Sinergitas OPD Diperlukan untuk Optimalkan Wajib Pajak 

 Pj Sekda Lombok Utara menekankan, diperlukan sinergitas OPD untuk peningkatkan PAD KLU yang masih alami penurunan pada triwulan pertama tahun 2022

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Pj. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM pimpin rapat kerja teknis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan SKPD terkait, di  Aula Setda 

KLU, Selasa (12/04/22).

Hadir Pula Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan H. Simparudin SH serta para Kepala OPD terkait.

BACA JUGA: Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan Dapat Bantuan Tunai Pemerintah

Dalam arahannya Pj. Sekda   Anding Duwi Cahyadi menyampaikan,  PAD KLU masih mengalami penurunan pada triwulan pertama di tahun 2022, rapat kerja teknis dikhususkan bagi para OPD leading sektor PAD dengan tujuan para SKPD mengambil langkah terbaik dalam mengatasi permasalahan keuangan yang terjadi di Lombok Utara.

“Masalah ini sebagian besar diakibatkan oleh Covid-19 yang mana sejauh ini realisasi PAD yang terdata pertiga bulan baru mencapai sekitar 8 persen,” jelas anding

Kerjasama dan sinergitas OPD sangat diperlukan terkait PAD, guna mengoptimalkan pengelolaan wajib pajak dan target kita harus bisa terpenuhi di akhir tahun nanti, ungkapnya. ***

BACA JUGA: Bupati Sjohan Sosislaisasikan Keamanan Jajan di Sekolah