Sistim Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Banyak Calon Siswa Terpental Dari Sekolah Negeri

Daya tampung penerimaan Siswa Baru SMA/SMK berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan hanya bisa ditolerir sampai dengan dua belas (12) kelas

MATARAM.lombokjournal.com —  Banyak para calon siswa yang tidak lulus dalam penerimaan siswa baru SMA/SMK yang baru saja selesai digelar. Tingginya persaingan dalam penerimaan siswa baru melalui sistim zonasi, mengakibatkan banyak anak-anak terpental dalam seleksi dan terancam tidak bisa bersekolah di sekolah negeri.

Sementara itu, untuk mendaftar ke sekolah di luar zonasi yang tingkat pesaingnya dianggap kurang, justru dihadang oleh aturan sistim zonasi.

Karena itu, ratusan orang tua siswa di Kota Mataram mengadukan nasib anak mereka ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Kamis (12/07)

“Belum lagi banyaknya peminat di zonasi tempat mereka tinggal membuat anak-anak kami harus terpental dan tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK Negeri. Kami datang ke Dinas Dikbud NTB ini meminta kebijaksanaan dari Pemerintah untuk kelanjutan sekolah anak-anak kami,” ujar salah seorang orang tua siswa, yang mewakili perasaan ratusan orang tua siswa lainnya di Kantor Dinas Dikbud Provinsi NTB.

Bentuk aksi protes orang tua siswa tersebut merupakan keinginan dan atau harapan dari para orang tua siswa agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan sekolah di sekolah lanjutan atas seperti SMA/SMK Negeri.

Menanggapi protes ratusan orang tua siswa tersebut, Sekretaris Dinas Dikbud Provinsi NTB, H Syukran, mengatakan hal yang wajar wajar jika para orang tua siswa ini merasa was-was anaknya tidak bisa bersekolah.

“Kita akan mengupayakan suatu solusi agar para orang tua siswa ini tidak lagi merasa was-was anaknya tidak bisa lagi bersekolah. Setelah melakukan pendataan ini, solusi yang kami lakukan adalah bisa saja kita tempatkan mereka ke sebuah sekolah tertentu atau kesekolah tempat mereka mendaftar sebelumnya,” ujar H Syukran di sela-sela dirinya sibuk menyambuat aksi protes orang tua siswa.

Menurut Syukran, daya tampung penerimaan Siswa Baru SMA/SMK berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan hanya bisa ditolerir sampai dengan dua belas (12) kelas. Sedang para peminat melebihi dari kuota kelas yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri.

Disisi lain, menurut Syukran, minat atau animo para orang tua siswa untuk menyekolahkan anak-anak mereka di SMA/SMK Negeri juga masih sangat besar.

“Padahal banyak juga sekolah-sekolah swasta yang memiliki kualitas yang cukup baik akan tetapi masyarakat masih melihat sekolah-sekolah Negeri sebagai sekolah favorit,” timpalnya.

Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, berharap agar apa yang dikeluhkan oleh masyarakat dapat diperhatikan oleh Pemerintah. Terutama dalam upaya memperbaiki sistim zonasi ini ke depannya.

“Jadi antara nilai skill atau prestasi anak dengan nilai perengkingan anak-anak yang mengikuti test ujian masuk itu dapat dipadukan, sehingga ada proporsi penerimaan yang ideal bagi anak-anak yang ingin bersekolah di zonasi nya masing-masing,” pungkasnya.

AYA