yang didukung adalah HL. Pathul Bahri-HM. Nursiah untuk Pilkada Lombok Tengah, H. Baihaqi-Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi di Pilkada Kota Mataram, H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviyani di Sumbawa, dan Bapaslon HM. Ruslan-Nasaruddin di Kabupaten Dompu.
Terkait dengan sikap DPW Partai Berkarya di NTB dengan terbitnya SK Kemenkumham tersebut, Darmawan mengaku, jika beberapa hari yang lalu pihaknya telah berdiskusi dengan Muhdi KR yang memintanya untuk masuk ke dalam barisannya.
Tetapi dengan alasan loyalitas kepada Tommy, ia menolak permintaan tersebut.
“Saya sama Pak Muhdi tiga hari lalu (bertemu), saya mau ditarik ke sana, tapi saya tidak mau, saya konsisten (ke Tommy),” jelasnya.
Ast